Tetesan Tinta Ida 240125✒️
Kami mendukung Presiden Prabowo Subianto
Untuk mencabut ( kanker ganas ) KORUPSI, sampai ke akar - akarnya.
Mengapa Di Era Presiden Soekarno Dan Soeharto
Etnis China Dibatasi Ruang Dan Gerakannya ??
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dicaploknya Laut dan Pesisir pantai oleh Para Oligarki yang sebagian besar Etnis China saat ini telah mengingatkan rakyat pada kebijakan negara di masa orde lama dan orde baru dalam mengatur dan menjaga NKRI dari para penumpang gelap yang ingin mengusir pemilik aslinya, maka pada saat itu ada istilah pribumi dan non pribumi.
Hanya Provinsi Yogyakarta yang sampai saat ini masih mempertahankan dan menerapkan larangan memiliki hak atas tanah bagi warga keturunan, termasuk Tionghoa dan India. Regulasi itu menyebut mereka sebagai nonpribumi. Inilah Sri Sultan uHamengkubuwono yang dari turun temurun selalu melindungi rakyatnya dari kerakusan para parasit Bumi u Pertiwi.
Sahabat Ida Fillah & Lillah✒️
Pada masa pemerintahan Soekarno ( Orde Lama ) dan Soeharto ( Orde Baru ), pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur masyarakat Tionghoa.
Selepas Reformasi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid sebagian besar peraturan ini telah dihapuskan,
Seiring dipulihkannya hak-hak orang Tionghoa oleh hukum Indonesia.
Mereka semakin leluasa menjebol dan menguasai sebagian besar daratan di Republik ini seperti PT. Sinarmas yang menguasai lahan jutaan hektar berlipat-lipat, dari luas wilayah propinsi DKI. dan kita tahu akhir akhir ini lebih sadis lagi para Greedy Man alias manusia rakus Aguan dkk tidak hanya dengan daratan yang ingin mereka caplok tapi lautan pun akan mereka kapling untuk para koleganya lewat para pejabat pengkhianat di era Presiden Jokowi Presiden terburuk sepanjang sejarah berdirinya NKRI.
Mengapa pemerintah saat ini tidak merujuk pada kebijakan pemerintah sebelumnya, minimal siapapun mereka yang ingin eksis di Indonesia hanya di beri Hak Pakai bukan Hak Milik, hingga Negeri ini tidak harus berpindah tangan kepada Aseng/ Asing.
PSN PIK 2 bisa sebagai entry points untuk membongkar PSN PSN lainnya yang terindikasi sebagai proyek pencucian uang para oligarki kotor dan keluarga Jokowi yang semasa menjabat telah terbukti berkhianat terhadap NKRI atas beberapa kasus yang baru mencuat menjelang 100 hari kinerja kabinet merah putih dibawah Presiden Prabowo Subianto.
Rakyat pada akhirnya sadar dan tahu betapa cintanya founding father kita terhadap masa depan anak cucunya dengan segala kebijakan pembatasan non pribumi meskipun dianggap kontroversial tapi sejatinya kebijakan tersebut sebagai bentuk menjaga kedaulatan dari para parasit perusak republik ini
Jokowi dan Aguan mungkin tidak bisa tidur setelah ditelanjangi oleh rakyat Pantura Tangerang Banten yang terus menekan pemerintahan Prabowo untuk tidak mentolerir atas pelanggaran yang terjadi di PSN PIK 2.
Laut Bekasi yang sudah mulai diurug dan juga Surabaya yang kesemuanya berkedok proyek strategis tapi berdampak pada pemiskinan rakyat setempat dan dipastikan kedepannya akan mengancam NKRI dari sabotase Greedy man seperti Aguan yang saat ini menjadi orang yang paling dicari oleh warga Banten.
Statement Presiden Prabowo baik dalam forum resmi kenegaraan ataupun tidak, sedang diuji saat ini, Rakyat berharap Presiden Prabowo Lebih confidence dalam mewujudkan impian terbesarnya untuk mengembalikan hak hak rakyat yang di curi selama ini.
Kerakusan Aguan dkk adalah sebuah fakta bukan opini untuk memecah belah ataupun sentimen terhadap etnis tertentu, tapi sejarah telah mencatat dari kasus BLBI, Century, Asabri, Jiwasraya dan bobolnya BUMN BUMN lainya didominasi oleh warga etnis tionghoa ,And its can be proven right or wrong bisa dicek baik lewat media cetak ataupun dokumen dokumen fakta peradilan.
Berulang kali saya katakan Rakyat Indonesia diambang konflik sosial yang disebabkan oleh oknum tertentu yang akan berakibat pada mosi anti ras karena monopoli di segala bidang telah mematikan ekonomi rakyat kecil yang sebagian besar pribumi aseli Indonesia.
Tulisan saya mungkin dianggap rasis dan terasa pahit bagi sebagian orang, tapi menyampaikan fakta demi sebuah keadilan dan harmonisasi antar kehidupan rakyat jauh lebih bermakna daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk.
HANYA KEMBALI PADA UUD 45 YANG ASLI satu satunya cara menyelamatkan NKRI dari Hegemoni Oligarki yang kian RAKUS
Hari ini Indonesia tercabik-cabik oleh keangkuhan oligarki Aguan dkk akibat euforia reformasi yang overlap/kebablasan sehingga negara tidak mampu mengendalikan kekuatan kekuatan oligarki yang sudah berani mendikte kebijakan kebijakan lewat pejabat negara pengkhianat seperti Jokowi dan jajarannya.
Untuk seluruh rakyat Indonesia, pertahankan hak kita, tanah kita, laut kita, udara kita, hutan kita...jangan pernah jual, atau nasib kita sebagai rakyat akan ada di telapak kaki pengusaha kotor dan rakus.
#TangkapJokowi
#TangkapdanAdiliAguan
#TangkapHadiCahyanto
#TangkapRajajuliPSI
#TangkapPejabatAntekAguan
#KembaliKeUUD45Asli
#ForumTanahAirBersamaRakyat
#ForumTanahAir
#FTAForBrighterIndonesia
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Id@ NKusdianti
Sekjend FTA
"SUDAH WAKTUNYA WAJIB PAJAK,
DIUBAH MENJADI PENERIMA MANFAAT,
DARI PENDAPATAN NEGARA,! "
Negara Kita bukan negara miskin, jika kekayaan laut, bumi, galian, tambang emas, batubara, bauxit, timah, hingga uranium Dikelola oleh Negara secara jujur dan transfaran, kemudian hasilnya di distribusikan kepada seluruh rakyat Indonesia,
"Secara adil sesuai porsinya, merata sesuai keperluan nya,
Maka dijamin cita - cita Proklamasi akan terwujud
Dalam tempo sesingkat - singkatnya ".
Masyarakat yang Adil dalam Kemakmuran, dan Makmur dalam Keadilan.
Data para WP atau Wajib Pajak bisa digunakan untuk membayarkan manfaat ini, jika sebelumnya dari Rakyat untuk Negara, maka sekarang dibalik,
"DARI NEGARA UNTUK RAKYAT,
Caranya ?
1. Tegakkan Hukum !! Yang Berkeadilan Tanpa pandang bulu.
2. Hukum Gantung Sampai Mati dan Rampas semua asset Koruptor,!!
3. Penyelenggara Negara harus bersih dari KKN, - Korupsi Kolusi Nepotisme.
4. Presiden cukup dipilih dan dilantik serta bertanggung jawab kepada MPR.
5. Bubarkan atau Fusikan Partai Politik ! Maksimal 5 Partai saja.
6. Kembalikan "Hak Recal" , dan *Recall Election" ketangan Rakyat. Bahwa Rakyat berhak menurunkan pejabat di daerah hingga pusat, jika membuat kebijakan yang tidak Pro Rakyat.
7. MPRRI harus membuat kembali GBHN sebagai acuan kebijakan bagi Presiden selaku Mandataris MPR. Agar Haluan negara menjadi jelas arah dan tujuannya.
8. Angkat dan Kembalikan kursi Raja dan Sultan Nusantara. Sebagai pemilik SAH asal wilayah dan suku bangsa Indonesia. Dudukkan Mereka dan Fungsikan kembali lembaga DPA., Dewan Pertimbangan Agung, sesuai amanat Konstitusi UUD 1945 yang Asli, Pada 18 Agustus 1945. -- Lembaga DPA dihapuskan di Amandemen UUD 2002 --
9. Batalkan semua UU dan Peraturan yang tidak Pro Rakyat. terutama UUMD3, UU No.7 Pemilu 2017 yang merampas kedaulatan Rakyat menjadi Kedaulatan Parpol.
10. Semua asset negara harus dikembalikan kepada Negara, dan dikelola oleh Negara, untuk digunakan sebesar- besarnya bagi kepentingan Memakmurkan seluruh Rakyat Indonesia .
Inilah yang harus dilakukan Indonesia kedepan, agar tidak terpuruk dibawah kaki Kolonialis, Komunis, dan Penjajahan baru".
Riwayat Sang Belasting :
Kenaikan Ppn 12% negara hanya dapat 81 Trilyun per tahun yang diambil dari 200 juta an Rakyat Indonesia......Padahal jika diambil dari 50 orang kaya Indonesia + Pajak² dari Tambang > Negara ada pemasukkan Pajak 202 Trilyun per tahun...Tanpa harus menyentuh 200 juta Rakyat yang jelas nyata kelompok menengah yang tengah merosot jatuh masuk kelompok rentan miskin tersebut.
Pendapatan negara 82% dari pajak, tapi ke mana hasil-hasil lainnya seperti:
1. Tambang emas.
2. Tambang nikel.
3. Tambang batubara.
4. Tambang timah.
5. Tambang aluminium.
6. Tambang bauksit.
7. Tambang migas.
8. Tambang semen.
9. Perkebunan.
10. Hutan.
11. Laut.
12. Dll.
Kami semua berhak ikut menikmati Kemerdekaan ini. Hidup layak dan Bermartabat. Kami mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut KORUPSI, sampai ke akar - akarnya.
SEKALI MERDEKA, !! *TETAP MERDEKA"
ARB/ Aliansi Rakyat Berdaulat @2025
# Gantung Para Koruptor
# Rampas Asset Koruptor
# Sahkan UU Perampasan Asset di DPRRI.
# Basmi KKN sesuai amanah Reformasi 1998.