Senin, 17 April 2023

TURUNKAN TANGANMU JENDERAL, !! : IBU PERTIWI MEMANGGILMU

 TURUNKAN TANGANMU JENDERAL, !!!

By : Aliansi Rakyat Berdaulat / ARB


Jendral AH Nasution, Bung Karno, dan Jendral Suharto


     Sudah jelas di depan mata Pancasila ingin dirubah oleh sekelompok orang yang berafiliasi pada sebuah organisasi terlarang tapi TNI tetap diam dan tidak bertindak apapun, padahal TNI adalah Bhayangkari bangsa dan negara. Landasan TNI adalah doktrin Tri Ubaya Sakti pada tahun 1967, sebagai cikal bakal penegak Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. 


   Terlihat jelas TKA China berbondong bondong masuk ke dalam negeri dengan berbagai macam status yang dapat mengancam kedaulatan negara, ada Kodim, ada Korem, sampai Kodam yang bertugas menjaga keamanan wilayah daratan semuanya bungkam, termasuk TNI AL dan TNI AU.


       Bermacam sumber daya alam strategis nasional seperti tambang nikel, emas, bijih besi, migas, perkebunan, dan sumber daya kelautan yang seharusnya menjadi modal utama pertahanan nasional dijarah asing tanpa standar pengawasan yang jelas. TNI tidak berupaya mengamankan semua obyek vital tersebut, mengapa sebuah institusi yang sangat jelas tugas pokoknya membiarkan begitu saja diberdayakan oleh institusi lain ??


Belum lagi jika kita bicara tentang Narkoba, illegal logging, separatisme, korupsi, serta pembuatan regulasi perundangan undangan yang jelas merugikan kepentingan nasional, dimana dalam doktrin pertahanan negara disebut ancaman Legislasi tapi berbagai ancaman tersebut sampai detik ini berjalan bebas dan leluasa tanpa hambatan, lalu dimana peran TNI ??


    Mereka sudah sangat berani mengobok ngobok negeri dengan berbagai macam agenda pengrusakan nilai nilai sosial Pancasila, keagamaan, moralitas, dan adu domba semua tercermin dari banyaknya konflik sosial. Berbagai pertanyaan bernada protes, caci maki, atau harapan yang dilontarkan masyarakat adalah bukti kecintaan rakyat kepada TNI yang saat ini melihat TNI hanya seperti robot. Itulah dinamika kondisi psikologis harapan masyarakat yang begitu gelisah dalam darah Nasionalisme, rakyat melihat kondisi bangsa di ambang perpecahan yang kian sekarat..


TNI memiliki sejarah dengan rakyat, jadi wajar apabila rakyat bertanya terkait eksistensi TNI saat ini sebagai alat pertahanan negara. TNI dahulu adalah tentara PETA, lalu menjadi BKR, TKR, TRI, hingga TNI. Artinya TNI adalah tentara yang memiliki sejarah perjuangan dengan rakyat, TNI sebagai tulang punggung penjaga negara yang diharapkan rakyat, dibiayai rakyat untuk dilatih, dibina, digaji, dan difasilitasi, TNI bukan tentara baru bentukan orde reformasi. 


    TNI kita hari ini adalah TNI yang disanjung,, dibenci, dan dicaci maki. 

   Padahal apa yang dirasakan rakyat hari ini, tak jauh berbeda dengan apa yang dirasakan para prajurit TNI itu sendiri, mereka sedih melihat kondisi lemahnya TNI. Kegelisahan rakyat justru semakin sakit dirasakan para prajurit karena begitulah sejatinya TNI, yaitu dari rakyat dan untuk rakyat. Setiap prajurit TNI sejak masuk pendidikan sudah bersumpah dan berikrar setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila, dimana seluruh dedikasi dan loyalitas TNI itu adalah untuk negara.



NKRI Harga Mati 
Bukan Harga Nego



DILEMATIS TENTARA NASIONAL INDONESIA


Perlu diketahui tentang dilematis posisi TNI hari ini, 


   Sejak reformasi bergulir banyak hal fundamental telah merubah secara radikal fungsi dan peran TNI dalam kehidupan bernegara. Ada upaya halus dan sistematis untuk melemahkan TNI dari dalam dan dari luar baik secara struktural, fungsional, dan doktrin TNI. 


Semua baru disadari setelah bangsa dan negara hari ini tak berdaya dibawah kendali para globalis melalui kekuasan politik yang sistematis, Letjen TNI ( purn ) Yayat Soedrajat berkata :

"ada upaya untuk mengkerdilkan TNI"


    TNI sebagai komponen alat utama pertahanan negara sudah dikebiri sedemikian rupa, rakyat pasti setuju dengan reformasi TNI tapi bukan berarti menarik TNI jauh ke belakang menjadi garis keamanan negara yang dipegang Polri.


Keberhasilan kelompok globalis ini sejak awal ditandai dengan meruntuhkan pamor dan jati diri ABRI ( nama TNI sebelum reformasi 1998 ), melalui skenario Character assasination dengan stigma militeristik, pelanggar HAM, bengis dan sadis, penopang utama kekuasaan orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto. 


    Sehingga pada masa itu ABRI dibuat seburuk buruknya, dan sejahat jahatnya di mata rakyat. Tujuannya adalah, agar kepercayaan diri ABRI runtuh, jauh dari rakyat, dibenci rakyat, agar ABRI tunduk patuh pada agenda supremasi sipil ala reformasi yang memberedeli peran TNI sehingga TNI menjadi pembantu. Dalam bahasa kasarnya adalah budak sipil.


Skenario meruntuhkan pamor dan wibawa berhasil mengunci gerak ABRI, sehingga lahirlah UU nomor 34 tahun 2004 yang menjadi titik awal TNI masuk kotak dan ditendang jauh dari pusat kekuasaan supremasi sipil. 


UU TNI ini lebih banyak tugas yang tidak bisa dilaksanakan dari pada yang dilaksanakan, amanahnya melaksanakan dan mengatasi tapi implementasinya di BKO. Dikeluarkannya TAP/MPR/VI tahun 2000 tentang dipisahnya Polri dari TNI yang sebelumnya bergabung menjadi satu, menjadi babak baru dimulainya sistem pertahanan keamanan nasional. 


   Namun pemisahan ini tidak jelas dalam prakteknya yang seharusnya melaksanakan fungsi kamtibmas, ternyata menjadi keamanan nasional dan yang seharusnya memiliki fungsi keamanan nasional malah diperbantukan dimana mana. Singkat cerita, sejak dipisahnya Polri dari TNI dan prinsip supremasi sipil berjalan di Indonesia, 



NKRI Setengah Mati / APBN jadi Garansi ?
Indonesia masuk jebakan Hutang China



    Sejak itulah peran TNI mengalami degradasi dari berbagai arah. 

   Puncaknya seperti yang terjadi saat ini, sejak fraksi ABRI dihapus maka MPR sebagai lembaga tertinggi negara di down grade, pusat kekuasaan legislatif dan eksekutif total dikuasai Oligarki partai politik. Ketika Oligarki politik berkuasa dengan sistem demokrasi yang super Liberal dan berbiaya mahal, disinilah pintu masuk para kelompok kapitalis membajak kekuasaan. Ketika para cukong, Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif berhimpun dan bersatu ?? 


     Maka sistem pemerintahan sudah total dikuasai mereka, inilah kondisi yang nyata terjadi di hari ini. Semua adalah hasil grand design agenda mereka sejak puluhan tahun yang lalu, dimana puncaknya adalah upaya mengganti dasar negara Pancasila menjadi Ekasila yang sarat ajaran Komunisme berbungkus ke Tuhanan yang berkebudayaan, inilah wujud makar pengkhianatan terhadap negara secara nyata.


     Rakyat baru menyadari bahwa reformasi hanyalah tahapan dan kedok dari para kelompok Neo PKI untuk melakukan misi balas dendam, berupaya merubah Indonesia berhaluan Komunis, membuang agama dan Pancasila dari kehidupan bernegara. Rakyat baru tersadar jika selama ini sudah dibodohi, ditipu, dan di nina bobokan dengan bahasa reformasi, demokrasi, dan kebhinnekaan, 


padahal semua hanyalah bagian dari strategi merubah Indonesia. 


     Para kaum intelektual yang dulu semangat berteriak reformasi, mencaci maki TNI, kini mereka sadar dan tersentak, bahwa TNI yang seharusnya dibesarkan dan dikuatkan justru telah mereka bunuh dan mereka penjarakan atas nama HAM dan militeristik.




1. TNI kita hari ini adalah tentara paling sipil di dunia karena personilnya tidak boleh membawa senjata, hanya sarung pistol kosong yang dibawa kemana mana.


2. Tahukah kita, bahwa secara sistematis TNI yang seharusnya sebagai komponen utama alat pertahanan negara sekarang sudah bergeser tupoksinya menjadi komponen pembantu karena tugasnya hanya membantu Polri. Membantu bencana. Membantu pemadaman kebakaran hutan, membantu meredam tingkat kejahatan, membantu Polri mengatur arus lalu lintas seperti Kopka Azmiyadi yang menggadaikan motornya demi menyewa alat berat untuk melancarkan arus lalu lintas yang macet,

  lalu Danrem 072 Surya kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzie yang mendatangi kediaman habib Bahar memberi peringatan agar memperbaiki cara dakwahnya, bahkan untuk menumpas separatisme yang jelas menjadi bagian dari tugas pokok TNI tetap difungsikan untuk membantu Polri dalam tugas operasi penumpasan separatis yang diganti nama jadi kelompok kriminal bersenjata KKB dengan seribu alasan.


3. Tahukan kita, bahwa TNI kita hari ini sudah menjadi korban adu domba politik belah bambu antara TNI dan Polri. Dimana Polri atas kebijakan politik dijadikan garda terdepan dalam implementasi konsep Democratic policing, sementara RUU Kamnas sengaja di peti eskan. Oleh karena itu TNI selalu berada di belakang membantu Polri. 


4. Tahukah kita, bahwa jumlah Polri hari ini sudah tiga kali lipat lebih banyak dari jumlah TNI alias 1 banding 3, secara anggaran pun Polri jauh lebih fantastis diatas anggaran TNI tapi yang digembar gemborkan anggaran Kementerian pertahanan jauh lebih besar, padahal setelah dibagi berdasarkan matra anggaran TNI jauh di bawah anggaran Polri.


5. Tahukah kita, saat ini secara kedudukan hukum Polri begitu spesial langsung berada dibawah Presiden, sementara TNI berada di bawah Menteri pertahanan, artinya secara strata hukum dan jabatan Polri setara dengan Menteri sedangkan TNI berada dibawah Menteri.


6. Tahukah kita, bahwa sudah hampir semua peran TNI saat ini diambil alih oleh Polri ?? 

Termasuk peran pembinaan teritorial, cipta kondisi, dan pasukan kombatan.


7. Tahukah kita, bahwa secara persenjataan organik hari ini Polri lebih canggih dari pada senjata organik TNI, senjata pasukan Densus 88, Gegana, dan Brimob Polri jauh lebih canggih dari pada senjata batalion infantri Raider. Masih ingatkah kalian peristiwa masuknya 5000 senjata berat yang tertahan di bandara Soekarno Hatta, kemudian hal itu dikritik dan dipertanyakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo disaat itu, untuk apa dan siapa yang memberi izin ?? 

Pertanyaan itulah yang membuat digesernya Panglima TNI disaat itu.


8. Tahukah kita, saat ini ada yang namanya istilah multi fungsi Polri melebihi peran Dwi fungsi ABRI di era orde baru yang dulu dicaci maki ?? 

Saat ini peran Polri sangat dahsyat dan luar biasa, sampai ada anekdot NKRI adalah Negara Kepolisian Republik Indonesia.


9. Tahukah kita, saat ini tak jelas lagi batas antara dimensi pertahanan dan keamanan ?? 

Semua tidak ada kejelasan, mana tugas pokok TNI sebagai komponen utama pertahanan dan mana tugas Polri sebagai komponen pendukung.


10. Tahukah kita, bahwa saat ini fungsi teritorial TNI sudah dikebiri, tak jelas lagi fungsi dan tugasnya. Padahal 49 ribu Babinsa seluruh Indonesia adalah mata dan telinga TNI dalam upaya cegah dini, tangkal dini, ATHG Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap negara tetapi yang ada justru Serka Marjan prajurit Babinsa dari Koramil 1506-04 Waeyapo dimaki maki anggota Brimob baru baru ini karena Brimob tidak berkoordinasi. 



TNI adalah Anak Kandung Rakyat



Maka terjadilah seperti hari ini, 


    Rakyat mudah diadu domba dan tidak ada penengah walaupun TNI tahu siapa aktor dan dalangnya tetapi tak bisa berbuat apa apa karena terkunci aturan sistematis yang tidak logis. Itulah yang di sebut serangan Asytmmetric war untuk melemahkan negara dari dalam, serangan ini tidak berupa serangan fisik tetapi non fisik berupa pikiran dan ideologi dan sudah pasti tidak berseragam militer. Sedangkan TNI hari ini dipaku seolah hanya boleh bertindak jika ada serangan fisik dari tentara luar berseragam. 


Silakan dipikir, 

   jika sudah demikian betapa leluasanya para anasir asing mengacak ngacak bangsa ini dari dalam, saat ini model peperangan sangatlah canggih dengan pola mega trend berbasis digital IT dan social engineering sistematis. 

Mari kita lihat banyaknya video yang bertebaran TNI dipukuli tukang parkir, TNI dibunuh preman,

  Praka Israq anggota paspamres dipegang kerah bajunya oleh para Polisi di Jakarta barat beberapa waktu lalu yang terekam jelas pada video. Siapa perekam video itu, mengapa harus diviralkan, kenapa perekam video Polisi menembaki gas air mata ke arah penonton di stadion Kanjuruhan Malang justru ditangkap ??


11. Tahukah kita, bahwa Panglima TNI hari ini ditunjuk oleh Presiden, sedangkan presiden adalah bagian dari kekuasaan politik. Bayangkan apabila kewenangan politik disalahgunakan untuk mengkooptasi TNI agar tunduk pada kekuasaan, bukan pada rakyat dan negara lagi. Jangan heran jika Jenderal Soedirman tak mau diatur oleh Soekarno soal perang gerilya, jangan heran jika Jenderal Ahmad Yani tak mau diatur dalam soal pemberian senjata dari China untuk kaum Komunis.


12. Tahukah kita, bagaimana TNI kita secara kekuasaan politik tidak berdaya dan tunduk di bawah kekuasaan politik ?? 

TNI tunduk pada kekuasaan supremasi sipil tapi anehnya kontradiktif Polri yang katanya sipil bersenjata mempunyai pasukan kombatan dan peralatan tempur yang super canggih, hingga pantas dikatakan Polri adalah Polisi paling militeristik didunia. Sampai memerangi terorisme dan separatisme yang seharusnya menjadi tugas TNI juga diambil alih oleh Polri, TNI tak punya kewenangan apapun khususnya TNI AD.


13. Tahukah kita, jika TNI hari ini secara institusi terikat oleh UU dan secara individu terikat oleh sumpah Sapta Marga ?? 

Namun disatu sisi ada kelompok sipil melalui kekuasaan politik dapat mengintervensi permasalahan internal TNI, baik itu berupa penempatan posisi jabatan dan belanja anggaran persenjataan TNI.


14. Sadarkah kita slogan Sinergitas TNI Polri adalah cara halus mengikat TNI ke belakang untuk memberi kekuasaan luas pada Polri didepan. Logikanya, untuk apa Polri dipisah dari TNI jika saat ini diikat lagi dengan bahasa Sinergitas ??

Inilah gerakan Klandestin para Komunis, Sinergitas agar TNI berada dibawah kendali Polri.


     Semua penjelasan diatas adalah beberapa bagian yang menjadi beban tugas, beban moral, beban psikologis mental prajurit TNI dalam menunaikan tugas dan dharma baktinya pada negara. Sudah sangat jelas bagaimana upaya sistematis mengekang TNI, melumpuhkan, dan menempatkan mereka di belakang peran dan tugas Polri. 


Tentu hal ini menimbulkan kecemburuan dan gejolak batin terhadap TNI karena TNI sudah dilatih, dibina, difasilitasi, dididik, dan disumpah sedemikian rupa untuk menjaga kedaulatan negara. Sekarang bagaimana menjaga kedaulatan negara jika perang strategis TNI sudah diambil alih Polri ?? 


Sedangkan Polri itu tupoksinya hanya pada kamtibmas,


   jadi wajar jika negara hancur karena tak ada lagi fungsi dan peran intelijen, tempur, serta teritorial. Apapun yang ditulis TNI dalam buku buku pelajaran bukan lagi menjadi kewenangan TNI tapi TNI hanya membantu, jadi sangatlah wajar jika saat ini yang dianggap ancaman berlainan dengan kenyataan, 


  menjadikan Islam sebagai ancaman bahkan musuh negara dengan dalih Radikalisme dan Khilafah karena memang hanya Islam yang mewajibkan untuk mengkritik pemerintah tetapi pada kenyataannya justru kelompok Neo PKI yang mau menggganti Pancasila.


   Menganggap Islam sebagai ancaman yang anti Pancasila hanya bungkus untuk menutup isu mereka yang sudah banyak menjual dan menjarah sumber daya alam, hutang yang tak terhitung, maraknya aparat Polri bermain Narkoba, dan TKA China dimana mana menggerogoti sendi keutuhan negara.


  Hari ini ancaman perang itu tidak berupa serangan fisik semata tetapi ada ancaman perang Hybrida, perang senjata Biologi, perang ideologi, perang ekonomi, perang budaya, dan perang urat syaraf politik dari bangsa lain untuk menguasai Indonesia. Sedangkan tools dan kewenangan TNI sangat dibatasi sedemikian rupa, bahkan untuk latihan dan membeli senjatapun harus tunduk dan mengemis pada politisi. 



Meskipun kebohongan berlari secepat kilat,
Suatu waktu, Kebenaran akan menyusulnya 



Sungguh TNI ku sayang, TNI ku malang


 Ketika ada kejadian berupa perang, bencana alam, dan gangguan keamanan berat TNI baru dipanggil untuk diperbantukan tapi ketika berupa fasilitas politik, kewenangan, menyangkut sarana dan prasarana TNI wajib sabar untuk banyak mengalah demi slogan bumi pertiwi. 

Hari ini rakyat baru terbangun dari tidurnya,

 Bahwa upaya melemahkan TNI adalah bagian sistematis dari upaya balas dendam dari para kelompok Neo PKI, agar mereka leluasa merebut Indonesia menjadi negara Komunis.  


    Sungguh miris ketika tentara dibuat tak berdaya lagi, bahkan jikalau perlu dibuat masuk barak atau menjaga perbatasan. Namun ketika negara sudah sekarat, barulah semua berteriak memanggil nama TNI, ketika semua peran TNI sudah lumpuh lalu terjadi konflik polemik yang tidak terkendali, barulah memanggil nama TNI, kemana TNI ?? 

Semua yang nyaman untuk Polri, sementara yang sulit dan berat untuk TNI. 

Inilah yang di rasakan keluarga besar TNI di hari ini, 


    infiltrasi politik belah bambu untuk memecah TNI dan Polri sedang berjalan saat ini. Satu diangkat, satu diinjak dan strategi ini baru rakyat sadari, inilah bagian infiltrasi politik para antek PKI yang berhasil menyusup secara halus, mempengaruhi putusan politik pasca reformasi. Lalu siapa lagi yang menjaga bangsa ini dari upaya infiltrasi ke masyarakat dalam politik adu domba, hasut menghasut, perang Narkoba yang bertujuan untuk melemahkan Indonesia dari dalam ??


    Semoga para pembaca tulisan ini menyadari, bahwa ada gerakan yang berambisi menguasai Indonesia dengan melemahkan alat pertahanan negara. 


   Mereka sangat paham jika fungsi teritorial TNI kembali berjalan dan TNI kembali ada di Senayan, maka agenda mereka akan hancur berantakan. Mereka pun paham jika TNI memiliki peta dan tools strategi untuk semua hal itu. 


   Tapi, Allah selalu punya cara untuk mengalahkan makar dan kezaliman mereka diluar nalar dan perhitungan manusia, ketika tahun 1965 mereka sudah merasa diatas angin, maka Allah munculkan Jenderal TNI Soeharto yang tidak mereka sangka dan tidak mereka masukkan dalam daftar pembunuhan 7 Jenderal yang harus mereka habisi. 


    Akhirnya Jenderal TNI Soeharto mematahkan gerakan mereka yang sudah mereka rilis secara rapi dan sempurna, marilah kita berdoa agar Allah senantiasa melindungi bangsa dan negara dari segala ancaman dan cengkeraman mereka. 

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, 

Jayalah selalu Tentara Nasional Indonesia.




Sabtu, 01 April 2023

Surat Terbuka : Penyambung Lidah Rakyat Nusantara

 Oleh: Chris Komari

Activist Democracy

Activist Forum Tanah Air (FTA)

Mantan anggota CITY COUNCIL 2002 & 2008

California Utara, USA.





Surat Terbuka


Kepada yth : 

DPRRI, MPRRI, DPDRI, beserta Semua jajaran YUDIKATIF, PPATK dan KPK, 

di -   tempat, 


Kami Aliansi Rakyat Berdaulat/ ARB menyampaikan : 


Atas nama Bangsa Indonesia, Sabang sampai Merauke, selaku pembayar pajak bagi Negara, dan selaku Pembayar Gaji Anda semua, menyerukan :


1. DPRRI, MPRRI, DPDRI, agar Segera tindak lanjuti kasus pejabat negara yang diduga menggunakan Ijazah  palsu, dan kebohongan kepada publik sejak, 2014 hingga hari ini. 


Untuk itu DPRRI segera berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi segera, secepatnya !


2. KPK, segera mengusut kasus Depkeu, Dirjen Pajak, Bea Cukai, dan Kasus Korupsi lainya, yang menyengsarakan Kami,dengan berbagai bentuk  pajak, ternyata untuk kepentingan mereka, bukan kepentingan Negara. 


3. Untuk menjamin bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara JURDIL sebagai amanat UUD 1945 dan Konstitusi Kita, maka semua lembaga, mulai KPU, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, dan semua yang terkait, harus dibersihkan dari unsur pihak ketiga, siapapun itu. 


4. Diharapkan nanti 2024 terbentuk  Pemerintahan Baru yang sesuai dengan Lima Sila Pancasila, Cita - cita Proklamasi, UUD1945, Pembukaan dan Batang Tubuhnya, mewujudkan Masyara kat yang adil dalam kemakmuran, Makmur dalam Keadilan. Dan mampu membangun negara serta bangsa ini dengan SDA sendiri, tanpa hutang. 


5. Hentikan Import Beras, Import TKA CHINA, dan Import lainnya yang mem bahayakan petani dan negara ini.


6. Batalkan UU Cipta Kerja, UU Omnibus Law, dan peraturan lainnya, yang merugi kan masyakat banyak. 


7. Kembalikan UUD45 Asli. Kembalikan fungsi DPRRI, MPRRI seperti Cita -cita Proklamasi 1945, serta Pancasila, Bhineka Tunggal Ika. 


Azaskan kembali GBHN dan P4 untuk Panduan ber bangsa dan bernegara

Serta penangkal NEO PKI, dan NEKOLIM. 


8. Stop HUTANG ! dan hentikan proyek mercusuar yang membebani APBN RI serta memberati anak cucu Kami.  

Karena Kamilah para pembayar pajak yang memikul biaya keberlangsungan negara ini !


9. Demi Allah, tegakkanlah Ke - ADIL - an,! 


Kami mengingat kan Anda dengan Sumpah Jabatan ketika Anda dilantik saat itu, agar Laknat Allah dan Tuhan yang Maha Esa, menimpa kan murkanya bagi Anda, Keluarga Anda, hingga tujuh turunan anak cucu Anda, : Jika mencoba meng khianati amanah Kami. 


Indonesia, 31 Maret 2023.M - 9 Ramadhan 1444.H, 

Suku Bangsa Nusantara Sabang sampai Merauke, 



Suara Kami Aliansi Rakyat Berdaulat/ ARB



Extra Judicial Killing 6 laskar FPI



Ternyata :

Memenangkan CAPRES pilihan tahun 2024 itu baru satu sisi perjuangan.


Katakanlah ARB, atau PS yang menjadi Presiden RI terpilih tahun 2024.


Apa yang seorang Presiden bisa lakukan...???


Selama UU MD3, UU PARTAI POLITIK dan UU PEMILU tidak diperbaiki, seorang Presiden sehebat apapun, akan sulit untuk bisa membuat perubahan politik dan ekonomi yang signifikan tanpa persetujuan dari DPR.


Sementara ini, semua anggota DPR sudah di ikat, dikontrol dan dikuasai oleh para petinggi partai politik dengan HAK P.A.W yang ada di UU MD3.


Jadi yang lebih fundamental, mendasar dan kritikal adalah menuntut perubahan dibawah ini:

secara maksimal, ada 2 hal yang perlu dilakukan.


✓(1). Perlunya para rakyat sebagai pemilih (VOTERS) untuk memahami dan menyadari bahwasanya dalam sistem demokrasi, kondisi politik dan kedaulatan rakyat yang sudah di KUDETA oleh partai politik, tidak mungkin bisa mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari pejabat tinggi dipemerintahan pusat, baik dari Presiden maupun dari DPR 


✓(2). Perubahan itu harus kita mulai dan kita paksaan dari bawah, dengan mengikat dan menuntut perubahan politik dan ekonomi dengan membuat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis dengan para CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH dimasa PEMILU.


Itulah secara fundamental tujuan, kegiatan dan program kerja FTA hingga tahun 2024 dengan mengeluarkan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).


Perubahan Mendasar lainnya : 


✓(1). Perubahan yang mendasar dan fundamental harus mengubah PARTAI-KRASI kembali menjadi DEMO-KRASI.


Kedaulatan tertinggi rakyat harus dikembalikan  kepada rakyat dengan membatalkan UU MD3.


✓(2). Anggota DPR harus dipisahkan dari ikatan partai politik dengan amandemen UUD 1945,  atau UU baru tersendiri.


✓(3). DPR harus benar-benar menjadi DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, bukan Dewan Perwakilan Petinggi Partai Politik.


✓(4). PEOPLE'S POWER harus di GERAKKAN untuk menuntut perubahan politik secara mendasar dan fundamental terhadap fungsi anggota DPR dan lembaga DPR. 


Sebagai wakil rakyat, maka anggota DPR harus dibuat mandiri dan bebas mewakili kepentingan rakyat, tanpa ada tekanan dan intimidasi dari petinggi partai politik...!!!


Karena itulah, UU MD3 harus dibatalkan...!!!


5). Bila DPR menolak, maka rakyat secara serentak harus melakukan "PENOLAKAN" PILEG tahun 2024. 


Jangan ada yang MENYOBLOS CALEG di surat suara...!!!


Selama UU MD3, UU PARTAI POLITIK dan UU PEMILU tidak dirubah, diperbaiki atau dibatalkan, tidak akan ada perubahan politik dan keadilan ekonomi ditanah air.



Kasus TPPU  349 T 


99.99% anggota DPR sudah tidak mewakili kepentingan rakyat, Presiden juga dikuasai oleh partai politik pengusung CAPRES dan BOHIR-BOHIR POLITIK yang membiayai PILPRES, dalam kondisi politik seperti ini tidak mungkin berharap perubahan politik dan ekonomi dari pejabat tinggi negara dipemerintahan pusat, baik dari Presiden maupun dari DPR...!!!!


Itulah fakta politik ditanah air sekarang ini yang harus segera disadari oleh semua elemen masyarakat diseluruh tanah air Indonesia....!!!

.....

https://m.youtube.com/watch?v=3-FkGey58-8&feature=youtu.be

......


Itulah mengapa Forum Tanah Air (FTA) mengeluarkan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) untuk memulai perubahan dari bawah, dengan melakukan perubahan politik yang sangat fundamental dan mendasar, antara lain adalah:


✓(1). Mengembalikan kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat dari tangan-tangan jahil petinggi partai politik, dengan membatalkan UU MD3.


✓(2). Membatasi kekuasaan partai politik dengan memperbaiki UU PARTAI POLITIK.


Keberadaan partai politik dalam demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih besar dan lebih tinggi dari kedaulatan rakyat.


✓(3). Memisahkan semua anggota DPR dari ikatan partai politik dengan amandemen UUD 1945, atau dengan UU baru tersendiri.


Tanpa melakukan perubahan yang mendasar dan fundamental diatas, tidak mungkin akan ada perubahan yang sangat significant ditanah air, apapun hebatnya seorang Presiden baru.


Karena kondisi politik sekarang ini, tidak memungkinkan bagi seorang Presiden untuk bisa bekerja secara mandiri dan membuat keputusan sendiri...!!!


Sehebat apapun Presiden baru hasil PILPRES 2024, harus bekerja sama dan mendapatkan persetujuan dari DPR, dimana seluruh anggota DPR saat ini sudah dikontrol, diikat dan dikuasai oleh petinggi-petinggi partai politik lewat UU MD3 dengan HAK P.A.W.

......

....


✓(A). 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).


Selama 3 tahun lebih, FTA melakukan dialog, diskusi dan perdebatan dengan berbagai pakar dari tanah air untuk membahas berbagai masalah penting yang dihadapi ditanah air.


Dari hasil dialog, diskusi dan perdebatan selama 3 tahun lebih itu, hasil consensus dan kesimpulan akhir yang diperoleh adalah 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi yang ada dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).

....


✓(B). Sekarang tinggal bagaimana menuntut 10 perubahan politik dan ekonomi itu ditanah air...???


Inilah pentingnya peran semua elemen masyarakat diseluruh Indonesia untuk ikut aktif berpartisipasi dalam mempromosikan, mempublikasikan dan melakukan kegiatan edukasi publik dengan melakukan dialog, diskusi dan perbincangan politik dengan orang-orang lokal didaerah masing-masing tentang poin-poin yang ada didalam 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).


Untuk bisa menjalankan usaha itu secara maksimal, ada 2 hal yang perlu dilakukan.


✓(1). Perlunya para rakyat sebagai pemilih (VOTERS) untuk memahami dan menyadari bahwasanya dalam sistem demokrasi, kondisi politik dan kedaulatan rakyat yang sudah di KUDETA oleh partai politik, tidak mungkin bisa mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari pejabat tinggi dipemerintahan pusat, baik dari Presiden maupun dari DPR 


✓(2). Perubahan itu harus kita mulai dan kita paksaan dari bawah, dengan mengikat dan menuntut perubahan politik dan ekonomi dengan membuat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis dengan para CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH dimasa PEMILU.


Itulah secara fundamental tujuan, kegiatan dan program kerja FTA hingga tahun 2024 dengan mengeluarkan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA).


Keberhasilan perjuangan ini terletak pada partisipasi semua elemen masyarakat, khususnya para aktifis diseluruh Indonesia dan untuk melakukan edukasi publik, sehingga masyarakat luas sebagai pemilih (VOTERS) menjadi paham dan mengerti (well-informed voters).


Dengan membuat masyarakat luas memahami politik oligarki politik dan oligarki ekonomi, rakyat akan semakin dewasa dan bijak dalam mengunakan hak pilihnya (VOTE).


Semakin banyak elemen masyarakat berpartisipasi dan semakin luas edukasi publik yang diberikan, akan semakin banyak rakyat sebagai pemilih untuk mengetahui hak-hak dan kedaulatan tertingginya.

.....


Tidak Barat dan Bukan Timur 
Berdikari !!


✓(C). FAKTA POLITIK PEMILU dan PILPRES, bagaimana kondisi politik dan landscape CAPRES 2024 ditanah air sekarang ini....???


Setiap musim PEMILU, semua partai politik membutuhkan 3 hal dibawah ini:


✓(1). Seorang CAPRES yang sangat popular dengan elektibilitas yang sangat tinggi, dan saat ini ditempat oleh Anies Rashid Baswedan (ARB).


✓(2). Dana yang cukup besar; puluhan trilliun rupiah, untuk membiayai mahalnya biaya PEMILU (PILPRES, PILEG dan PILKADA). 


Koalisi partai pengusung CAPRES baik itu KPP, KIR, KIB dan PDI-P masih tidak memiliki dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan operasional PILPRES 2024. Untuk itu, mereka akan bekerja sama dan membutuhkan BOHIR-BOHIR POLITIK.


Baik para koalisi pengusung CAPRES dan BOHIR-BOHIR POLITIK itu, tidak mungkin memberikan dukungan secara GRATIS.


Mereka tentu sudah membuat perjanjian dan kontrak politik untuk meminta jatah atau timbal balik dari CAPRES terpilih...!!!


Itu adalah fakta politik ditanah air sekarang ini, sehingga sehebat apapun seorang CAPRES 2024 akan sulit untuk bisa bekerja mandiri, karena Presiden Indonesia tidak memiliki HAK VETO dan kekuasaannya masih tergantung kepada DPR.


Sementara itu, semua anggota DPR sudah di ikat, di kontrol dan dikuasai oleh para petinggi partai politik.


Mau bukti...???


✓ Dengarkan sendiri ucapan dan pernyataan seorang anggota DPR KOMISI III DPR-RI dari PDI-P bernama: "BAMBANG PACUL" yang tidak berani meloloskan UU perampasan assets hasil korupsi atau pencucian uang, seperti yang diminta oleh ketua TPPU, Mahfud MD.


Bambang PACUL sebagai anggota DPR tidak mampu berbuat membela kepentingan rakyat, bangsa dan negara, tetapi tunduk kepada kepentingan petinggi partai politik karena harus meminta ijin dulu dari ketua PDI-P.


✓ Itu bukti, rakyat Indonesia sudah tidak bisa lagi mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari DPR....!!!


Karena semua anggota DPR sudah diikat, dikontrol dan dikuasai oleh para petinggi partai dengan ancaman MUTASI dan P.A.W yang ada dalam UU MD3.


Itulah mengapa FTA mengeluarkan 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) yang ingin memisahkan semua anggota DPR dari ikatan partai politik dan membatasi kekuasaan partai politik.


✓ Tidak mungkin anggota DPR dan partai politik mau melakukan perubahan dengan mengamputasi kekuasaan dan kenyamanan yang dimilikinya lewat UU MD3, UU PARTAI POLITIK dan UU PEMILU.


✓ UU yang tidak demokratis dan yang telah  mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat itulah yang harus dibatalkan semua....!!!


✓ Pembatalan semua UU NGACO itu, hanya rakyat sendirilah yang harus melakukannya dari bawah lewat PEMILU, seperti yang disarankan oleh FTA dalam manisfesto politik Forum Tanah Air (MPFTA), dengan membuat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis dengan para CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH.

....


✓(3). Suara rakyat (VOTES) sebagai pendukung dan sebagai pemilih (VOTERS) secara luas.



Diskusi Publik  Kasus 349 T : Marwan Batubara 
30 Maret  2023



Berdasarkan perkembangan politik yang ada saat ini ditanah air, the landscape dari PILPRES 2024 bisa di simpulkan, sbb:

.....


PDI-P dan KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) dari posisi yang ada saat ini, masih belum menemukan CAPRES yang mumpuni dan juga tidak memiliki dana yang cukup untuk bisa membiayai PILPRES 2024 tanpa bantuan dari pihak lain.


Sehingga kemungkinan besar harus bergabung dengan KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan) atau KIR (Kebangkitan Indonesia Raya).


✓(KIB): Koalisi Indonesia Bersatu (Golkar, PPP & PAN), belum memiliki CAPRES.


✓(KIR): Kebangkitan Indonesia Raya (Gerindra & PKB) dengan CAPRES Prabowo Subianto.


✓(KPP): Koalisi Perubahan untuk Persatuan (NASDEM, PD & PKS), dengan CAPRES Anies Rashid Baswedan.


✓(PDI-P): Belum memiliki CAPRES.


Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sampai detik ini belum mendeklarasikan CAPRES, karena 2  alasan, yakni anggota koalisi yang ada saat ini  tidak memiliki CAPRES yang mumpuni dan tidak memiliki cukup dana untuk membiayai PILPRES 2024.


Kemungkinan besar KIB akan terpaksa bergabung dengan KPP atau KIR...??? 


Sementara itu PDI-P juga mengalami nasib yang sama, kader yang dimilikinya dianggap belum mumpuni untuk menjadi CAPRES dan tidak memiliki cukup dana untuk membiayai PILPRES 2024.


Kemungkinan besar, PDI-P akan terpaksa bergabung dengan koalisi lain, seperti KIR atau KIB, tidak mungkin bergabung dengan KPP karena didalam KPP ada Partai Demokrat (SBY).



2 tangan Negara menurut Anies 



Tinggal memilih...!!!


(1). Bila PDI-P akhirnya bergabung dengan PS dengan koalisi KIR, dengan menempatkan PM sebagai CAWAPRES berpasangan dengan PS untuk melawan ARB.


Kemungkinan besar, KIR akan memenangkan PILPRES 2024, karena dibelakang KIR+PDI-P ada jaringan politik yang sudah dibentuk rapi oleh jaringan dibelakang JOKOWI, LBP dan oligarki ekonomi, yang dulu memenangkan PILPRES 2014 dan PILPRES 2019.


Tetapi kemenangan PS itu akan menimbulkan banyak protes, chaos dan turmoil politik ditanah air.


Karena pendukung ARB tidak akan bisa menerima kekalahan PILPRES 2024, tak ubahnya seperti PS yang tidak bisa menerima kekalahan PILPRES 2014 dan 2019 dengan membawa bukti-bukti berbagai kecurangan, rekayasa dan allegations fraudulent election.


Sampai detik ini publik paham, siapa yang menguasai MK, maka merekalah yang akan menang PILPRES. Hal itu masih tetap berlaku pada PILPRES 2024. 


Nothing has changed since Presidential election in 2014 and 2019, has it....???


(2). Sebenarnya kubu JOKOWI, LBP dan TAIPAN oligarki ekonomi sudah mempersiapkan secara matang untuk menata kemenangan PILPRES 2024 dengan rapi.


Sudah melakukan konsolidasi kekuasaan diberbagai tempat, menempatkan dan mengkondisikan orang-orang tertentu mulai dari lembaga survey, komisioner KPU, BAWASLU, Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitar 271 KEPALA DAERAH yang dikuasai  oleh para PLT pilihan, dengan harapan bisa menempatkan GP sebagai CAPRES BONEKA  2024 berpasangan dengan Menteri BUMN ET.


Tapi sayang, saat ini sepertinya rencana itu kandas dan tidak semulus apa yang diharapkan. GP tidak mendapat dukungan dari PDI-P dan Megawati.


Satu-satunya pilihan adalah bagi JOKOWI, LBP  dan TAIPAN oligarki ekonomi bergabung dgn koalisi KIR dengan mengajak PDI-P dan Megawati berkoalisi dengan GERINDRA dan PKB.


(3). PILPRES 2014 dan 2019 sepertinya akan diulangi lagi pada PILPRES 2024, dengan play book yang sama bahkan sudah lebih rapi, karena sudah sangat berpengalaman 2x.


Kalau terjadi protes hasil PEMILU 2024, harus diselesaikan di MK dan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bisa diprediksi akan membela kubu siapa...???


(4). Ada 1 phenomenon yg berbeda pada PILPRES 2024.


Pada PILPRES tahun 2014 dan 2019, yang militan hanya PS dan SANDI. 


Tetapi pada PILPRES 2024 nanti yang militan bukan ARB, tetapi para simpul-simpul relawan pendukung ARB.


Phenomenon politik seperti itu bisa menimbulkan banyak conflict politik, chaos dan turmoil yang sangat besar ditanah air ketika hasil PILPRES dinyatakan tidak kredible, penuh kecurangan dan rekayasa.


Melihat phemonenon dan perkembangan politik ditanah air saat ini, kejadian PILPRES 2014 dan PILPRES 2019, most likely 99.99% akan terulang lagi pada PILPRES 2024.

......


✓(D). Together we can make a difference...!!! Bersama kita bisa membuat perubahan...!!!!


Apa yang bisa dilakukan oleh semua elemen masyarakat diseluruh Indonesia...???


Jangan menjadi bagian dari masalah bangsa (don't be part of the problem)...!!!


Tetapi jadilah bagian dari jawaban untuk memecahkan masalah bangsa (be part of the solution)...!!! 


Kami berharap kepada semua elemen masyarakat diseluruh Indonesia yang sudah memahami kondisi politik ditanah air sekarang ini, untuk ikut berpartisipasi menjalankan misi edukasi publik, melakukan "jihad politik", melakukan tindakan "amar ma'ruf nahi munkar"  dalam politik.


Tindakan amar ma'ruf nahi munkar, tidak terbatas dalam urusan agama saja...!!!


Edukasi politik itu bisa dilakukan dengan mengajak teman, tetangga, kawan kerja dan publik untuk membahas, mendiskusikan dan menuntut 10 perubahan politik dan ekonomi dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) dengan membuat perjanjian politik dan kontrak sosial dengan para CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH secara tertulis.


Hanya dengan cara itu, perubahan yang sangat mendasar dan fundamental itu bisa di bongkar dan diobrak-abrik...!!! 


Hancurkan  status quo dari bawah...!!!!


Selama UU MD3, UU PARTAI POLITIK dan UU PEMILU yang ada sekarang ini tidak diperbaiki atau dibatalkan, 99.99% tidak mungkin akan ada perubahan politik dan keadilan ekonomi yang significant dari pejabat tinggi negara dipemerintahan pusat.


Kenyamanan dalam kebobrokan (status quo) ini sudah berjalan selama 20 tahun. 


Oligarki politik dan oligarki ekonomi sudah terlalu nyaman dengan kebobrokan itu.


Mengharap perubahan politik dan ekonomi dari mereka seperti mengharapkan kartu ATM jatuh dari langit. 


It's almost impossible...!!! Rakyat sendirilah yang harus menuntut perubahan itu dari bawah....!!!!


Jangankan mengharapkan perubahan politik dan ekonomi, mengharapkan "kejujuran" dari anggota DPR dan pejabat tinggi negara  dipemerintahan saja, sudah sulit dan langka.


Lihat kelakuan anggota DPR, petinggi partai politik, pegawai pajak, pegawai bea cukai, pegawai di kementrian keuangan, POLISI, Presiden, anggota Menteri Kabinet dan pejabat di BUMN...????


Jadi apa yang bisa diharapkan dari rakyat dalam kondisi politik ditanah air sekarang ini...???


Tidak ada, kecuali kejujuran dari seorang RONDO...???


(RONDO: rumongso ora nyekel duit okeh). Itu baru kejujuran yang nyata....😆


Selamat menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan, semoga lancar puasanya dan dimudahkan semua urusannya. May peace be upon you all (semoga Allah SWT memberikan kedamaian hidup kepada kita semua).

.......


Kasus E KTP. Siapa dapat apa ? 


Rabu, 22 Februari 2023

Opini > 10 tuntutan Manifesto Politik Forum Tanah Air ( MP- FTA ).

 10 tuntutan Manifesto Politik Forum Tanah Air ( MP- FTA ). 

Oleh: Chris Komari

Activist Democracy

Activist Forum Tanah Air (FTA)





10 tuntutan Manifesto Politik Forum Tanah Air ( MP- FTA ). 


1). RECALL ELECTION sebagai perangkat demokrasi yang disebut kontrol mekanisme bagi rakyat untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat. 


Aktifis FTA memperkenalkan satu perangkat demokrasi untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat dengan memberikan satu alat (satu mekanisme kontrol) untuk mengontrol para wakil-wakil rakyat di pemerintahan dan agencies (lembaga, instusi, kantor, department, komisi, dll) yang melayaninya. 


Salah satu contoh kontrol mekanisme itu adalah melakukan pergantian antar bagi anggota DPR dan pemimpin daerah (Gubernur, Wali Kota dan Bupati) ditengah jalan dengan "recall election". 


Rakyat setempat cukup mengumpulkan tanda tangan petisi "recall election" sebanyak 5% dari DPT PEMILU terkahir dimasing-masing daerah pemilihan, yang harus tersebar diseluruh daerah pemilihan secara proporsional yang valid, legit dan bisa diverifikasi. 


"Recall election" adalah perangkat demokrasi sebagai satu alat dan satu mekanisme politik demokrasi yang harus dimiliki oleh rakyat untuk bisa mempertahankan "kedaulatan tertinggi rakyat" dengan mengontrol wakil-wakil rakyat dipemerintahan dan lembaga, institusi dan kantor-kantor pemerintahan yang diciptakanya baik lewat PEMILU atau, yang diciptakan oleh wakil-wakil rakyat dipemerintahan (proxy).


2). Mewajibkan secara hukum dengan Undang-Undang (UU) bagi APBN dan APBD untuk menghasilkan SURPLUS (Surplus-oriented), dan bukanya spending-oriented yang menghasilakn defisit setiap tahun. 


Aktifis FTA juga memperkenalkan hal baru dalam pertanggung-jawaban fiskal pejabat pemerintah pusat dan daerah terhadap uang rakyat dengan mewajibkan APBN dan APBD yang berorientasi pada surplus (SURPLUS-ORIENTED), dan bukanya SPENDING-ORIENTED yang menghasilkan defisit setiap tahun. 


Para aktifis FTA yakin bahwasanya ketika APBN dan APBD diwajibkan secara hukum dengan undang-undang (UU) dan harus menghasilkan surplus, maka para pejabat tinggi negara di Eksekutif, mulai dari Presiden, Menteri, pejabat di BUMN, Gubernur, Wali Kota dan Bupati akan mengubah mental, sikap, prilaku dan cara kerja mereka untuk menjalankan roda peerintahan secara effective, efficient, tidak lagi berlomba-lomba dan berfoya-foya menghaburkan uang rakyat diakhir tahun fiskal. 


Kebiasan pejabat negara dipemerintahan yang suka menghabiskan dan menghancurkan uang rakyat harus dihentikan dengan Undang-Undang (UU) baru.


Dan cara yang terbaik adalah dengan mewajibkan secara hukum agar APBN dan APBD menghasilkan surplus setiap tahun (surplus-oriented).


Disamping itu, para pejabat tinggi negara dipemerintah pusat dan para pemimpin daerah akan dipaksa untuk selalu berpikir mencari terobosan pengembangan ekonomi (economic develepments) dimasing-masing daerah untuk mencari tambahan penghasilan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi untuk menghasilkan surplus dalam  APBN dan APBD mereka diakhir tahun.


Pendekatan baru pertanggung-jawaban fiskal (fiscal responsibility) yang diperkenalkan oleh aktifis FTA akan mengubah secara massive, secara fundamental dan sangat significant yang akan mempengaruhi dan mengubah prilaku para pejabat tinggi negara di pemerintahan pusat, para pemimpin daerah dan para wakil-wakil rakyat di pemerintahan. 


Karena mereka tidak bisa lagi berfoya-foya dan seenak sendiri menghambur-hamburkan uang rakyat yang ada dalam APBN dan APBD. 


Begitu juga dengan BUMN. 


Semua BUMN harus menghasilkan SURPLUS, bukan defisit dan banyak utang. Kalau ada BUMN yang menghasilkan defisit dan banyak utang setiap tahun, maka CEO BUMN itu harus dipecat atau BUMN itu harus dilebur. 


10 tuntutan dalam manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) adalah masalah-masalah besar, kritikal dan yang sangat penting bagi kepentingan rakyat banyak, sangat urgent dan warranted untuk di adopsi dan dijalankan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya oleh para CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH pada pemilu tahun 2024. 


Bila ada CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH pada PEMILU 2024 dan berkoar-koar mengklaim ingin membuat perubahan demokrasi, ekonomi dan kesejahteran rakyat, tetapi tidak berani membuat perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis dengan menjalankan poin-poin yang menjadi tuntutan dalam MPFTA, bisa diguarantee hanya omong kosong, bullshiting dan lip service.


10 tuntutan dalam MPFTA adalah minimal perubahan yang harus di lakukan oleh CAPRES 2024....!!!

Kami berharap kepada semua teman-teman aktifis diseluruh Indonesia untuk ikut menyebar luaskan dan mempublikasikan 10 tuntutan MPFTA agar masyarakat luas ditanah air mengetahuinya.


Kami membuka diri untuk diajak berdiskusi, berdialog dan interview oleh para Youtubers, Podcasters, Talkshow Hosts dan Reporters yang ingin membicarakan 10 tuntutan para aktifis FTA yang dituangkan dalam MPFTA.


Masa Depan Menurut Profesor  Mahfud MD



A). Latar belakang dicetuskannya MPFTA

 

Para aktifis FTA menyimpulkan fakta politik ditanah air bahwasanya mengharapkan "perubahan politik dan ekonomi" dari para pejabat tinggi negara dan dari para wakil-wakil rakyat dipemerintahan baik di lembaga Eksekutif, Legislatif dan Judikatif sudah tidak mungkin bisa diharapkan lagi.

....

 

1). Para anggota DPR sudah diikat dan dikontrol oleh kekuasaan pergantian antar waktu (P.A.W) dalam UU MD3 yang dikuasai oleh para petinggi partai politik, yang membuat anggota DPR tidak mampu mewakili kepentingan rakyat, sehingga mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari anggota DPR sudah tidak mungkin lagi.

 

2). Para pejabat tinggi di lembaga Eksekutif mulai dari Pesiden, para Menteri dan para pejabat di BUMN, semuanya pada sibuk memperkaya diri, melakukan konsolidasi kekuasaan dan usaha untuk kepentingan diri sendiri, kepentingan keluarga dan kelompok mereka. Kepentingan rakyat hanya menjadi ucapan dibibir dan janji politik kosong di musim PEMILU.

 

Bahkan para pejabat tinggi dipemerintah pusat dan para wakil-wakil rakyat di DPR sibuk mengeluarkan berbagai undang-undang (UU) baru seperti UU MINERBA, UU CIPTA KERJA dan UU IKN yang merugikan rakyat, khususnya rakyat daerah, buruh, petani dan hanya  menguntungkan segilinter golongan elites.

 

3). Pejabat di lembaga Judikatif, khususnya para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) juga sering membuat keputusan hukum yang berbau politik yang menguntungkan para pejabat tinggi negara di pemerintahan pusat, meski apa yang diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah bagian dari kedaulatan tertinggi rakyat, seperti penolakan puluhan gugatan judicial review (JR) Presidential threshold 20% yang ada dalam pasal 222, UU No 7 tahun 2017.

Kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat, bukan ditangan partai politik maupun gabungan partai politik.

 

Karena itu UU PEMILU No.7 tahun 2017 secara keseluruhan adalah tidak demokratis karena isinya mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat.

 

Persyaratan Presidential threshold 20% yang ada di pasal 222, UU No.7 tahun 2017 jelas-jelas melanggar kedaulatan tertinggi rakyat yang dijamin oleh Konstitusi UUD 1945, pasal 1, ayat 2 (kedaulatan adalah ditangan rakyat) dan pilar demokrasi nomer #1 (sovereignty of the people).

 

Keputusan hukum para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan judicial review (JR) presidential threshold 20% dengan alasan legal standing hanyalah keputusan yang mengada-ada dan berbau politik. Karena pokok dari permasalahan yang ada adalah pasal 222, UU No,7 tahun 2017 melanggar kedaulatan tertinggi rakyat.

 Dari 3 fakta politik itulah, para aktifis FTA merasa bahwa mengharapkan perubahan politik dan ekonomi dari pemerintah pusat, dari wakil-wakil rakyat dipemerintahan, baik dari pejabat Eksekutif, Legislatif dan Judikatif sudah tidak mungkin lagi.

 

Karena itu, perubahan politik dan ekonomi harus dimulai dan dipaksakan dari bawah.

 

Atas kesadaran itulah yang mencetuskan lahirnya 10 tuntutan manifesto politik Forum Tanah Air (MPFTA) seperti yang ada dibagian paling bawah dalam article ini.

.....

 

Saat ini semua anggota DPR dan DPR sudah tidak berfungsi lagi untuk bisa melindungi rakyat, menjaga keselamatan rakyat dan membela kepentingan rakyat, untuk berani mengoreksi dan menghentikan peraturan pemerintah yang memaksakan vaksinasi genetic COVID-19 yang ternyata sangat merugikan kesehatan masyarakat luas.

 

Ini adalah anomali demokrasi, ketika anggota DPR dan DPR sudah tidak bisa lagi mewakili kepentingan rakyat.

 

Karena itu, FTA memberikan solusi untuk mengubah anomali demokrasi ini.

 

Rakyat tidak akan pernah merdeka dan tidak memiliki kedaulatan tertinggi, selama rakyat tidak memiliki mekanisme kontrol (control mechanism) yang bisa dipakai untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat, dengan mengontrol dan mengoreksi kesalahan dari wakil-wakil rakyat dipemerintahan dan lembaga yang melayaninya.

 

Rakyat harus dibekali dengan satu perangkat demokrasi berupa mekanisme kontrol (control mechanism) yang bisa dipakai oleh rakyat untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat, dengan mengontrol wakil-wakil rakyat dipemerintahan dan lembaga yang melayaninya.

 

Salah satu mekanisme kontrol itu adalah kedaulatan rakyat untuk bisa mengganti (memecat) anggota DPR ditengah jalan lewat "RECALL ELECTION".

 

Dengan membuat anggota DPR bertanggung-jawab langsung terhadap rakyat, maka anggota DPR akan secara otomatis fokus, memperhatikan dan mewakili kepentingan rakyat.

 

Sebab bila tidak, anggota DPR itu akan menghadapi ancaman RECALL ELECTION dari konstituen (rakyat setempat).

 

https://youtu.be/cVnVrIbNSJ8


Negara demokrasi dimana saja didunia ini, yang tidak memberikan satu mekanisme kontrol bagi rakyat untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat, dengan mengontrol wakil-wakil rakyat dipemerintahan dan lembaga yang melayaninya, maka negara itu negara yang memiliki demokrasi PALSU, SEMU, HOAX dan ABAL-ABAL.

 

Apa saja bentuk mekanisme kontrol yang diberikan oleh demokrasi kepada rakyat untuk mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat...???

 

Ancaman masa Depan ? 



Banyak sekali sebenarnya, diantaranya adalah sbb:

 

1). Recall election

2). Referendum

3). Ballot proposition

4). Ballot measure

5). Ballot initiative

6). Filibuster

7). Subpoena

8). Separation of power

9). Checks and balances

10). Freedom of information

......


11). Impeachment

12). Hak INTERPELASI

13). Hak ANGKET

14). Hak MENYATAKAN PENDAPAT

15). Term limits.

 

Mulai nomer #1 hingga nomer #10 belum dikenal dan belum dijalankan di Indonesia.


Dari nomer #11 hingga nomer #15 sudah ada, tetapi juga jarang sekali dilakukan di Indonesia, kecuali nomer #15.

 

Nomer #15 itupun sudah ada usaha-usaha untuk mengubahnya dengan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

 

Mayoritas mekanisme kontrol diatas belum dijalankan, tidak dijalankan dan dimanipulasi dengan Undang-Undang (UU).

 

Kedaulatan tertinggi rakyat ditanah air banyak di KUDETA oleh partai politik dengan mengunakan perangkat UU politik, seperti UU MD3, UU Partai Politik dan UU PEMILU, yang sekaligus memberikan kekuasaan baru kepada partai politik.

 

Karena itu tidak heran bila demokrasi di Indonesia kini berubah menjadi PARTAI-KRASI, yakni pemerintahan dari partai politik, oleh kader-kader partai politik dan untuk kepentingan petinggi partai politik.


Untuk mengembalikan dan mempertahankan kedaulatan tertinggi rakyat, aktifis FTA memperkenalkan hal-hal baru dalam politik demokrasi di tanah air, agar Indonesia bisa menjadi negara yang lebih demokratis, mandiri, adil dan merdeka.

......

 

B). Demokrasi itu kedaulatan rakyat sebagai satu kesatuan (sovereignty of the people), bukan kedaulatan individu (individual sovereignty).

 

DEMOS: Rakyat (people).

KRATOS: Kekuasaan (sovereignty).

 

Jadi yang menjadi urusan dan tanggung-jawab demokrasi itu hanyalah kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan individu.

 

Harus bisa membedakan antara:

 

Sovereignty of the people (kedaulatan rakyat).

Individual sovereignty (kedaulatan individu).

 

Siapa itu rakyat (people)?

 

Rakyat adalah satu kesatuan kelompok orang-orang dari berbagai suku, ras dan agama dalam satu kehidupan bermasyarakat dalam satu negara, yang terdiri dari orang-orang yang memeluk agama Islam, Kristen, Katholik, Yahudi, Hindu, Budha, dll.

 

Kalau ada orang menjadi koruptor, maling, kafir, LGBT, pemabuk, tukang ngibul, dll., apakah itu kesalahan dan tanggung-jawab demokrasi...???

 

Jelas tidak.

 

Itu adalah bagian dari individual sovereignty, bukan urusan dan bagian dari sovereignty of the people yang menjadi tanggung-jawab demokrasi.

 

Ada 3 hubungan manusia dalam demokrasi (man's relationship):

 

1). Hubungan antara MANUSIA dengan MANUSIA, demokrasi tidak ikut campur. Karena hal itu adalah kebebasan dan kedaulatan individu (individual sovereignty). Demokrasi hanya menjamin, melindungi dan memberikan kebebasan individu (freedom) dengan persamaan hak (equality).

 

2). Hubungan antara MANUSIA dengan TUHAN, demokrasi juga tidak ikut campur. Karena hal itu adalah kebebasan dan kedaulatan individu (individual sovereignty). Demokrasi hanya menjamin, melindungi dan memberikan kebebasan individu, termasuk kebebasan beragama (freedom of religion) dengan persamaan hak (equality).

 

3). Yang diatur dan yang menjadi urusan serta tanggung-jawab demokrasi adalah hubungan antara RAKYAT (people) sebagai satu kesatuan dengan PEMERINTAH (government).

 

Karena dalam satu kesatuan kelompok masyarakat yang disebut rakyat (people) itu terdiri dari banyak agama, banyak suku, banyak ras, banyak budaya dan banyak kepercayaan.

 

Untuk menjaga kebebasan individu (freedom) dan persamaan hak (equality) serta untuk menjaga keadilan dan rasa adil bagi semua orang dan semua agama, maka dalam demokrasi urusan agama dipisahkan dengan urusan pemerintahan, yang disebut "SECULARISM."

 

Kata "SECULAR" itu sendiri artinya 'DIPISAHKAN" (separated).

 

Apa itu SECULARISM...???

 

Secularism means no discrimination against anybody in the name of religion.

 

Secularism itu artinya tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapapun atas nama AGAMA.

 

Jadi "SECULARISM" (pemisahan) urusan agama dan urusan pemerintahan itu dilakukan oleh demokrasi justru untuk menjaga dan menciptakan "KEADILAN" bagi semua orang dan semua agama dalam "PEMERINTAHAN" (government).

 

Bukan untuk melarang agama....!!!

 

Demokasi tidak melarang agama sama sekali, bahkan membela, menjamin, melindungi dan memberikan kebebasan beragama (freedom of religion) kepada semua orang dan semua agama secara ADIL (equal).

 

Itulah demokrasi.

 

Kebebasan beragama (freedom of religion) menjadi bagian dari pilar demokrasi nomer #5.

 

Tidak sedikit orang awam, ulama, politisi dan akademisi yang tidak bisa membedakan antara:

 

DEMOCRACY

FOREIGN POLICY

CAPITALISM

SOCIALISM

LIBERALISM

CONSERVATISM

 

Sehingga sering menyalahkan dan prejudice terhadap demokrasi dan nilai-nilai demokrasi.

 

Dari 11 pilar demokrasi tidak ada satupun pilar demokrasi yang membahas foreign policy, capitalism, socialism, liberalism dan conservatism.

 

Yang dibahas oleh demokrasi adalah "PLURALISM" dan nilai-nilai demokrasi itu sangat universal, artinya bisa diterima oleh semua orang, semua golongan dan semua bangsa, tidak peduli itu bangsa yang miskin atau bangsa yang kaya.

 Hanya karena ketidakpahaman tentang nilai-nilai demokrasi, pilar, asas dan sistem pemerintahan demokrasi yang baik dan benar, yang menjadikan banyak orang yang prejudice dan mudah menghakimi demokrasi.

....


Humor Cerdas


Kami membuka diri untuk diajak berdiskusi, berdialog dan interview oleh para Youtubers, Podcasters, Talkshow Hosts dan Reporters yang ingin membicarakan 10 tuntutan para aktifis FTA yang dituangkan dalam MPFTA.

 

Atas bantuan anda semua, kami mengucapkan terima kasih.

 

Chris Komari

Activist Democracy

Sekjen FTA

Chris.komari@yahoo.com