Sabtu, 10 Desember 2022

Opini : Pemilu 2024 Ditunda,? : Ini kata Hatta Taliwang

 Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda,

 Ada Kekuatan Pengaruhi Sikap Politik Bamsoet?

BY MUSLIM TREND2022-12-10,13:2920


Mengapa mereka berniat mengkhianati konstitusi ?


       Dukungan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode tentu sangat disesalkan.


       Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Konstitusi telah mengatur seorang Presiden hanya bisa menjadi presiden dua periode.


      Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengaku menyesalkan sikap Bamsoet. Ia pun mempertanyakan motif Bamsoet jauh sebelumnya yang pernah ingin mengamandemen UUD 1945 secara terbatas.


      “Kalau keinginan amandemen itu terjadi, ada kemungkinan motif tersembunyi untuk merevisi masa waktu presiden menjadi tiga periode dapat terwujud,” demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/12).


Pak Bupati Walk Out


      Kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini mengatakan motif upaya menambah masa jabatan Presiden tidak seharusnya muncul dari Bamsoet. Sebab, sebagai Ketua MPR sudah seharusnya mengawal dan menjaga UUD 1945.


Lebih lanjut, Jamiluddin menengarai ada faktor kekuatan politik lain yang mempengaruhi sikap Bamsoet yang terkesan mendukung penundaan Pemilu. Apalagi amandemen presiden hanya dua periode merupakan amanat reformasi.


       Bagi Jamiluddin, tugas Bamsoet hanya menjaga amanat reformasi itu agar ia tidak dinilai penghianat reformasi.


“Jadi, kalau Bamsoet mewacanakan kembali presiden tiga periode, bisa jadi hal itu tidak natural. Ada kekuatan lain yang membuat Bamsoet tergoda mewacanakan yang diharamkan oleh konstitusi,” pungkasnya.



"Saya tidak berkeinginan 3 periode, 
sudah jelas dalam konstitusi kita" 
Presiden Joko Widodo



TENTANG KEMBALI KE UUD45 :

ANTARA MELALUI  DEKRIT PRESIDEN YANG DIKOORDINASIKAN DENGAN MELALUI SIDANG ISTIMEWA MPR.

Oleh : M.Hatta Taliwang( angota DPR/MPR RI 1999-2004,  Aktivis).


       Kami sudah lama mendiskusikan cara kembali ke UUD45. Khsususnya dg pak Prijanto. Intensif sejak sekitar 2015. Kami kumpul teratur juga bersama dg alm Jen Purn Djoko Santoso, Irjen Pol Pur Taufik Ruki, dg Ibu Rachmawati Soekarno, dg alm Letjen Pur Sarwan Hamid, dg Dr Syahganda Nainggolan dg Djoko Edhie Abdurrahman  dll.

   Tapi lbh awal kami bahas dan diskusi dg Haris Rusly, Salamuddin Daeng, Dr Zulkifli Ekomei dll sejak sekitar 2008.

   Saya sendiri mulai berjuang dengan menyebar SMS SMS berisi pesan pesan kebangsaan sejak era HP Nokia. Lalu seiring teknologi saya membentuk grup BB( Blackberry), dan meningkat sejak era WA membentuk grup WA PEDULI NEGARA 1, PEDULI NEGARA 2, PEDULI NEGARA 3, VIVERE PERICOLOSO, GERBANG BOEMIPUTERA dll sejak 2015.

    Saat itu saya disebut Raja Grup WA oleh kawan2 aktivis😊, karena semua grup itu, saya admin tunggal. Saya  admin tunggal dg pertimbangan arah grup tidak boleh dikendalikan banyak nakoda. Terjadi konflik kepentingan antar admin nantinya .

Sejak grup tersebut hadir banyak hal dibahas secara dinamis. 

    Sering kopi darat dan ada beberapa aksi nyata yang dilakukan. Bahkan menginspirasi lahir beberapa buku/ artikel baik tentang UUD45, tentang Pengelolaan SDA, tentang nasib kaum Bumiputera, hingga kritik kritik tentang penyelengaraan demokrasi, tentang korupsi dll. Begitu juga diskusi/ seminar di darat sering dilakukan atas dasar perkembangan diskusi di grup WA tsb diatas.


Interupsi RKUHP di Gedung Rakyat



     Nah yg mau saya bahas sekarang tentang CARA KEMBALI KE UUD 45 yang sering kami bahas antara lain dengan pak Prijanto .

Kami pernah menulis ada 11 cara Kembali ke UUD45.

    Tapi sebelum sampai ke angka 11 itu bermula hanya ada 4 cara, berkembang jadi 7, berkembang jadi 8 lalu 11 cara.

    Pak Prijanto tiba tiba mengemukakan ide DEKRIT YANG DIKOORDINASIKAN sejak lebih kurang setahun lalu. Intinya ide KEMBALI KE UUD45 ini eksekusinya di tangan Presiden.

   Ide itu mungkin terinspirasi dari ide kami beberapa tahun yang lalu yang menawarkan cara Kembali ke UUD45  sebagai berikut :

1. Melakukan safari politik untuk meyakinkan anggota MPR RI  tentang dampak buruk UUD2002. Kami sdh siap dengan uraian dampak buruk itu. Sebelumnya kami tawarkan safari menemui Ketua2 Partai, untuk maksud yang sama. Juga menemui Ormas Ormas Keagamaan yang besar, Organisasi Profesi, Organisasi Purnawirawan/ Pensiunan (TNI ,POLRI, Pegawai Negeri dll). Juga organisasi adat, kesultanan dll.

       Setelah beliau2 sepakat maka barulah dibuka SIDANG ISTIMEWA MPR untuk acara Kembali KE UUD45 tsb. 

Tapi karena ada kawan yang skeptis akhirnya saya diamkan ide tsb.


2. Secara paralel bisa  dilakukan tekanan politik lewat  demo besar ke MPR  terutama kalau terjadi krisis sosial politik dengan  massa militan yang mengerti betul masalah keburukan UUD 2002. Bukan massa bayaran yang tak faham masalah.
Ini berarti perlu sosialisasi luas atas masalah konstitusi.

       Bedanya dengan tawaran pak Prijanto adalah eksekusinya di tangan Presiden lewat DEKRIT, sementara saya menawarkan eksekusinya di MPR dengan menggelar SIDANG ISTIMEWA KEMBALI KE UUD45.


     Bahkan cara SIDANG ISTIMEWA MPR  inipun masih saya ragukan efektifitasnya karena secara teori perubahan konstitusi diberbagai negara seperti Philipina ( lewat revolusi menjatuhkan Marcos), Thailand ( lewat kudeta yg direstui Raja), Uni Soviet ( setelah Gorbachev berakhir), Yugoslavia (setelah Jozef Broz Tito ending).

Jadi semua peristiwa Perubahan Konstitisi itu menurut Dr Refly Harun tak ada yg dengan cara normal, selalu didahului situasi revolusioner.

      Bahkan  dalam konteks  Indonesiapun di dahului goro goro ( Amandemen UUD45 didahului goro goro penjatuhan Soeharto). 

      Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didahului ancaman perpecahan bangsa yang sangat serius. Tulisan saya yang lalu tentang :
Latar belakang Singkat Mengapa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Dikeluarkan  menguraikan antara lain bahwa 
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didahului goro goro juga.

1. Peristiwa 17 Oktober 1952. Tentara dengan 18 Perwira Menengah datang ke Istana menemui Presiden Soekarno minta bubarkan DPR hasil  UUDS 50. Karena campur tangan terhadap organisasi TNI terlalu jauh.

2. Jelang Pemilu 55 sekelompok TNI bikin Partai IPKI( IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA)  kawatir partai kiri atau kanan menang sehingga tujuan negara bergeser.

3. Pengaruh Komunis mulai meluas. Hasil Pemilu PKI  no 4.

4.Soekarno mulai gelisah dengan Demokrasi Liberal berdasar UUDS50.

      Beliau berkata “Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak jegal – jegalan. Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perorangan akan menenggelamkan kepentingan nasional dalam arus malapetaka” ujar Presiden Soekarno dalam pidatonya tahun 1957. Kritiknya makin pedas terhadap demokrasi liberal, yang dinilainya sebagai demokrasi dengan politik rongrong merongrong, rebut merebut, jegal menjegal dan fitnah memfitnah.”



Ini kata  Wakil Ketua DPRD Kab Sintang Kalbar



   Sekitar tahun 1953 setelah berhenti dari KSAD  (pasca 17 Okt 1952) Nasution menulis :  dlm Buku :MEMENUHI PANGGILAN TUGAS jilid 3 hal 252)  : 

” Sistem pemilu dan konstitusi kita th 50an merintangi slagordening (pengikatan persatuan semua kekuatan). Sistem ini selalu meluangkan kesempatan bagi masing masing kelompok bahkan masing masing tokoh untuk kepentingan sempit. Tidak mungkin tertegak suatu grandstrategi, suatu strategi besar dengan kepemimpinan yang bernilai kenegarawanan.”


5. Sementara itu terjadi pergolakan dan pemberontakan di daerah dengan berbagai motif. Ada PRRI ada Permesta ada DI dll. ADa granat yang hampir membunuh Soekarno dalam Peristiwa Cikini dll  

        Menurut Nasution sekitar 1957 lebih kurang 1/6 wilayah RI tidak dalam kendali Pemerintahan Pusat. TNI menghadapi lebih kurang 100.000 kekuatan bersenjata dg intervensi tertutup negara negara  besar Barat. Sehingga banyak orang menyangsikan survival RI.

    Dalam kemelut besar itu lahirlah prakarsa KSAD Nasution berupa politik keamanan : " Kembali ke pangkuan Republik dan kembali ke UUD 45".

6.Situasi Pembahasan Konstitusi di Konstituante hasil Pemilu 1955 menemui jalan buntu. Rinciannya sudah banyak yang tahu.

       Adanya ancaman besar atas RI dan ada goro goro dll serta ada kegelisahan yg sama antar Soekarno dan Nasution serta situasi di Konstituante itulah menyebabkan mereka kompak melakukan Dekrit Presiden.

Dekrit tidak oleh hasil pembahasan Seminar  atau Kongres  . Tetapi  Lewat tekanan situasi dan ancaman kompleks termasuk perang.

   Adanya ide pak Prijanto tentang Dekrit Presiden Yang Dikoordinasikan menimbulkan tanda tanya :

      Mungkinkah  rezim yg sdh menikmati hasil Amandemen mau melepas dengan kebaikan hati atau belas kasihan untuk rela Kembali ke UUD45?

     Mungkinkah ada oligarki partai yang sudah panen setoran triliunan setiap Pemilu Pilpres mau mengubah sesuatu yang mereka nikmati dengan jiwanya yang serakah?

     Mungkinkah ada Taipan atau Pemodal yang termasuk oligarki yang  mau menyerahkan privilege mereka yang sudah biasa mendikte birokrat dan aparat dengan suka rela melepas privelege itu?

       Kalaupun mereka mau pastilah dengan kalkulasi matang bahwa mereka tetap mendominasi dan mencengkram. Adagium ini tetap berlaku : "MEREKA YANG MENANG SELALU BERPIKIR UNTUK MENYEMPURNAKAN KEMENANGANNYA"

     KEMBALI KE UUD 45 itu ADALAH PERANG BESAR MEREBUT KEDAULATAN RAKYAT.

       Maaf klo pendapat saya berbeda atau menyinggung perasaan. Kita tetap sama dalam tujuan tapi mungkin berbeda dalam cara. Dan itu biasa saja.

 MHT 8 DESEMBER 2022.


Ini kata Anies mengenai Pembukaan UUD 45


Sumber berita / artikel asli : rmol

Klik Link : Kilk Link

News : Koalisi Perubahan : Sepakati Anies Baswedan Jadi Capres

 Kabar Terkini




Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sepakati Anies Baswedan Jadi Capres


       Partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem, Demokrat dan PKS dikabarkan menyepakati bahwa eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan jadi capres yang mereka usung di Pilpres 2024.


    Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie. Ia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan sudah disepakati oleh Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Menurut Effendi Choirie, 

ketiga partai sudah sepakat untuk berkoalisi menghadapi Pemilu 2024.


      “Jadi sudah disepakati berkoalisi, Koalisi Perubahan itu sudah sepakat, sudah final. Jadi Koalisi Perubahan, tiga partai Nasdem, Demokrat, PKS itu final. Insya Allah itu sudah final, itu sudah sepakat,” ujar Effendi saat dihubungi, Jumat (9/12/2022), dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.


Momentum deklarasi


Jika sudah sepakat, lantas kapan deklarasi Koalisi Perubahan yang akan mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024 itu?


Effendi menegaskan, kini ketiga partai tinggal mencari momentum deklarasi yang tepat.


Ia singgung pula bahwa Nasdem yang sudah pernah mengusulkan Koalisi Perubahan dideklarasikan 10 November 2022. 



TKA pegang senjata


Hanya, saat itu Demokrat dan PKS belum siap.


        “Mungkin yang faktor eksternal itu kan mereka mau dukung siapa? Wapresnya siapa? Jadi berbagai sisi dihitung, berbagai hal dipertimbangkan. Nah itulah kemudian dicarikan momentum yang tepat. Kapan? Boleh Januari, boleh Februari. Yang penting calon presidennya sudah ada,” tutur dia.


Effendi mengatakan soal Capres 2024 yang akan diusung partai Koalisi Perubahan sudah disepakati, yaitu Anies Baswedan.


Sebagaimana diketahui bahwa Anies Baswedan kerap ikut dalam pertemuan tim kecil Nasdem-Demokrat-PKS.


“Jadi presidennya Anies itu final. Kemudian istilah koalisi kerja sama bertiga namanya Koalisi Perubahan final, itu sepakat,” kata Effendi.


Sumber berita / artikel asli : TRIBUNJOGJA / MSN


===================




Kabar - Kabari : 


      Jokowi bikin blunder lagi pasca disahkannya RUU KUHP yang bakal membatasi kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul. Bahkan seperti di China. Rakyat dalam bayang-bayang ditangkap dan dipenjara di kamp khusus tanpa pengadilan bila protes keputusan Jokowi tunda pemilu yang inkonstitusional itu.


         Wacana tunda pemilu yang inkonstitusional itu kembali menguat. Rakyat bakal dibungkam dengan UU KUHP. Tunda pemilu sama dengan perpanjangan masa jabatan presiden, anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD.


Beberapa kepala daerah sudah diangkat presiden tanpa melalui proses pemilu. Pengangkatan kepala daerah yang mengkhianati demokrasi karena kewenangan penjabat kepala daerah yang diangkat presiden sama dengan kewenangan kepala daerah yang dipilih langsung rakyat melalui pilkada.


        Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti yang sempat dianggap representasi suara rakyat. Apa yang disuarakan LaNyalla Matalitti sama persis yang disuarakan rakyat. Keberanian La Nyalla Mattalitti sempat diacungi jempol. Mendadak La Nyalla Mattalitti dikagumi banyak orang. Ternyata rakyat salah kagum. La Nyalla Mattalitti teganya menari-nari di atas suara rakyat dengan mendukung penundaan pemilu.


Kemana-mana La Nyalla Mattalitti nenteng roadmap (peta jalan) kembali ke UUD 1945 Asli. Konsep La Nyalla Mattalitti kembali ke UUD 1945 Asli dinilai tidak jelas, kabur dan menyimpan agenda tersembunyi. Lebih dari dua jam kami berdiskusi di rumah dinasnya menguliti roadmap yang tak jelas konsepnya itu.



IKN digoyang demo di Kalteng


        Ajakan La Nyalla Mattalitti gayung bersambut. Ketua MPR RI yang memang sejak awal ngotot amandemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) yang dicurigai sebagai modus amandemen masa jabatan presiden menjadi tiga periode ditolak mayoritas partai.


Opsi akhirnya beralih dengan penundaan pemilu karena suhu politik memanas. Justru bila pemilu ditunda suhu politik memanas bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi gerakan rakyat berupa people power.


         Walaupun sempat diklarifikasi karena rakyat marah atas pernyataan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mengajak berfikir ulang tentang pemilu dan suhu politik memanas. Bukannya Bambang Soesatyo yang panas karena gagal jadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.


Suara dua pimpinan lembaga tinggi negara tersebut seolah menjadi angin segar sekaligus jebakan maut bagi Jokowi pasca berlakunya UU KUHP yang kontroversial dan inkonstitusional itu.


Disebut kontroversial karena pengesahannya hanya dihadiri 18 anggota dari 575 anggota DPR. Dinilai inkonstitusional, selain pengesahannya tidak quorum juga bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat baik lisan maupun tulisan.


         Jebakan maut bagi Jokowi bila nekat memutuskan penundaan pemilu. Rakyat akan berontak. People power. Jokowi bisa-bisa ditendang rame-rame secara paksa dari Istana Kepresidenan.


      Indonesia pasca 20 Oktober 2024 akan memiliki presiden ilegal bila pemilu ditunda. Menurut ahli hukum tata negara, rakyat boleh memberontak terhadap presiden ilegal alias presiden inkonstitusional.


        Indonesia dalam ancaman pertumpahan darah sekalipun UU KUHP yang bakal membungkam aspirasi rakyat melawan keputusan Jokowi yang inkonstitusional dengan menunda Pemilu.


     Inilah kesempatan terakhir rakyat Indonesia mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan UUD 2002 yang palsu itu. Tunduk patuh pada keputusan Jokowi menunda pemilu yang melabrak konstitusi atau bangkit melawan mempertahankan Indonesia Raya dari cengkeraman antek-antek dan boneka China komunis.


Selebihnya kita hanya berkata; Hasbunallah wa nikmal wakil, Nikmal maula wa nikman nashir (Cukuplah Allah sebagai Pelindung dan Penolong kami dan Allah sebaik-baik Pelindung dan Penolong).


Bandung, 16 Jumadil Ula 1444/10 Desember 2022

Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial

LINK AWAL ; https://radaraktual.com/125180/rakyat-berhak-tendang-jokowi-dari-istana-bila-paksakan-tunda-pemilu.html



TOk, !! Pemilu digelar 2024