Senin, 25 September 2023

INDONESIA 2024 : Seperti Apa ?

 Oleh: Chris Komari

Activist Democracy

Activist Forum Tanah Air (FTA)





"TUGAS BERAT CALEG dan DPD 2024- 2029 Yang Pro Perubahan" 


Para calon anggota Legislatif dan DPD 2024 - 2029 yang benar - benar berjuang untuk perubahan Indonesia lebih baik, inilah diantara tugas berat mereka nanti di Senayan. 


1. Mengembalikan UUD 1945 Asli, untuk kemudian di revisi dimana perlu. 


2. Mengembalikan fungsi DPRRI dan MPRRI sebagai Lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara, sebagai penjelmaan kedaulatan Rakyat di Senayan. 


Merekalah yang seharusnya melantik Presiden dan Wakil Presiden, sehingga Kedaulatan Rakyat punya kekuatan di Parlemen. 


3. Merampingkan Lembaga Negara yang mubazir, tidak efektif dan tidak efisien, yang hanya menjadi beban APBN. 


4. MPRRI, harus  Merumuskan kembali GBHN, Garis Besar Haluan Negara, sebagai acuan untuk Presiden Mandataris MPR, agar tidak lagi membuat kebijakan ugal- ugalan dan serampangan. 


5. Mensosialisasikan kembali Pancasila , Bhineka Tunggal Ika, Gotong - Royong, Keadilan, Kemajemukan  dan Humanisme antara mereka yang mewakili Rakyat, dengan Rakyat yang diwakili. 


6. Membatalkan semua Peraturan dan Undang - Undang, Inpres, Keppres asal jadi, yang terkesan di undangkan secara tergesa - gesa dan berdasarkan pesanan.


7. Jika lembaga KPK tidak menjalankan tugasnya, bubarkan saja KPK, kembalikan ke Kejaksaan. 


8. Kembalikan Daulat Bangsa ke tangan Kami, Rakyat Indonesia, dari Partai Politik yang menyesatkan Negara, menjebloskan Kita kepada kemiskinan karena hutang, dan membiarkan Komunis bangkit kembali. 


9. Tinjau ulang proyek yang menyimpang dari UUD 1945 Asli, yang menguasai lahan sampai jutaan hektar, 


Serta proyek mercusuar yang tidak urgens dan tidak membawa manfaat serta maslahat bagi Rakyat negeri ini. 


Selain ini tentu banyak lagi yang harus dibenahi, untuk mewujudkan masyarakat yang adil dalam kemakmuran, dan Makmur dalam Keadilan. Sesuai amanat UUD 1945 Asli. 


Semoga. 


Jakarta, 24 Sept 2023


"ARB ( Aliansi Rakyat Berdaulat )"



Kajian Ombudsman soal Rempang



 Oleh: Chris Komari


Demokrasi adalah bentuk dan system pemerintahan yang menempatkan "kedaulatan tertinggi" ada ditangan rakyat (bukan ditangan ketua umum partai politik, Presiden, MPR atau MK ), dengan menciptakan transparency, oversight, separation of power, checks and balances dalam pemerintahan demokrasi.


Coba jawab 1 pertanyaan ini :


1). Apalah artinya perubahan politik sana sini, keadilan ekonomi sana sini, keadilan hukum sana sini bila "kedaulatan tertinggi rakyat" masih berada di tangan orang lain dan masih dikuasai oleh orang lain...???



Just like doing the same old crap everyday and  expecting different result. 

That is absolutely  insanity....!!!

RE: Definisi dari insanity, gila dan madness adalah mereka yang mengunakan argumentasi yang sama, argumentasi yang sudah usang dan tidak terbukti kebenarannya, tetapi masih juga dipertahankan dan dipakai sebagai argumentasi berkali-kali dan berharap akan terjadi perubahan baru....!!!!


Ada 5 argumentasi yang sudah usang dan tidak terbukti kebenarannya, tetapi masih juga  dipertahankan dan diulang-ulang dengan harapan akan ada perubahan baru.


1). Argumentasi pertama.


Dulu ketika agama Islam baru masuk di tanah pulau JAWA, banyak orang JAWA yang protes dengan memberikan argumentasi bahwasanya agama Islam itu agama IMPORT dari ARAB, hanya cocok untuk orang ARAB dan  tidak cocok untuk orang JAWA yang sudah memiliki agama sendiri turun temurun (Kapitayan) ratusan tahun.


Tapi buktinya apa...??? 


Indonesia, khususnya di pulau Jawa sekarang ini menjadi pemeluk agama Islam terbesar didunia. Jadi argumentasi diatas itu sudah tidak terbukti kebenarannya.


Meskipun begitu, masih juga ada sebagian orang JAWA yang meyakini bahwa setelah 500 tahun berlalu, maka kepercayaan Kapitayanism akan kembali muncul dan berjaya di pulau Jawa sesuai dengan perjanjian ghoib antara Sheikh Subakir dan Sabdo Palon Noyo Genggong, bukan Dudo Kelon Rondo Bengong.

....


2). Argumentasi kedua.


Dulu ketika DEMOKRASI masih baru dikenal di Indonesia bahkan sampai sekarang ini juga, cukup banyak orang Indonesia mempercayai dan mengatakan bahwa democracy itu barang IMPORT dari BARAT, hanya cocok untuk orang BARAT dengan sistem district dan tidak cocok untuk orang Indonesia yang memiliki adat, budaya, kepercayaan, level pendidikan, agama,  latarbelakang politik dan ideologi PANCASILA yang berbeda. 


Tetapi faktanya dari 195 negara di dunia, sudah ada 167 negara yang mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi, meskipun sistem demokrasi yang mereka adopsi belum full democracy, masih hybrid dan flaw democracy.


Jadi argumentasi diatas tidak terbukti kebenarannya, karena negara miskin, lebih kecil dari Indonesia seperti TIMOR LESTE yang tergolong baru merdeka, memiliki INDEX DEMOKRASI yang jauh lebih baik dari Indonesia. How so....???


Menurut demokrasi index tahun 2022 dari the Economist Intelligence Unit (EIU): 


Timor Leste di rangking 44.

Indonesia di rangking 54.


Kok bisa, Indonesia yang sudah duluan merdeka, punya populasi dan territory lebih besar, punya GDP serta kekayaan lebih kaya dari TIMOR LESTE, tapi kualitas demokrasi nyungsep di toilet kalah jauh dengan TIMOR LESTE....???


Tapi lihat kalau lagi ngoceh tentang demokrasi...??? 

....





3). Argumentasi ketiga.


Sekarang muncul lagi argumentasi yang mengatakan bahwasanya sistem HAK RECALL dan RECALL ELECTION dalam demokrasi itu hanya cocok untuk negara maju seperti negara Amerika Serikat (AS).


Hak recall dan recall election tidak cocok buat Indonesia karena hanya ada 6% rakyat Indonesia yang berpendidikan tinggi, bangsa Indonesia punya adat dan budaya yang berbeda, pendiri NKRI tidak menginginkan demokrasi dan hak recall itu berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk kepentingan golongan tertentu.


Seperti demokrasi yang bisa diterima dan diadopsi oleh negara dan bangsa manapun didunia ini karena demokrasi memiliki nilai-nilai yang sangat universal.


Begitu juga dengan HAK RECALL dan RECALL ELECTION.


Karena hak recall dan recall election adalah bagian dari pilar-pilar dan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya pilar demokrasi nomer #1 dan nomer #2.


Pilar demokrasi #1, sovereignty of the people (kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat).


Pilar demokrasi #2, government based upon the consent of the governed (pemerintahan dijalankan atas persetujuan yang dipimpin, dalam hal ini adalah persetujuan dari rakyat).


Hak recall dan recall election adalah satu system, atau salah satu mekanisme yang bisa dipakai dalam sistem demokrasi untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat.

.....


4). Argumentasi ke empat.


Pokoknya kita memilih Presiden baru dulu yang AMANAH, memiliki public track record yang baik dan bermoral tinggi. Perubahan lainya itu menyusul dan akan terjadi dengan sendirinya setelah kita memilih Presiden baru yang AMANAH, jujur dan bisa dipercaya...!!!


Really....???


Faktanya, kurang AMANAH apanya dengan Presiden Gus Dur...??? Kurang hebat apanya Presiden Gus Dur dalam hal moralitas dan kejujuran...??? 


Bahkan Presiden Gus Dur tidak pernah "nyebong", tetapi kena impeachment juga. Apalagi yang pernah "nyebong"...???


Ini membuktikan bahwasanya system yang buruk akan menyeret orang baik menjadi buruk, karena diburukan oleh system.


Jadi, meskipun muncul Presiden baru terpilih 2024 yang amanah, jujur, tabligh dan fatonah, bila system yg buruk itu tidak dirubah, hasilnya akan tetap buruk.


Sebab, semua BACAPRES akan terikat oleh perjanjian politik dengan koalisi partai pengusung dan bohir-bohir politik yang ikut membiayai ongkos PILPRES 2024. 


Tidak mungkin Presiden baru terpilih 2024 akan lepas dari perjanjian politik dan ikatan kerja sama bagi-bagi jabatan, kekuasaan dan proyek APBN dengan oligarki politik dan oligarki ekonomi.


Sehebat apapun Presiden baru terpilih 2024 masih akan membutuhkan dukungan dari DPR untuk meloloskan R-APBN 2024 dan program kerja pemerintah lainya.


Tanpa dukungan dari DPR, program kerja pemerintah bisa berantakan.


Sementara ini, semua anggota DPR masih dikontrol, diikat dan dikuasai oleh petinggi partai politik karena takut dengan ancaman MUTASI dari jabatan di DPR, atau kena Pergantian Antar Waktu (P.A.W) dari ketua UMUM partai politik yang ada dalam UU MD3.


Itu artinya, semua anggota DPR-RI masih akan berada dibawah ketiak ketua umum partai politik dan bagi Presiden baru terpilih 2024, masih harus melakukan kerja sama dengan OLIGARKI POLITIK bila tidak ingin menghadapi kesulitan dan PENOLAKAN di DPR semua program kerja pemerintah.

....




5). Argumentasi ke lima.


Semua negara memiliki oligarki dan kita tidak bisa lepas dari keberadaan dan kekuataan oligarki, bahkan di negara Amerika Serikat (AS) juga mbahnya oligarki, seperti Wall Street, SP 500, US Federal Reserve dan Military Industrial Complex.


Betul disemua negara memiliki oligarki.


Tetapi bedanya, dinegara maju seperti di Amerika Serikat (AS), kedaulatan tertinggi masih berada ditangan rakyat, bukan ditangan oligarki.


1). HAK RECALL

2). RECALL ELECTION

3). REFERENDUM

4). BALLOT PROPOSITION

5). BALLOT MEASURE

6). BALLOT INITIATIVE

7). FILIBUSTER, dll.


Semua system dan mekanisme diatas itu adalah bukti-bukti bahwasanya kedaulatan tertinggi rakyat di Amerika Serikat (AS) itu masih berada ditangan rakyat.


Coba bandingkan dengan di Indonesia....???


Hingga detik ini; setelah 78 tahun merdeka dan setelah 25 tahun Indonesia menjadi MUALAF DEMOKRASI, masih juga belum memiliki satu sistem atau satu mekanisme yang bisa dipakai untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat.


Why....???


Karena demokrasi di Indonesia sudah dimanipulasi oleh partai politik, lewat berbagai Undang-Undang dan amandemen UUD 1945.


Silahkan lihat dan pelajari:


✓ Pasal 22E, UUD 1945 hasil amandemen ke 3 tahun 2001.


✓ UU MD3 dengan HAK RECALL (HAK P.A.W) yang diberikan kepada Ketua Umum Partai Politik.


✓ UU PEMILU nomer 7 tahun 2017, pasal 222, yang dikenal dengan Presidential threshold 20%.


✓ UU PARTAI POLITIK yang memberikan kekuasaan MONOPOLY, hak prerogative dan hak VETO kepada Ketua Umum Partai Politik untuk menentukan seorang BACAPRES...!!!


Selama aturan, UU dan amandemen UUD 1945 (4x) yang tidak demokratis itu masih ada, akan tetap mempertahankan status quo, artinya akan tetap membuat sistem demokrasi ditanah air sangat BURUK dan tidak demokratis.


Aneh khan, mengaku hebat dan bangga mendeklarasikan diri di dunia international sebagai negara MUALAF DEMOKRASI dengan penduduk Muslim terbesar didunia, tetapi masih mengunakan berbagai aturan dan UU yang tidak demokratis...???


Sistem yang buruk itu, tidak mungkin membuat Presiden baru terpilih tahun 2024 bisa berbuat banyak karena sudah diikat dan terikat oleh berbagai UU dan UUD 2002 yang menguntungkan oligarki politik dan oligarki ekonomi.


Yang bisa dilakukan oleh Presiden baru terpilih tahun 2024 hanya perubahan sana sini yang sifatnya "window dressing", tidak significant, tidak mendasar dan tidak fundamental.


Solusinya apa....??? 


Tuntut perubahan system itu dari sekarang, mulai dari bawah kepada para BACAPRES dan CALEG DPR-RI dan DPD-RI dengan membuat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis antara PEMILIH dan KANDIDAT....!!!


Para BACAPRES, CALEG DPR-RI dan DPD-RI harus dipaksa, diikat dan dikontrol dari awal  dengan perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis antara PEMILIH dan KANDIDAT untuk berkomitmen untuk mengubah system yang buruk itu.


Perbaiki sistemnya....!!!

Change the system....!!!

Overhaul the system...!!!

Reform the system....!!!


Puisi Untuk Rempang


Semua BACAPRES 2024 akan mampu membuat perubahan ketika terpilih menjadi Presiden. 


Tetapi perubahan yang bagaimana...??? 


Yang kritikal adalah perubahan status quo...!!!


Ketika PEMILU 2024 selesai, surat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis antara PEMILIH dan KANDIDAT itulah senjata bagi rakyat sebagai pemilih (voters) untuk menuntut perubahan system itu secara hukum dan secara politik kepada Presiden terpilih dan semua anggota Legislative....!!!


✓ Didunia ini hanya ada 1 Islam, yang memiliki 5 rukun Islam dan 6 rukun Iman, Al-Quran, Sunnah dan Hadis.


Begitu juga dengan demokrasi.


✓ Didunia ini hanya ada 1 demokrasi, yang memiliki 11 pilar demokrasi dan 14 prinsip-prinsip demokrasi yang muncul pertama kali di era tahun 507 B.C di Athens, Greece.


Demokrasi adalah bentuk dan system pemerintahan yang menempatkan "kedaulatan tertinggi" ada ditangan rakyat (bukan ditangan ketua umum partai politik, Presiden, MPR atau MK), dengan menciptakan transparency, oversight, separation of power, checks and balances dalam pemerintahan demokrasi.


Yang namanya demokrasi liberal, demokrasi conservative, demokrasi capitalist, demokrasi sosialis, demokrasi-pancasila, demokrasi terpimpin atau demokrasi-theokrasi itu tidak ada konsepnya.


Itu hanya perkawinan 2 kata yang dipaksakan for conveniences tanpa memahami political consequences, political implications and political rafimications dari perkawinan 2 kata yang tidak harmony dan penuh dengan conflict of ideologies.


Ketika ada system pemerintahan dimana kedaulatan tertinggi rakyat sudah pindah tangan dari rakyat ke orang lain dan lembaga lain, itu namanya sudah bukan lagi system pemerintahan demokrasi, karena sudah melanggar pilar demokrasi nomer #1 dan nomer #2. 


Mereka yang sudah hafal dan paham dengan  11 pilar demokrasi dan 14 prinsip-prinsip demokrasi dengan baik dan benar, bahkan sudah memiliki pengalaman pribadi terjun dalam politik praktis dinegara yang menjalankan FULL DEMOCRACY, tidak mudah dibodohi oleh POLITISI SENGKUNI.


Coba jawab 1 pertanyaan ini saja:


1). Apalah artinya perubahan politik sana sini, keadilan ekonomi sana sini, keadilan hukum sana sini bila "kedaulatan tertinggi rakyat" masih berada di tangan orang lain dan masih dikuasai oleh orang lain...???


Think about it....!!!





"MENGELOLA NEGARA HARUS DIBEDAKAN 
DENGAN MEMPERTAHANKAN NEGARA" 


Mengelola negara adalah mengelola manusia, hewan, bumi, air, tanah, udara dan segala sesuatu yang ada diatas perut bumi, di dasar nya, di permukaan laut maupun di kedalaman laut nya. 

Dalam wilayah teritorial sebuah negara. 

Mengelola negara harusnya bersendi dasar Keadilan. 

Menempatkan sesuatu pada tempat nya, memberikan hak kepada yang ber hak, sesuai porsi, tugas, kewajiban, kemampuan nya masing- masing. 


Mempertahankan negara beda lagi, : 

Menjaga agar negara itu tidak di curi hasil alam, hutan, bumi, tanah, tambang, ikan, apalagi sampai dijajah oleh bangsa lain, 

Maka dalam hal ini semua warga negara wajib mempertahan kan Kemerdekaan dan Kehormatan mereka. 

Mempertahankan negara adalah kewajiban setiap warga negara.

Tugas berat ini ada di pundak TNI yang harus antisifatif melihat gelagat ancaman negara, terutama dari luar. 

Masyarakat Sipil dalam negeri bukan ancaman bagi TNI. 

Infiltrasi, proxy, propaganda, adu domba, penyusupan ideologi, penyusupan tentara yang mengancam kedaulatan, ini tugas TNI. 


Kembali kepada mengelola negara, : 

Idealnya pejabat dan aparat yang digaji oleh masyarakat  tidak menggunakan senjata, hatta sekedar pentungan, ketika mereka menjalankan tugas mengawal demo, misal nya. 

Mengapa? 

Karena bersuara lantang meneriakkan uneg- uneg dan kegelisahan mereka, adalah hak mereka. 

Karna barangkali ada rasa keadilan yang terganggu. 

Bisa jadi ada pelanggaran hak yang dilakukan oleh "entah siapa", maka mereka berteriak dan bersuara, menjerit adalah senjata mereka ! 

Karena hanya itulah kemampuan mereka sebagai masyarakat sipil tidak bersenjata. 

Keadilan" adalah sendi dasar dalam mengelola suatu negara, apapun nama dan bentuk nya. 


Faktor berikutnya, dalam negara Demokrasi, 
kesadaran bahwa pejabat bukanlah penguasa. 

Pejabat adalah seseorang atau sekelompok orang yang bertugas mengelola suatu daerah wilayah atau suatu negara, untuk jangka waktu tertentu :

Tugas mereka Untuk Men sejahtera kan dan Me Makmur kan Masyarakat yang ada di wilayah daerah jabatan nya. Daerah tugas  nya. Kalau ada yang melupakan ini, pecat saja! Ganti pejabat nya dengan yang lebih baik, yang disetujui warga setempat. Apalagi pejabat yang berlagak seperti Tuan Tanah.



Pejabat jangan pernah merasa jadi penguasa, karena kalian bukan para pangeran keturunan raja yang dulu membuka hutan di wilayah yang sekarang kalian ditempat kan. 

Pejabat harus sadar dan tau diri, bahwa mereka beserta anak istri nya : Digaji oleh negara, yang duit nya APBN dipungut dari pajak masyarakat, di kumpul kan buat bayar kalian. 

Kalian bukan penguasa, tapi petugas masyarakat, petugas Rakyat, abdi negara, abdi masyarakat, dari yang paling tinggi, sampai yang paling bawah.  


Kalian tak harus jadi penjilat apalagi Khianat. 


Jika para pejabat kemudian berkhianat, korupsi, mencuri harta negara, atau kong kalingkong dengan penjajah, : semua yang masuk ke perut anak dan istri kalian akhirnya jadi barang haram. 

Mereka lupa, sebetulnya bukan menelan nasi, tapi menelan api !!


Kembali kepada keadilan dalam mengelola negara, : 


Pejabat harus nya bersikap kasih sayang seperti seorang ayah kepada anak- anak nya. 

Welas asih, seperti orang berharta melihat orang tak punya. 

Penuh empati, seperti seorang ibu melihat anaknya yang sakit dan menderita. 

Pejabat tak boleh bertindak seperti Penguasa, apalagi seperti Penjajah !!


Jika keadilan sudah menjadi sendi utama, ccara berfikir, cara bicara, cara bersikap, cara ber interaksi, cara bertindak, : 

Maka masyarakat yang Adil dalam kemakmuran, dan Makmur dalam Keadilan yang dicita- citakan Proklamasi, akan terwujud diseluruh bumi NKRI. 

Semoga. 

STS#30092023




Selasa, 19 September 2023

INDONESIA MILIK SIAPA ?

 Indonesia Milik Siapa?






"SELAMAT DATANG KUMPENI VOC !"

 

VOC Kumpeni yang datang ke Nusantara pada sekitar abad ke 16 dulu,  sangat disayangkan karena datangnya terlalu cepat, harus nya VOC datang sekarang

 

Kenapa begitu ?

 

   Karena dulu Kumpeni VOC dilawan, ditentang, oleh Pribumi Nusantara, sehingga VOC harus berdarah - darah, bahkan banyak yang mati, karena dianggap mau menjajah. Kalau Kumpeni VOC datang sekarang, lebih mudah.

 

"Cukup bawa Uang, dengan judul Investasi, semua jalan sendiri."

Urusan mau cari lahan, gampaaang!

Bisa diatur !!!

Bisa dibuatkan payung hukum nya, aturannya, Undang - undangnya, perangkatnya, pelaksana nya bahkan pengamanan proyek nya.

Komplit satu paket, !

 

Kumpeni VOC tinggal duduk manis, dan datang disambut dengan karpet merah, Kumpeni VOC mau ambil Nikel di Sulawesi, mau ambil emas di Maluk Sumbawa atau Papua, mau ambil Batubara, Bauxite, Lahan Sawit di Kalimantan, atau Sumatra ? : 

Kita siapkan aturannya.

Cukup dengan selembar kertas pakai kop, stempel, tanda - tangan.

 Beres !

 

Kalau ada masyarakat yang keberatan, : "ini kan tanah negara, bukan tanah loe"! Terserah Gue mau kasih ke siapa, Emang masalah buat Loe?  Kalau ada yang bilang ini lahan kami, ini sertifikat SHM kami :

"itu Palsu,! Yang asli ada tanda - tangan saya!"

Gitu aja kok repot*"

 

Sayang emang Kumpeni VOC datang keduluan di abad 16 Masehi, 

kalau datang sekarang, , malah tambah mudah.

"Mau yang mana?"

Yang dekat Ibukota negara, lain harganya.

Yang agak jauh, beda nilainya. 

Tapi jangan kuatir, Kita bisa atur Hak untuk anda 20 , 30, 80, tahun, sampai 190 tahun.

 

Kumpeni VOC bisa berkuasa Bukan hanya 7 turunan, bisa sampai kiamat nanti malah. Apalagi kalau Kumpeni VOC buat benteng, pasang meriam, sambil selundupkan candu, bawa prajurit, dan beli Punggawa, Demang, serta Lurah nya, ?! 

Dijamin Kumpeni VOC bakal betah dan kaya raya.

 

"Persoalan anak cucu itu urusan nantilah !

Toh Kita sudah mati, ga liat, ga dengar, ga pedulilah bagaimana nasib mereka.

Terserah !!

 

Kalau Kumpeni VOC datang hari ini, mari kita ucapkan : 

Selamat Datang Kumpeni VOC.  

Overdome !!

Inlander !!


Koruptor kelas Hiu



KASUS KORUPSI YANG MENGGUNCANG RI : 


JALA 8 INSTITUTE (Jaringan Aktivis Lintas Angkatan) Kajian Strategis Indonesia

1. PT Timah (Rp 300 triliun)

2. Kasus BLBI (Rp 138 triliun)

3. Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)

4. Kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun)

5. PT Asabri (Rp 22,7 triliun)

6. PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun)

7. Izin ekspor minyak sawit mentah (Rp 12 triliun)

8. Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 ( Rp 9,2 triliun)

9. Korupsi proyek BTS 4G (Rp 8 triliun)

10. Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun).

11. Dana Bansos, 496 trilyun

12. Transaksi Fiktif, 300 trilyun 

Masih banyak lagi kasus penyelewengan uang negara yang belum tercatat...

___

Blasting Algoritma Cloud System, Sender by Agt The Activist Cyber.
WhatsAuto

=======



Betapa Kaya nya Negri Ku ?



 Indonesia Milik Konglomerat

Minggu, 07 Mei 2017, 07:39 WIB


    DULU di akhir 80-an sebagai jurnalis, saya sempat bertemu dengan Dirut bank-bank pemerintah. Bahkan saat itu beberapa kali memandu diskusi terbatas perbankan, era belum ada istilah pengamat, diksi pakar belum mewabah.

 

Era di mana Omar Abdalla, BBD, Kukuh Basuki, BNI, Widarsa Dipradja, BDN, Kamardi Arif, BRI, begitu dicari, dilobi.

 

   Berkawan dengan mereka, sekadar sumber. Berteman bukan untuk meminta. Tetapi agar dimudahkan mengutip keterangan untuk ditulis.

 

   Berbeda dengan pengusaha. Dekat dengan direksi bank, jaminan bagi perolehan kredit tambun. Saya paham bagaimana Eka Tjipta    Wijaya, mendapatkan kredit besar dari BRI. 


Publik pun kemudian tahu setelah tak menjabat dirut BRI, Kamardi menjadi komisaris di perusahaan grup Sinar Mas, sekadar salah satu contoh. Lakon demikian hampir dijalani semua konglomerat papan atas Indonesia.

 

     Bahkan modal awal pendirian bank swasta mereka dominan juga dari uang pinjaman bank pemerintah. Ingat kebijakan Pakto, tahun 1988. Swasta diberi kemudahan bagi pendirian bank. Perjalanan ini kemudian terjadilah praktek pelanggaran Capital Eduquacy Ratio, Legal Lending Limit. Proses pelanggaran dan ranah abu-abu dalam bisnis itu terus berlanjut hingga era KLBI, BLBI, bahkan era BPPN,



Siapapun mereka, Cabut Konsesi nya !!


     Jaman panen membeli aset BPPN dengan  pola cesie, 20 persen dari nilai riil, melalui anak usaha di negara bebas pajak, perusahaan Blossom Limited, dari British Virgin Island, sekadar menulis nama. Padahal pemiliknya mereka telah di konglomeratkan bank pemerintah, negara, Indonesia.

 

    Di hadapan para peserta Sesko TNI di Bandung, 17 November 2015 perih-hal ini - - sengaja saya tambah h-nya - - konglomerasi di Indonesia itu sudah pernah saya paparkan. Produk TVRI jadi TV publik, kemasan Undang-Undang. Simak saja mana ada TV negara yang nasibnya seterperkosa TVRI, lihat saja pesta pendapatan TV Swasta. Setelah dapat Bisnis TV, dari pendapatan iklan mereka merambah partai politik.

 

     Beruntung dunia perbankan pemerintah, nasibnya tak sejelek TVRI. Akan tetapi bank swasta milik konglo telah membangun kepercayaan terutama di lingkup pengusaha keturunan untuk diutamakan dipilih. Dalam sikon demikian para konglomerat tambun merambah memiliki lalu mencengkeram partai politik.

 

Tommy Winata diduga pendiri salah satu partai.  


Setelah TW, ada Jan Darmadi, bisa dilihat kemudian diangkat jadi anggota penasehat presiden, lalu ada pendana Franky, kini bendahara. 


   Sjamsul Nursalim yang mukim di Singapura, diduga pengemplang BLBI melalui bank BDNI-nya, punya tangan ke pendirian partai baru. Sebutlah konglomerat lain, kalau pun mereka tidak terang-terangan punya partai, publik paham bagaimana tangan mereka ke penguasa.

 

  Bukan rahasia tangan grup Sinar mas, Lippo, ber andil memenangkan Jokowi-Ahok. Melalui indikasi dukungan uang untuk kampanye. Semua itu harus dibayar dengan kebijakan.

 

    Kebijakan kereta cepat Jakarta- Bandung, sudah lama saya katakan untuk kepentingan pengembang. Baru saja dua hari lalu James Riady, mendeklarasikan kota baru Meikarta, terkoneksi dengan jalur kereta cepat.

 


Puisi 


     Ketika Pilkada DKI Jakarta, ada janji membatalkan reklamasi pantai utara Jakarta, saya pesimis. Indonesia milik konglomerat kini. Lihatlah bagaimana tercampak nya dengan mudah Rizal Ramli dari kabinet, tengoklah keukeuhnya pembelaan pusat kekuasaan kepada Basuki Tjahaja Purnama.

 

Semua bisnis sah saja adanya. 

Tidak ada seorang pun di Indonesia melarang orang sangat kaya.

 

     Saya sebagai warga, misalnya, hanya mengkritisi soal penggelapan pajak tambun setiap tahun melalui pola transfer pricing. Setahun 2005 saja terindikasi sudah Rp 1.300 triliun. Tahun 2015 sudah di atas Rp 2.200 triliun setahun. Jika Pengadilan Pajak benar, kerja bisa membuktikan 30 persen maka Indonesia tak perlu berhutang APBN-nya.

 

Majalah Tempo pernah ungkap soal penggelapan pajak, transfer pricing PT ASIAN Agri, terbukti di Pengadilan. Kasus diakhiri, menguap. 


    Bandingkan dengan Australia, pada 2005 bisa menuntut laku transfer pricing Toyota US$1 miliar. Sementara untuk tahun sama perusahaan  terindikasi  kasus transfer pricing di Pengadilan Pajak, Toyota Motor Manufactur Indonesia, belum jelas kesudahannya. 


Sekadar satu contoh.

 

   Indikasi penggelapan pajak tambun pola transfer pricing  tiap tahun itu dari sektor tambang, ekspor CPO sangat dominan. Pola nya simpel, harga jual riil di pasar bukan jadi laporan pajak. 


Tetapi laporan pajak dari pembukuan pembeli dari tax heaven country. 


Misalnya harga riil jual 50 dolar per ton, laporan pajak 25 dolar per ton.  


Garuda di belit Naga ?
Skenario Naga membunuh Garuda


     Metha Dharmaputra, wartawan Tempo saat liput kasus Asian Agri, di rapat perencanaan tahunan tercantum dokumen transfer pricing bagian dari rencana pendapatan.

 

Grup Sinar mas besar di tambang batu bara dan ekspor CPO otomatis laku sejenis sudah lama saya duga terjadi di grup mereka. Akan tetapi setelah rezim berganti bukan penggelapan pajak tambun di beresi justru berganti ke tax amnesty.

 

     Maka secara miris saya katakan tax amnesty sebagai saya rakyat dihisap darah hingga dikikir tulang, ditimpuk kepala pakai batu, di saat bocor ditetesi cuka. Itu rasa tax amnesty bagi saya. 


Ketika ada berita Grup Sinar mas, diduga pembeli utama karangan bunga yang beredar di Jakarta, saya bertanya ini episode apalagi yang hendak dimainkan konglomerat di negeri ini?

 

Bukan rahasia tangan konglomerat ke mana-mana. 


   Beralihnya empati warga ke Ridwan Kamil, Bandung, bukan mustahil akibat jerat konglomerat. Pembangunan di Bandung, banyak juga didukung CSR pemgembang dari grup Lippo, misalnya. Dan kini Nasdem mendukung RK.

 

Berpilin berkelindan nya konglomerat ke media, ke partai politik, hari kini memberi framing radikal umat, menurut saya nyata.

 

      Mengapa misalnya sikap Polri seakan berlawanan dengan warga?


  Karena pimpinan mereka di atas, mengutamakan kepentingan konglomerat, beberapa pemilik, terindikasi tak nyaman, politik terjerembab pasrah ke sikon oligarki fulus mulus membaja.

 

   Mencegah kebuntuan demikian sejatinya sudah kami lakukan ketika mendukung Jokowi 2012, 2014. Eh ternyata kebekuan itu kian mengeras, lebih membaja, sehingga ranah keadilan dirasakan pahit oleh umat Muslim khususnya, karena cap, label radikal, bahkan teroris. 


Padahal satu saja tuntutan umat kini  : tegakkan keadilan.


 


Warning dari HRS ?


     Jika laku "maling" dengan transfer pricing dominan warga diem karena kecerdasan hati mereka tinggi. Mungkin anggapan warga biarlah kalau negara diam, masih ada alam akhirat, tetapi Alquran dihina, memang himbauan akidah wajib membelanya.

 

    Karenanya konglomerat kini sudah tambun dibesarkan negara tidak sepatutnya, juga tidak sepantasnya ngelunjak berlebih-lebih. Sebagai contoh kecil, jika Indikasi pembeli  karangan bunga ke kantor Kapolri dan Kapolda adalah Sinar mas, maksudnya apalagi? Radikal riil kah umat Islam?

 

Mengutip Jeffrey Winters, politik di Indonesia Sultanistic Oligarchy. 


   Rasanya harapan mengurai kumparan baja kusut, memecah keheningan, bisa jadi utopia. Cengkeraman konglomerasi membaluti di ranah oligarki fulus-mulus.[***]

 

* Narliswandi Piliang

Aktivis, Wartawan, dan Penggiat Citizen Journalism Indonesia



 8  - Wajib  TNI


"TNI, KEMBALILAH KEPANGKUAN IBU PERTIWI" 


*"Wahai TNI tentara Kami, kembalilah Kepangkuan Ibu Pertiwi.


 Kembalilah ke pelukan Kami Masyarakat dan Bangsa Mu. 


Bela Kami. 


Bantu Kami. 


Tanyalah hati nurani Kalian wahai TNI, 


Apakah Negara dan Bangsa Mu ini masih baik - baik saja? 


Jangan bersekutu dengan Kezaliman dan Ketidak Adilan. 


Kembalilah kepangkuan Kami 


Rakyat dan Bangsa Indonesia


 Yang sudah melahirkan, menyusui,  dan membesarkan TNI *"






Sumber >>>  Indonesia Milik Siapa?

Korupsi besar di Kompas Klik >>  : Baca disini 

Indonesia Milik Konglomerat ? Klik >> :  Baca disini 

Senin, 11 September 2023

REMPANG - GALANG : Dalam Sorotan

 7 Fakta Terkini soal Bentrok di Pulau Rempang Batam

Dilansir dari : Tim detikcom - detikNews

Sabtu, 09 Sep 2023 19:34 WIB


Gambar detik com


"TEGAKKAN KEADILAN" 


Kami Bangsa Indonesia, dengan ini menyampaikan keprihatinan Kami, sbb : 


1. Perampasan lahan dengan alasan apapun adalah bentuk kezaliman oleh penguasa, dan tidak dapat dibenarkan. 


2. Hak atas lahan dan hak atas kehidupan layak di bumi Merdeka Indonesia, adalah Hak Azasi Manusia Indonesia. 


3. Kemerdekaan adalah daulat Rakyat atas tanah dan air nya, yang diperjuangkan sejak ratusan tahun silam, jauh sebelum proklamasi dikumandangkan. 


4. Republik Indonesia ketika Proklamasi 1945, hanya sebagian Pulau Jawa saja,  tidak mencakup wilayah Batam yang saat itu sudah dihuni oleh suku Melayu.


5. Wilayah yang sekarang di klaim sebagai Milik Negara, sebetulnya adalah Milik Adat Raja dan Kesultanan Nusantara dulu nya. Mereka yang bergabung ke Jakarta membentuk sebuah Negara Republik Indonesia Serikat ( RIS ) - 1949.


6. Sukarno hanya penyambung lidah Kami, bukan pemilik Negeri ini. 


7. Batalkan semua proyek yang merugikan Bangsa dan Negara dalam jangka panjang, apalagi diduga meng gerogoti kedaulatan NKRI dari dalam. 


8. Kembalikan semua lahan, tanah, air dan Bumi kepada Kami selaku pemilik sah : Pribumi Bangsa Indonesia, salah satunya suku Melayu Nusantara. 


Demikian Keprihatinan ini untuk mengetuk hati nurani Anak Bangsa, Siapa saja, Dimana saja. 


Jakarta, 11 Sept 2023


Kami ARB, 

Aliansi Rakyat Berdaulat.



Pernyataan sikap KAMI


Jakarta - Bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam. Kejadian ini membuat polisi menembakkan gas air mata dan mobil water canon untuk memecah massa.

Saat bentrokan, tim terpadu yang terdiri Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam berusaha menerobos masyarakat yang berjaga di Jembatan IV Barelang Pulau Rempang. 

Berikut informasi selengkapnya.


1. Awal Mula Bentrok di Pulau Rempang Batam


- Versi warga

Dilansir detikSumut, Bobi, salah satu warga Rempang mengatakan, bentrokan antara tim terpadu dan masyarakat terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menyebutkan warga sengaja berjaga di Jembatan IV Barelang karena mendapatkan informasi pemasangan patok pada hari ini.


"Kejadian bentrokan sekitar pukul 10.00 WIB. Kami dapat informasi hari ini ada pemasangan patok batas di Pulau Rempang. Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang," kata Bobi, Kamis (7/9/2023).


- Versi BP Batam

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi tidak demikian. Menurutnya, masyarakat yang mengatasnamakan warga Rempang terlebih dulu melemparkan batu dan botol kaca ke arah personel keamanan yang akan memasuki wilayah Jembatan 4 Barelang.


Bahkan, sejumlah oknum tak bertanggung jawab juga terus melemparkan batu meski petugas kepolisian telah mengimbau melalui pengeras suara agar barisan massa tidak gegabah dalam mengambil tindakan.


"Informasi dari tim di lapangan, sudah ada beberapa oknum provokator yang ditangkap pihak kepolisian. Beberapa di antaranya bahkan didapati membawa parang dan sudah berhasil diamankan," ujarnya di Batam dilansir Antara.


Pihak BP Batam mengimbau masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi isu miring terkait pengukuran yang akan dilakukan di Kawasan Rempang. Hal itu seiring dengan beredarnya informasi terkait tindakan represif tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP terhadap masyarakat yang menghalangi jalannya tugas personel.



Pernyataan sikap 


2. Ada Tembakan Gas Air Mata

Polisi menembakkan gas air mata untuk memecah massa pada bentrokan di Pulau Rempang, Batam. Udin, salah seorang warga menyebutkan akibat tembakan gas air mata, siswa sekolah ikut terdampa, salah satunya di SMP 22 Rempang


"Tim terpadu sudah bergeser ke Sembulang. Ada beberapa Siswa SMPN 22 Rempang pingsan akibat kena gas air mata," ujarnya.


Ia menjelaskan, para pelajar tersebut lemas akibat terkena gas air mata. Para siswa yang terkena tembakan gas air mata dilarikan ke klinik Marinir.


"Jadi kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Gas air mata masuk ke halaman sekolah, asapnya sampai masuk ke sekolah. Kemudian guru menyuruh murid untuk mengungsi ke belakang hutan sekolah. Pas prosesnya, anak-anak yang tak kuat ada beberapa yang pingsan," ujarnya.



3. Suasana Sudah Kondusif

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif usai warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sempat bentrok dengan aparat. Bentrokan diketahui disebabkan oleh adanya kegiatan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eko City.


"Kegiatan berjalan dengan baik dan tidak hal krusial yang terjadi. Masyarakat juga sudah menyadari dan pulang ke rumah masing-masing, dan anggota tidak ada kegiatan yang menonjol di lapangan," ujar Tabana usai meninjau di lokasi, dilansir Antara, Kamis (7/9/2023).


Terkait keributan, menurutnya tindakan yang dilakukan personel sudah tepat. Karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.


"Adapun mungkin tadi ada hal-hal yang sedikit mengganggu, itu adalah dampak dari pengamanan ini," katanya.

"Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih kondusif seperti yang kami harapkan," tambahnya.


Ombudsman


4. Soal Siswa Pingsan dan Bayi Tewas Akibat Bentrok di Rempang Batam: Hoaks

Polri membantah informasi yang beredar soal bentrokan di Pulau Rempang, Batam hingga menyebabkan sejumlah siswa pingsan dan bayi tewas karena gas air mata. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan informasi tersebut tidak benar.


"Terkait dengan informasi-informasi yang berkembang yang menyampaikan adanya beberapa siswa pingsan, bahkan ada yang menyebutkan ada seorang bayi meninggal dunia itu adalah tidak benar," kata Ramadhan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).


Ramadhan mengatakan bentrokan petugas dengan warga itu tak memakan korban. "Jadi tidak ada korban, saya ulang tidak ada korban dalam peristiwa kemarin," imbuh Ramadhan.


Ramadhan membenarkan jika aparat kepolisian menembakkan gas air mata. Gas yang tertiup angin membuat warga sekitar mengalami gangguan penglihatan sementara.


"Yang ada, karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara," jelas Ramadhan.


Namun, Ramadhan menyampaikan Polda Kepri langsung menghadirkan tim kesehatan untuk membantu warga yang penglihatannya terdampak gas air mata. "Dan pihak Polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan," tambah dia.


Teriakan Anak Galang


5. 8 Orang Ditangkap

Sebanyak delapan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi. Polri menyebut mereka diamankan karena membawa senjata tajam hingga batu, yang diduga untuk merusuh.


"Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).


"Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya," imbuh Ramadhan.


6. Polri soal Bentrok di Pulau Rimpang: Kita Tidak Bentrok, tapi Mengamankan

Polri berharap kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tak dinarasikan sebagai bentrokan aparat dengan warga setempat. Polri menegaskan kehadiran personelnya guna mengamankan kegiatan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eko City.


"Jadi jangan dibawa ini bentrok ya. Ini adalah kegiatan aparat keamanan ya, di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan menuturkan keberadaan Polri bukan untuk berhadapan dengan warga. Dia pun menekankan kini situasi sudah kondusif.


"Jadi kita tidak bentrok, tapi kita melakukan pengamanan. Sekali lagi poinnya adalah situasi kondusif, tidak ada korban di pihak masyarakat dan di pihak aparat keamanan," ujar Ramadhan.




Suara hati anak Melayu


7. Polri Jelaskan Penyebab Tembakan Gas Air Mata

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan sebab terjadinya tembakan gas air mata, yakni untuk membubarkan warga yang menghadang proses pengukuran lahan. Ramadhan menyebut sejumlah warga datang dengan membawa senjata tajam, katapel, dan batu.

"Ini adalah kegiatan pengamanan, imbas dari pada gas air mata yang tujuannya adalah untuk membubarkan warga. Ada beberapa masyarakat yang diamankan ya, itu karena 8 orang yang diamankan tersebut karena membawa batu, membawa benda tajam, dan membawa benda-benda berbahaya lainnya," tegas Ramadhan.



Baca artikel detiknews, "7 Fakta Terkini soal Bentrok di Pulau Rempang Batam" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6922561/7-fakta-terkini-soal-bentrok-di-pulau-rempang-batam.


Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/


Doa Masyarakat Rempang



Pemilik Proyek PT. MEG


Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) menyatakan sikap;


Kepada redaksi FNN (Senin, 11/09/2023) 

APP TNI mengeluarkan tujuh pernyataan atas tragedi tersebut, antara lain:


Bahwa, menanggapi Presiden Jokowi  dengan pernyataan bahwa pulau Rempang milik Negara dan menegaskan tidak akan ada ganti rugi kepada rakyat di pulau Rempang, pernyataan yang memperlihatkan taring macan yang akan menerkam dan memakan mangsanya,  tanpa ada rasa kemanusiaan terhadap korban rakyatnya sendiri.


Bahwa, pernyataan Mahfud MD sebagai Menkopolhukam bahwa HGU dan HGB sudah ada sejak tahun 2001 memperlihatkan kekuasaaan yang sangat berpihak kepada pemodal dan ketidak pedulian terhadap nasib rakyat sendiri, pada hal jika mau HGU dan HGB karena sudah puluhan tahun tidak dimanfaatkan bisa saja dicabut demi  rakyat yang telah hidup di pulau Rempang dan pulau Galang sejak ratusan tahun berketurunan. 


Bahwa, sikap pemerintahan Jokowi secara otoriter menyebabkan terjadinya tindakan represif dan biadab serta tidak ber prikemanusiaan yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri Kepulauan Riau, kepada warga di Pulau Rempang, tersebut telah menyebabkan banyaknya korban, gangguan kesehatan dan menimbulkan trauma psikologis terutama bagi masyarakat termasuk anak-anak di pulau Rempang. 


Bahwa, saya selaku Komandan Kodim di Pulau Rempang dan Pulau Galang tahun 1995 - 1996 menyaksikan kedamaian kehidupan masyarakat disana baik sebagi nelayan maupun sebagai peladang yang berada didaratan, penuh kedamaian terdiri dari masyarakat melayu yang relijius, mereka hidup sudah turun temurun mengolah dan berjuang hidup menjaga pulau. Tidak semestinya dianggap sebagai bukan pemilik lahan disana. 


Bahwa, Jokowi selaku Presiden sangat berpihak kepada pemodal / investor dan tidak peduli serta mengabaikan hak huni bagi warga Negara Indonesia yakni penduduk asli pulau Rempang, dengan mengorbankan serta menindas hak rakyat melakukan pengusiran secara semena-mena. Demi Megaproyek Pembangunan Kawasan Pulau Rempang merupakan Proyek  Rempang Eco City dari pemerintahan Jokowi.


Anak Angola yang terjerat hutang China
Baca beritanya disini : 



Bahwa, seharusnya Presiden Jokowi memberi perlindungan yang aman bagi penduduk pulau Rempang serta dilindungi kehidupan mereka yang sekarang berjumlah 17.000 jiwa masyarakat yang menempati 16 titik lokasi kampung-kampung tua di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau adalah Warga Negara Indonesia asli yang jumlahnya tidak sedikit, memiliki hak konstitusi untuk dilindungi dan diberikan keadilan oleh Negara


Bahwa, sesuai sumpah jabatan dan amanah yang diterima nya Pemerintaham Jokowi tidak patut mengusir dan melakukan kekerasan kepada rakyat di pulau Rempang.


Setelah mengamati dan mempelajari kasus pengusiran Rakyat Indonesia di pulau Rempang tersebut maka kami yang tergabung dalam Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI (APP-TNI) menyatakan sikap;


Presiden Jokowi sudah tidak pantas dan sudah tidak  bisa dipercaya serta tidak mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi rakyatnya sendiri. Rakyat berhak melakukan perlawanan bagi rejim pemerintahan yang dzalim. Sudah seharusnya Jokowi segera di makzulkan dan mengundurkan diri.


Bandung, 11 September 2023.


Aliansi Pejuang & Purnawirawan TNI (APP-TNI)


Mayjen TNI. Purn. Deddy S Budiman/ Ketua Umum, 


Ir. Syafril Sjofyan, MM./ Sekjen. (*)


Instruksi Presiden : 
Cabut konsesi PT MEG di Rempang Galang


PKS bersuara di DPRRI