Selasa, 13 Desember 2022

Kritik dan Petuah Raja Sultan Nusantara

Selasa, 13 Des 2022 13:10 WIB



Ini dia, Raja dan Sultan Nusantara
Kritik, Nasehat dan Petuah 


"MEWASPADAI INVESTASI CHINA, 

MOROWALI DI TIMUR, REMPANG DI BARAT ?!"


Benarkah Beijing punya rencana aneksasi Indonesia?!"


Kondisi Negara yang sedang kesurupan Investasi saat ini, mengundang keprihatinan banyak pihak. 


Banyak hal yang terjadi diluar nalar dan akal sehat Kita sebagai bangsa Majemuk, Bhineka Tunggal Ika. 


Penguasa nampaknya tak peduli dan tak mau mengerti, bahwa Kemerdekaan, tanah air, bumi dan kekayaan alam Nusantara ini, adalah anugerah amanah Allah, titipan Tuhan untuk anak cucu Bangsa Indonesia, bukan untuk Asing dan Aseng. 


Jauh sebelum Proklamasi 1945, bangsa Nusantara sudah eksis, sudah ada, dan sudah bermukim di gugusan pulau Nusantara ini. 


Langkasuka : adalah kerajaan Melayu pertama yang mendiami Nusantara. Sementara di timur ada Kesultanan Ternate,Tidore, Goa, Tallo, dll


Suku Melayu termasuk salah satu Suku Bangsa Nusantara tertua, selain Suku Lain nya. 


Cucuran air mata dan darah warga penghuni Nusantara, adalah bentuk penindasan Negara kepada Masyarakat  yang harus nya dilindungi dan dibela oleh Negara. 


Negara Proklamasi Sukarno - Hatta, ketika di Proklamirkan dulu, hanya terdiri atas sebagian Pulau Jawa, (baca sejarah ) : tidak termasuk Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Kalimantan, Negara Indonesia Timur Bali, Sumbawa, Lombok,  apalagi : Ternate, Tidore, Sulawesi, Maluku, Halmahera, Batam, Riau, Jambi, dll. 


Apa yang sekarang di klaim sebagai Tanah Negara, dulu nya adalah Hak Milik adat Raja dan Sultan Nusantara,


Khusus nya kasus Rempang , Galang, Batam, dan pulau sekitarnya dulunya merupakan Hak Kerajaan Riau Lingga. 


Dalam Undang - Undang Pokok Agraria no.5 tahun 1960 disebut Tanah Grant Sultan, atau tanah eks Kesultanan / Kerajaan, yang statusnya : Hak Milik Terpenuh. 


Kerajaan dan Kesultanan inilah dulu nya yang mem pertahankan tiap jengkal tanah Nusantara, ketika akan dirampas dan dijajah Portugis, Inggris, dan Belanda. 


Mereka, para Raja dan Sultan ini yang kemudian meng gabungkan diri dengan Sukarno, dkk di Jakarta, 


Para Raja dan Sultan kemudian Menyepakati menggabungkan diri dalam suatu Negara Baru berbentuk Republik Indonesia Serikat ( RIS )  dan di akui kemerdekaan nya di Denhaag Belanda pada tahun 1949 dalam Konfrensi Meja Bundar ( KMB Denhaag )


Jadi Proklamasi 17- 08 - 45 baru pernyataan sepihak yang Kemerdekaan nya belum di akui oleh negara- negara lain di dunia Internasional saat itu. 


Apa yang disebut sebagai Tanah Negara sebetulnya adalah Eks tanah Raja Sultan Nusantara. Grant Sultan. Statusnya lebih tinggi dari SHM. 


Keberadaan Negara harusnya melindungi warga negara dan tanah tumpah darah bangsa nya, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, yang digunakan kembali pada 1959, setelah sempat menggunakan UUDS RIS 1949 - 1959. Dengan Dekrit Sukarno pada 5 Juli 1959


"Apapun alasanya, Negara harusnya lebih membela dan berfihak kepada Rakyatnya". 


"Karena itulah fungsi negara". 


Jika negara berbuat zalim, semena - mena, kejam,  dan tak lagi ber perikemanusiaan kepada Masyarakat dan Bangsanya sendiri, 


"Apa gunanya Kita Merdeka ?" 


Apa bedanya Belanda, Jepang, Inggris, Portugal atau China, dengan Rezim yang tengah berkuasa?" 


Karena Negara didirikan bukan untuk menjajah Bangsa nya, tapi Mensejahterakan Bangsa itu. 


Menjeritlah dengan lantang dan Katakan : 


"Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan KEMERDEKAAN INDONESIA!!"


 "KAMI TIDAK MAU DIJAJAH KEMBALI, OLEH SIAPAPUN !!"


"SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA,!!"


SELAMA HAYAT MASIH DIKANDUNG BADAN !!


Jakarta, 28092023


ARB ( Aliansi Rakyat Berdaulat )

Suara Anak Cucu Raja Sultan Nusantara



Doktor Mulyadi ( Dosen UI ) 


Re - Start ! 


       Dulu, ketika Indonesia di Proklamir kan di Jakarta, negeri ini hanya punya modal wilayah sebagian Pulau Jawa saja. 

    Sukarno - Hatta memang hanya penyambung lidah dari suatu komunitas yang ada di sebagian Pulau Jawa waktu itu, untuk menyatakan melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan yang ada dimuka bumi ! 

     Indonesia tidak punya wilayah dan batas teritorial saat itu, 

     Sukarno mengundang 54 Raja, Sultan, dan pejabat tinggi Kesultanan, untuk meminta dukungan atas Proklamasi kemerdekaan yang sudah dibacakannya, serta mengajak mereka untuk berkumpul dalam wadah bernama : Negara Republik Indonesia. 

      Untuk para Raja dan Sultan ini, disiapkan satu lembaga bernama : DPA, Dewan Pertimbangan Agung, serta saluran politik mereka sebagai Anggota kehormatan MPR, yang tidak dipilih lewat Pemilu, tapi diusulkan oleh masing - masing eks Kerajaan dan Kesultanan yang ikut bergabung dalam NRI, 


     Maka diadakanlah Konfrensi Inter Indonesia, antara Republik Indonesia dengan BFO, dan beberapa negara seperti : Negara Sunda, Negara Sumatra Timur, Negara Madura, Negara Bali, Negara Sulawesi, Negara Aceh, dll 

   Mereka kemudian sepakat membentuk satu negara bersama, diberi nama : Negara Republik Indonesia Serikat ! Disingkat Negara RIS. 

   Negara RIS inilah yang diakui sebagai negara resmi terletak di eks wilayah jajahan Hindia Belanda, berdasarkan Konfrensi Meja Bundar di Deen haag, tahun 1949, 

      Jadi Indonesia tidak pernah dijajah.

      Yang dijajah itu, Nusantara 


     Yang dijajah itu suku bangsa. Mulai suku Aceh, Melayu, Padang,  Jawa, Sunda, Osing, Bali, Bugis, Banjar, Batak, Madura, dll , yang diikat menjadi satu dengan " Bhineka Tunggal Ika"  dan Falsafah bangsa " Pancasila "  

    Yang dijajah itu Raja - raja Nusantara, yang tidak pernah berhenti berjuang terus menerus secara simultan melawan penjajahan bangsa Barat dan Jepang.

     Raja dan Sultan inilah pemilik wilayah sebenarnya, 

     Raja dan Sultan inilah pemilik sah Indonesia. 


    Jadi negara ini bukan milik Pemerintah, yang sebetulnya hanya pemegang amanah saja, 

Negara ini bukan milik Sukarno Hatta, beliau hanya penyambung lidah saja, 

Negara ini milik Kami, bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke ! 

Negara ini milik Kami, anak bangsa yang bermukim di 34 Provinsi saat ini, 

Jika kalian yang kami amanatkan tak sanggup menjaga amanah kami,

Jika kalian yang Kami tunjuk dan pilih sebagai wakil Kami di parlemen, tak mampu membela, 

Jika kalian sudah tak lagi menghargai Kami sebagai Manusia Indonesia, dari berbagai suku bangsa,  

Kembalikan mandat kami ! 

Biar Kami berikan kepada mereka yang layak dan berpihak kepada Kami ! 



Kilk dibawah ini, video 
dengan DPD RI
Dimulai di menit ke 40 




Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 antara lain:

 

1. Menetapkan pembubaran Konstituante.

 

2. Menetapkan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia dan tidak berlaku lagi UUDS1950.

 

3. Membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang terdiri dari anggota DPR ditambah dengan utusan golongan dari daerah.

 

4. Membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).



Hari Ini dalam Sejarah:

 

KOMPAS.com -


Di masa lampau, Indonesia pernah seperti Amerika Serikat yang berbentuk negara federal dengan negara-negara bagian. Tepatnya pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, Indonesia berbentuk negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS). 


RIS dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) pada Konferensi Meja Bundar (KMB).

 

 KMB diadakan sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah. Karena meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda mencoba datang lagi lndonesia untuk menjajah.


 Aksi ini dikenal dengan Agresi Militer Belanda.

 

Setelah diproklamasikan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kemudian diganti dengan negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).


Hal itu mengakibatkan berlakunya dua konstitusi secara bersamaan di wilayah negara bagian RI, yaitu Konstitusi RIS dan UUD 1945.


Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.


Karena dalam UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun.  


Sehingga membuat Soekarno dan Mohammad Hatta mengharuskan untuk meletakkan jabatan bersama-sama.


Sejarah RIS :


Terbentuknya RIS tidak lepas dari dengan kedatangannya kembali Belanda ke Indonesia lewat Agresi Militer Belanda II,  pada 19 Desember 1948.


Pada Agresi Militer II, Belanda menyerang Yogyakarta yang menjadi ibu kota Indonesia waktu itu.


Bahkan sejumlah tokoh, seperti Soekarno, dan Moh Hatta, ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke daerah.

 

 Pada saat terjadi Agresi Militer Belanda II membuat pemerintahan di Indonesia lumpuh meski tidak bubar secara resmi. Presiden Soerkarno dan Wakil Presiden Moh Hatta sebelum tertangkap memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk pemerintahan darurat. PDRI

 

Akhirnya pada 22 Desember 1949 di Sumatera Pemerintah Darurat dibentuk.

Kemudian Belanda memilih untuk berunding dengan Indonesia, salah satunya lewat KMB.

KMB yang digelar pada 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda tersebut berlangsung alot. 

   

You tube


      Hasilnya terbentuk RIS dan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia kapada RIS tanpa syarat apa pun. 


Kabinet RIS pertama Penyerahan kekuasaan formal dari Kerajaan Belanda kepada RIS pada 27 Desember 1949 di Jakarta yang diwakiliki Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku pejabat RIS.


Dikutip situs Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Presiden RIS Soekarno kemudian membentuk kabinet pertamanya. 

Perdana Menteri merangkap menteri luar negeri RIS adalah Moh Hatta.

Amerika Serikat (AS) menjadi negara pertama yang membuka perwakilan diplomatik di Jakarta setelah penyerahan kedaulatan Belanda kepada RIS.  

Langkah AS, kemudian disusul oleh Inggris, Belanda, dan China. RIS terdiri ada beberapa negara bagian dan itu dibentuk oleh Belenda, seperti Indonesia Timur, Sumatera Timur, Madura, Pasundan, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.


 Kembali ke NKRI


RIS berdiri tidak berlangsung lama.


Karena banyak gejolak-gejolak yang terjadi dengan menuntut dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Banyak negara bagian yang menyatakan ingin bergabung ke dalam NKRI. Adanya desakan tersebuat kemudian dilakukan pembahasan antara RIS dengan RI untuk bisa kembali sesuai cita-cita pada awal proklamasi.

 

Akhirnya pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat.  Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950) berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950.

 

Pada hari itu juga, Pemangku Jabatan Presiden RI, Assaat, kemudian menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. 


     Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbentuknya Republik Indonesia Serikat", Klik untuk baca:

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/10/080000569/terbentuknya-republik-indonesia-serikat?page=all.

  

  

Benarkah ? 



NKRI hari ini SETENGAH MATI 

NKRI adalah Republik Proklamasi, dengan Palsafah Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. 

Hari ini, UUD 45 sudah diganti, Pancasila tak lagi di fahami, dan Bhineka Tunggal Ika, tak dihayati. 

Ketiga nya adalah pilar  Proklamasi. 


Saat Proklamasi Republik Indonesia hanya seujung jari, wilayahnya hanya sebagian Pulau Jawa, minus: Pasundan, Jawa Timur, Madura, Bali, Sulawesi, Sumatra, Papua, dan Kalimantan yang tergabung dalam Negara Federal BFO. 


Republik ini, merupakan peleburan dari RIS, Republik Indonesia Serikat, yang sebenarnya mendapat pengakuan Internasional secara De jure, dalam apa yang dikenal dengan KMB Deen haag, Belanda, 1949, empat tahun pasca Proklamasi. 


UUD 1945 adalah saripati konsensus para pendiri bangsa ini, sehingga, ruh, nafas, kehidupan bangsa, disitu sumbernya. 


Pancasila merupakan nilai- nilai luhur bangsa ini, 


Dirangkum dalam 5 sila, mencerminkan : budaya, idiologi, palsafah, adab, ke sepakatan, keber samaan, keinginan, kemajemukan, kegotong - royongan, bahu membahu, bantu membantu, welas asih, saling menghargai, musyawarah, dan toleransi. 


Bhineka Tunggal Ika, pita pengikat ratusan suku, ratusan bahasa, ratusan budaya, ratusan adat, ratusan istiadat, ratusan dialek, kemajemukan dalam kebersamaan. 


Ketika nilai - nilai dasar ini tergerus, baik dari luar maupun dari dalam negeri, maka bangsa ini akan mengalami krisis multidimensi. 


Bangsa ini akan kehilangan pijakan. Bangsa ini akan goyah. Bangsa ini akan terpuruk. Bangsa ini akan setengah mati menghadapi serbuan Idieologi dari Timur maupun Barat. 


Pondasi bangsa ini ada disitu, Proklamasi, UUD 1945 Asli, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. 


Coba kita telaah kembali ?! 


Bosman Mardigu bicara Rempang




Baca berita seputar Indonesia disini : 

1. Jawa Tengah > : Proyek di Batang

2, Suara Nasional >  :  Demi Investasi ? 

3. Rempang Galang > :  Benarkah ada skandal ? 

4. Air Bangis Sumatra  >  :   Apa strategi RRC ?

5. Seruyan Kalteng > :   Mengapa mereka ber demo ?