Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda,
Ada Kekuatan Pengaruhi Sikap Politik Bamsoet?
BY MUSLIM TREND2022-12-10,13:2920
Mengapa mereka berniat mengkhianati konstitusi ?
Dukungan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode tentu sangat disesalkan.
Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Konstitusi telah mengatur seorang Presiden hanya bisa menjadi presiden dua periode.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengaku menyesalkan sikap Bamsoet. Ia pun mempertanyakan motif Bamsoet jauh sebelumnya yang pernah ingin mengamandemen UUD 1945 secara terbatas.
“Kalau keinginan amandemen itu terjadi, ada kemungkinan motif tersembunyi untuk merevisi masa waktu presiden menjadi tiga periode dapat terwujud,” demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/12).
Pak Bupati Walk Out
Kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini mengatakan motif upaya menambah masa jabatan Presiden tidak seharusnya muncul dari Bamsoet. Sebab, sebagai Ketua MPR sudah seharusnya mengawal dan menjaga UUD 1945.
Lebih lanjut, Jamiluddin menengarai ada faktor kekuatan politik lain yang mempengaruhi sikap Bamsoet yang terkesan mendukung penundaan Pemilu. Apalagi amandemen presiden hanya dua periode merupakan amanat reformasi.
Bagi Jamiluddin, tugas Bamsoet hanya menjaga amanat reformasi itu agar ia tidak dinilai penghianat reformasi.
“Jadi, kalau Bamsoet mewacanakan kembali presiden tiga periode, bisa jadi hal itu tidak natural. Ada kekuatan lain yang membuat Bamsoet tergoda mewacanakan yang diharamkan oleh konstitusi,” pungkasnya.
"Saya tidak berkeinginan 3 periode,
sudah jelas dalam konstitusi kita"
Presiden Joko Widodo
TENTANG KEMBALI KE UUD45 :
ANTARA MELALUI DEKRIT PRESIDEN YANG DIKOORDINASIKAN DENGAN MELALUI SIDANG ISTIMEWA MPR.
Oleh : M.Hatta Taliwang( angota DPR/MPR RI 1999-2004, Aktivis).
Kami sudah lama mendiskusikan cara kembali ke UUD45. Khsususnya dg pak Prijanto. Intensif sejak sekitar 2015. Kami kumpul teratur juga bersama dg alm Jen Purn Djoko Santoso, Irjen Pol Pur Taufik Ruki, dg Ibu Rachmawati Soekarno, dg alm Letjen Pur Sarwan Hamid, dg Dr Syahganda Nainggolan dg Djoko Edhie Abdurrahman dll.
Tapi lbh awal kami bahas dan diskusi dg Haris Rusly, Salamuddin Daeng, Dr Zulkifli Ekomei dll sejak sekitar 2008.
Saya sendiri mulai berjuang dengan menyebar SMS SMS berisi pesan pesan kebangsaan sejak era HP Nokia. Lalu seiring teknologi saya membentuk grup BB( Blackberry), dan meningkat sejak era WA membentuk grup WA PEDULI NEGARA 1, PEDULI NEGARA 2, PEDULI NEGARA 3, VIVERE PERICOLOSO, GERBANG BOEMIPUTERA dll sejak 2015.
Saat itu saya disebut Raja Grup WA oleh kawan2 aktivis😊, karena semua grup itu, saya admin tunggal. Saya admin tunggal dg pertimbangan arah grup tidak boleh dikendalikan banyak nakoda. Terjadi konflik kepentingan antar admin nantinya .
Sejak grup tersebut hadir banyak hal dibahas secara dinamis.
Sering kopi darat dan ada beberapa aksi nyata yang dilakukan. Bahkan menginspirasi lahir beberapa buku/ artikel baik tentang UUD45, tentang Pengelolaan SDA, tentang nasib kaum Bumiputera, hingga kritik kritik tentang penyelengaraan demokrasi, tentang korupsi dll. Begitu juga diskusi/ seminar di darat sering dilakukan atas dasar perkembangan diskusi di grup WA tsb diatas.
Interupsi RKUHP di Gedung Rakyat
Nah yg mau saya bahas sekarang tentang CARA KEMBALI KE UUD 45 yang sering kami bahas antara lain dengan pak Prijanto .
Kami pernah menulis ada 11 cara Kembali ke UUD45.
Tapi sebelum sampai ke angka 11 itu bermula hanya ada 4 cara, berkembang jadi 7, berkembang jadi 8 lalu 11 cara.
Pak Prijanto tiba tiba mengemukakan ide DEKRIT YANG DIKOORDINASIKAN sejak lebih kurang setahun lalu. Intinya ide KEMBALI KE UUD45 ini eksekusinya di tangan Presiden.
Ide itu mungkin terinspirasi dari ide kami beberapa tahun yang lalu yang menawarkan cara Kembali ke UUD45 sebagai berikut :
1. Melakukan safari politik untuk meyakinkan anggota MPR RI tentang dampak buruk UUD2002. Kami sdh siap dengan uraian dampak buruk itu. Sebelumnya kami tawarkan safari menemui Ketua2 Partai, untuk maksud yang sama. Juga menemui Ormas Ormas Keagamaan yang besar, Organisasi Profesi, Organisasi Purnawirawan/ Pensiunan (TNI ,POLRI, Pegawai Negeri dll). Juga organisasi adat, kesultanan dll.
Setelah beliau2 sepakat maka barulah dibuka SIDANG ISTIMEWA MPR untuk acara Kembali KE UUD45 tsb.
Tapi karena ada kawan yang skeptis akhirnya saya diamkan ide tsb.
2. Secara paralel bisa dilakukan tekanan politik lewat demo besar ke MPR terutama kalau terjadi krisis sosial politik dengan massa militan yang mengerti betul masalah keburukan UUD 2002. Bukan massa bayaran yang tak faham masalah.
Ini berarti perlu sosialisasi luas atas masalah konstitusi.
Bedanya dengan tawaran pak Prijanto adalah eksekusinya di tangan Presiden lewat DEKRIT, sementara saya menawarkan eksekusinya di MPR dengan menggelar SIDANG ISTIMEWA KEMBALI KE UUD45.
Bahkan cara SIDANG ISTIMEWA MPR inipun masih saya ragukan efektifitasnya karena secara teori perubahan konstitusi diberbagai negara seperti Philipina ( lewat revolusi menjatuhkan Marcos), Thailand ( lewat kudeta yg direstui Raja), Uni Soviet ( setelah Gorbachev berakhir), Yugoslavia (setelah Jozef Broz Tito ending).
Jadi semua peristiwa Perubahan Konstitisi itu menurut Dr Refly Harun tak ada yg dengan cara normal, selalu didahului situasi revolusioner.
Bahkan dalam konteks Indonesiapun di dahului goro goro ( Amandemen UUD45 didahului goro goro penjatuhan Soeharto).
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didahului ancaman perpecahan bangsa yang sangat serius. Tulisan saya yang lalu tentang :
Latar belakang Singkat Mengapa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Dikeluarkan menguraikan antara lain bahwa
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 didahului goro goro juga.
1. Peristiwa 17 Oktober 1952. Tentara dengan 18 Perwira Menengah datang ke Istana menemui Presiden Soekarno minta bubarkan DPR hasil UUDS 50. Karena campur tangan terhadap organisasi TNI terlalu jauh.
2. Jelang Pemilu 55 sekelompok TNI bikin Partai IPKI( IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA) kawatir partai kiri atau kanan menang sehingga tujuan negara bergeser.
3. Pengaruh Komunis mulai meluas. Hasil Pemilu PKI no 4.
4.Soekarno mulai gelisah dengan Demokrasi Liberal berdasar UUDS50.
Beliau berkata “Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak jegal – jegalan. Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perorangan akan menenggelamkan kepentingan nasional dalam arus malapetaka” ujar Presiden Soekarno dalam pidatonya tahun 1957. Kritiknya makin pedas terhadap demokrasi liberal, yang dinilainya sebagai demokrasi dengan politik rongrong merongrong, rebut merebut, jegal menjegal dan fitnah memfitnah.”
Ini kata Wakil Ketua DPRD Kab Sintang Kalbar
Sekitar tahun 1953 setelah berhenti dari KSAD (pasca 17 Okt 1952) Nasution menulis : dlm Buku :MEMENUHI PANGGILAN TUGAS jilid 3 hal 252) :
” Sistem pemilu dan konstitusi kita th 50an merintangi slagordening (pengikatan persatuan semua kekuatan). Sistem ini selalu meluangkan kesempatan bagi masing masing kelompok bahkan masing masing tokoh untuk kepentingan sempit. Tidak mungkin tertegak suatu grandstrategi, suatu strategi besar dengan kepemimpinan yang bernilai kenegarawanan.”
5. Sementara itu terjadi pergolakan dan pemberontakan di daerah dengan berbagai motif. Ada PRRI ada Permesta ada DI dll. ADa granat yang hampir membunuh Soekarno dalam Peristiwa Cikini dll
Menurut Nasution sekitar 1957 lebih kurang 1/6 wilayah RI tidak dalam kendali Pemerintahan Pusat. TNI menghadapi lebih kurang 100.000 kekuatan bersenjata dg intervensi tertutup negara negara besar Barat. Sehingga banyak orang menyangsikan survival RI.
Dalam kemelut besar itu lahirlah prakarsa KSAD Nasution berupa politik keamanan : " Kembali ke pangkuan Republik dan kembali ke UUD 45".
6.Situasi Pembahasan Konstitusi di Konstituante hasil Pemilu 1955 menemui jalan buntu. Rinciannya sudah banyak yang tahu.
Adanya ancaman besar atas RI dan ada goro goro dll serta ada kegelisahan yg sama antar Soekarno dan Nasution serta situasi di Konstituante itulah menyebabkan mereka kompak melakukan Dekrit Presiden.
Dekrit tidak oleh hasil pembahasan Seminar atau Kongres . Tetapi Lewat tekanan situasi dan ancaman kompleks termasuk perang.
Adanya ide pak Prijanto tentang Dekrit Presiden Yang Dikoordinasikan menimbulkan tanda tanya :
Mungkinkah rezim yg sdh menikmati hasil Amandemen mau melepas dengan kebaikan hati atau belas kasihan untuk rela Kembali ke UUD45?
Mungkinkah ada oligarki partai yang sudah panen setoran triliunan setiap Pemilu Pilpres mau mengubah sesuatu yang mereka nikmati dengan jiwanya yang serakah?
Mungkinkah ada Taipan atau Pemodal yang termasuk oligarki yang mau menyerahkan privilege mereka yang sudah biasa mendikte birokrat dan aparat dengan suka rela melepas privelege itu?
Kalaupun mereka mau pastilah dengan kalkulasi matang bahwa mereka tetap mendominasi dan mencengkram. Adagium ini tetap berlaku : "MEREKA YANG MENANG SELALU BERPIKIR UNTUK MENYEMPURNAKAN KEMENANGANNYA"
KEMBALI KE UUD 45 itu ADALAH PERANG BESAR MEREBUT KEDAULATAN RAKYAT.
Maaf klo pendapat saya berbeda atau menyinggung perasaan. Kita tetap sama dalam tujuan tapi mungkin berbeda dalam cara. Dan itu biasa saja.
MHT 8 DESEMBER 2022.
Ini kata Anies mengenai Pembukaan UUD 45
Sumber berita / artikel asli : rmol
Klik Link : Kilk Link