Minggu, 02 Maret 2025

DANANTARA : Pro dan Kontra

 Danantara, Skema Sempurna Menjual Indonesia

Oleh: Kanti W. Janis

IG @penulis_optimis

Blog: kaweje.blogspot.com




Jakarta, 1 Maret 2025


Aku meminjam uang untuk perusahaan-perusahaan milikku. Perusahaan itu ada yang jasa perbankan, jasa transportasi massa, perdagangan beras, perdagangan pupuk, sampai pengembang perumahan.


Sayangnya aku gagal bayar karena terlalu banyak mempekerjakan orang-orang titipan keluarga yang tidak kompeten. Perusahaan-perusahaan itu merugi parah.


Daripada bubar, akhirnya aku menggabungkan semua perusahaanku ke dalam sebuah perusahaan baru bernama PT. Kekenyangan. Lalu utang yang belum terbayar dari perusahaan-perusahan tersebut aku konversi menjadi saham PT. Kekenyangan. Saham itu aku tawarkan kepada kreditur dan beberapa calon investor.


Kreditur tidak perlu menaruh modal tambahan lagi. Cukup ikut memiliki PT. Kekenyangan, ia punya kontrol dan turut menikmati keuntungannya. Maka si kreditur setuju dengan tawaran win-win solution tersebut.


Karena utangku besar, utang yang telah diubah jadi saham PT. Kekenyangan tersebut akhirnya mengurangi jatah kepemilikanku di PT. Kekenyangan.


Kreditur asing itu sekarang menjadi lebih berkuasa di PT. Kekenyangan dan menikmati lebih banyak dividen.


Dia menambah saham lagi, begitu pula para investor lain, lama-kelamaan sahamku terdilusi. Sekarang aku nyaris tidak memiliki kontrol lagi di PT. Kekenyangan, kontrol utamanya dipegang kreditur dan investor lain.


Nah, coba sekarang kata "aku" diubah menjadi Indonesia, dan perusahaan diganti menjadi "BUMN" dan PT. Kekenyangan diubah menjadi Danantara.






Kita coba ya...


Indonesia meminjam uang untuk BUMN-BUMN.


BUMN-BUMN itu ada yang jasa perbankan, jasa transportasi massa, perdagangan beras, perdagangan pupuk, sampai pengembang perumahan.


Sayangnya Indonesia gagal bayar karena terlalu banyak mempekerjakan orang-orang titipan keluarga yang tidak kompeten. BUMN-BUMN itu merugi parah.


Daripada bubar, akhirnya Indonesia menggabungkan semua BUMN ke dalam sebuah perusahaan baru bernama Danantara. Lalu utang yang belum terbayar dari BUMN-BUMN tersebut Indonesia konversi menjadi saham Danantara. Saham itu Indonesia tawarkan kepada kreditur dan beberapa calon investor.


Kreditur tidak perlu menaruh modal tambahan lagi, karena saham itu diberikan untuk membayar utang Indonesia kepadanya.


Cukup ikut memiliki Danantara, ia punya kontrol dan turut menikmati keuntungannya. Maka si kreditur setuju dengan tawaran win-win solution tersebut.


Karena utang Indonesia besar, utang yang telah diubah jadi saham tersebut akhirnya mengurangi jatah kepemilikan Indonesia di Danantara.


Kreditur asing itu sekarang menjadi lebih berkuasa di Danantara dan menikmati lebih banyak dividen.


Dia menambah saham lagi, begitu juga investor lain, lama-kelamaan saham Indonesia di Danantara terdilusi.


Sekarang Indonesia sudah nyaris tidak memiliki Danantara lagi, kontrol utamanya ada di tangan kreditur dan investor lain.


Bagaimana, sekarang sudah paham cara kerja Danantara? Dan kenapa skema ini sangat berbahaya bagi kedaulatan bangsa Indonesia?


Apalagi banyak BUMN yang mengurus hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.


Badan Usaha Milik Negara sudah lama hanyalah sekedar judul. Rakyat Indonesia tidak pernah memilikinya.


Sejatinya milik negara adalah milik rakyat. Tapi rupanya masih sedikit dari kita yang memahami apa itu makna memiliki dalam sebuah perusahaan.


Apakah jika judulnya Badan Usaha Milik Negara, lantas sudah pasti kita turut memiliki? Apakah jika bentuknya badan hukum Indonesia, sudah pasti dimiliki Indonesia?

Apakah jika direkturnya seorang WNI, bahkan presiden sekali pun, maka sudah menjadi milik Indonesia?

Belum tentu!


Memiliki artinya punya kontrol dan dapat menikmati keuntungannya. 


Di dalam sebuah perseroan, pemegang saham adalah pemiliknya. 


Kadang juga untuk mengakal-akali, supaya terlihat saham pengontrol dipegang Indonesia, akan ada perseroan di dalam perseroan, ada juga pinjam nama, padahal penerima manfaatnya orang lain.


Sekarang di mana bukti kepemilikan kita, rakyat Indonesia atas BUMN? 


Jangankan kontrol dan menikmati keuntungan, laporan berkala saja tidak ada. 


Bagaimana tiap-tiap BUMN dikelola, kita tidak pernah dibuat paham secuil pun.


Ingat, jika tidak punya kontrol, tidak bisa menikmati keuntungan, artinya kita hanya sapi perah.


Lebih jauhnya kita dapat melihat niatan pembentukan Danantara adalah untuk melayani kepentingan investor asing. Ini bukan teori konspirasi, melainkan tertulis jelas dalam penjelasan PP No. 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, sebagai berikut:


Pemerintah telah melakukan perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk Foreign Direct Invesment (FDI) yang masuk ke Indonesia. Selain itu, upaya peningkatan FDI ke Indonesia juga perlu memperhatikan perspektif dan minat investor luar negeri.


Dengan demikian, saat ini diperlukan adanya suatu lembaga yang mampu menjadi mitra strategis bagi investor dimaksud, yang memiliki landasan yang kuat secara hukum dan kelembagaan, serta menerapkan praktik dan standar internasional yang dapat menjadi perantara bagi para investor dalam menempatkan investasi atau FDI di Indonesia.


Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara


Atau Danantara oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang


Badan Usaha Milik Negara dimaksudkan untuk dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang oleh BUMN dalam rangka secara berkelanjutan.


Untuk merealisasikan fungsi dan tujuan tersebut, Danantara memiliki

karakteristik khusus yang dapat menjadikan lembaga ini memiliki fleksibilitas dan profesionalitas dalam peningkatan nilai investasi, serta sebagai mitra strategis bagi investor asing.


Inilah tindakan menuju makar yang sebenarnya. 

Menggadaikan negara beserta isinya ke pihak asing. 



Referensi:

- UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN

- PP No. 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara





Catatan:


Tulisan ini bisa dibaca juga melalui 


1. https://kaweje.blogspot.com/2025/03/danantara-skema-sempurna-menjual.html

2, https://www.jawapos.com/ekonomi/015675466/apa-itu-danantara-ini-arti-nama-tujuan-pembentukan-dan-landasan-hukumnya

3. https://money.kompas.com/read/2025/02/20/102538226/apa-itu-danantara-ini-pengertian-dan-tujuan-pembentukannya?page=all

4. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250220070055-92-1200305/menakar-mimpi-besar-danantara-jadi-raksasa-seperti-temasek

5. https://www.antaranews.com/berita/4674949/pengertian-dan-fungsi-danantara-hingga-manfaatnya-untuk-indonesia#google_vignette

6. https://visual.republika.co.id/berita/smk7zu502/danantara-indonesia-raksasa-baru-swf-dunia

7. https://www.tempo.co/ekonomi/dapat-pinjaman-rp-9-4-triliun-dari-bank-luar-negeri-bni-untuk-pembiayaan-kembali-utang-yang-ada-1166924

8. https://finansial.bisnis.com/read/20180122/90/729162/ini-alasan-bni-pinjam-duit-rp13-triliun-dari-bank-asal-china#:~:text=PT%20Bank%20Negara%20Indonesia%20(Persero)%20Tbk.%20mendapatkan,senilai%20US$1%20miliar%20yang%20diberikan%20pada%202015.

9. https://www.tempo.co/arsip/utang-cina-merambat-ke-bank-bumn--844972

10. https://keuangan.kontan.co.id/news/mandiri-bni-dan-bri-raih-pinjaman-dari-china

11. https://www.tempo.co/arsip/korupsi-denda-sawit-di-kawasan-hutan-1213915

12. https://www.tempo.co/foto/arsip/tumpukan-uang-senilai-rp-300-miliar-yang-disita-kejaksaan-agung-1167282

13. https://www.tempo.co/foto/arsip/kejagung-tahan-anggota-dpr-dari-pdip-ismail-thomas-259375

14. https://www.tempo.co/politik/korupsi-pertamina-pertamax-oplosan-1213899

Kamis, 23 Januari 2025

OPINI : Sekjend FTA, Id@ NKusdianti

 Tetesan Tinta Ida 240125✒️

Kami  mendukung  Presiden Prabowo Subianto 

Untuk mencabut ( kanker ganas ) KORUPSI, sampai ke akar - akarnya.


 

Reklamasi mengepung NKRI?
OMG !!





Mengapa Di Era Presiden Soekarno Dan Soeharto 

Etnis China Dibatasi Ruang Dan Gerakannya ??


Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Dicaploknya Laut dan Pesisir pantai oleh Para Oligarki yang sebagian besar Etnis China saat ini telah mengingatkan rakyat pada kebijakan negara di masa orde lama dan orde baru dalam mengatur dan menjaga NKRI dari para penumpang gelap yang ingin mengusir pemilik aslinya, maka pada saat itu ada istilah pribumi dan non pribumi.


Hanya Provinsi Yogyakarta yang sampai saat ini masih mempertahankan dan menerapkan larangan memiliki hak atas tanah bagi warga keturunan, termasuk Tionghoa dan India. Regulasi itu menyebut mereka sebagai nonpribumi. Inilah Sri Sultan uHamengkubuwono yang dari turun temurun selalu melindungi rakyatnya dari kerakusan para parasit Bumi u Pertiwi.



Kesaksian Said Didu




Sahabat Ida Fillah & Lillah✒️


Pada masa pemerintahan Soekarno ( Orde Lama ) dan Soeharto ( Orde Baru ), pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur masyarakat Tionghoa. 


Selepas Reformasi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid sebagian besar peraturan ini telah dihapuskan, 


Seiring dipulihkannya hak-hak orang Tionghoa oleh hukum Indonesia. 


Mereka semakin leluasa menjebol dan menguasai sebagian besar daratan di Republik ini  seperti PT. Sinarmas yang menguasai lahan jutaan hektar berlipat-lipat, dari luas wilayah propinsi DKI. dan kita tahu akhir akhir ini lebih sadis lagi para Greedy Man alias manusia rakus Aguan dkk tidak hanya dengan daratan yang ingin mereka caplok tapi lautan pun akan mereka kapling untuk para koleganya lewat para pejabat pengkhianat di era Presiden  Jokowi Presiden terburuk sepanjang sejarah berdirinya NKRI.


Mengapa pemerintah saat ini tidak merujuk pada kebijakan pemerintah sebelumnya, minimal siapapun mereka yang ingin eksis di Indonesia hanya di beri Hak Pakai bukan Hak Milik, hingga Negeri ini tidak harus berpindah tangan kepada Aseng/ Asing.


PSN PIK 2 bisa sebagai entry points untuk membongkar PSN PSN lainnya yang terindikasi sebagai proyek pencucian uang para oligarki kotor dan keluarga Jokowi yang semasa menjabat telah terbukti berkhianat terhadap NKRI atas beberapa kasus yang baru mencuat menjelang  100 hari kinerja kabinet merah putih dibawah Presiden Prabowo Subianto.


Rakyat pada akhirnya sadar dan tahu betapa cintanya founding father kita terhadap masa depan anak cucunya dengan segala kebijakan pembatasan non pribumi meskipun dianggap kontroversial tapi sejatinya kebijakan tersebut sebagai bentuk menjaga kedaulatan dari  para parasit perusak republik ini


Jokowi dan Aguan mungkin tidak bisa tidur setelah ditelanjangi oleh rakyat Pantura Tangerang Banten yang terus menekan pemerintahan Prabowo untuk tidak mentolerir    atas pelanggaran yang terjadi di PSN PIK 2.


Laut Bekasi yang sudah mulai diurug dan juga Surabaya yang kesemuanya berkedok proyek strategis tapi berdampak pada pemiskinan rakyat setempat dan dipastikan kedepannya  akan mengancam NKRI dari sabotase Greedy man seperti Aguan yang saat ini menjadi  orang yang paling dicari oleh warga Banten.


Statement  Presiden Prabowo baik dalam forum resmi kenegaraan ataupun tidak, sedang diuji saat ini, Rakyat berharap Presiden Prabowo Lebih confidence dalam mewujudkan impian terbesarnya untuk mengembalikan hak hak rakyat yang di curi selama ini.



Ada Mafia di ATR/BPN ?



Kerakusan Aguan dkk adalah sebuah fakta bukan opini untuk memecah belah ataupun sentimen terhadap etnis tertentu, tapi sejarah telah mencatat dari kasus BLBI, Century, Asabri, Jiwasraya dan bobolnya BUMN BUMN lainya didominasi oleh warga etnis tionghoa ,And its can be proven right or wrong bisa dicek baik lewat media cetak ataupun dokumen dokumen fakta peradilan.


Berulang kali saya katakan Rakyat Indonesia diambang konflik sosial yang disebabkan oleh oknum tertentu yang akan berakibat pada mosi anti ras karena monopoli di segala bidang telah mematikan ekonomi rakyat kecil yang sebagian besar pribumi aseli Indonesia.


Tulisan saya mungkin dianggap rasis dan terasa pahit bagi sebagian orang, tapi  menyampaikan fakta demi sebuah keadilan dan harmonisasi antar kehidupan rakyat jauh lebih bermakna daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk.


HANYA KEMBALI PADA UUD 45 YANG ASLI  satu satunya cara menyelamatkan NKRI dari Hegemoni Oligarki yang kian RAKUS


Hari ini Indonesia tercabik-cabik oleh keangkuhan oligarki Aguan dkk  akibat euforia reformasi yang overlap/kebablasan sehingga negara tidak mampu mengendalikan   kekuatan kekuatan oligarki yang sudah berani mendikte kebijakan kebijakan lewat pejabat negara pengkhianat seperti Jokowi dan jajarannya.


Untuk seluruh rakyat Indonesia, pertahankan hak kita, tanah kita,  laut kita, udara kita, hutan kita...jangan pernah jual, atau nasib kita sebagai rakyat akan ada di telapak kaki pengusaha kotor dan rakus.


#TangkapJokowi

#TangkapdanAdiliAguan

#TangkapHadiCahyanto

#TangkapRajajuliPSI

#TangkapPejabatAntekAguan

#KembaliKeUUD45Asli

#ForumTanahAirBersamaRakyat

#ForumTanahAir

#FTAForBrighterIndonesia


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh


Id@ NKusdianti

Sekjend FTA



Diduga mereka ini pelaku pagar laut ?



"SUDAH WAKTUNYA WAJIB PAJAK,

 DIUBAH MENJADI PENERIMA MANFAAT,

DARI PENDAPATAN NEGARA,! "

 

Negara Kita  bukan negara miskin, jika kekayaan laut, bumi, galian, tambang emas, batubara,  bauxit, timah, hingga uranium  Dikelola oleh Negara secara jujur dan transfaran, kemudian hasilnya di distribusikan kepada seluruh rakyat Indonesia,

 

 "Secara adil sesuai porsinya, merata sesuai keperluan nya,  

Maka dijamin cita - cita Proklamasi akan terwujud

Dalam tempo sesingkat - singkatnya ".

 

Masyarakat yang Adil dalam Kemakmuran, dan Makmur dalam Keadilan.

 

Data para WP atau Wajib Pajak bisa digunakan untuk membayarkan manfaat ini, jika sebelumnya dari Rakyat untuk Negara, maka sekarang dibalik,

 

"DARI NEGARA UNTUK RAKYAT,

 

Caranya ?

 

1. Tegakkan Hukum !! Yang Berkeadilan Tanpa pandang bulu.  


2. Hukum Gantung Sampai Mati dan Rampas semua asset Koruptor,!!  


3. Penyelenggara Negara harus bersih dari KKN, - Korupsi Kolusi Nepotisme.


4. Presiden cukup dipilih dan dilantik serta bertanggung jawab kepada MPR.


5. Bubarkan atau Fusikan Partai Politik ! Maksimal 5 Partai saja.


6. Kembalikan "Hak Recal" , dan *Recall Election" ketangan Rakyat. Bahwa Rakyat berhak menurunkan pejabat di daerah hingga pusat, jika membuat kebijakan yang tidak Pro Rakyat.


7. MPRRI harus membuat kembali GBHN sebagai acuan kebijakan bagi Presiden selaku Mandataris MPR.  Agar Haluan negara menjadi jelas arah dan tujuannya.


8. Angkat dan Kembalikan kursi Raja dan Sultan Nusantara. Sebagai pemilik SAH  asal  wilayah dan suku bangsa Indonesia. Dudukkan Mereka dan Fungsikan kembali lembaga DPA., Dewan Pertimbangan Agung, sesuai amanat Konstitusi UUD 1945 yang Asli, Pada 18 Agustus 1945.  -- Lembaga DPA dihapuskan di Amandemen  UUD 2002 --


9. Batalkan semua UU dan Peraturan yang tidak Pro Rakyat. terutama UUMD3, UU No.7 Pemilu 2017 yang merampas kedaulatan Rakyat menjadi Kedaulatan Parpol.


10. Semua asset negara harus dikembalikan kepada Negara, dan dikelola oleh Negara, untuk digunakan sebesar- besarnya bagi kepentingan Memakmurkan seluruh Rakyat Indonesia .

 

Inilah yang harus dilakukan Indonesia kedepan, agar tidak terpuruk dibawah kaki Kolonialis, Komunis, dan Penjajahan baru".

 

Riwayat Sang Belasting :


Kenaikan  Ppn 12% negara hanya dapat 81 Trilyun per tahun yang diambil dari 200 juta an Rakyat Indonesia......Padahal jika diambil dari 50 orang kaya Indonesia + Pajak² dari Tambang > Negara ada pemasukkan Pajak 202 Trilyun per tahun...Tanpa harus  menyentuh 200 juta Rakyat yang jelas nyata kelompok menengah  yang  tengah merosot jatuh masuk kelompok rentan miskin tersebut.

 

Pendapatan negara  82% dari pajak, tapi ke mana hasil-hasil lainnya seperti:

 

1. Tambang emas.

2. Tambang nikel.

3. Tambang batubara.

4. Tambang timah.

5. Tambang aluminium.

6. Tambang bauksit.

7. Tambang migas.

8. Tambang semen.

9. Perkebunan.

10. Hutan.

11. Laut.

12. Dll.

Kami semua berhak ikut menikmati  Kemerdekaan ini.  Hidup layak dan Bermartabat.     Kami  mendukung  Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut  KORUPSI, sampai ke akar - akarnya.

 

SEKALI MERDEKA, !!   *TETAP MERDEKA"

 

ARB/ Aliansi Rakyat Berdaulat @2025


# Gantung Para Koruptor

# Rampas Asset Koruptor

# Sahkan UU Perampasan Asset di DPRRI.  

# Basmi KKN sesuai amanah Reformasi 1998. 

Senin, 06 Januari 2025

KORUPSI MEMBUNUH NEGERI INI

Oleh: Anthony Budiawan - 

Managing Director PEPS 

(Political Economy and Policy Studies)

 




Rekam Jejak dan Bukti Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia


Joko Widodo, alias Jokowi, masuk daftar pemimpin terkorup dunia tahun 2024 versi OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project). Berita OCCRP ini tidak mengejutkan. Mayoritas masyarakat Indonesia umumnya sudah tahu, Jokowi pemimpin yang sangat korup.

 

Namun demikian, nominasi Jokowi sebagai pemimpin terkorup dunia oleh pihak internasional, OCCRP, merupakan peristiwa sangat penting, sebagai konfirmasi dari masyarakat dunia tentang perilaku Jokowi yang sangat korup.

 

Ketika diminta pandangannya oleh media terkait dirinya masuk daftar pemimpin terkorup dunia, Jokowi mencoba mengelak, dan minta dibuktikan saja.

 

Jawaban Jokowi menunjukkan dia dalam posisi sangat terpojok. Jokowi minta bukti? Sangat mudah. Karena, rekam jejak perilaku Jokowi yang sangat koruptif, menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroninya, sangat banyak dan tercecer di mana-mana.

 

Perilaku koruptif Jokowi dilakukan secara kasar dengan berbagai macam cara atau modus operandi: manipulasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan, melanggar UU dan konstitusi, serta pembiaran korupsi terjadi di sekelilingnya.

 

Korupsi di tingkat elit politik sengaja dibiarkan untuk menyandera koruptor elit politik, untuk mendukung kepentingan politik pribadi Jokowi. Yang tidak mau dukung akan ditangkap.

 

Jokowi tidak ragu memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan hukum: bertentangan dengan UU dan UUD. Karena itu, Jokowi harus mengamankan kebijakannya dengan menguasai aparat hukum dan peradilan: Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Kehakiman (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi).

 

Jokowi menggunakan DPR sebagai stempel untuk menyetujui semua undang- undang sesuai keinginannya, meskipun kontroversial dan bertentangan dengan Konstitusi. Untuk itu, anggota DPR dimanja dan diberi banyak manfaat komersial: disuap?


 




Rekam jejak perilaku koruptif Jokowi sebagai berikut:

 

1. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung China (KCJBC), 2015. Proses tender manipulatif. Total nilai proyek China (7,4 miliar dolar AS) lebih mahal dari penawaran Jepang (6,2 miliar dolar AS), belum termasuk biaya bunga pinjaman. Tingkat bunga pinjaman China 20 kali lipat lebih tinggi dari Jepang: 2 persen (dan 3,4 persen) vs 0,1 persen per tahun.

 

Pernyataan Jokowi, bahwa skema proyek KCJBC adalah b-to-b dan tidak dijamin pemerintah (APBN), ternyata bohong: Faktanya, utang kereta cepat China dijamin pemerintah dan APBN.

 

2. KKN Sinar Mas dan Gandi Sulistiyanto dengan Jokowi: Gibran dan Kaesang.  PT Bumi Hijau Mekar (BHM), anak perusahaan Grup Sinar Mas, terlibat kebakaran hutan tahun 2014, sudah ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Tindak Kriminal (Bareskrim) Polri pada September 2015. Tetapi, dianulir pada Oktober 2015.

 

Managing Director Grup Sinar Mas ketika itu Gandi Sulistiyanto.

 

PT BHM dituntut ganti rugi Rp7,8 triliun oleh KLHK. Tetapi, divonis hanya Rp78 miliar di Pengadilan Tinggi Palembang, setelah sebelumnya bebas di Pengadilan Negeri. Vonis tersebut Jauh lebih rendah dari tuntutan KLHK, meskipun PT BHM terbukti bersalah. Ada apa?

 

Ternyata ada apa-apa. Ada KKN: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

 

Beberapa waktu kemudian, bisnis kuliner start-up Gibran dan Kaesang menerima kucuran dana dari modal ventura senilai 7 juta dolar AS, hampir Rp100 miliar. Siapa di balik semua itu?

 

Kemudian, putra dan menantu Gandi Sulistiyanto, Anthony Pradiptya dan Wesley Harjono, menjadi mitra bisnis Gibran dan Kaesang di GK Hebat, perusahaan induk bisnis kuliner Gibran dan Kaesang yang baru didirikan pada 2019. Anthony Pradiptya menjabat direktur, Kaesang menjabat Komisaris.

 

Bisnis kuliner Gibran dan Kaesang juga terafiliasi dengan Grup Sinar Mas melalui Aldiracita Sekuritas dsn STAR Investment.

 

Kerjasama bisnis Grup Sinar Mas dan keluarga Gandi Sulistiyanto dengan Gibran dan Kaesang diduga kuat ada hubungan dengan kasus kebakaran hutan PT BHM, anak perusahaan Grup Sinar Mas, yang dibebaskan dari pidana kejahatan lingkungan dan gugatan Rp7,8 triliun: Korupsi Nepotisme.

 

Tidak berhenti sampai di situ, Gandi Sulistiyanto kemudian diangkat menjadi Dubes di Korea Selatan (2021-2023), dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2023-2024).

 

Dugaan KKN ini sudah dilaporkan oleh Ubedilah Badrun, seorang aktivis, dosen dan tokoh anti korupsi, kepada KPK.

 





3. Penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) melanggar hukum, ditetapkan hanya berdasarkan Perpres (No 3/2016, 12/1/2016), tanpa perintah undang-undang yang lebih tinggi. Perpres bermasalah hukum ini menempatkan presiden sebagai tiran, membuat peraturan tanpa persetujuan DPR sebagai lembaga pembuat UU: melanggar Konstitusi.

 

Selain Perpres PSN ilegal, penetapan PSN, dan penunjukan pengusaha swasta sebagai pelaksana PSN, juga melanggar peraturan perundang-undangan dan sekaligus merupakan praktek KKN. PSN menjadi modus bagi-bagi proyek raksasa, termasuk penyerahan kekayaan alam negara, kepada pihak tertentu, dengan cara represif, mengancam, mengusir dan menangkap penduduk setempat yang menolak.

 

Penetapan status PSN dan pengusiran penduduk setempat secara besar-besaran seperti yang terjadi di Pulau Rempang, PIK2, BSD, melanggar konstitusi, pasal 28H ayat (4) tentang HAM: Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.

 

4. Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jilid I (2016/2017) dan jilid II (2022) merupakan kebijakan manipulatif dan koruptif, menguntungkan pemilik uang ilegal. Tax Amnesty menjadi ajang pencucian uang kotor seperti uang narkoba, judi, korupsi, difasilitasi oleh pemerintah: legalized money laundering.

 

Alasan Tax Amnesty akan meningkatkan rasio pajak dan pertumbuhan ekonomi hanya propaganda dan pembohongan publik. Faktanya, rasio pajak terhadap PDB turun dari 10,8 persen (2015) menjadi 9,8 persen (2019). Terbukti, Jokowi telah melakukan pembohongan publik, dan menjadi bagian dari organized crime and corruption, OCC.

 

Tax Amnesty jilid II (2022) merupakan tindakan pemutihan OCC secara terbuka. Tidak ada negara di dunia memberlakukan kebijakan Tax Amnesty dua kali dalam 5 tahun.

 

5. Revisi UU KPK tahun 2019 menempatkan KPK dari lembaga independen menjadi di bawah eksekutif, membuat KPK sebagai alat politik kekuasaan Jokowi, untuk melindungi kroni koruptor di satu sisi, dan mengkriminalisasi lawan politik di lain sisi.

 

Misalnya, kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun, kasus minyak goreng, impor garam, impor produk hortikultura, dugaan korupsi PC-PEN (Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional), termasuk dana bantuan sosial, dengan anggaran lebih dari Rp1.000 triliun (2020-2022), masih tidak tersentuh.

 

KPK terlihat jelas melindungi keluarga Jokowi, membekukan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Gibran, Kaesang, dan Bobby Nasution di tambang ‘Blok Medan’.

 

Di lain pihak, KPK digunakan untuk kriminalisasi lawan politik, misalnya Anies Baswedan di Formula-e, agar yang bersangkutan tidak bisa dicalonkan menjadi calon presiden 2024-2029. Meskipun upaya KPK gagal karena tidak ada cukup bukti: memang tidak ada bukti.

 

6. UU “Omnibus Law” Ciptakerja (No. 11/2020) merupakan UU koruptif, manipulatif, dan melanggar konstitusi. UU Ciptakerja merampas wewenang pemerintah daerah dalam pemberian izin usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di daerah.

 

UU Ciptakerja secara manipulatif berupaya melegalkan PSN yang sebelumnya ilegal, karena ditetapkan berdasarkan Perpres tanpa rujukan UU.

 

UU Ciptakerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Tetapi, Jokowi kemudian menerbitkan PERPPU Ciptakerja yang substansinya sama dengan UU Ciptakerja yang dinyatakan inkonstitusional tersebut.

 

Alasan “kegentingan memaksa” dalam penerbitan PERPPU Ciptakerja mengandung unsur manipulasi dan penipuan. Jokowi beralasan akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak ada: Jokowi bohong.

 

Alasan “kegentingan memaksa” tidak boleh berdasarkan asumsi, tetapi harus berdasarkan fakta. Artinya, peristiwa “krisis ekonomi global” harus sedang berlangsung ketika menetapkan “kegentingan memaksa“. Seperti PERPPU Covid-19 yang diterbitkan ketika pandemi Covid-19 sedang berlangsung.

 


OCCRP Release



7. PERPPU Covid-19 (No 1/2020) juga melanggar sejumlah UU dan UUD.

 

PERPPU Covid-19 mewajibkan Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara di pasar perdana: melanggar UU tentang BI, dan independensi BI.

 

PERPPU Covid-19 membolehkan APBN ditetapkan dengan Perpres tanpa persetujuan DPR: melanggar UU Keuangan Negara dan melanggar UUD yang menyatakan APBN harus ditetapkan oleh UU setelah mendapat persetujuan DPR.

 

Belanja Negara melonjak tanpa terkendali, dengan tingkat kebocoran sangat besar. Defisit APBN membengkak, mencapai Rp2.200 triliun selama periode 2020-2022, hampir menyamai total utang Indonesia selama 69 tahun, 1945-2014, sebesar Rp2.600 triliun.

 

Selama periode Covid 2020-2022, Jokowi membiarkan korupsi merajalela. Seperti proyek BTS Kominfo, vaksin dan test PCR, Kartu Prakerja, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, bantuan sosial, dan lainnya.

 

8. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ke sebuah kota baru, Kota Nusantara, dibangun di tengah hutan belantara, tidak sah, melanggar konstitusi, membahayakan keamanan negara, menciptakan ketidakpastian hukum terkait di mana ibu kota sebenarnya, dan merugikan keuangan negara.

 

Bentuk Daerah di Indonesia menurut UUD hanya ada tiga: Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dengan Kepala Daerah masing-masing dinamakan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang dipilih secara demokratis.

 

Konsep Daerah di dalam UU IKN menyimpang dari ketentuan Pasal 18 UUD tersebut di atas. Bentuk Daerah Kota Nusantara di dalam UU IKN dimanipulasi menjadi bentuk Otorita, setingkat Kementerian atau Lembaga, menjadi bagian dari Pemerintah Pusat, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan Kepala Daerah Otorita dinamakan Kepala Otorita.

 

Manipulasi konsep Daerah seperti ini dibuat dengan tujuan jahat dan koruptif, agar pemerintah bisa alokasikan dana APBN dan menguasai pembangunan proyek di Kota Nusantara.

 

Pengadaan berbagai proyek di Kota Nusantara dilaksanakan tanpa prosedur dan proses tender yang layak, alias menyimpang, dan rentan dikorupsi.

 

Total biaya pembangunan IKN sampai Desember 2024 dari APBN mencapai lebih dari Rp76 triliun, belum termasuk anggaran dari kementerian lain, misalnya PUPR.

 





9. Jokowi menguasai DPR untuk menyetujui undang-undang yang diinginkannya, meskipun undang-undang tersebut melanggar konstitusi. Undang-undang yang melanggar konstitusi antara lain, UU KPK, PERPPU Covid-19, UU Ciptakerja, PERPPU Ciptakerja, UU Kesehatan, UU IKN, UU Tapera.

 

Jokowi menguasai DPR melalui ketua umum partai politik, melakukan intervensi dengan mengganti ketua umum partai politik yang tidak mendukungnya, dengan ketua umum yang akan mendukungnya. Misalnya, PPP (Romi Romahurmuziy), Golkar (Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia), PAN (Zulkifli Hasan), dan upaya ‘kudeta‘ Demokrat.

 

Dengan menguasai DPR (dan MK), Jokowi terbebas dari pemakzulan.

 

10. Jokowi menguasai lembaga yudikatif, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Jokowi sangat paham, banyak peraturan dan UU yang dibuatnya bermasalah hukum dan melanggar Konstitusi. Karena itu, Jokowi harus menguasai kehakiman untuk mempertahankan peraturan dan UU bermasalah hukum tersebut.

 

Jokowi melakukan “suap jabatan” kepada hakim konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari 5 tahun menjadi 15 tahun, sampai pensiun 70 tahun. Salah satu motif perpanjangan masa jabatan ini diduga untuk mempertahankan Anwar Usman, ipar Jokowi, untuk mengamankan semua kasus peradilan di MK, menolak semua gugatan uji materi, mengamankan Pilpres dan Pilkada dari segala gugatan di MK. Terbukti MK pimpinan Anwar Usman berani melanggar konstitusi secara terang-terangan dan brutal dengan meloloskan Gibran menjadi calon presiden, meskipun belum cukup umur, dan melanggar konstitusi.

 

Dengan menguasai Mahkamah Agung (peradilan), Jokowi dan keluarga menjadi kebal hukum. Misalnya, sidang ijazah palsu Jokowi diselenggarakan sangat tidak profesional, hakim menunjukkan keberpihakan dan secara terang-terangan melindungi Jokowi.

 

Hakim digunakan untuk menghukum lawan politik Jokowi dan para aktivis oposisi. Bambang Tri dan Gus Nur dihukum enam tahun penjara hanya mengungkapkan (kebenaran) dalam kasus ijazah (palsu) Jokowi. Habib Rizieq di hukum empat tahun atas tuduhan berita bohong tes covid, Munarman dihukum empat tahun atas tuduhan manipulatif terorisme.

 

Petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), dan aktivis oposisi, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana dikriminalisasi penjara atas tuduhan yang tidak masuk akal. Syahganda dan Jumhur dituduh menyebar berita yang dapat memicu keonaran, menggunakan UU kolonial tahun 1946, yang kemudian dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Anton Permana dikriminalisasi 10 bulan penjara atas tuduhan pasal karet, menyebar berita bohong. Dan banyak aktivis oposisi KAMI lainnya di daerah juga dikriminalisasi.

 

Di lain sisi, hakim menjatuhkan hukuman ringan kepada para koruptor yang terbukti bersalah.

 

11. Jokowi menguasai institusi keamanan, khususnya kepolisian, untuk menjamin keamanan dan menjalankan pemerintahannya secara represif dan bermasalah hukum. Jokowi menghalau demonstran secara represif, menangkap dan memenjarakan oposisi, seperti terjadi pada demo UU Ciptakerja dan revisi UU KPK.

 

12. Jokowi membiarkan korupsi merajalela, untuk menyandera para koruptor elit politik untuk mendukung kepentingan politiknya. Airlangga Hartarto konon dipaksa mengundurkan diri dari ketua umum Golkar untuk digantikan dengan Bahlil. Kalau tidak, surat perintah penyidikan akan segera keluar. Elit politik yang melawan akan ditangkap.


 




13. Dugaan korupsi yang sudah terang-benderang antara lain, BTS Kominfo, pajak, bea dan cukai, judi online, pertambangan ilegal timah, emas, nikel, kuota impor dan ekspor, vaksin, tes covid, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, proyek infrastruktur, Telkomsel-Goto, Kartu Prakerja,, bantuan sosial, dan masih banyak lainnya.

 

Nama Jokowi disebut dalam dua persidangan kasus korupsi, BTS Kominfo dan Timah. 


Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan, atas arahan Jokowi, nilai proyek BTS tahun 2020 melonjak menjadi Rp10 triliun, meskipun tidak ada anggaran dalam APBN. Di kasus korupsi timah, Jokowi disebut juga memberi arahan agar PT Timah menampung timah dari tambang ilegal.

 

Kompas. com

Klik>>:  https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/16202811/nama-jokowi-muncul-dalam-sidang-kasus-timah-disebut-beri-arahan-agar-tambang?page=all#

Klik >>: https://www.tempo.co/ekonomi/hari-ini-6-tahun-lalu-kilas-balik-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-dimulai-433267

Klik >>: https://money.kompas.com/read/2023/09/21/212039726/ironi-kereta-cepat-diklaim-b-to-b-tapi-minta-jaminan-pemerintah-dan-apbn?page=all

 

—- 000 —-



Sabtu, 21 September 2024

JEJAK BERDARAH KOMUNIS & ZIONIS

 Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.

(Ahli Hukum & Pemerhati Zionisme)

Pusat Pemikiran Al-Fatih







Jakarta, Jumat 20 September 2024.


Orkestra Iblis Dalam Perselingkuhan Komunis & Zionis


“Komunis tidak dapat dilepaskan dari Zionis, di dalamnya terkandung perselingkuhan yang demikian terang dan nyata. Komunis dan Zionis adalah bagian integral dari orkestra Iblis”.


    Komunisme sebagai ideologi transnasional dalam sejarahnya telah membawa bencana terbesar bagi umat manusia. Keberadaannya telah begitu banyak menumpahkan darah di berbagai belahan bumi, melebihi korban Nazi Hitler saat berkecamuk Perang Dunia II. Ideologi transnasional tersebut mencapai puncaknya melalui dua tokoh filsuf Jerman, Karl Mark dan Friedrich Engels pada abad ke-19.


 Keduanya adalah ateis dan memendam kebencian yang mendalam terhadap agama. Sebagaimana orang-orang materialis, Mark dan Engels memiliki pandangan serupa yakni menghapuskan keyakinan terhadap agama.


Marx pertama kali diperkenalkan ide tentang Sosialisme oleh Moses Hess. Saat berusia 23 tahun. Hess adalah salah seorang guru Marx yang paling kontemporer.


 Dia seorang Zionis militan, dan juga tokoh pemikir yang paling dominan dibandingkan dengan pendiri Komunis lainnya. Dalam bukunya yang terkenal “Rom und Jerusalem”, 


Hess menyerukan kepada Zionis untuk bergerak dari kejayaan Komunis di Eropa guna membangun ‘Ibu Kota Politik Dunia’ mereka di Palestina. Belakangan kuburannya digali secara diam-diam dari perkuburannya di Eropa dan kemudian dibawa ke Israel untuk dikuburkan kembali dengan sponsor Kabalisnya, yakni Simon Ben Yohai, Chaim Weizmann dan berbagai petinggi Zionisme lainnya.


     Melalui Hess, Marx juga diperkenalkan dengan Pierre Proudhon seorang Sosialis Prancis. Proudhon adalah seorang yang menyembah Setan. Ralph Epperson - peneliti sejarah konspirasi dunia - mengungkapkan bahwa hal tersebut diketahui dari sebuah buku yang menulis tentang dirinya dan hubungannya dengan Marx.


 Dalam buku tersebut, Proudhon menulis bahwa Tuhan adalah prototipe ketidakadilan. Dikatakan olehnya, “Kita mendapatkan pengetahuan tanpa bantuannya, kita mendapatkan masyarakat tanpa bantuannya. Setiap langkah maju adalah kemenangan dimana kita menang terhadap Tuhan. 

Tuhan adalah kebodohan dan kepengecutan, Tuhan adalah kepura-puraan dan kepalsuan. 

Tuhan adalah tirani dan kemiskinan. 

Tuhan adalah kejahatan.”


Proudhon juga menyatakan bahwa Tuhan adalah jahat, karena dirinya yakin bahwa Tuhan telah menolak kemampuan manusia untuk berpikir. 


   Pernyataan itu identik dengan ajaran Freemasonry-Illuminati yang juga menekankan pada kebebasan berpikir (free thinker). Kebebasan berfikir adalah pandangan filosofis yang menyatakan bahwa opini harus didasarkan pada logika, ilmu pengetahuan, dan akal. Pemikiran bebas tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan, tradisi, dogma, dan agama.


     Menurut Epperson, 

    Marx dan teman-temannya bukanlah ateis sebagaimana yang digambarkan oleh para Marxist tentang mereka. Terdapat bukti bahwa Marx dan koleganya itu mengikuti penyembahan Setan yang dipimpin oleh Joana Southcott seorang pendeta Setanisme yang menganggap dirinya melakukan komunikasi dengan Iblis yang bernama Shiloh. 


Pernyataan Marx, “agama adalah candu masyarakat” dan oleh karenanya agama diposisikan sebagai musuh menandakan dirinya sejalan dengan pendeta Setanisme tersebut, yang pada gilirannya dia termasuk golongan penyembah Setan.


Tidak hanya “Bapak Komunisme” yang menyatakan kebencian terhadap agama dan permusuhan terhadap Tuhan, Lenin “Bapak Revolusi Komunis Rusia” juga menyuarakan kebenciannya kepada Tuhan dan agama, dia menulis komentar sebagai berikut:


“Ateisme merupakan bagian integral dari Marxisme. Marxisme adalah materialisme. Kita harus memerangi agama.”


“Kita – tentu saja – mengatakan bahwa kita tidak percaya kepada Tuhan. 

  Kita tidak percaya terhadap moralitas abadi. Yaitu moral yang menyebabkan kehancuran pada masyarakat terdahulu. Yang diperlukan hanyalah moral untuk penghapusan tatanan sosial lama yang mengeksploitasi.”


    Menurut Epperson, penghapusan tatanan sosial lama yang diinginkan oleh Lenin adalah menghancurkan Tatanan Dunia Lama untuk kemudian menggantinya dengan Tatanan Dunia guna menyatukan kaum proletariat.


Nikita Khrushchev , 

Seorang diktator Rusia yang memeluk Komunisme juga mengatakan, “Jangan berpikiran bahwa para Komunis telah mengubah pemikirannya mengenai agama. Kami tetap ateis sebagaimana biasanya, kami melakukan sebisa mungkin untuk membebaskan mereka yang masih berada di bawah mantra candu agama ini.”


    Narasi “penghapusan tatanan sosial lama” oleh Lenin dan “membebaskan mereka” oleh Khrushchev, memperlihatkan hal itu bukan saja menunjuk pada Komunis, melainkan juga oleh Zionis. Catatan sejarah menunjukkan bahwa Freemasonry – yang kemudian oleh Adam Weishaupt dibentuk ordo Illuminati – telah menggagas pembentukan “Tatanan Dunia Baru”. 


Tatanan Dunia Baru yang disebut “Novus Ordo Seclarum”, dimaksudkan menghapus tatanan sosial lama. 


Dalam penghapusan tersebut bukan saja menghapuskan agama-agama, namun juga penghapusan bangsa dan negara, penghapusan kepemilikan hak milik dan penghapusan keluarga. 


Kesemua penghapusan sebagaimana yang dimaksudkan oleh Freemasonry-Illuminati terdapat dalam ‘Protokol Para Tetua Sion’ (The Protocols of the Elders of Zion). Pada akhirnya penghapusan yang dinginkan itu selaras dan sejalan dengan kehendak Komunisme. Perjumpaan kehendak lintas generasi yang relatif cukup lama itu sangat mustahil terjadi secara kebetulan.





    Henry Makow 

    Dalam bukunya “Illuminati The Cult that Hijacked the World”, mengatakan bahwa pemerintahan global, Tatanan Dunia Baru sebagai tujuan Freemasonry dimaksudkan untuk menciptakan kekacauan.


 Dalam rangka mencapai tujuannya, maka dilakukan proses dialektikal dari perang yang dibuat untuk memanipulasi melalui operasi bendera palsu, pencucian otak, propaganda, fitnah, dan kekerasan.


    Perlu digarisbawahi, bahwa Mark sangat terpengaruh oleh gagasan Charles Dawin yang mengemukakan teorinya tentang evolusi dalam bukunya “The Origin of Species”. Darwin menyatakan bahwa makhluk hidup muncul menjadi ada sebagai hasil dari perjuangan untuk mempertahankan hidup atau konflik dialektika.


 Lebih dari itu, dia juga mengingkari penciptaan dan menolak keyakinan terhadap agama. Gagasan Darwin telah menginspirasi bagi kepentingan menarik dukungan dan penguatan ideologi Komunisme. Oleh karena itu, teori Evolusi menjadi penting bagi Komunisme.


Darwin mengatakan bahwa, “manusia itu adalah hewan yang telah mengalami perkembangan dengan sempurna”. Dia juga menegaskan bahwa, “yang kuat bertahan hidup, yang lemah punah”. Penting diketahui, pendapat Darwin ternyata mewarisi kakeknya, Erasmus Darwin. 


Erasmus adalah seorang ‘evolusionis’ yang menganut kepercayaan Pagan.


 Paganisme adalah kepercayaan masa dulu, menjadi bagian kepercayaan dan sekaligus bangunan pemikiran Fremasonry-Illuminati. Kakek Darwin ini, adalah salah satu petinggi Mason Canongate Kilwining yang terkenal di Skotlandia. Dia juga memiliki hubungan dekat dengan kaum Jacobin di Prancis dan Masonik Illuminati yang menaruh kebencian terhadap agama.


    Dari Erasmus inilah gagasan-gagasan yang sudah terbentuk kemudian dilanjutkan oleh Darwin. Pada akhirnya, Darwinisme telah memberikan justifikasi terhadap rasialisme, genosida dan peperangan. Penghancuran negara, penghapusan ras dan etnis didahului oleh ajaran Darwinisme. Kemudian menjadikan elit beserta komponennya sebagai Fasisme dan Komunisme.


Melalui Komunisme, 

Darwinisme dijadikan sebagai teori ilmiah guna pembenaran peperangan dan gonosida.  Dalam kaitan ini, Zionis membentuk Nietzsche yang mengatakan bahwa, “tuhan telah mati” dan mereka yang menggantikan posisi tuhan. Fasisme sesungguhnya merupakan ideologi yang dibangun menurut hukum rimba sebagaimana diajarkan oleh Darwin. Benih-benih ajaran fasisme masih ada ditemui dan secara tidak langsung menjadi bagian dari pemikiran dan tindakan seseorang dan kelompok.


    Marx kemudian menggunakan pemikiran Darwin untuk menjelaskan proses dialektik sejarah. Menurutnya, masyarakat telah menempuh tahapan-tahapan yang berbeda dalam sejarah, dan yang menentukan tahap-tahap tersebut adalah perubahan dalam sarana produksi dan hubungan-hubungan produksi. 


Berdasarkan pandangan ini, ekonomi menjadi penentu segala sesuatu yang lain. 


Sejarah melewati beberapa tahapan evolusi, 

  Yakni Masyarakat Primitif, Masyarakat Budak, Masyarakat Feodal, Masyarakat Kapitalis, dan Masyarakat Komunis sebagai tahapan yang terakhir. Marx menyatakan bahwa secara bergantian, negara-negara maju kapitalis akan mengalami revolusi Komunis, namun periode yang dimaksudkan itu tidak pernah terjadi.


    Engels juga mengakui kekagumannya pada Darwin.

   Engels memuji Darwin dan Marx sebagai dua orang yang memiliki kesamaan. Darwin menemukan hukum evolusi pada alam kehidupan, sedangkan Marx menemukan hukum evolusi pada sejarah manusia. Engels menekankan betapa pentingnya usaha yang dilakukan Darwin dalam membangun sebuah teori yang menentang agama. 


Darwin telah memberikan gambaran bahwa alam kehidupan yang ada sekarang baik tumbuhan, binatang, dan juga manusia adalah hasil dari proses evolusi yang terus berlangsung selama jutaan tahun.


Pemikiran Darwin yang notabene mewakili ajaran paganisme dari kakeknya Erasmus Darwin yang juga petinggi Mason identik dengan agenda Freemasonry sebagaimana terangkum dalam “The Protocols of the Elders Zion”. 


Protokol Zionis menyebutkan bahwa, “Pikirkan secara seksama mengenai keberhasilan yang telah kita rencanakan bagi Darwinisme, Marxisme, Nietzcheisme. 


Bagi kita orang-orang Yahudi, dalam kapasitas apa pun, harus dapat melihat dengan jelas betapa memecah belahnya arahan-arahan ini bagi pemikiran goyim.


” Penyebutan “goyim” adalah ditujukan bagi orang selain Zionis yang dianggap lemah dan bodoh, bahkan ditempatkan sebagai hewan.




     Penafsiran Darwin tentang evolusi, dimana evolusi telah berlangsung melalui hasil kerja seleksi alam memberi penjelasan lain di luar penjelasan teologis alam semesta menurut Darwin sepenuhnya bersifat materialistik. Marx dan Engels senang karena merasa yakin bahwa gagasan evolusi Darwin memberikan dukungan ilmiah bagi cara pandang ateis mereka.


Marx mengatakan bahwa selain perang terhadap Tuhan, juga harus berperang melawan keluarga. Hal ini terdapat dalam tulisan Marx dalam Communist Manifesto, “Penghapusan keluarga! Merupakan gejolak yang paling radikal dari proposal Komunis yang tak populis.” Kekejaman terhadap keluarga menyebabkan keluarganya sendiri menjadi demikian sangat menderita. 


Arnold Kunzli 

     Dalam bukunya yang berjudul “Karl Marx – A Psychogram”, menulis mengenai keluarga Marx. Disebutkan, putrinya Laura mengubur tiga anaknya. Kemudian dia bersama suaminya Paul Lafargue yang juga seorang Sosialis melakukan bunuh diri bersama. Putrinya yang lain Eleanor, memutuskan bersama suaminya melakukan hal yang sama, bunuh diri.


    Lenin seringkali menegaskan,

   Bahwa teori Darwin merupakan landasan berpijak yang sangat penting bagi filsafat materialis dialektika. Kemudian, tampilnya Stalin pasca kematian Lenin (1924) telah menjadikannya seorang diktator paling berdarah sepanjang sejarah dunia. Penulis menyebut Stalin sebagai “Bapak Diktator Komunis”. 


Dikatakan demikian oleh karena melalui Stalin, kekejaman dan kebiadaban oleh Komunis terbukti. Darwinisme sebagai penyebab yang paling berpengaruh bagi Stalin, hingga menjadikannya pembunuh yang demikian kejam.


Darwinisme yang menjadi sumber kebiadaban Komunisme telah merengut nyawa yang demikian fantastis. Dalam kaitan ini, Robert Conquest memprediksi paling tidak sebanyak 21.500.000 orang telah dibunuh selama penguasan Marxis dan termasuk pasca Revolusi Rusia pada tahun 1917.  Menurutnya, angka tersebut merupakan angka minimal dan angka keseluruhan dapat menembus angka 45.000.000. 


     Cina - selama Revolusi Komunis dari tahun 1923 sampai tahun 1947 - 

    Juga mengalami kondisi serupa. 

   Profesor Richard L. Walker melaporkan dalam laporan resmi pemerintah yang dikeluarkan oleh Subkomite Senat Keamanan Internal tahun 1971, memperkirakan jumlah keseluruhan korban meningggal di Cina berjumlah 64.000.000 orang.


    Rezim Cina 

    Juga secara sistematis memindahkan orang-orang keturunan Cina untuk menetap di wilayah Turkistan. Rezim Komunis ini bertujuan untuk menghancurkan kaum Muslimin yang menolak asimilasi. 

Dampak dari pemindahan ke Turkistan yang dilaksanakan pemerintah Cina sejak tahun 1953, sungguh di luar perkiraan. 


Pada tahun 1953, warga Muslim berjumlah 75% dan Cina 9%, 

    Namun hingga tahun 1982 jumlah menjadi Muslim 43% dan Cina 40%. Sensus tahun 1990, memperlihatkan jumlah populasi Muslim 40% dan Cina 53%, hal ini merupakan petunjuk paling penting yang menunjukkan tingkat pembersihan etnis tersebut.


 Jumlah warga Turkistan Timur yang terbunuh diketahui mencapai jumlah yang mencengangkan, yakni 35.000.000 jiwa.


Sementara itu, 

Pemerintah Cina juga menggunakan Muslim Turkistan Timur sebagai hewan percobaan dalam uji nuklir mereka. 

Akibat berbagai uji nuklir, yang dimulai pada tahun 1964, para penduduk setempat telah terjangkiti penyakit mematikan, dan 20.000 bayi cacat ketika dilahirkan. Diketahui bahwa jumlah Muslim yang meninggal akibat uji nuklir ini adalah sebanyak 210.000 jiwa. Ribuan orang mengalami cacat anggota tubuh, dan ribuan lainnya terkena penyakit seperti kuning dan kanker.


     Perilaku biadab yang demikian dahsyat dan suilt dipercaya terjadi ketika Revolusi Komunis berlangsung di Cina. Rakyat Cina mengalami kondisi hipnotis secara masal. Rakyat Cina mendukung segala jenis pembantaian dan menunjukkan dukungannya. 


Dalam buku “Le Livre Noir du Communisme (Buku Hitam Komunisme), yang disusun oleh sekelompok sejarawan dan pengajar, menjelaskan tindakan biadab Komunisme. Kekejaman dan kebiadaban tersebut ditunjukkan pada saat seluruh warga diundang untuk menghadiri pengadilan terbuka terhadap orang-orang yang menentang revolusi, yang hampir dipastikan akan dihukum mati.


    Setiap orang turut serta menghadiri hukuman mati tersebut, dan berteriak ‘bunuh’, ‘bunuh’, kepada Pasukan Penjaga Merah yang tugasnya memotong-motong tubuh korban. Kadang potongan-potongan ini dimasak dan dimakan, atau secara paksa diberikan untuk dimakan oleh anggota keluarga korban yang masih hidup dan yang menyaksikan peristiwa tersebut.


 Setiap orang kemudian diundang dalam sebuah perjamuan, dimana hati dan jantung dimakan secara bersama-sama. Ketika pembicara beridato di hadapannya terpampang barisan potongan kepala yang masih tertancap segar di atas tiang-tiang. Kesenangan pada kanibalisme kejam ini, di kemudian hari menjadi sesuatu yang lazim di bawah rezim Pol Pot.




    P.J. Darlington sebagai seorang evolusionis, 

   Dalam bukunya “Evolution for Naturalists”, mengakui bahwa:

    Kebiadaban Komunis adalah akibat alamiah teori evolusi, dan perilaku ini malah dibenarkan. Ia mengatakan, “… 

Kekerasan adalah sifat bawaan yang telah ada dalam diri kita, yang diturunkan dari binatang nenek moyang kita yang paling awal... 

Jika demikian, kekerasan adalah sesuatu yang alamiah bagi manusia, suatu hasil dari evolusi.”


     Baik Revolusi Rusia maupun Cina mengalami teori “kemenangan akal budi atas kepercayaan” sebagaimana yang dianut oleh Marxisme. Dalam kaitan ini, Zbigniew Brzezinski menyatakan bahwa ajaran Marxisme adalah memang “kemenangan akal budi atas kepercayaan”. 


Sejalan dengan itu, Whittaker Chambers, mantan anggota Partai Komunis di Amerika Serikat yang keluar dari partai tersebut mengatakan bahwa, “Komunisme terjadi ketika atas nama akal budi, manusia membebaskan diri mereka dari Tuhan.”


Paham Komunis yang menegasikan Tuhan dan ajaran agama terhubung dengan agenda Freemasony-Illuminati yang menghendaki penghancuran atas agama-agama yang ada di dunia. Marx dan koleganya sebagai penyembah Setan sebagaimana diutarakan di atas adalah juga sebangun dengan Freemasonry-Illuminati yang juga menjadikan Lucifer sebagai tuhan bagi para pengikutnya.


 Teori Evolusi yang diajarkan oleh Darwin dengan menganggap manusia lain sebagian hewan, memperlakukan dan menindas mereka seperti layaknya binatang, adalah juga selaras dengan kehendak Freemasonry.


     Menurut Juri Lina 

   Dalam bukunya “Architecs of Deception”, Freemasonry adalah Judaisme bagi kalangan non-Yahudi. Dia berdasarkan pada Kabbalah dan merupakan organ politik eksekutif dari elit keuangan Yahudi. 

Lina mengutip profesor Valeri Yemelyanov, yang berkata pada Kongres Partai Komunis Soviet tahun 1979, “Piramida Yahudi Freemason mengendalikan 80 persen perekonomian negara Kapitalis dunia dan 90-95 media informasi.”

 

    Freemasonry sebagai kelompok masyarakat rahasia (secret society) -

   Yang pada tahun 1776 berganti sebutan Illuminati dan kemudian menjadi Zionis Internasional pada tahun 1897 - bisa berbaju Komunisme/Sosialisme bisa pula berbaju Kapitalisme/Liberalisme. 


Terkait dengan hal ini pernyataan Christian Rakovsky (Chaim Rakover) menemukan relevansinya. Sebagaimana dikutip oleh Makow, Rakovsky mengatakan bahwa di Moskow terdapat Komunisme, di New York ada Kapitalisme. 


    Itu semua adalah sama, sebagai tesis dan anti tesis. 


  Moskow secara subjektif adalah memang Komunisme, 

     Namun secara objektif negara itu adalah juga Kapitalisme. New York secara secara subjektif adalah Kapitalisme, namun secara objektif Negara Paman Sam itu adalah juga Komunisme. Keuangan Internasional dan Komunis Kapitalis adalah satu. Mereka mengacu pada Illuminati sebagai bagian tertinggi dari Freemasonry.


Komunis dan Zionis “ibarat dua sisi mata uang yang sama”. 

Dapat dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan.

 Kemunculan Komunisme tidak dapat dilepaskan dari gerakan Zionisme yang telah mengakar semenjak lama.

 Seorang teolog Reinhold Niebuhr mengatakan bahwa Marxisme adalah bentuk modern ramalan Yahudi. 

     Hal itu disampaikan pada pidatonya di hadapan Jewish Institute of Religion, pada tanggal 3 Oktober 1934. Pendapat tersebut adalah benar. 


Dalam sebuah buku “Did Six Millions Peoples Really Die?’” disampaikan bahwa sebagian besar Komunis adalah Yahudi, dan hanya sedikit sekali yang membantahnya. 


     Marx adalah seorang Yahudi, 

     Ia dikelilingi oleh Yahudi dan gerakan yang didirikan dinamakan dengan tokoh pendirinya, setelah kepemimpinan nya dipegang oleh kelompok Yahudi lainnya.


Uraian di atas menunjukkan bahwa Zionis yang membentuk Karl Mark sebagai Bapak Komunisme. Zionis - yang notabene konspirator Revolusi Prancis dan Revolusi Bolshevik - adalah pihak yang telah membesarkan Komunisme. 


Zionis pula yang telah mempertemukan pemikiran Karl Marx dengan paham Zionisme dan Darwinisme. 


   Dengan demikian pertemuan keduanya tidak terjadi secara kebetulan sebagaimana didalilkan oleh penganut Marxisme selama ini. Pertemuan itu telah direncanakan dalam permufakatan jahat (dolus premeditatus). 


Tegasnya, Zionisme itulah yang mengkondisikan para petinggi Komunis agar mengikuti keinginan elit Zionis sebagaimana agenda yang dirumuskan oleh Freemasonry-Illuminati semenjak lama.


    Keberadaan Protokol Zionis yang dalam implementasinya menggunakan Komunis bukanlah omong kosong. Henry Ford, dalam bukunya “The International Jew” (1976) menyatakan, “Jika saya ditanya tentang asli tidaknya Protokolat Zionis, maka saya tidak akan mau masuk ke dalam perdebatan panjang itu.


 Satu-satunya hal yang ingin saya katakan berkenaan dengannya adalah, bahwa semua kejadian yang ada di dunia ini sejalan dengannya.” Penulis juga berpendapat demikian. Dalam banyak tulisan penulis sebelumnya menunjukkan fakta telah berbicara bahwa konsepsi Protokol Zionis telah mewujud. 


Tinggal satu yang belum, yakni Perang Dunia III

 Sebagai kelanjutan peperangan sebelumnya. Depopulasi adalah impian Zionis,  karena menurut mereka, penghuni planet bumi idealnya hanya 500,000,000 jiwa. Dan itu, hanya  dari golongan mereka. 


     Sebagai penutup dapat dikatakan bahwa Komunis tidak dapat dilepaskan dari Zionis, di dalamnya terkandung perselingkuhan yang demikian terang dan nyata. Komunis dan Zionis adalah bagian integral dari orkestra Iblis.


Pusat Pemikiran Al-Fatih

Jakarta, Jumat 20 September 2024.






SEJARAH  SINGKAT :

PARTAI KOMUNIS INDONESIA [ PKI ]

By : Ginanjar Kartasasmita 


PERHATIAN DAN KEWASPADAAN BERSAMA UNTUK GENERASI YANG LAHIR SETELAH : TAHUN 1965


~ JASMERAH ~

[ Jangan Sekali Kali Melupakan Sejarah ]


DATA-DATA KRONOLOGI MELENGKAPI BERBAGAI LITERASI 

DAN  ATAU TULISAN TENTANG PKI



PKI  TAHUN 1945 ~ 1965


A. KRONOLOGIS


1. Tanggal 8 Oktober 1945: Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia).


2. Medio Oktober 1945: AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil meneror, menangkap, dan membunuh sejumlah Pejabat Pemerintah di Tegal.


3. Tanggal 17 Oktober 1945: Tokoh Komunis Banten Ce’ Mamat yg terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya.


4. Tanggal 18 Oktober 1945: Badan Direktorium Dewan Pusat yg dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yg diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara.


5. Tanggal 21 Oktober 1945: PKI dibangun kembali secara terbuka.


6. Tanggal 4 November 1945: API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yg meliputi Brebes, Tegal, dan Pemalang.


7. Tanggal 9 Desember 1945: PKI Banten pimpinan Ce’ Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak R. Hardiwinangun di Jembatan Sungai Cimancak.


8. Tanggal 12 Desember 1945: Ubel-Ubel Mauk yg dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Otto Iskandar Dinata.


9. Tanggal 12 Februari 1946: PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI.


10. Tanggal 14 Februari 1946: TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI.


11. Tanggal 3 - 9 Maret 1946: PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura, membunuh Sultan bersama keluarganya, dan menjarah harta kekayaannya.




12. Tahun 1947: Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet.


13. Tanggal 17 Januari 1948: PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda.


14. Tanggal 23 Januari 1948: Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru.


15. Bulan Januari 1948: PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yg dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta.


16. Tanggal 29 Mei 1948: M. Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk dibersihkan dari unsur-unsur PKI.


17. Bulan Mei 1948: Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana.


18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948: PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong Pemerintah RI.


19. Tanggal 11 Agustus 1948: Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN Aidit, MH Lukman, dan Nyoto.


20. Tanggal 13 Agustus 1948: Muso yg bertemu Presiden Soekarno diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi. Namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI.


21. Tanggal 19 Agustus 1948: PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah.


22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948: Konferensi PKI


23. Tanggal 31 Agustus 1948: FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI.


24. Tanggal 5 September 1948: Muso dan PKI-nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET.


25. Tanggal 10 September 1948: Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedunggalar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan.


26. Medio September 1948: Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun.


27. Tanggal 13 September 1948: Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo.


28. Tanggal 17 September 1948: PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Koco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng.


29. Tanggal 18 September 1948: Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifuddin Harahap sebagai Perdana Menteri.


30. Tanggal 19 September 1948: Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, pecah perang di Madiun: Divisi I Siliwangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat


31. Tanggal 19 September 1948: PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang, dan Cepu, serta kota-kota lainnya.


32. Tanggal 20 September 1948: PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya.


33. Tanggal 21 September 1948: PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr.Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya, yaitu Dr.Susanto, Abu Umar, dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora.




34. Tanggal 18 – 21 September 1948: PKI menciptakan 2 (dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai:


a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit.

b. Ladang Pembantaian Alas Tuwa di Desa Geni Langit.

c. Sumur Neraka Desa Dijenan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Magetan.

d. Sumur Neraka Desa Soco I Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.

e. Sumur Neraka Desa Soco II Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.

f. Sumur Neraka Desa Cigrok Kecamatan Kenongomulyo Kabupaten Magetan.

g. Sumur Neraka Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.

h. Sumur Neraka Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan

i. Sumur Neraka Desa Batokan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Magetan.


35. Tanggal 30 September 1948: Panglima Besar Jenderal Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yg lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yg terdiri dari TNI, Polisi, Pejabat Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama, serta Santri.


36. Tanggal 4 Oktober 1948: PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri – Jawa Tengah.


37. Tanggal 30 Oktober 1948: Para pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, adalah Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya.


38. Tanggal 31 Oktober 1948: Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).


39. Akhir November 1948: Seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yg semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain: Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya.


40. Tanggal 19 Desember 1948: Agresi Militer Belanda II ke Yogyakarta.


41. Tahun 1949: PKI tetap tidak dilarang; sehingga tahun 1949 dilakukan rekonstruksi PKI, dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.


42. Awal Januari 1950: Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yg semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.


43. Tahun 1950: PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.


44. Tanggal 6 Agustus 1951: Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada.


45. Tahun 1951: Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno; sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.





46. Tahun 1955: PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.


47. Tanggal 8 – 11 September 1957: Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.


48. Tahun 1958: Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat; karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI


49. Tanggal 15 Februari 1958: Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.


50. Tanggal 11 Juli 1958: DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.


51. Bulan Agustus 1959: TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.


52. Tahun 1960: Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.


53. Tanggal 17 Agustus 1960: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.


54. Pertengahan Tahun 1960: Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang.


55. Bulan Maret 1962: PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno. DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.


56. Bulan April 1962: Kongres PKI.


57. Tahun 1963: PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara” melawan Malaysia.


58. Tanggal 10 Juli 1963: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.


59. Tahun 1963: Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain: KH. Buya Hamka, KH. Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqien, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar.


60. Bulan Desember 1964: Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.




61. Tanggal 6 Januari 1965: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI


62. Tanggal 13 Januari 1965: Dua sayap PKI, yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.


63. Awal Tahun 1965: PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain: SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat), dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).


64. Tanggal 14 Mei 1965: Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI, dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.


65. Bulan Juli 1965: PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara”, dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara.


66. Tanggal 21 September 1965: Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.


67. Tanggal 30 September 1965 pagi: Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.


68. Tanggal 30 September 1965 malam: Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh):


a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan, dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.


b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution.


c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution.


d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.


e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yg membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu: Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.


f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain:


- Angkatan Darat: Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo, dan Kolonel  A. Latief


- Angkatan Laut: Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi, dan Komodor Laut Soenardi


- Angakatan Udara: Men / Pangau Laksdya Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo, dan Mayor Udara Sujono


- Kepolisian: Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.


69. Tanggal 1 Oktober 1965: PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil alih kekuasaan.


70. Tanggal 2 Oktober 1965: Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal, dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI.




71. Tanggal 6 Oktober 1965: Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.


72. Tanggal 13 Oktober 1965: Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa.


73. Tanggal 18 Oktober 1965: PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni,

  Setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yg dibantai, dan ada beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Peristiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.


74. Tanggal 19 Oktober 1965: Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.


75. Tanggal 11 November 1965: PNI dan PKI bentrok di Bali.


76. Tanggal 22 November 1965: DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati.


77. Bulan Desember 1965: Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.


78. Tanggal 11 Maret 1966: Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI.


79. Tanggal 12 Maret 1966: Soeharto melarang secara resmi PKI.


80. Bulan April 1966: Soeharto melarang Serikat Buruh pro PKI yaitu SOBSI.


81. Tanggal 13 Februari 1966: Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan, ”Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”


82. Tanggal 5 Juli 1966: Terbit TAP MPRS No.XXV th.1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme, dan Leninisme.


83. Bulan Desember 1966: Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967.


84. Tahun 1967: Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan  , dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di selatan Blitar bersama kaum Tani PKI.


85. Bulan Maret 1968: Kaum Tani PKI di selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh.

86. Pertengahan 1968: TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.


87. Dari tahun 1968 s/d 1998: Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV th.1966.


88. Dari tahun 1998 s/d 2015: Pasca Reformasi 1998 pimpinan dan anggota PKI yg dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini  mereka merajalela melakukan aneka gerakan pemutarbalikan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN.


89. Waspada !!

90. Waspada dan Tetap Waspada !!!

csgscsgscsgscsgscsgscsgs

••••••••••••••••••••••••••••••••••••

Disebarluaskan Oleh :

@ C|S|G|S :