Jumat, 27 Januari 2023

REFORMASI 1998 UNTUK SIAPA?

 By : Mohammad Noordin

#Jasmerah

#WawasanMilenial

Konsultan & Fasilitator di PT. Maksun International Indonesia, Konsultan & Fasilitator di Pj muria jaya. Pokja Kerjasama & Kemitraan di FEDEP (Forum for Economic Development and Employment Promotion )





TIDAK PERNAH ADA REFORMASI DI INDONESIA


Mahatir M: "Krisis ekonomi 1998 memang dirancang untuk menjatuhkan Pak Harto. Jika Pak Harto tidak jatuh, Indonesia akan jadi Negara maju.."

Sultan Bolkiah: "Dipimpin Pak Harto Indonesia bersatu. Pemerintahan stabil, ekonomi maju sangat pesat. Sangat disayangkan beliau dijatuhkan"

Lee Kuan Yew: "Pak Harto pemimpin luar biasa. Beliau harus mendapat tempat terhormat dalam sejarah Indonesia ..."

Pak Harto berkali-kali mengutarakan niat untuk mundur, namun beliau melihat ancaman luar biasa besar membahayakan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fitnah KKN terhadap Pak Harto dan keluarga, yang kemudian dituangkan dalam TAP MPR utk memeriksa harta kekayaannya, ternyata tidak terbukti.

Majalah TIME agen konspirasi global memfitnah Pak Harto & keluarga dengan tuduhan punya simpanan USD 30 Miliar ternyata tidak terbukti sama sekali. Berbagai Tim Khusus dibentuk pemerintah untuk menyelidiki harta Pak Harto, satu pun tidak menemukan rekening, SDB, dsj di perbankan asing. "Silahkan cari kemana saja, jika terbukti saya ada simpanan 1 sen saja, saya siap dihukum mati.." kata Pak Harto. Semua tuduhan itu fitnah.

Belakangan terbukti, Pak Harto dijatuhkan oleh Konspirasi Global (P Demokrat AS-PKC China dan sekutunya) berkolusi dengan kelompok anti Soeharto. Penyebab utama Pak Harto dijatuhkan karena kemesraan dan keberpihakan Pak Harto yang besar kepada umat Islam sejak 1986, pihak2 tertentu marah.‎


RI merdeka 1945, namun kemerdekaan umat islam Indonesia sejatinya baru terjadi pada tahun 1986/1987, setelah Pak Harto berpaling ke Islam.

Sebagai manusia Pak Harto sudah pasti tidak sempurna, ada kelemahan, kesalahan, kekurangan, namun beliau tetap Pahlawan, jasanya luar biasa besar. Terbukti pada beberapa hari setelah PKI melancarkan G30S/PKI, membunuh para pimpinan TNI AD, ulama-ulama dan tokoh-tokoh anti PKI di seluruh Indonesia.

Dari dokumen rahasia CIA yang sudah boleh diakses publik ditemukan catatan pejabat CIA tentang pertemuan pertama CIA dgn Pak Harto awal Oktober 1965. CIA belum pernah buka ke publik, Pak Harto juga tidak pernah ungkap mengenai pertemuannya dengan CIA beberapa hari setelah G30S/PKI di Jakarta.


Pak Harto dalam lintasan Sejarah 


Laporan CIA itu menyebutkan bahwa setelah PKI melakukan Gestapu, TNI AD di pimpin Mayjen Soeharto berhasil menggagalkan PKI untuk kendalikan NKRI. 


Faktor utama kegagalan Gestapu PKI, menurut CIA adalah 'timing' yang tidak tepat, Gestapu dilakukan 5 hari sebelum HUT TNI 5 Okt 1965 ADALAH KESALAHAN FATAL.

 

Gestapu PKI dilancarkan pada saat seluruh pasukan TNI dan pimpinan TNI sedang berkumpul di Jakarta. Mobilisasi pasukan dalam rangka HUT TNI.


Kesalahan fatal kedua PKI adalah meremehkan sosok Soeharto yang hanya seorang panglima pasukan cadangan TNI AD, dulu Kostrad tidak prestisius. Panglima Kostrad Mayjen Soeharto sebagai pimpinan pasukan cadangan pada saat itu memang tidak diperhitungkan PKI sebagai pimpinan utama TNI AD. Under estimated terhadap Soeharto juga disebabkan karakternya yang tidak menonjol. Soeharto tidak terseret dalam faksi tertentu di TNI AD.

CIA mengungkap sikap low profile Soeharto disebabkan oleh kegagalan besar Operasi Trikora Pembebasan Papua Barat, di mana TNI kalah telak dari Belanda.

Fakta sejarah: Operasi Trikora gagal total. Ribuan anggota TNI gugur di hutan belantara Papua tanpa pernah berperang dgn musuh (pasukan Belanda).

Fakta sejarah: Hampir 10 ribu tentara RI mati di hutan belantara Papua krna malaria, kelaparan, kedinginan dll, bukan karena bertempur.

Fakta sejarah: Armada AL RI gagal menembus Blokade Papua. Dari 25 kapal perang, hanya 3 yang bisa menuju ke Papua Barat dan tenggelam digempur Armada Belanda.

Fakta sejarah: 25 kapal perang RI dibeli dengan pola utang dari Uni Soviet, tidak bisa menuju ke Papua karena tidak ada BBM, mangkrak di Makassar.

Kekalahan telak Operasi Trikora sangat memalukan Soekarno yang sudah terlanjur berjanji kepada rakyat akan membebaskan Papua Barat, Soeharto kena getahnya.

Karakter Soeharto yang low profile, tidak suka berpolitik selama menjadi perwira TNI, membuat posisinya dianggap netral, tidak berbahaya oleh PKI. Di internal TNI pada saat itu, ada TNI faksi pro Soekarno seperti Jenderal Ahmad Yani, ada faksi pro Abdul Haris Nasution (anti PKI) dan TNI faksi pro PKI.



SUKITMAN, Saksi hidup peristiwa G30 S PKI 


Dari Film G30S/PKI yang dibuat berdasarkan fakta sejarah itu, 


Rakyat tahu bahwa sempat timbul prokontra di polit biro PKI mengenai Jenderal Ahmad Yani. Keputusan PKI untuk menculik dan membunuh Jend. A. Yani yang Soekarnois didebat anggota polit biro PKI. Akhirnya bulat disepakati Jend. A. Yani masuk daftar korban. Dokumen CIA menyebut bahwa keputusan PKI utk menghabisi Jend. A. Yani karena kekhawatiran Yani akan jadi masalah jika Soekarno meninggal dunia. Mayjen Soeharto adalah staf Jend. A. Yani, Pak Harto tidak termasuk pimpinan TNI AD yang diperhitungkan PKI, inilah kesalahan fatal Gestapu PKI.

Laporan CIA jelas menyebut ada kesalahan analisa Polit Biro PKI dlm menyusun daftar korban. PKI tidak perhitungkan kemampuan militer Soeharto. Secara politik, benar Mayjen Soeharto sudah tamat karena memalukan Soekarno, secara militer juga tamat karena hanya jadi Panglima Pasukan Cadangan. Dari perspektif faksi militer, Soeharto tidak masuk faksi mana pun. Soeharto hanya dianggap bayang-bayang Jend. A. Yani, Gestapu pun dilancarkan PKI.

Pertanyaan besar tentang faktor keberhasilan Soeharto lakukan serangan balasan terhadap aksi Gestapu yang berujung kepada penumpasan PKI terjawab dalam Laporan CIA. Saat hampir semua pimpinan TNI AD yang anti PKI dan pro Soekarno sudah dibunuh PKI, yang tersisa hanya Mayjen Soeharto dan Jend. Nasution yang terluka.

Mengapa Soeharto bisa mobilisasi TNI begitu cepat dalam jumlah besar..?

1. Sebagian besar Pasukan TNI ada di Jakarta dalam rangka HUT TNI 5 Okt 1965.

2. Soeharto adalah ex Panglima Trikora, satu-satunya Jendral yang berpengalaman memobilisasi pasukan TNI dalam jumlah besar luput dari analisa PKI. Soeharto selaku eks Panglima Operasi Trikora berpengalaman koordinasi dan mobilisasi pasukan dari tiga matra TNI.


Soeharto ex Panglima Operasi Trikora berpengalaman memimpin, memobilisasi ratusan ribu pasukan dari tiga matra TNI PKI, skak mat TNI balas aksi PKI.

"Bagi Soeharto memerangi pemberontakan PKI 1965 sama seperti perang lawan pasukan Belanda. Hanya saja PKI lebih lemah daripada Belanda" ~ CIA.



Filem G 30 PKI Versi lengkap 


Laporan CIA tentang G30S/PKI dan operasi penumpasan PKI yang baru diungkap setelah 30 tahun disimpan sebagai dokumen rahasia menjawab banyak pertanyaan rakyat. Jika bukan Mayjen Soeharto yang tersisa dan mengambilalih komando pimpinan TNI AD, sejarah Indonesia pasti berubah, RI SUDAH JADI NEGARA KOMUNIS. Banyak kemungkinan terjadi, dan semuanya lebih buruk, jika tidak ada Mayjen Suoeharto ketika Gestapu PKI terjadi.

Komunis Rusia setelah sukses melakukan Revolusi Bolsyewik 1917, komunis Rusia melakukan pembersihan, puluhan juta rakyat antikomunis dibunuh.

Komunis China selama revolusi kebudayaan bunuh puluhan juta rakyat sendiri. Vietnam, Kamboja, Laos, Kuba, dll ..Komunis bunuh jutaan rakyat mereka sendiri yang anti Komunis. Komunis di seluruh dunia sama. Sesama komunis bersaudara. Komunis tdk mengenal batas negara, mereka dipersatukan oleh Doktrin Komintern. 

Doktrin Komunis Internasional/komintern melahirkan konsistensi militansi setiap kader komunis. Ikatan Persaudaraan Komunis dunia sangat erat.


Kembali ke laporan CIA, Saya sungguh terharu membaca laporan tersebut karena membuktikan Sorharto tidak seperti tudingan sekolompok orang. Disebutkan bahwa setelah Soeharto berhasil memegang kendali TNI & memulihkan pemerintahan, CIA menawarkan banyak bantuan namun semua ditolak oleh Soeharto. Soeharto hanya mau berunding dengan CIA-AS jika prasyarat yang dimintanya disetujui oleh pemerintah AS, jika tidak maka tidak ada perundingan.


Apa syarat yang diajukan Mayjen Soeharto kepada CIA-AS..? Bukan senjata bukan pula uang suap, dan juga bukan info intelijen, 


SOEHARTO MINTA BERAS.


Oktober 1965 Rakyat kelaparan, inflasi 650% (standar normal < 10%), defisit 175% (standar normal < 2,5%), bahan pokok langka, RI dalam bencana kelaparan. Terbukti Soeharto memikirkan nasib rakyat yang terancam mati kelaparan dengan meminta AS kirim beras ke RI, Rakyat RI utang nyawa pada Soeharto.

CIA awalnya menolak permintaan Soeharto, AS bisa bantu kirim senjata dll tapi tdk bisa kirim beras. Apalagi sebanyak 400.000 ton, AS tak bisa. CIA bujuk Soeharto akan bantu apa saja selain beras, anggaran bantuan beras oleh Presiden AS tidak masuk APBN AS. Proses persetujuannya rumit, Soeharto tetap pada sikapnya, AS kirim beras ke RI secepatnya, baru TNI akan berunding dengan AS. CIA tidak punya pilihan kecuali lapor ke Lyndon B Johnson.

Gara-gara permintaan aneh dari Soeharto kepada AS, Presiden Lyndon B Johnson terpaksa jungkir balik memenuhinya, lobi senator dan anggota kongres. Mengapa AS repot-repot bersedia memenuhi permintaan mayjen Soeharto..? Karena keberhasilan Soeharto menggagalkan PKI berkuasa telah meringankan beban berat AS. Perang Dingin Barat vs Komunis sedang pada puncaknya. Banyak negara di dunia telah dicengkram Komunis, di Asia Tenggara hampir semua jatuh ke tangan Komunis.

Keberhasilan TNI AD menggagalkan PKI/Komunis berkuasa tanpa campur tangan AS merupakah anugerah terbesar untuk AS yang sedang frustasi karena Komunis. Kekhawatiran AS bahwa teori domino juga terjadi di Asia Tenggara dipatahkan Soeharto tanpa bantuan AS yang saat itu sedang trauma karena kalah dimana-mana. AS lega, Asia Tenggara gagal dikuasai komunis, Australia lepas dari ancaman ditelan setan komunis. Karena jika RI jatuh, Australia pasti jatuh.

Teori Domino: jika di suatu kawasan sudah ada 2-3 negara yg dikuasai komunis maka Negara-negara komunis tersebut akan membantu komunis di negara tetangga, akhirnya semua negara di suatu kawasan tertentu akan jatuh ke kekuasaan komunis. Sungguh Mengerikan..!! 



Lubang Buaya, 1 Oktober 1965



ALHAMDULILLAH RI GAGAL DIKUASAI PKI.


Pemerintah AS sangat terima kasih atas jasa besar Soeharto menggagalkan komunis kuasai RI, Australia, New Zealand, Asia Tenggara, dst. Salah satu bentuk terima kasih AS adalah dengan menekan Belanda dan pengaruh PBB agar Papua Barat diserahkan kepada RI. 


Freeport sebagai jaminan AS di Papua. Keberadaan Freeport yang berentitas AS di Papua, menjamin keutuhan NKRI. Tidak ada kekuatan asing yang berani usik Papua sebagai bagian integral NKRI.


AS bantu revitalisasi alutsista TNI yang berguna dalam operasi penumpasan PKI, juga laporan intelejen dari CIA yang memuat daftar nama-nama kader PKI. Karena kemiskinan/kebodohan adalah faktor utama tumbuh suburnya komunisme Rezim ORBA diberi pendampingan konsep dan program pembangunan oleh AS.


Fakta sejarah itu sekarang diputarbalikan oleh kader-kader dan simpatisan PKI, dijadikan fitnah oleh kader PKI untuk menyerang Soeharto dan TNI.

Untuk mencegah pembodohan bangsa dari propaganda komunis, langkah Panglima TNI untuk memutar kembali Film G30S/PKI itu sudah tepat.‎

.

#Jasmerah

#WawasanMilenial


Sumber FB : 

https://www.facebook.com/groups/1053558388009184  - Media Islam

https://www.facebook.com/noordinkds - Mohammad Noordin

Rabu, 25 Januari 2023

Opini "INDONESIA BARU 2024 : SEPERTI APA ?

 TAIPAN  dan Partai Komunis CHINA ( CCP )

Oleh: Chris Komari

Activist Democracy

Activist Forum Tanah Air (FTA)





     Masalah bangsa Indonesia itu tidak sulit untuk  di identifikasikan, solusinya pun sebenarnya tidak terlalu sulit amat, asal ada niat dan kemauan para pejabat tinggi negara untuk mengatasinya bersama...!!!!


Masalahnya adalah:


1). Banyak SDA daerah yang dirampok dan dikuasai oleh pejabat tinggi negara dipemerintahan pusat, yang kongkalikong dengan KORPORASI ASING, KORPORASI ASENG dan KORPORASI SWASTA diatas penderitaan rakyat daerah.


2). Bursa PILPRES ingin dikuasai oleh partai politik besar dengan berbagai cara, seperti UU PEMILU, No.7 tahun 2017, pasal 222 dengan Presidential threshold 20%, ditambah dengan  dukungan uang, berupa mahar politik dari para bandar politik, makelar politik, kandidat dan oligarachs ekonomi yang ingin beternak penguasa.


3). PEMILU yang tidak berkualitas, tidak demokratis dan tidak kredible karena anggota komisioner KPU adalah orang-orang titipan dan tidak ada "SELF-CONTROLLED" dalam tubuh internal KPU. Sehingga rekayasa dan manipulasi suara rakyat itu mudah dilakukan.


4). APBN dan APBD dibuat berdasarkan "SPENDING-ORIENTED", bukan "SURPLUS-ORIENTED", sehingga pemimpin pusat dan pemimpin DAERAH maunya menghancurkan uang rakyat diakhiri tahun yang menghasilkan DEFISIT APBN dan APBD.


5). Anggota DPR dan fungsi DPR saat ini sudah tidak berjalan, karena anggota DPR pada takut kena mutasi dan ancaman kekuasaan P.A.W dari petinggi partai politik yang ada dalam UU MD3.

......


     Itu semua adalah masalah bangsa yang di "MANUFACTURED", sengaja dibuat untuk kepentingan golongan elites, oligarachs ekonomi dan oligarchs politik, khususnya petinggi partai politik.


Ketika ada tuntutan dari rakyat untuk membuat perubahan perubahan politik dan ekonomi, maka yang seharusnya menjalankan perubahan itu adalah:


1). Anggota DPR yang menjadi wakil rakyat di Parliamen. Tetapi anggota DPR sudah diikat, dikontrol dan dikuasai oleh petinggi partai politik dengan ancaman mutasi dan P.A.W dari kekuasaan petinggi partai politik yg ada dalam UU MD3.


*Jadi berharap perubahan dari anggota DPR, sudah tidak mungkin.


2). MPR yang menjadi Majelis Permusyawaratan Perwakilan rakyat. Tetapi faktanya, MPR sudah turun pangkat dan sudah tidak memiliki kekuasaan lagi, karena mayoritas anggota MPR adalah anggota DPR yang sudah di kontrol dan diikat dengan kekuasaan P.A.W petinggi partai politik yg ada di dalam UU MD3.


*Jadi berharap perubahan dari MPR juga sudah tidak mungkin lagi.


3). Presiden sebagai kepala Executive, bisa banyak melakukan manuever politik untuk bisa membuat perubahan politik dan ekonomi. Tetapi sayang, Presiden BONEKA hanya mengikuti keinginan MAJIKAN yang membiayai PILPRES, sehingga bikin PERPPU juga untuk membela kepentingan oligarchs yang membiayai PILPRES.


*Jadi berharap perubahan dari Presiden juga sudah tidak mungkin lagi.


4). Sisanya tinggal RAKYAT sendiri sebagai pemilik suara (VOTERS) yang harus membuat perubahan sendiri, dengan cara menuntut perubahan politik dan ekonomi dari bawah, kepada para calon pemimpin bangsa (CAPRES) dan calon wakil rakyat di pemerintahan (CALEG) pada saat di musim PEMILU, dengan mengunakan perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis.



Belajar dari Tibet


   Itulah mengapa FTA mengeluarkan poin-poin manifesto politik, untuk menuntut perubahan politik dan ekonomi dari bawah dan memberikan edukasi publik terhadap pemilik suara (voter) untuk bisa mengunakan hak suaranya (vote) dengan bijak dan intelligence untuk menghasilkan perubahan politik dan ekonomi.

....


  Menuntut, mereformasi dan mendobrak status quo dengan mengubah APBN, APBD dan BUMN menjadi "SURPLUS-ORIENTED" dan bukannya "SPENDING & DEFISIT ORIENTED", untuk membuat NKRI mandiri dan menjamin kehidupan fakir miskin oleh negara lewat SUBSIDI (SAFETY NET PROGRAMS).

.......


   Kapan rakyat Indonesia berani mengusir KORPORASI ASING, KORPORASI ASENG dan TKA ASENG yang merampok SDA bangsa  Indonesia...???


Jangan sampai partai komunis CCP RRC (CHINA) berhasil melakukan voter's gentrification di Indonesia.


  Voter's gentrification adalah usaha untuk mengubah landscape pemilik suara (voters) dimana golongan PRIBUMI yang dulunya mayoritas akan menjadi minoritas, karena banyak TKA CHINA gelap dan immigrant gelap Dari CHINA di Indonesia.


Sehingga setiap ada PILPRES, PILEG dan PILKADA, golongan para pendatang itu akan terus menang PEMILU seperti di SINGAPORE.


   Mayoritas SDA daerah yang berada wilayah daerah dan kekuasaan daerah, 95% harus disetor dan dikuasai pemerintah pusat, dengan alasan untuk pemerataan ekonomi diseluruh Indonesia, khusunya daerah-daerah yang tidak memiliki SDA. 


Tetapi faktanya, hasil SDA daerah itu banyak dipakai dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran pejabat tinggi negara di pemerintah pusat, yang kongkalikong dengan TAIPAN 9 NAGA, KORPORASI ASING, KORPORASI ASENG dan OLIGARACHS lainnya,  diatas penderitaan rakyat daerah. 


Itu jelas tidak adil, tidak fair dan tidak proporsional bagi rakyat daerah...!!!






A). My concepts, my programs and my visions for Indonesia.


    Dibawah ini programs dan rencana kerja bagi Presiden baru 2024 (R1) selama 5 tahun berikutnya, yang belum pernah disampaikan dan dijalankan di Indonesia, sbb:


1). Bidang Ekonomi dan kesejahteraan rakyat.


   Yang menjadi guiding principle Presiden baru Indonesia (R1) dalam membenahi sektor ekonomi dan kesejahteraan rakyat di Indonesia adalah pasal 33 dan pasal 34, UU 1945 dimana. 


  Semua cabang-cabang produksi yg menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Bumi, air dan kekayaan alam yg terkandung didalam nya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar nya untuk kesejahteran dan kemakmuran rakyat Indonesia.


Secara specific Presiden baru Indonesia (R1) harus lakukan:


1). Menarik semua tanah HGB dan HGU dan memerintahkan BUMN untuk mengelolanya sendiri.


2). Semua BUMN harus 'PROFIT ORIENTED" dan semua CEO BUMN cukup diberi waktu 2 tahun untuk membuat perubahan positive (positive trends) terhadap semua perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN yg dipimpin nya dengan benchmark setiap 6 bulan dievaluasi. 


   Bila tidak ada perkembangan dan trend positive, CEO itu harus dipecat, diganti dengan yang mampu...!!! 


    Bila ada satu saja BUMN yang mendekati bangkrut dan kebanyakan utang, maka Menteri BUMN yang harus dipecat...!!!


    Semuanya jabatan komisioner BUMN dibubarkan dan BUMN tidak memerlukan jabatan komisioner yang makan gaji buta tiap bulan...! Cukup CEO dan team anggota kerjanya.


3). Presiden baru Indonesia (R1), perlu  mengeluarkan PERPPU atau PERPRES agar semua APBN, BUMN, APBD Propinsi dan APBD Kota dan Kabupaten harus berorientasi pada  "SURPLUS-ORIENTED", bukan lagi "spending & defisit oriented". 


  Saya tahu, ini hal yang baru di Indonesia meski sudah dijalan ratusan tahun dinegara maju...!!!


Kebijakan ini secara langsung akan memaksa semua pemimpin daerah, mulai dari:


> Gubernur, 

> Wali Kota, 

> Bupati 

> Anggota DPRD


 ....untuk bekerja dengan hemat dan cermat untuk mencari peluang ekonomi (local economic developments) dengan tujuan untuk  menaikan Penghasilan Asli Daerah (PAD), sehingga di akhir tahun APBD akan selalu menghasilkan SURPLUS.


   Dengan "SURPLUS" ini, pemerintah daerah akan mampu memberikan SUBSIDI (SAFETY NET PROGRAMS) sebagai bantuan sosial dan jaminan kesejahteran kepada FAKIR MISKIN yang banyak hidup didaerah, untuk menjalankan tugas, tanggung-jawab dan mandat pasal 34, UUD 1945.


Debt Traf Benarkah ? 


    Reformasi baru ini akan membuat semua pemimpin daerah tidak hanya kongko-kongko dikantor, ongkang-ongkang dikantor, main perintah sana dan perintah sini, seperti mandor bangunan. 


      Pendekatan ini akan memaksa semua pemimpin daerah untuk bekerja keras dan selalu mencari teribosan ekonomi untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD). 


Secara tidak langsung, pendekatan ini akan membuat semua PILKADA akan menghasilkan pemimpin daerah yg mengerti ekonomi, dubnia usaha dan fokus pada peningkatan asli daerah (PAD). 


     Bila dalam waktu 2 tahun berturut-turut tidak ada perubahan trend positive, harus ada mekanisme, system atau impeachment proses baik lewat recall election atau pemakzulan terhadap pemimpin daerah oleh DPRD setempat. 


Untuk melakukan recall election guna memecat kepala daerah ditengah jalan, cukup bagi rakyat daerah setempat untuk mengumpulkan tanda tangan petisi sebanayk 5% dari total DPT PEMILU terkahir yang verifiable, dengan spread 1% tanda tangan minimal di 5 Kecamatan. 


     Pendekatan ini akan mengubah wajah para kandidat kepala daerah, dari orang yang banyak duit untuk membeli suara dengan "SERANGAN FAJAR" menjadi orang yang paham ekonomi, mengerti dunia usaha dan pengembangan daerah (local economic developments).


Kandidat (calon) pemimpin daerah yang tidak mampu menguasai  dunia ekonomi (economic developments) dan dunia usaha, akan sulit menang PILKADA. 


   Bahkan akan tidak termotivasi untuk menjadi kandidat pemimpin daerah yang hanya mengandalkan "SERANGAN FAJAR", karena dalam waktu 2 tahun ketika terpilih menjadi pemimpin daerah, bila tidak mampu meningkatkan PAD, akan terancam kena recall election dari rakyat daerah...!!!


Proses recall election kepala daerah dan angoota DPRD harus dibuat tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah, 5% petisi tanda tangan dari pendukung recall election sudah lebih dari cukup sebagai alat kontrol mekanisme (control mechanism) rakyat terhadap para wakil-wakil rakyat dipemerintahan (public oversight, public scrutiny, checks and balances). 


Semua alokasi dana APBN kepada masing-masing APBD harus berorientasi pada peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Propinsi, Kota dan Kabupaten. 


Mayoritas spending APBD harus untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD)...!!!


    Fokus dari semua pejabat pemerintah pusat, mulai dari Kementrian, Dirjen, irjen dan direksi BUMN adalah untuk bekerja sama membantu pemerintah daerah meningkatkan economic developments didaerah (to capture more of  domestic equity market), guna meningkatkan PAD daerah hingga mencapai diatas 85%.


   Pemerintah pusat lewat DEPKEU harus memiliki dan menyediakan team economic development khusus, yang memiliki tugas dan tanggung-jawab membantu pemerintah daerah melakukan assessment dan mengembangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing diseluruh Indonesia, dengan bantuan sepenuhnya dari pemerintah pusat baik secara moril, material dan financial, dengan tujuan meningkatkan PAD. 


Dalam waktu 5 tahun kedepan, harus ada perubahan yang significan dimana banyak Propinsi, Kota dan Kabupaten diseluruh Indonesia mampu menghasilakan PAD diatas 30% hingga 50%.


    Target Presiden baru Indonesia (R1) harus diatas 85% PAD untuk masing-masing daerah yang memiliki SDA melimpah, menjadikan APBD mereka secara financial "SELF-FUNDED", dan tidak lagi tergantung injeksi alokasi dana diatas 50% dari (APBN) pusat.


Saat ini hampir semua APBD Propinsi, Kota dan Kabupaten diseluruh Indonesia menerima injeksi alokasi dana dari APBN pusat sebesar 75% hingga 85%. 


Ini yang harus didobrak, diperbaiki dan direformasi lewat pendekatan diatas, mewajibkan semua APBN dan APBD "SURPLUS ORIENTED."


  Kecilnya PAD daerah itu artinya membuktikan bahwasanya dunia usaha dan economic developments di Propinsi, Kota dan Kabupaten itu tidak berjalan....!!! 


Itu artinya, lapangan kerja didaerah juga tidak ada bagi rakyat daerah.


Kemungkinan besar BUMD dan KADIN daerah juga tidak berjalan.


    Untuk mencapai tujuan diatas, tentu akan ada perubahan yang massive terhadap penyeimbangan kuangan, pembagian alokasi dana APBN yang proporsional, pembagian Dana Hasil Bagi (DBH) SDA DAERAH, baik berupa profit sharing dan royalties harus lebih proportional dan fair, untuk membantu pemerintah DAERAH lebih daerah mandiri (self-funded) secara financial. 


Amandemen UUD 45 Untuk siapa ? 



     Minimal semua alokasi dana APBN untuk APBD, harus memiliki 2 tujuan:


a). Membantu daerah untuk meningkatkan economic developments didaerah secara masiive, seperti membangun airport kecil dimasing-masing daerah, membuat ekses pelabuhan laut, mendirikan kawasan industry khusus didaerah, pengembangan pariwisata, pengembangan sektor teknology, manufacturing dan membantu mengembangkan potensi produk & perdangangan export-import dengan negara luar negeri, dll. 


Semua alokasi dana APBN dan APBD harus mengarah kesitu.


b). Membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan peranan  BUMD, KADIN DAERAH dan BANK LOKAL DAERAH untuk mampu meningkatkan PAD yang lebih besar dengan melakukan kerja sama mengembankan proyek-proyek APBD daerah yang dikelola oleh BUMD, termasuk underdeveloped and undeveloped lahan-lahan disetiap DAERAH.


4). Secara ekonomi, Presiden baru Indonesia (R1) harus fokus membangun dan memperluas economic development diseluruh 34 Propisni dan di 516 lebih pemerintah Kota dan Kabuptaen untuk meningkatkan domestic equity market dimasing-masing DAERAH dan PROPINSI. 


Import barang dari luar negeri harus dibatasi.


   Semua kebutuhan dalam negeri harus dibuat didalam negeri, disupply oleh pabrik-pabrik dan manufacturing dalam negeri dan dikuasai oleh anak bangsa sendiri...!!!


Kalau belum punya pabrik-pabrik dan manufacturing yang dibutuhkan, segera mencari konsultan dan segera mendirikan pabrik-pabrik itu dan manufacturing yang dibuthkan untuk dikelola sendiri oleh BUMN, BUMD dengan dana alokasi dari APBN dan APBD, bekerja sama antara pejabat pusat dan pejabat daerah dan berkolaborasi...!!!


Bukan malah sebaliknya, rebutan SDA daerah untuk kepentingan diri sendiri, keluarga dan kongkalikong dengan korporasi ASING dan ASENG...!!! 


Itu namanya pengkhianat dan pecundang terhadap kedaulatan rakyat, khususnya hak otonomi rakyat daerah...!!!


    Semua cabang-cabang produksi yg menguasai hajat hidup orang banyak, seperti tambang minyak, batubara, emas, nickel, thorium, pearl, hutan, kelapa sawit, dll harus dikuasai oleh negara yang harus dikeloal sendiri oleh anak bangsa sendiri, pekerja lokal oleh BUMN dan BUMD yang dibiayai oleh uang negara. 


Saham BUMN dan BUMD tidak boleh dijual ke SWASTA lebih dari 20%. 


   BUMN yang menjual saham diatas 50%, atau mendekati 50%, itu namanya bukan BUMN, tapi KORPORATE SWASTA...!!!


Presiden baru Indonesia (R!) juga harus melakukan reformasi besar-besaran terhadap sektor TELEKOMUNIKASI, ENERGY, TRANSPORTASI, PERTAMBANGAN, PERBANKAN, ASURANSI dan REAL ESTATE. 


Pemerintah pusat lewat BUMN dan BUMDM harus menguasai 7 sektor itu. 


    Sebab 7 sektor itu menguasai hajat hidup orang banyak dan 7 sektor itu sangat penting bagi keberadaan BUMN dan BUMD untuk meningkatkan penerimaan APBN dan APBD. 


Menteri BUMN, pejabat BUMN, CEO BUMN dan Manager BUMD yang tidak mampu bekerja dan memberikan hasil yang significant, guaranteed harus segera dipecat dalam waktu 1 tahun dan tidak lebih dari 2 tahun dari waktu mulai menjabat...!!!


   Bila Presiden baru (R1) bila menghadapi kesulitan untuk mengambil alih tanah HGU, HGB, dan cabang-cabang produksi yg menguasai hajat hidup orang banyak yg sudah dikuasai OLIGARCHS, KORPORASI ASING dan KORPORASI ASENG (RRC), Presiden baru Indonesia (R1) harus bekerja sama dengan DPR untuk me-nasionalisasi-kan semua SDA bangsa yang menguasai hajat hidup orang banyak sesuai perintah, kewajiban dan mandat Pasal 33, UUD 1945. 


Bila mengalami gridlock politik dan hukum international, 

lakukan REFERENDUM di Indonesia.


Period...!!! There is no more question asked...!!!


   Pemerintah NKRI bisa mengambil alih semua cabang-cabang produksi penting yg sudah dikuasai asing atau aseng itu lewat national REFERENDUM, khususnya SDA bangsa yg sudah locked in oleh perusahaan asing dan aseng dengan irrevocable contracts...!!!!


Jadi rakyat Indonesia yang menentukan lewat referendum nasional untuk mengambil alih kembali semua SDA bangsa yang sudah dikuasai KORPORASI ASING, KORPORASI ASENG dan KORPORASI SWASTA.


Semua irrevocable contracts dengan korporasi asing dan negara asing yang melanggar Konstitusi UUD 1945 (NKRI), tetap bisa dibatalkan. 


     Bila tidak bisa  dan dibenturkan dengan arbitrasi pengadilan Internasional, maka rakyat Indonesia bisa menuntutnya lewat Konstitusi dengan melakukan REFRENDUM NASIONAL..!!!


Bahwa SDA bangsa adalah hak rakyat Indonesia, bukan hak pejabat pemerintah pusat yang kongkalikong dengan KORPORASI ASING dan KORPORASI ASENG dengan mebuat "IRREVOCABLE CONTRACTS"...!!!


Ketika ekonomi daerah kuat dan mandiri (SELF-FUNDED), maka ekonomi negara dan bangsa Indonesia akan sangat kuat. 


Pemerintah pusat bisa fokus pada pertahanan dan keamanan bangsa dan negara (NKRI).


   Pemerintah pusat bisa membuat program national dan melakukan  kerja sama international, seperti bagaimana menguasai technology nuclear buat NKRI untuk self-defense dan untuk memenuhi kebutuhan ENERGY. 


Pemerintah pusat juga bisa fokus untuk membuat Indonesia menjadi negara MANDIRI (independent) dalam kebutuhan energy dengan mengembangkan technology nuclear energy yang lebih besar dan aman. 


  Pemerintah pusat dan pejabat tinggi negara dipusat jangan malah sibuk merampok bersama SDA daerah yang lebih besar dengan UU OMNIBULLSHIT untuk kepentingan diri sendiri, keluarga dan pendukung PILPRES, diatas penderitaan rakyat daerah...!!!

.....


B). Bidang Politik, Demokrasi & Reformasi Birokrasi.


1). Presiden baru Indonesia (R1) harus mampu memperbaiki DEMOKRASI dan PEMILU di Indonesia. 


  Keanggotaan komisioner KPU harus direformasi dan dilebur besar-besaran, karena kunci dari kesuksesan, kredibilitas dan kualitas PEMILU di Indonesia ada di KPU.


   Secara prinsip, Presiden baru Indonesia (R1) harus mendobrak birokrasi sana-sini secara besar-besaran, mengurangi banyaknya jumlah pegawai PNS dan anggota DPR, DPD, DPRD dan mengurangi tumpang-tindihnya lembaga negara, institusi, kantor, komisi, department, dirjen, Irjen dan ombudsman yg tidak banyak berfungsi tetapi menghabiskan banyak uang rakyat itu.


Presiden baru Indonesia (R1) harus mampu membuat pemerintahan NKRI yang lebih kecil jumlah pegawainya, lembaganya, lebih sederhana, effective dan efficien, tetapi berkualitas tinggi. 


  Pejabat tinggi negara yang melakukan monkey business, memperkaya diri dengan menjual jabatan dan kekuasaan, tidak peduli dengan CONFLICT OF INTEREST, harus segera dicopot dan diganti. Apalagi korupsi dan abuse of power...!!!


Presiden baru Indonesia (R1) harus decisive dan jangan lagi menerima excuses dan nonsenses..!!!


 Anggota DPR, DPD dan DPRD Propinsi, Kota dan Kabupaten terllau banyak dan hanya menghabiskan uang negara dan uang rakyat,  dikurangi secara proporsional.


Anggota DPRD Kota dan Kabupaten cukup total 15 orang dan tidak lebih dari 25 orang. 


  Jumlah maisng-masing anggota DPRD, tidak harus sama, harus disesuiakan kebutuhan representation dari jumlah penduduk yang ada di masing-masing daerah.


2). Presiden baru Indonesia (R1) tidak membutuhkan sebanyak 34 Menteri Kabinet, cukup total 16 Menteri Kabinet sudah lebih dari cukup. 


    Itu pemerintahan bentuk pemerintahan yang  terlalu gemuk, terlalu banyak orang, tidak effective, tidak efficienbdan hanya menghabiskan uang RAKYAT.


Semua lembaga negara lain, institusi, kantor, department yg tidak memiliki fungsi yg significant, tidak memiliki SUBPOENA POWER, harus di lebur, digabung atau dikosongkan supaya tidak menghabiskan uang rakyat...!!!


   Dikosongkan disini artinya, bila mereka tidak mau bubar sendiri, silahkan jalan terus, tetapi tidak akan mendapatkan gaji atau dana operational dari pemerintah lewat APBN dan APBD.


3). Presiden baru Indonesia (R1) harus bekerja sama dgn DPR untuk merombak UU Partai Politik, UU PEMILU, UU MD3 dan aturan KPU  untuk mengembalikan kedaulatan tertinggi rakyat kembali kepada rakyat. 


    Bila ada kesulitan dan tidak mendapatkan support dari DPR, Presiden baru Indonesia (R1) bisa mengunakan executive orders (PERPPU. PERPRES dan KEPRES) untuk memperbaiki dan membenahi partai politik, KPU, BAWASLU, PEMILU dan demokrasi di Indonesia.


   Membatasi kedaulatan partai politik, serta membuat partai politik menjadi publik entity, dan bukan entity milik dynasty, keluarga (family) dan menjadi milik perorangan atau kelompok elites.


Membuat UU partai politik baru dimana menjadi kandidat Presiden (CAPRES), bukan lagi menjadi hak prerogative seorang ketua partai politik.


    Tetapi harus menjadi hak semua warga negara Indonesia yang qualified secara hukum dan aturan, dengan mengunakan system open primary, primary election dan general election baik dengan cara convention, atau voting yang dilakukan secara terbuka oleh internal partai poliitk.


Partai politik harus di AUDIT secara keuangan oleh KPU dan BPK!!!


   Kemudian BPK mengeluarkan daftar top 15  donatur keuangan kepada partai politik dan  dipublikasikan besar-besaran ke PUBLIK oleh KPU dan BPK, sehingga rakyat sebagai pemilik suara (voters) tahu dan mengetahui dari mana masing-masing partai politik itu mendapat dana PEMILU dan dana PILPRES.


   Keanggotaan komisioner KPU harus dilebur dan diisi juga oleh minimal 36 orang wakil dari 18 partai politik PEMILU 2024 (2 orang per partai politik), selain 7 anggota komisioner KPU hasil seleksi dari DPR. Sehingga total anggota komisioner KPU pusat menjadi 43 orang, untuk menciptakan SELF-CONTROLLED dalam tubuh internal KPU.


4). Presiden baru Indonesia (R1) harus memisahkan POLRI dari lembaga tinggi negara (Executive, Legislative dan Judicative). 


POLRI harus bisa bekerja independent, meski semua biaya dan budget operational termasuk gaji anggota POLRI akan tentukan oleh Legislative dan Executive. 


Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga prinsip demokrasi on separation of power...!!!


5). Mengubah jumlah anggota DPR dari 711 menjadi 432 anggota, yang terdiri dari 364 anggota DPR (1 anggota DPR per sekitar  750.000 population) dan 68 anggota DPD (2 anggota DPD per Propinsi).


    Supaya dana operational pemerintah pusat (APBN) tidak habis untuk membiayai anggota parliament yg tidak banyak bermanfaat mewakili kepentingan rakyat, daerah dan konstituen.


Perubahan anggota Parliamen (DPR/DPD) ini masih bisa disesuaikan, tetapi maksimum 450 sudah lebih dari cukup, dan bukan 711 dan mau ditambah lagi.


Anggota DPRD Propinsi, Kota dan Kabupaten sebanyak 20 orang dan maksimal 25 orang per Propinsi, per Kota dan per Kabupaten sudah lebih dari cukup.

.....


    The new Indonesian President (R1) must have  very detailed and comprehensive programs that are crystal clear, attainable and measurable every step of the way with benchmarks and timelines. 


But one thing is for sure with this approach.


    If all of those provincial's governments and city's governments are financially self-funded, or at least having at least 85% local income revenues to fund local budget (APBD), Indonesia will be financially and economically stronger...!!!


The local people will be definitely living better because they will have local employment as a result of local economic developments.(ck)


Revolusi Toilet Xi Jin Ping 3 Periode


Sumber : 

https://pantau24jam.com/2022/06/01/voters-gentrification/

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=143316995119525&id=100083236746877

https://pantau24jam.com/2022/06/01/voters-gentrification/


Selasa, 17 Januari 2023

WASPADAI POTENSI CHAOS.

 MEREKA ITU ADA DIMANA - MANA !!



 Letnan Jenderal (Letjen) TNI Agoes Sutomo 
ketika menjabat Dansesko TNI (2016-2017). 


WASPADAI POTENSI CHAOS. 

CHAOS = JALAN UTK MUSUH2 NKRI MENJAJAH KITA !!!

===============


PENCERAHAN DARI DANSESKO TNI :  LETJEND TNI AGOES SUTOMO


_"Tidak ada yang lebih tepat dan lebih baik kecuali kembali lagi kepada UUD 1945 dan PANCASILA sebagai Pemersatu Bangsa."_  Karena itu di buat oleh para Founding Father kita 


"Masyarakat harus yakin. TNI tetap setia pada NKRI dan rakyat. TNI tahu kapan saatnya mengambil sikap kalau Negara memang dalam keadaan genting". Letjend TNI Agoes Sutomo


(RANGKUMAN MATERI GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGIK INDONESIA DALAM KACA MATA INTELLIGENT)


1. Kalau kita mendengar presentasi Panglima TNI tentang perspectif ancaman pada ILC yang lalu maka kita akan paham kenapa INDONESIA menjadi sasaran target incaran Negara maju di Dunia.


2. Kekuatan Asing yang mengincar INDONESIA sangat berharap INDONESIA :

- Rusuh dan  Perang Saudara seperti di Suriah sekarang.


3. Untuk itu mereka telah melakukan skenario (ibarat lingkar obat Nyamuk) secara sistematis melakukan Proxy War pelemahan Ketahanan Nasional INDONESIA dari masa ke masa secara bertahap dan halus.


4. Pelemahan sistem Pertahanan kita itu meliputi semua bidang. 

Mulai dari :

- Ekonomi - Politik - Hukum  - Peraturan  Perundangan - Sejarah - Media Informasi - Pergeseran watak , prilaku Bangsa - Gaya hidup - Institusi Pemerintah  termasuk pelemahan TNI , baik secara , FUNGSI dan WEWENANG.

5. Pelemahan sistem Pertahanan ini tentu melalui Operasi Inteligent masive dan terstruktur.

6. Ada USER (State /non state (negara/kelompok elit).

Ada AGENT HANDLE, di bawahnya AGENT ACTION di bawahnya lagi INFORMAN berlapis.


7. Tiap struktur dan bagian ini bergerak menurut tupoksinya masing-masing.

Dimana diantara sesama merekapun tidak saling mengenal. Yang tahu hanya SANG USER.


8. Mereka dibayar, dilatih untuk melakukan Operasi-operasi cipta kondisi bahkan SABOTASE dengan bantuan Dana tanpa batas serta dukungan Power Politik yang kuat.


9. Masing-masing agent ini masuk melebur kedalam sendi-sendi kehidupan ber-Negara kita. 

       Ada yang masuk dan menjadi : - Tokoh Negarawan - Dosen - Pengamat - Pejabat Publik - Institusi Pemerintahan (Eksecutive, Legislatif, Yudicative) - Dunia Perbankan - Dunia per-Filman. Bahkan sampai ke Istana dan Tubuh TNI-POLRI sekalipun.


10. Agent Handle sebagai Pengendali.

Agent Action sebagai Eksekutor.

Informan sebagai pengumpul informasi lapangan.


11. Masing-masing agent ada yang bergerak sebagai :

- Pendukung

- Kontra

- Pihak ke Tiga dari  Pemerintahan


12. Semua bergerak dalam rangka mengamankan setiap kepentingan USER di INDONESIA. 

       Salahsatu contoh yang marak sekarang adalah bagaimana merekayasa terjadi gejolak kerusuhan di INDONESIA.


13. Untuk menciptakan gejolak, masing-masing agent bergerak untuk menanamkan rasa :

- Saling benci

- Saling curiga

- Saling buruk sangka Diantara sesama Anak Bangsa. 


Baik itu  :

- Antar Suku

- Antar Agama

- Antar Ormas

- Antar Ulama

- Antar Pengamat

- Antar Kampus

- Antar Parpol

- Antar Tokoh Bangsa. 

- Termasuk antar Institusi.


14. Kita semua seolah di paksa dan di giring kepada Satu titik yaitu PERANG. 

Sekecil apapun masalah akan di peruncing dan diprovokasi. Timbal balik.


15. Tujuan-nya hanya Satu : Menjadikan Anak Bangsa menjadi Bangsa yang,

- Sinis

- Egois

- Ambisius 

- Sadis

- Anti kebersamaan


16. Kita dijauhkan dari sifat asli Bangsa INDONESIA seperti :

- Pejuang

- Militan 

- Pemberani

- Kuat

- Kompak

- Suka Bermusyawarah

- Gotong Royong


17. Jadi kalau ada kejadian disekitar kita yang diluar kewajaran itu adalah salahsatu bentuk hasil kerja para agent tersebut.


18. Perang Saudara adalah hal yang sangat di inginkan USER Asing terhadap INDONESIA. 

Agar kita akhirnya terpecah belah, hancur lebur, lemah untuk kemudian mereka kuasai (Jajah).


SOLUSI :


1. Jadi lah kita kembali menjadi jati dirinya Orang INDONESIA. Sebuah kesadaran kolektif senasib Satu Bangsa dan Satu rasa cinta Tanah Air. Tak ada pandang SARA. Kita adalah sebuah Bangsa yang kuat dan bersaudara.


2. Jangan mau terpancing untuk menjadi "Tidak Waras" (sesuai keinginan USER) untuk punya keinginan :

- Saling bunuh

- Saling memerangi

- Saling menghabisi antar sesama Anak  Bangsa. 


Persoalan Politik diselesaikan dengan cara Politik yang moderat.


3. Kalau INDONESIA pecah perang Saudara, banyak Negara sekitar kita yang tepuk tangan dan bahagia.


4. Secara Politik Konstitusional. 

_"Tidak ada yg lebih tepat dan baik kecuali kembali lagi kepada UUD 1945 dan PANCASILA sebagai Pemersatu Bangsa."_ 

Karena itu di buat oleh para Founding Father kita melalui sebuah :

- Perenungan

- Pemikiran 

- Penghayatan yang  sangat dalam sesuai dengan kondisi Bangsa.


5. Ikat kembali rasa persatuan sesama Anak Bangsa. 

    Bunuh segala bentuk SKENARIO para USER tersebut dengan tidak mudah terpancing dan justru merekat kembali rasa persaudaraan.


6. Bagi Pemuda-pemuda Idealis dan Nasionalis. Mari ikut berjuang mengambil PERAN dan posisi strategis Negara untuk melakukan perbaikan moral dan cita-cita Bangsa.


7. Percayalah.

    TNI tetap solid dan setia terhadap NKRI. Bersama Rakyat TNI Kuat. 

    TNI tahu kapan saat yang tepat untuk mengambil sebuah keputusan disaat Negara genting.


NKRI HARGA MATI🇲🇨


https://nusantaranews.co/soal-user-asing-pemecah-belah-nkri-dansesko-tni-berikan-pencerahan/

Senin, 16 Januari 2023

JIKA PKI BANGKIT, ? : INILAH SEJARAHNYA

 JIKA PKI BANGKIT, MEMANGNYA KENAPA?

Ditulis oleh: Asma Nadia



Kata Ustadz Alfian Tanjung



Pertanyaan yang tampak sederhana, 

      Tapi untuk menjawabnya, mungkin kita perlu menelaah lagi sejarah dan fakta yang ada di lapangan.



    Peristiwa bulan Oktober di tahun 1945, ketika kelompok pemuda PKI  membantai pejabat pemerintahan di Kota Tegal, menguliti  serta membunuh sang bupati. Tak cukup di situ, mereka menghinakan keluarganya. Kardinah, adik kandung  RA Kartini yang menikah dengan bupati Tegal periode sebelumnya, termasuk salah satu korban. Pakaian wanita sepuh itu dilucuti, kemudian diarak dengan mengenakan karung goni. Belum peristiwa gerombolan PKI di Cirebon, awalnya demo markas Polisi Tentara di Cirebon, tetapi malam hari menyerang markas tsb. 


       Betapa saat rakyat Indonesia tengah berjuang melawan penjajah, ketika arek-arek Suroboyo berebut merobek bendera merah putih biru di Hotel Yamato, lalu bertarung  menghadapi sekutu pada 10 November,  di belahan lain sebulan sebelumnya, sejumlah pejuang turut berdarah-darah  dalam pertempuran lima hari di Semarang, membredeli  tentara Jepang, PKI justru merusak tatanan bangsa di mana-mana dan mnggerogoti dari dalam.


     Anasir PKI bergerak merebut kekuasaan di Slawi, Serang, Pekalongan, Brebes, Tegal, Pemalang, Cirebon, dan berbagai wilayah lain.  Menghilangkan ribuan nyawa anak bangsa, tokoh pejuang, ulama dan tokoh masyarakat. Bupati Lebak  dihabisi, tokoh nasional Otto Iskandardinata diculik dan dieksekusi mati bahkan keberadaan jenazahnya menyisakan misteri. 

  Sultan Langkat dan keluarganya dibunuh, bahkan anak-anak perempuan diperkosa ramai-ramai sebelum terbunuh serta hartanya dijarah. Bahkan Gubernur Suryo beserta pengawalnya saat peninjauan konsolidasi kekuatan untuk menghadapi Belanda, tokoh sentral dari peristiwa di Surabaya juga dibunuh  PKI dengan cara kejam dan sadis. 


    Ketika tokoh PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil menjadi Perdana Menteri di tahun 1948, arus bawah PKI merasa mempunyai kekuatan. Muso memproklamirkan Republik Soviet Indonesia, beraliansi komunis. Dan lebih parah lagi dalam Perjanjian Renville, dengan mudah Amir Syarifuddin menyerahkan begitu banyak kekuasaan pada Belanda dan memasung wilayah Indonesia.


Keganasan PKI makin membabi buta.

     Saya sebenarnya tidak hendak bercerita tentang peristiwa di Gontor.

    Ketika setiap pagi menjelang,   satu per satu kyai diabsen dan nama yang disebut  serta-merta disembelih. Atau kisah Haji Dimyati, aktivis Masyumi yang digorok lehernya sebelum dimasukkan ke sebuah sumur bersama korban pembantaian lainnya. 


    Juga tentang kesaksian Isra dari Surabaya yang ayahnya diseret ke sawah sembari dihajar beramai-ramai hingga jasadnya tidak berbentuk lagi; hancur, habis terbakar, dan dimakan anjing. Sang anak terpaksa memungut potongan tubuh ayahnya satu per satu dan dimasukkan kaleng.


     Atau cerita Moch. Amir yang empat sahabatnya sesama aktivis dakwah disiksa dengan dipotong kemaluan dan telinga mereka hingga ajal menjemput. Atau testimoni Suradi saat para kyai dimasukkan loji lalu dibakar. 

    Yang berhasil keluar tak lantas bebas, melainkan dibacoki. Pun saya sejujurnya tidak ingin mengisahkan kesaksian Mughni yang melihat tokoh Islam dari Masyumi di Ponorogo diciduk dan dinaikkan truk. Telinga kakaknya dipotong, lalu dibuang di sumur tua.


    Juga tentang Kapolres Ismiadi yang diseret dengan Jeep Wilis sejauh 3 km hingga wafat. Setelah tentara dibunuhi, gantian polisi dilibas.  Kemudian pejabat, ulama, serta para santri.


Pasca gerakan komunis berhasil dihentikan di tahun 1948, 

pada 1965 PKI kembali beraksi.


     Buya Hamka, Ketua MUI pertama dan para ulama lainnya dipenjara. Mereka difitnah oleh kalangan PKI yang saat itu sangat dekat dengan pemerintah berkuasa.  Tak hanya menerima siksaan setiap hari, Buya Hamka  memperoleh ancaman akan disetrum kemaluannya.


   Deretan kisah mengiris hati di atas pernah saya baca, tapi tidak akan saya ceritakan sebagai jawaban atas pertanyaan itu. Karena mungkin hanya dianggap serpihan dari peristiwa kecil.



Masih Kata Ust Alfian Tanjung



Tapi, kini mari kita lihat  apa yang terjadi jika komunisme berkuasa.

     Di Uni Soviet, sekitar 7 juta orang tewas dalam Revolusi Bolsevik dipimpin oleh Lenin. Di masa Stalin 20 juta orang  terbunuh untuk memuluskan program komunisme.


  Salah satu cara komunisme bertahan adalah,  melestarikan tidak adanya perbedaan pendapat, dan jika berbeda sebaiknya dibunuh, berapa pun jumlah korban yang dibutuhkan.


    Di Kamboja, sekitar 2 juta orang atau sepertiga jumlah penduduk dibantai untuk mengukuhkan kekuasaan komunis Khmer Merah. Di Cina jumlah korban meninggal dalam revolusi diduga mencapai 80 juta. 


Jadi, jika PKI bangkit, memangnya kenapa?

Pertanyaan seperti ini lebih baik dijawab dengan pertanyaan.

    JIka PKI pernah mengkhianati kemerdekaan bangsa, 

    apa jaminan mereka tidak akan mengulanginya?

   Jika baru mempunyai sedikit kekuasaan saja sudah membantai begitu banyak orang, apa yang terjadi jika memegang kekuasaan besar?


Jika komunisme dilatih tidak bisa berbeda pendapat, lalu di mana letak kebebasan?

     Dan yang terpenting dari semua itu, jangan berteriak korban. 

    Mengutip Ahmad Mansur Suryanegara, PKI di Indonesia bukan korban, mereka pelaku. Atau istilah Agung Pribadi dalam buku Gara-Gara Indonesia, ini saatnya rekonsiliasi, kita bisa maafkan, tapi jangan lupakan sejarah pembantaian yang dilakukan PKI


JASS MERAH : Jangan Sekali kali melupakan sejarah..!!



Kata Ahok 


JASS MERAH : Jangan Sekali kali melupakan sejarah..!!

SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN OLEH KITA SEMUA


1948 PKI mendeklarasikan diri berdirinya negara Komunis

     Dengan central induknya Uni Sovyet, dan dengan deklarasi tersebut melakukan aksi sepihak di sepanjang wilayah pulau Jawa. Dan kemudian dengan kedekatan PKI dengan Soekarno, atas dukungannya PBR Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, pada akhirnya berhutang budi untuk mendukung kebijakan nya Aidit adanya NASAKOM. 



Kronologis sejarah kebangkitan PKI


Tgl 31 Oktober 1948 :

     Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumoroto Kabupaten Ponorogo. Sedang MH. Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).


Akhir November 1948 :

    Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan Seluruh Daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : 

1. Ponorogo, 

2. Magetan, 

3. Pacitan, 

4. Pati, 

5. Cepu, 

6. Blora, 

7. Pati, 

8. Kudus, dan lainnya.


Tgl 19 Desember 1948

Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.


Tahun 1949 : 

    PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.


Awal Januari 1950 :

    Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban.

    Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.


Tahun 1950 : 

PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.


Tgl 6 Agustus 1951 :

    Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yang ada.


Tahun 1951 :

     Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.


Tahun 1955 : 

     PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.


Tgl 8-11 September 1957 : 

    Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.


Tahun 1958 :

     Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.


Tgl 15 Februari 1958 :

    Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontakan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.


Tanggal 11 Juli 1958 :

   DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.


Bulan Agustus 1959 :

   TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.


Tahun 1960 : 

    Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.


Tgl 17 Agustus 1960 :

    Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.


Medio Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 Juta orang.


Bulan Maret 1962 : 

    PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.


Bulan April 1962 :

Kongres PKI.


Tahun 1963 :

     PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.


Tgl 10 Juli 1963 : 

    Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.


Tahun 1963 : 

     Atas desakan dan tekanan PKI terjadi penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : 

1. KH. Buya Hamka, 

2. KH. Yunan Helmi Nasution, 

3. KH. Isa Anshari,

4. KH. Mukhtar Ghazali, 

5. KH. EZ. Muttaqien, 

6. KH. Soleh Iskandar, 

7. KH. Ghazali Sahlan dan

8. KH. Dalari Umar.


Bulan Desember 1964 :

   Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA. 


Tgl 6 Januari 1965 :

   Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.


Tgl 13 Januari 1965 : 

   Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.


Awal Tahun 1965 :

    PKI dengan 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).


Tgl 14 Mei 1965 : 

     Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.


Bulan Juli 1965 : 

     PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.


Tgl 21 September 1965:

   Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.




Tgl 30 September 1965 Pagi : 

Ormas PKI Pemuda Rakyat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.


Tgl 30 September 1965 Malam : 

   Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut  GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : 

1. Jenderal Ahmad Yani,

2. Letjen R.Suprapto, 

3. Letjen MT.Haryono, 

4. Letjen S.Parman, 

5. Mayjen Panjaitan dan

6. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. 

     PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh Aiptu Karel Satsuitubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan Rumah Jenderal AH. Nasution. 

   PKI juga menembak Putri Bungsu Jenderal AH. Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi Perisai Ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.

   G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : 

1. Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan

2. Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta 

3. Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.

    Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain :

Angkatan Darat :

1. Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, 

2. Brigjen TNI Soepardjo dan

3. Kolonel Infantri A. Latief.

Angkatan Laut :

1. Mayor KKO Pramuko Sudarno, 

2. Letkol Laut Ranu Sunardi dan 

3. Komodor Laut Soenardi.

Angkatan Udara :

1. Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, 

2. Letkol Udara Heru Atmodjo dan 

3. Mayor Udara Sujono.

Kepolisian : 

1. Brigjen Pol. Soetarto,

2. Kombes Pol. Imam Supoyo dan 

3. AKBP Anwas Tanuamidjaja.


Tgl 1 Oktober 1965 :

     PKI di Yogyakarta juga Membunuh :

1. Brigjen Katamso Darmokusumo dan 

2. Kolonel Sugiono. 

     Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil Alih Kekuasaan.


Tgl 2 Oktober 1965 :

    Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.


Tgl 6 Oktober 1965 :

   Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.


Tgl 13 Oktober 1965 :

Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.


Tgl 18 Oktober 1965 :

   PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. 

    Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.


Tgl 19 Oktober 1965 : 

      Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.


Tgl 11 November 1965 :  PNI dan PKI bentrok di Bali.


Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.


Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.


Tgl 11 Maret 1966 :

     Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.


Tgl 12 Maret 1966 : Soeharto melarang secara resmi PKI. 


Bulan April 1966 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.


Tgl 13 Februari 1966 :

     Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : 

”Di Indonesia ini tidak ada partai yang Pengorbanan nya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar Partai Komunis Indonesia…”



Lambang Partai Komunis Indonesia


Tgl 5 Juli 1966 : 

      Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH. Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.


Bulan Desember 1966 :

     Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pada tahun 1967.


Tahun 1967 :

     Sejumlah Kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.


Bulan Maret 1968 :

   Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.


Pertengahan 1968 :

TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.


Dari tahun 1968 s/d 1998

    Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. 



Dari tahun 1998 s/d 2015


Pasca Reformasi 1998

     Pimpinan dan Anggota PKI yang dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. 

    Sejarah Kekejaman PKI yang sangat panjang, dan jangan biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamannya di negeri tercinta ini.


Semoga Tuhan YME senantiasa melindungi kita semua.....


BAGIKAN SEJARAH INI. 

JADIKAN PELAJARAN

BUAT GENERASI YANG AKAN DATANG


🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇮🇩


PKI Bangkit: Nyata dan Ada

      Setelah peristiwa pembantaian Kedung Kopi di Solo Oktober 1965, 

   masyarakat Solo melakukan aksi balas dendam terhadap kader-kader PKI. Rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan anti PKI, terutama semenjak 1948 sudah merasakan kengerian atas ulahnya PKI. Gaya agitasi yang militan, menolak musyawarah dan maunya menang sendiri, yang terancam dalam aksinya dan bahkan terbunuh bukan hanya para tokoh muslim, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan saja melainkan ratusan atau bahkan ribuan rakyat yang tidak mendukungnya. Bengawan Madiun, Bengawan Solo, Kaliwedi Klaten, Kali Progo atau Sungai Bogowonto dan tempat-tempat lainnya, bisa saja menjadikan saksi bisu. 

    Situasi kondisi geografi kependudukan yang tersebar tidak merata pada waktu itu, kebiasaan masyarakat yang kurang informatif masalah yang menimpa dirinya, dan juga lemahnya data kependudukan, sehingga berapa ratus atau ribuan dari golongan korban-korban PKI (mayoritas muslim) tidak terendus. 

   Dan juga kebiasaan masyarakat muslim Indonesia, memiliki satu ciri kebiasaan perilaku kehidupannya, mudah memaafkan dan mudah juga melupakan atas kejadian besar yang pernah menimpanya. Makanya tidaklah heran, disaat-saat rezim Kakak Jongkwei menghapuskan pelajaran Sejarah dan Agama, reaksinya kurang greget, tahu-tahu generasi masa kini lebih cenderung mendukung kefasikan yang penting "gua happy".


      Ternyata diam-diam dengan alasan HAM, Presiden menerbitkan Keppres No. 17 Tahun 2022, tanggal 26 Agustus 2022. Keppres ini berpeluang (atau sengaja diterbitkan?) untuk mendorong pengakuan PKI dan gerombolannya sebagai korban *pelanggaran HAM berat di masa silam".


Konsekwensinya:

1. Jika PKI adalah korban, siapa pelakunya? Pemerintah, TNI, umat Islam, NU, Banser?

2. Para pelaku harus memohon maaf kepada korban dan keluarga PKI. 

3. Korban atau keluarganya berhak dapat  bermacam kompensasi (pasal 4).

5.PKI akan direhabilitasi, dipulihkan nama baiknya, serta berhak hidup  kembali dan berkembang. 


Kebangkitan PKI itu nyata dan ada❗


https://www.republika.co.id/berita/owobow385/pembantaian-kedung-kopi-di-solo-dan-pemberontakan-pki-madiun

https://www.faktakini.info/2021/11/ngaku-aria-bima-pdip-mengumpulkan.html