Minggu, 02 Maret 2025

DANANTARA : Pro dan Kontra

 Danantara, Skema Sempurna Menjual Indonesia

Oleh: Kanti W. Janis

IG @penulis_optimis

Blog: kaweje.blogspot.com




Jakarta, 1 Maret 2025


Aku meminjam uang untuk perusahaan-perusahaan milikku. Perusahaan itu ada yang jasa perbankan, jasa transportasi massa, perdagangan beras, perdagangan pupuk, sampai pengembang perumahan.


Sayangnya aku gagal bayar karena terlalu banyak mempekerjakan orang-orang titipan keluarga yang tidak kompeten. Perusahaan-perusahaan itu merugi parah.


Daripada bubar, akhirnya aku menggabungkan semua perusahaanku ke dalam sebuah perusahaan baru bernama PT. Kekenyangan. Lalu utang yang belum terbayar dari perusahaan-perusahan tersebut aku konversi menjadi saham PT. Kekenyangan. Saham itu aku tawarkan kepada kreditur dan beberapa calon investor.


Kreditur tidak perlu menaruh modal tambahan lagi. Cukup ikut memiliki PT. Kekenyangan, ia punya kontrol dan turut menikmati keuntungannya. Maka si kreditur setuju dengan tawaran win-win solution tersebut.


Karena utangku besar, utang yang telah diubah jadi saham PT. Kekenyangan tersebut akhirnya mengurangi jatah kepemilikanku di PT. Kekenyangan.


Kreditur asing itu sekarang menjadi lebih berkuasa di PT. Kekenyangan dan menikmati lebih banyak dividen.


Dia menambah saham lagi, begitu pula para investor lain, lama-kelamaan sahamku terdilusi. Sekarang aku nyaris tidak memiliki kontrol lagi di PT. Kekenyangan, kontrol utamanya dipegang kreditur dan investor lain.


Nah, coba sekarang kata "aku" diubah menjadi Indonesia, dan perusahaan diganti menjadi "BUMN" dan PT. Kekenyangan diubah menjadi Danantara.






Kita coba ya...


Indonesia meminjam uang untuk BUMN-BUMN.


BUMN-BUMN itu ada yang jasa perbankan, jasa transportasi massa, perdagangan beras, perdagangan pupuk, sampai pengembang perumahan.


Sayangnya Indonesia gagal bayar karena terlalu banyak mempekerjakan orang-orang titipan keluarga yang tidak kompeten. BUMN-BUMN itu merugi parah.


Daripada bubar, akhirnya Indonesia menggabungkan semua BUMN ke dalam sebuah perusahaan baru bernama Danantara. Lalu utang yang belum terbayar dari BUMN-BUMN tersebut Indonesia konversi menjadi saham Danantara. Saham itu Indonesia tawarkan kepada kreditur dan beberapa calon investor.


Kreditur tidak perlu menaruh modal tambahan lagi, karena saham itu diberikan untuk membayar utang Indonesia kepadanya.


Cukup ikut memiliki Danantara, ia punya kontrol dan turut menikmati keuntungannya. Maka si kreditur setuju dengan tawaran win-win solution tersebut.


Karena utang Indonesia besar, utang yang telah diubah jadi saham tersebut akhirnya mengurangi jatah kepemilikan Indonesia di Danantara.


Kreditur asing itu sekarang menjadi lebih berkuasa di Danantara dan menikmati lebih banyak dividen.


Dia menambah saham lagi, begitu juga investor lain, lama-kelamaan saham Indonesia di Danantara terdilusi.


Sekarang Indonesia sudah nyaris tidak memiliki Danantara lagi, kontrol utamanya ada di tangan kreditur dan investor lain.


Bagaimana, sekarang sudah paham cara kerja Danantara? Dan kenapa skema ini sangat berbahaya bagi kedaulatan bangsa Indonesia?


Apalagi banyak BUMN yang mengurus hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.


Badan Usaha Milik Negara sudah lama hanyalah sekedar judul. Rakyat Indonesia tidak pernah memilikinya.


Sejatinya milik negara adalah milik rakyat. Tapi rupanya masih sedikit dari kita yang memahami apa itu makna memiliki dalam sebuah perusahaan.


Apakah jika judulnya Badan Usaha Milik Negara, lantas sudah pasti kita turut memiliki? Apakah jika bentuknya badan hukum Indonesia, sudah pasti dimiliki Indonesia?

Apakah jika direkturnya seorang WNI, bahkan presiden sekali pun, maka sudah menjadi milik Indonesia?

Belum tentu!


Memiliki artinya punya kontrol dan dapat menikmati keuntungannya. 


Di dalam sebuah perseroan, pemegang saham adalah pemiliknya. 


Kadang juga untuk mengakal-akali, supaya terlihat saham pengontrol dipegang Indonesia, akan ada perseroan di dalam perseroan, ada juga pinjam nama, padahal penerima manfaatnya orang lain.


Sekarang di mana bukti kepemilikan kita, rakyat Indonesia atas BUMN? 


Jangankan kontrol dan menikmati keuntungan, laporan berkala saja tidak ada. 


Bagaimana tiap-tiap BUMN dikelola, kita tidak pernah dibuat paham secuil pun.


Ingat, jika tidak punya kontrol, tidak bisa menikmati keuntungan, artinya kita hanya sapi perah.


Lebih jauhnya kita dapat melihat niatan pembentukan Danantara adalah untuk melayani kepentingan investor asing. Ini bukan teori konspirasi, melainkan tertulis jelas dalam penjelasan PP No. 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, sebagai berikut:


Pemerintah telah melakukan perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk Foreign Direct Invesment (FDI) yang masuk ke Indonesia. Selain itu, upaya peningkatan FDI ke Indonesia juga perlu memperhatikan perspektif dan minat investor luar negeri.


Dengan demikian, saat ini diperlukan adanya suatu lembaga yang mampu menjadi mitra strategis bagi investor dimaksud, yang memiliki landasan yang kuat secara hukum dan kelembagaan, serta menerapkan praktik dan standar internasional yang dapat menjadi perantara bagi para investor dalam menempatkan investasi atau FDI di Indonesia.


Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara


Atau Danantara oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang


Badan Usaha Milik Negara dimaksudkan untuk dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang oleh BUMN dalam rangka secara berkelanjutan.


Untuk merealisasikan fungsi dan tujuan tersebut, Danantara memiliki

karakteristik khusus yang dapat menjadikan lembaga ini memiliki fleksibilitas dan profesionalitas dalam peningkatan nilai investasi, serta sebagai mitra strategis bagi investor asing.


Inilah tindakan menuju makar yang sebenarnya. 

Menggadaikan negara beserta isinya ke pihak asing. 



Referensi:

- UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

- PP No. 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara





Catatan:


Tulisan ini bisa dibaca juga melalui 


1. https://kaweje.blogspot.com/2025/03/danantara-skema-sempurna-menjual.html

2, https://www.jawapos.com/ekonomi/015675466/apa-itu-danantara-ini-arti-nama-tujuan-pembentukan-dan-landasan-hukumnya

3. https://money.kompas.com/read/2025/02/20/102538226/apa-itu-danantara-ini-pengertian-dan-tujuan-pembentukannya?page=all

4. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250220070055-92-1200305/menakar-mimpi-besar-danantara-jadi-raksasa-seperti-temasek

5. https://www.antaranews.com/berita/4674949/pengertian-dan-fungsi-danantara-hingga-manfaatnya-untuk-indonesia#google_vignette

6. https://visual.republika.co.id/berita/smk7zu502/danantara-indonesia-raksasa-baru-swf-dunia

7. https://www.tempo.co/ekonomi/dapat-pinjaman-rp-9-4-triliun-dari-bank-luar-negeri-bni-untuk-pembiayaan-kembali-utang-yang-ada-1166924

8. https://finansial.bisnis.com/read/20180122/90/729162/ini-alasan-bni-pinjam-duit-rp13-triliun-dari-bank-asal-china#:~:text=PT%20Bank%20Negara%20Indonesia%20(Persero)%20Tbk.%20mendapatkan,senilai%20US$1%20miliar%20yang%20diberikan%20pada%202015.

9. https://www.tempo.co/arsip/utang-cina-merambat-ke-bank-bumn--844972

10. https://keuangan.kontan.co.id/news/mandiri-bni-dan-bri-raih-pinjaman-dari-china

11. https://www.tempo.co/arsip/korupsi-denda-sawit-di-kawasan-hutan-1213915

12. https://www.tempo.co/foto/arsip/tumpukan-uang-senilai-rp-300-miliar-yang-disita-kejaksaan-agung-1167282

13. https://www.tempo.co/foto/arsip/kejagung-tahan-anggota-dpr-dari-pdip-ismail-thomas-259375

14. https://www.tempo.co/politik/korupsi-pertamina-pertamax-oplosan-1213899