Menakar Sistem Hitung Digital Pada Pemilu Indonesia Dimasa Mendatang ?
Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed.
Bangsa dan negara kita saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait integritas pemilihan umum, khususnya setelah dugaan kecurangan yang muncul dalam Pilpres 2024. Salah satu penyebabnya adalah kesimpang siuran hasil suara dari aplikasi digital Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Situasi ini telah mengakibatkan keraguan terhadap hasil pemilihan, memperkeruh suasana politik, dan mengancam stabilitas keamanan negara.
Dalam konteks ini, Indonesia harus mencari solusi yang tepat dimasa mendatang untuk memastikan pemilihan umum yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. Artikel ini akan mengeksplorasi berbagai sistem pemilu yang dapat menjadi alternatif untuk memperkuat integritas dan keamanan proses pemilihan umum di Indonesia.
Sistem Hitung Berbasis Digital Kerap Timbulkan Masalah.
Dari pengalaman International Foundation for Electoral Systems (IFES) yang kami rangkum dari berbagai sumber terpercaya, bahwa IFES yang sejak tahun 1987 telah menangani persoalan pemilu lebih dari 135 negara, tidak semua persoalan pemilu disebabkan oleh penggunaan aplikasi perhitungan suara berbasis digital. Namun, penggunaan teknologi dalam pemilu kerap menjadi faktor yang mempengaruhi integritas dan transparansi proses pemilihan. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
1. Rentan terhadap manipulasi: Sistem aplikasi perhitungan suara berbasis digital rentan terhadap manipulasi dan serangan cyber, yang dapat memengaruhi integritas dan keandalan proses pemilihan.
2. Kerentanan terhadap kesalahan teknis: Penggunaan teknologi dalam pemilu juga rentan terhadap kesalahan teknis atau bug dalam sistem aplikasi, yang dapat mengganggu proses perhitungan suara dan menghasilkan hasil yang tidak akurat.
3. Ketergantungan pada infrastruktur teknologi: Penggunaan aplikasi perhitungan suara berbasis digital memerlukan infrastruktur teknologi yang handal dan terjamin keamanannya. Jika infrastruktur tersebut tidak memadai, dapat menyebabkan gangguan dalam proses pemilihan.
Dari pengalaman IFES dalam menangani persoalan pemilu di banyak negara, beberapa penyebab umum persoalan pemilu antara lain:
1. Kurangnya kapasitas lembaga pemilihan: Banyak negara mengalami persoalan pemilu karena kurangnya kapasitas dan keterampilan lembaga pemilihan dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang adil dan transparan.
2. Politisasi lembaga pemilihan: Beberapa negara mengalami masalah dalam proses pemilihan karena lembaga pemilihan dipolitisasi atau terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, yang dapat mengurangi integritas dan independensinya.
3. Keterlibatan aktor non-negara yang negatif: Persoalan pemilu juga dapat disebabkan oleh keterlibatan aktor non-negara yang negatif, seperti kelompok ekstremis atau kekuatan asing yang mencoba untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
Beberapa Negara Konflik Akibat Sistem Hitung Digital
Beberapa negara yang mengalami kekacauan akibat penggunaan alat hitung berbasis digital yang menimbulkan kecurigaan dari masing-masing kubu kandidat dan pendukungnya, sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan, antara lain:
1. Kenya (2007):
- Pada tahun 2007, Kenya mengalami kekacauan politik yang meluas setelah pemilihan umum yang kontroversial. Salah satu faktor yang menyebabkan ketegangan adalah penggunaan teknologi dalam proses pemilihan, termasuk penggunaan alat hitung berbasis digital.
- Kedua kubu kandidat, Mwai Kibaki dan Raila Odinga, saling menuduh kecurangan dalam perhitungan suara. Pendukung dari kedua kubu terlibat dalam kerusuhan dan konflik berkepanjangan yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya mengungsi.
2. Venezuela (2018):
- Pada pemilihan umum presiden Venezuela tahun 2018, terdapat dugaan kecurangan yang melibatkan penggunaan teknologi dalam perhitungan suara.
- Kubu oposisi menuduh pemerintah menggunakan alat hitung berbasis digital untuk memanipulasi hasil pemilihan guna menguntungkan kandidat presiden Nicolas Maduro.
Hal ini memicu protes dan kerusuhan di berbagai wilayah Venezuela.
3. Nigeria (2019):
- Pada pemilihan umum Nigeria tahun 2019, terdapat dugaan kecurangan dalam penggunaan alat hitung berbasis digital.
- Kubu oposisi menuduh pemerintah menggunakan teknologi dalam manipulasi hasil pemilihan guna memenangkan kandidat presiden petahana, Muhammadu Buhari. Persoalan ini memicu konflik dan protes di beberapa wilayah Nigeria, mengakibatkan kerusuhan dan ketegangan politik yang berkepanjangan.
Contoh kerugian akibat kerusuhan yang terjadi di negara-negara tersebut antara lain:
1. Korban jiwa dan cedera: Kerusuhan yang terjadi akibat perselisihan politik dalam pemilihan umum seringkali mengakibatkan korban jiwa dan cedera di kalangan warga sipil yang tidak bersalah.
2. Kerugian ekonomi: Kerusuhan politik dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, baik akibat kerusakan infrastruktur maupun penurunan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
3. Ketidakstabilan politik: Konflik berkepanjangan akibat hasil pemilihan yang dipertentangkan dapat mengakibatkan ketidakstabilan politik dalam jangka panjang, yang dapat menghambat pembangunan dan rekonsiliasi nasional.
Kesadaran Mencari Sistem Pemilu Yang Tepat.
Setelah mengetahui bahwa perhitungan dengan sistem aplikasi digital menjadi salah satu penyebab konflik dalam pemilihan umum, langkah selanjutnya dari negara-negara tersebut bervariasi, dengan melihat situasi politik dan kebijakan pemerintahan masing-masing negara. Beberapa langkah yang mungkin diambil adalah:
1. Reformasi Sistem Pemilihan:
Negara-negara tersebut melakukan reformasi pada sistem pemilihannya, termasuk revisi atau penghapusan penggunaan sistem aplikasi digital dalam perhitungan suara. Mungkin ada yang memilih untuk kembali menggunakan sistem perhitungan manual atau mengadopsi sistem pemilu berdasarkan azas musyawarah mufakat, yang melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak terkait dalam proses pemilihan.
2. Penyelidikan dan Penegakan Hukum:
Melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kecurangan dalam pemilihan umum dan menegakkan hukum terhadap pelaku yang bertanggung jawab. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilihan.
3. Dialog dan Konsultasi:
Melakukan dialog dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk partai politik, lembaga pemilihan umum, dan masyarakat sipil, untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun konsensus dan mendukung upaya rekonsiliasi nasional.
4. Penguatan Demokrasi:
Melakukan upaya untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Ini dapat melibatkan reformasi dalam sistem politik dan hukum untuk menghindari terulangnya konflik dalam pemilihan umum mendatang.
Kesadaran untuk kembali menggunakan sistem perhitungan manual atau menggunakan sistem pemilu berdasarkan azas musyawarah mufakat mungkin menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh negara-negara yang terdampak akibat penggunaan sistem hitung berbasis digital, terutama jika penggunaan sistem aplikasi digital dianggap sebagai penyebab konflik dan ketidakpercayaan terhadap hasil pemilihan. Namun, keputusan akhir akan sangat bergantung pada situasi politik, hukum, dan sosial dari masing-masing negara.
Kesimpulan
Indonesia harus mempertimbangkan risiko yang terkait dengan sistem pemilihan umum. Mengembalikan sistem perhitungan manual atau menggunakan sistem berdasarkan musyawarah mufakat (Sila ke 4, PANCASILA) bisa menjadi solusi untuk menghindari konflik yang disebabkan oleh teknologi.
Namun, pilihan dan cara adalah keputusan akhir harus disesuaikan dengan konteks politik, hukum, dan sosial masing-masing negara.
Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 18 Maret 2024, 10:11 Wib.
END.
Lembaga Internasional Untuk Atasi Persoalan Pemilu
Dalam menangani kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan atau kecurangan dalam pemilihan umum, terutama yang terkait dengan program sistem aplikasi perhitungan suara, beberapa lembaga internasional memiliki kapasitas dan reputasi yang baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebagai bahan perenungan dan inspirasi positif, Penulis merangkum berbagai informasi penting dan terpercaya yang digali dari berbagai rekam jejak digital terkait lembaga tersebut, diantaranya:
1. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa): PBB memiliki berbagai lembaga dan badan yang bertugas mengawasi pemilihan umum di berbagai negara dan memberikan bantuan dalam memastikan proses pemilihan yang adil, bebas, dan jujur. Contohnya adalah Divisi Urusan Pemilihan di Departemen Urusan Politik PBB.
2. European Union Election Observation Mission (EU EOM): Uni Eropa sering mengirim misi observasi pemilihan untuk memantau pemilihan umum di berbagai negara di luar Uni Eropa. Mereka memiliki reputasi yang baik dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran dalam proses pemilihan.
3. Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (Organization for Security and Co-operation in Europe, OSCE): OSCE juga mengirimkan misi pemantau pemilihan untuk memastikan pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan. Mereka memiliki pengalaman yang luas dalam menangani isu-isu terkait dengan kecurangan dalam pemilihan.
4. International Foundation for Electoral Systems (IFES): IFES adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pemilihan umum dan demokrasi. Mereka dapat memberikan bantuan teknis dan penasihat dalam menangani masalah yang terkait dengan kecurangan dalam pemilihan.
5. International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA): International IDEA adalah organisasi antarpemerintah yang berfokus pada promosi demokrasi. Mereka dapat memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki integritas pemilihan umum.
IFES Mitra PBB yang Independen
International Foundation for Electoral Systems (IFES) bukanlah lembaga yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi merupakan sebuah organisasi independen non-pemerintah. Namun demikian, IFES memiliki kemitraan dan kerja sama dengan PBB serta lembaga-lembaga internasional lainnya dalam bidang pemilihan umum dan demokrasi.
Keabsahan IFES sebagai lembaga independen dalam konteks penyelesaian kasus kecurangan pemilihan umum berasal dari reputasi dan pengalamannya dalam menyediakan bantuan teknis, penasihat, dan pelatihan kepada negara-negara yang mengalami tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang adil, bebas, dan jujur. Sejak 1987, IFES telah berkiprah di 135 negara dalam menciptakan pemilihan umum yang demokratis, jujur dan adil. Meskipun bukan lembaga PBB, IFES sering bekerja sama dengan badan-badan PBB seperti Divisi Urusan Pemilihan di Departemen Urusan Politik PBB untuk meningkatkan kapasitas dan integritas proses pemilihan umum di berbagai negara.
IFES dalam menjalankan rugasnya secara independen dan tidak tunduk pada kendali langsung dari PBB atau pemerintah manapun, yang memungkinkan mereka untuk memberikan pendekatan yang objektif dan tidak memihak dalam menangani kasus-kasus yang dihadapi.
Keberhasilan Tangani Persoalan Pemilu
Salah satu contoh keberhasilan IFES dapat dilihat dari perannya dalam menyelesaikan konflik pemilu yang rumit di beberapa negara, termasuk Negara Kenya pada tahun 2007. Saat itu, IFES terlibat secara aktif dalam menengahi konflik, menyediakan bantuan teknis dalam proses pemilihan ulang, dan mendukung pembangunan institusi yang kuat untuk memastikan pemilihan umum berlangsung dengan damai dan adil.
Kemudian, keberhasilan IFES dalam mengatasi persoalan kecurangan perhitungan suara berbasis semi digital atau perpaduan manual dan sistem aplikasi digital di Pemilu 2017 di Negara Liberia. IFES memberikan bantuan teknis dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengawasi sistem aplikasi perhitungan suara yang digunakan dalam pemilihan tersebut.
Sistem ini menjamin data suara yang diperoleh dari tempat pemungutan suara untuk diinput secara digital ke dalam sistem, yang kemudian diproses dan dihitung secara otomatis untuk mempercepat pengumuman hasil pemilihan yang transparan, jujur yang dapat diterima banyak kalangan.
Ber8kutnya, pada pemilihan umum Afghanistan tahun 2019, terjadi kontroversi dan dugaan kecurangan terkait dengan penggunaan sistem aplikasi perhitungan suara. Beberapa pihak menuduh bahwa sistem tersebut rentan terhadap manipulasi dan tidak dapat diandalkan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan integritas dan transparansi hasil pemilihan.
IFES, dengan bantuan dari berbagai pihak terkait, termasuk badan pemilihan Afghanistan dan lembaga pengawas pemilihan, terlibat dalam menyelidiki masalah tersebut. IFES melakukan audit menyeluruh terhadap sistem aplikasi perhitungan suara untuk mengidentifikasi kerentanan dan kesalahan dalam sistem tersebut.
Setelah penyelidikan yang mendalam, IFES berhasil menemukan beberapa kelemahan dalam sistem aplikasi perhitungan suara. Mereka kemudian memberikan rekomendasi yang komprehensif untuk memperbaiki kelemahan tersebut dan memastikan keamanan serta integritas proses pemilihan.
Rekomendasi IFES diterima oleh semua pihak terkait, termasuk badan pemilihan, lembaga pengawas pemilihan, dan peserta pemilihan. Langkah-langkah perbaikan yang diusulkan IFES kemudian diimplementasikan dengan cepat untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara adil, bebas, dan jujur.
Dalam kasus ini, IFES berhasil memberikan solusi yang diterima oleh semua pihak dan membuat pembuat program aplikasi tidak menjadi posisi yang paling harus dipersalahkan. Sebaliknya, fokusnya adalah pada identifikasi masalah, penyusunan solusi yang tepat, dan kerja sama antara semua pihak untuk memperbaiki integritas dan transparansi proses pemilihan.
Semoga artikel dapat membantu bangsa dan negara dalam memecahkan persoalan yang kini kita rasakan dan hadapi. Tanpa bermaksud merendahkan kualitas lembaga pemilu negara kita, konstitusi memberi kesempatan bagi semua warga negara untuk memberikan pandangan positif untuk kebaikan bangsa dan negara yang kita cintai.
Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 16 Maret 2024, 22:54 Wib.