Senin, 19 Desember 2022

Opini : Sutiyoso , Cegah Dini" voter's gentrification"

Dituduh Rasis Karena Bicara Soal TKA China, 

Sutiyoso:  Itu Prediksi dan Untuk Cegah Dini" voter's gentrification"


Mantan Gubernur DKI, Sutiyoso

      " Anugrah Tuhan kepada alam semesta, cukup untuk menopang kehidupan seluruh ummat manusia, tapi tak akan cukup memuaskan keserakahan mereka "  Ali bin Abi Thalib


Tim iNews

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:20 WIB

       Di Amerika Serikat, perusahaan yg terbukti mengunakan pekerja gelap akan kena denda $50,000 per orang atau Rp.700 juta per orang.


JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga mantan gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, menjawab tudingan rasis terhadap dirinya.


Tudingan itu antara lain dilontarkan mantan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, atas pernyataannya saat memberi sambutan dalam acara silaturahmi Tokoh dan Ulama DKI di Jakarta Islamic Center (IJC), Jakarta Utara, pada 18 Mei 2022.


     Kala itu Sutiyoso mengatakan bahwa ribuan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang telah masuk ke Indonesia, tidak akan kembali ke negaranya, dan jika para TKA itu berkolaborasi dengan para pengusaha kaya di Indonesia, maka akan menjadikan mereka lebih kuat.


"Jadi, jangan sampai kita gak sadar-sadar akhirnya mereka yang mayoritas suatu saat nanti,” tegasnya.


Ia mencontohkan kasus Singapura, negeri warga Melayu yang saat ini dikuasai etnis Tionghoa.


“Contoh yang paling dekat Singapura. Perdana menteri pertama orang Melayu, sekarang sudah tidak ada lagi. Lihatlah Malaysia sudah beberapa departemen dipimpin etnis ini (Tionghoa),” katanya.


Kepada Karni Ilyas dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sutiyoso mengatakan kalau apa yang dia sampaikan tersebut merupakan sebuah prediksi untuk cegah dini.


"Mantan intelijen kayak saya, memprediksi itu mesti yang terburuk. Maksud saya untuk deteksi dini," katanya seperti dikutip Kamis (2/6/2022).


     Secara garis besar, mantan kepala BIN yang akrab disapa Bang Yos itu menggambarkan kalau di dunia ini sumber daya alam (SDA) merupakan hal yang sangat penting, yang digunakan semua negara untuk menjaga pertumbuhan ekonominya.



Kata Wakil Ketua DPRD Sintang Kalbar 


       Karena SDA tersebut, banyak negara yang menduduki negara lain secara fisik maupun non fisik. Ia mencontohkan Amerika Serikat (AS) yang menginvasi Libya dengan dalih presiden negara itu, Muammar Khadafi, memiliki senjata pemusnah massal, 

       tetapi setelah Khadafi digulingkan, ternyata negara kaya minyak tersebut tidak memiliki senjata seperti yang dituduhkan AS. Dan negara itu, kata Bang Yos, kini menduduki Libya secara nonfisik, karena setelah melakukan invasi, AS menarik pasukannya, tetapi kekayaan sumber-sumber minyak Libya kini dikuasai AS.


    Dalam perang Rusia vs Ukraina, menurut Bang Yos, dia yakin motif nya juga SDA, tetapi dikamuflase dengan tuduhan karena Ukraina akan bergabung ke NATO.


"Nah, apa yang terjadi di sana, bisa juga terjadi di sini, di Indonesia," kata Bang Yos.


     Sutiyoso juga membeberkan ada dua modus pendudukan sebuah negara terhadap negara lain, yaitu dengan menggunakan operasi terbuka dan operasi tertutup atau asimetrik. Operasi terbuka dilakukan dengan pengerahan senjata, sementara asimetrik antara lain dengan melakukan penyusupan, seperti dengan mengerahkan pasukannya dengan dikamuflase sebagai turis, sebagai staf duta besar, dan dengan menyamar sebagai TKA.


     Bang Yos secara implisit mengakui kalau dirinya melihat kejanggalan dalam masuknya ribuan TKA China ke Indonesia, karena TKA itu masuk bersamaan dengan investasi dari negara tersebut, dan para TKA itu pun tidak semuanya merupakan tenaga ahli, tetapi juga pekerja kasar seperti sopir dan penggali tambang.


    "Ketika saya diminta memberikan sambutan di Islamic Centre, dan itu mendadak, saya sebenarnya sempat tidak tahu akan mengatakan apa. Jadi, saya sampaikan apa yang ada di kepala saya, dan masalah TKA dari China itu kan memang sudah banyak yang ngomong, dan itu memang akan bermasalah nanti kalau kita tidak melakukan langkah-langkah yang konkrit. Negara kita bisa jadi sasaran asimetrik," tegasnya.


      Bang Yos mengaku kaget ketika tahu apa yang disampaikannya itu menjadi pro kontra, dan dia tegas mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk rasis.


"Saya nasionalis asli," tegasnya.


    Sebelumnya, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma juga mengatakan bahwa Bang Yos sama sekali tidak rasis.


"Teman dia banyak yang Tionghoa," kata Lieus pada 29 Mei 2022. 


Editor : Rohman

https://depok.inews.id/read/92340/dituduh-rasis-karena-bicara-soal-tka-china-sutiyoso-itu-prediksi-dan-untuk-cegah-dini

==========================



Benarkah ada pangkalan militer di dekat Natuna?



Voter's Gentrification


Oleh: Chris Komari , Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA)

.....

      Sebarkan keseluruh RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Camat, BUPATI dan LSM di Desa, Kecamatan dan kota anda... !!!


Apa itu voter's gentrification...⁉️⁉️


Voter's gentrification adalah usaha untuk mengubah "orang lokal" (PRIBUMI) yang dulunya mayoritas menjadi minoritas.


   Para pendatang akan menjadi kelompok mayoritas yang akan menguasai ekonomi, politik dan kekuasaan pemerintahan lokal, dan target mereka adalah menguasai DKI Jakarta dan KALIMANTAN.


    Itulah yang sudah direncanakan oleh RRC dan TAIPAN di Indonesia dari dulu hingga sekarang, lewat proyek REAL ESTATE DEVELOPERS TAIPAN itu membuat kota baru seperti proyek Meikarta dan proyek dipulau REKLAMASI.


Tujuannya adalah voter's gentrification...!!!


Tetapi proyek mereka tidak sebatas Meikarta dan pulau REKLAMASI di DKI Jakarta saja.


     Banyak komplek baru dan perumahan baru dengan tujuan yang sama untuk ditempati oleh  immigrant gelap dari RRC dipingiran IBU KOTA, seperti proyek Meikarta, pulau reklamasi dan berbagai proyek perumahan di pesisir pantai di pulau JAWA, KALIMANTAN dan SULAWESI.


    Awalnya mereka datang, tinggal di apartment atau perumahan, belajar bahasa Indonesia, kemudian membeli E-KTP dg "menyogok" Pak RT, Pak RW dan Pak Lurah setempat dan berani membayar mahal sampai Rp.12 juta per KTP. 


Setelah itu membeli KK dan beli SIM dengan membayar mahal juga. 


Mereka tahu, ada pejabat korup, murah dan mudah di beli dengan uang recehan, tidak memiliki idealisme, patriotism dan jiwa nationalisme.


     Dengan bekal E-KTP, KK dan SIM ASPAL (asli tapi PALSU) itu, mereka kemudian akan ikut mendaftarkan diri menjadi konstituen pemilik suara (voter) dalam PEMILU atau PILKADA.


      Dengan perubahan landscape demography, populasi dan ethnicity dalam satu kota, kabupaten atau Ibu Kota, hal itu jelas akan mempengaruhi hasil PEMILU atau PILKADA disatu daerah.


Bila ethnis pendatang itu sudah menguasai IBU KOTA DKI Jakarta, maka menguasai Indonesia hanya soal waktu....!!!


Ada apa dengan mereka ?


    Bahkan sekarang mereka memilih jalan pintas, ingin memiliki dan mengajukan CAPRES dari ethnis keturunan mereka sendiri, dengan dibantu para pengkhianat yang duduk di DPR/MPR untuk mengamademen UUD'45 yg jelas-jelas akan merugikan, marginalized dan mengubah landscape kekuatan dan kekuasaan golongan PRIBUMI.


    Hal itu sudah bisa dirasakan golongan PRIBUMI (MUSLIM) ketika AHOK menjadi Gubernur DKI Jakarta meski secara kebetulan.


    Mayoritas kebijakan AHOK adalah tidak berpihak ke Pribumi dan selalu melindungi semua proyek milik TAIPAN seperti Agung Podomoro atau Agung Podominggat, meski proyek itu banyak menyalahi aturan.


      Karena ancaman terbesar bagi golongan PRIBUMI di Indonesia saat ini adalah keturunan dan ethnis dari RRC ini.


     Semua proyek dan kepentingan TAIPAN  akan dilindungi dan dibela mati-matian oleh orang seperti AHOK dan pejabat khianat ,  mesti hal itu nantinya akan marginalized atau menggeser bahkan mengusir keberadaan orang PRIBUMI.


Saya akan bangga disebut racist...!!! It doesn't bother me.


     Bagi saya lebih senang disebut racist untuk melindungi HAK KEMERDEKAAN golongan PRIBUMI daripada melihat kedepan orang PRIBUMI terusir dari negaranya sendiri, menjadi korban pendatang dari RRC seperti yang terjadi di SINGAPORE atau MALAYSIA.

...

    Karena itu saya bangga dan menghormati sekali kebijakan dan "kewaskitaan" dari Sri Sultan Hamengkubuwono X dari Jogyakarta, yang melarang ethnis ini untuk memiliki tanah dan property di daerah Kasultanan Jogyakarta demi melindungi HAK KEMERDEKAAN orang PRIBUMI. 👍


    Itu bukan racist, tapi kebijakan protectionism dari seorang RAJA atau seorang pemimpin yg waskito, wibisono dan wicaksono, pemimpin yang arif, bijaksana dan memiliki wawasan jauh kedepan...!!! 


...

Bagaimana cara mengatasinya...??? 


    Semua RT, RW, Kepala Desa, Lurah dan CAMAT serta BUPATI diseluruh Indonesia harus melakukan "SWEEPING" terhadap semua penduduk pendatang di kelurahannya masing-masing dan mencari tahu, melakukan screening dan scrutinizing "KEWARGANEGARAAN" mereka satu per satu...!!


     Harus ditelusuri darimana asal usul dan prosesnya hingga mereka memiliki kewarganegaraan Indonesia menjadi WNI.....???


Check apakah E-KTP, KK dan SIM mereka itu ASLI, ASPAL atau PALSU...???


Kalau PALSU, ciduk saja. Laporkan ke POLISI setempat karena telah memalsukan identitas. 


Kemudian check VISA ijin tinggal mereka...??? Masih berlaku atau sudah kadaluarsa...??? 


Kalau sudah kadaluarsa, ciduk saja, laporkan ke POLISI karena sudah overstay di Indonesia.


     Para pendatang itu harus didata dan diregistrasi kembali dan kemudian E-KTP, KK dan SIM mereka ditandai dengan "stampel" yg berbunyi:


"Bukan warga negara Indonesia, dilarang daftar dan ikut voting dalam PEMILU". 


Atau cukup berbunyi: "Bukan WNI" (Non-WNI)....!!!


       Jangan lupa untuk memata-matai gerak gerik mereka di desa anda, bila terbukti menyimpan SENJATA API, harus digrebek dengan POLISI atau TNI.


    Kalau terbukti, harus segera diproses, dipenjara, dikenai denda sebanyak-banyaknya hingga orangnya bangkrut dan akhirnya di deportasi kembali ke negaranya.


Semua ini WAJIB dilakukan oleh semua warga negara Indonesia, khususnya golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI (PRIBUMI) Indonesia.


     NKRI itu negara KITA, jangan sampai pendatang mengusir KITA dari negara KITA  sendiri...!!!  


Minimum sadarilah fakta dan usaha voter's gentrification 

dari RRC dan TAIPAN di Indonesia. 


        Ingat perjuangan para leluhur kita mengusir pasukan Tongkok yang ingin menjajah Indonesia dari eyang KERTANEGARA, RADEN WIJAYA, PARA PAHLAWAN hingga PRESIDEN SOEKARNO.

...

Jangan takut membela hak kemerdekaan negaramu sendiri...!!! 

Jangan takut dibilang RACIST....!!!


     Kemerdekaan Indonesia itu adalah untuk kesejahteran dan kemakmuran golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI asli Indonesia, bukan TAIPAN dan pendatang asing dari RRC...!!!

...


Nikel Kami dibawa kemana?



Di Amerika Serikat ada department bernama U.S ICE 

(U.S Immigration and Customs Enforcement).


     Tugas anggota ICE adalah melakukan immigration enforcements, setiap hari mencari illegal immigrants, mencari tourist dan TKA yg overstay, mencari immigrants gelap yg melakukan pelanggaran Imigrasi (immigration violations and enforcements) di berbagai kota di 50 negara bagian.


Indonesia bisa melakukan hal yg sama.


Di era President Obama, ada 1,8 juta orang berhasil di deportasi dari USA pada 3 tahun pertama in office.


Di era President Trump lebih banyak lagi, ada 3 juta illegal immigrants yang di deportasi.


USA memiliki 12 juta illegal immigrants yang tersebar di 50 negara bagian.


     Di Indonesia, TKA CHINA mendapatkan perlindungan dari pemerintah sendiri, jadi sulit berharap dari pemerintah untuk ambil tindakan mencari dan men-deportasi immigrant gelap dan TKA CHINA gelap.


     Karena itu, warga desa, penduduk Desa, Kecamatan dan warga Kota yg harus bertindak beramai-ramai dengan membawa pemimpin daerah, minimal membawa Pak RT, RW, KEPALA DESA, Pak CAMAT, BUPATI, anggota DPRD, LSM, WARTAWAN melakukan sweeping bersama di apartment, perumahan dan pabrik.


Dokumentasikan semua kegiatan sweeping itu dengan photo dan videos....!!!


   BUPATI dan DPRD bisa melakukan tindakan selanjutnya terhadap para perusahaan yang mempekerjakan TKA CHINA gelap tanpa ijin dan menyalahi aturan Imigrasi dan memberikan sangsi dan denda yang sangat tinggi terhadap perusahaan itu.


Di Amerika Serikat, perusahaan yg terbukti mengunakan pekerja gelap akan kena denda $50,000 per orang atau Rp.700 juta per orang.


Denda tinggi itu sengaja dibikin, agar mereka kapok dan tidak mengunakan TKA asing gelap.


    Pemimpin DAERAH seperti BUPATI dan anggota DPRD bisa melaporkan keberadaan mereka ke POLISI, DEPNAKER dan kantor immigration untuk di check ijin tinggal mereka di Indonesia.



Benarkah ?