Selasa, 20 Februari 2024

Berharap LEADER dalam Demokrasi

 Pemilu 'GILA':

Berharap LEADER dalam Demokrasi, Menemukan DEALER dalam Autokrasi

By : Pierre Suteki

 

CNN, Selasa 20 Pebruari 2024. Pukul : 12.25 Wib



Sebagaimana diwartakan oleh CNBC Indonesia tertanggal 15 Pebruari 2024, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) buka suara perihal hasil perhitungan cepat atau Quick Count yang memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. OSO menyebutkan bahwa maksimum Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 300 surat suara.

 

Namun, ia menerima laporan bahwa ada TPS yang mendapatkan 700 suara. "Kok ada laporan seolah-olah Paslon yang mendapatkan 700 suara. Ini gila udah. PEMILU GILA ini, ya kan," ungkap OSO di Gedung TPN, Kebun Jeruk, Kamis (15/2/2024).

 

Pernyataan OSO bersesuaian dengan pendapat Prof. Daniel M. Rasyid terkait dengan bobroknya sistem demokrasi yang salah satu instrumennya ditegakkan melalui sarana pemilu dalam suksesi kepemimpinan, khususnya dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Komentar  "panjang" Prof. Daniel M. Rasyid di salah satu grup WA beberapa waktu lalu bertitel: "Jalan Buntu Demokrasi ?"

 

Prof. Daniel menyatakan bahwa: "Setelah 20 tahun lebih hidup dengan konstitusi palsu, kehidupan menjauh dari cita-cita reformasi. Saat mantra demokrasi bergaung keras, hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan hilang, terjadilah deformasi kehidupan bernegara, dan Pemilu hanya merekrut para DEALERS, NOT LEADERS yang membawa kepiluan berkepanjangan. Partai politik makin memonopoli polity as public goods, sehingga warga negara praktis menjadi jongos politik, dan Presiden petugas partai.

 

Setiap Pilpres adalah false flag operation : baik Anies, Ganjar, Prabowo atau siapapun akan sulit untuk mengambil peran lain selain peran "bandit dan badut politik" yang bekerja bagi kepentingan bandar politik. Sementara mal administrasi publik, korupsi, abuse of power dan riba dibiarkan terus merajalela, kemerdekaan, kedaulatan, kesatuan, keadilan dan kemakmuran akan tetap menjadi janji-janji tanpa bukti."

 

Jika kita cermati komentar Prof. Daniel M Rasyid tersebut di muka, maka dapat kita simpulkan bahwa di era awal reformasi kita sangat berharap negeri ini diperintah secara demokratis, namun dalam pelaksanaannya justru berkebalikan, bukan makin demokratis melainkan makin otoritarian di mana para pemimpin negara tidak ubahnya berperan sebagai bandit yang akan menggunakan segala sumberdayanya untuk mempertahankan kekuasaan dengan pengutamaan sanksi dari pada pembentukan kesadaran, cara kekerasan, otoriter,  anti-kritik, diskriminatif dalam penegakan hukum dan berperilaku culas dan licik dalam dunia politik sekalipun.


 

Pakar Artifisial Inteligen : AI, Buka Suara


"Why People Obey the Law", demikian satu titel buku yang dikarang oleh Tom R. Tyler (1991) yang memuat sebuah ulasan yang sangat bagus tentang kepatuhan rakyat terhadap hukum. Oleh Tyler disebutkan bahwa ada 2 faktor yang memengaruhi kepatuhan rakyat terhadap hukum.

 

Pertama, disebut INSTRUMENTAL PERSPECTIVE yang berarti bahwa kepatuhan hukum disebabkan oleh karena adanya pengutamaan SANKSI sebagai hukuman atas ketidakpatuhan (disobidience).


 Jadi rakyat patuh hukum karena takut hukuman.


 Kedua, disebut NORMATIVE PERSPECTIVE yang berarti bahwa kepatuhan hukum disebabkan oleh karena pengutamaan kesadaran atas aturan (LEGITIMASI). Rakyat mematuhi hukum karena adanya kesadaran bahwa aturan itu sebenarnya mereka jugalah yang membuatnya melalui para wakilnya di badan-badan kelembagaan negara.

 

Atas dasar teori kepatuhan hukum Tom R. Tyler ini, ketika suatu pemerintahan yang mengutamakan PENGENAAN SANKSI dari pada KESADARAN RAKYAT dalam mematuhi hukum maka pemerintahan negara ini telah terjebak dalam sistem otoritarianisme dengan hukumnya yang sangat represif.

 

  Sistem kekuasaan otoritarianisme tersebut sebenarnya merupakan tahap awal atau mungkin pengulangan fase kekuasaan kekuasaan dalam terori BANDITISME (Moncur Olson: 1993) sebagaimana dikutip oleh Didik J Rachbini dalam buku Teori Bandit.

 

Menurut  Mancur Olson kekuasaan berevolusi dari satu tahap ke tahap berikutnya yang terbagi menjadi 3 tahap, yaitu:

 

1. Evolusi tahap awal dan asal muasal kekuasaan adalah anarkhi di mana tidak ada sistem pemerintahan dan tanpa demokrasi. Di dalam sistem anarkhi seperti ini yang berkuasa adalah orang kuat secara fisik, memiliki senjata dan berkelompok sesama orang kuat.

Tidak ada aturan main, tidak ada hukum, yang ada hukum rimba di mana yang kuat berkuasa. Sekelompok orang yang paling awal berkuasa adalah bandit berpindah (roving bandit theory). Bandit ini adalah bandit yang tidak punya otak cerdas karena memakai kekuasaan hanya dengan merampok dan menghancurkan desa-desa atau kota-kota untuk diambil hartanya.

 

2. Lalu terjadi evolusi pemikiran kelompok bagaimana agar kehidupan secara kolektif tetap berkesinambungan (sustainable). Ide ini dikembangkan dengan bertransformasi dari bandit berpindah (roving bandit) menjadi bandit yang menetap (stationary bandit) untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara bandit tetapi sumber dayanya tetap ada. 

Dengan pikiran cerdas dari sebagian bandit itu, maka sekolompok bandit tidak lagi berpindah, merampok dan menghancurkan semuanya tetapi mulai menetap dan tidak merusak semuanya (stationary bandit).

 

3. Pada evolusi berikutnya, semakin banyak orang cerdas dan para bandit itu pun mempunyai pemikiran transformatif untuk menyerap aturan main (rule of law). Para bandit itu pada tahap ini masuk menjadi insan yang beradab dan sistem universal yang terbaik. DEMOKRASI telah terbangun. Di dalam sistem demokrasi universal muncul sistem norma sosial politik, undang-undang, sistem demokrasi, parlemen, pemerintahan, oposisi, check and balance. Tanpa itu semua, maka kekuasaan dan penguasa kembali lagi masuk ke tahap satu atau tahap dua – banditisme, otoritaniarisme, dan anti demokrasi.

 

Perilaku banditisme dengan kekuasaan adalah kimiawi yang sangat cocok dan akan bersenyawa ketika tidak ada rule of law, antikritik, anticheck and balance, memberangus kritikus, mengerahkan intel, polisi mirip komunis soviet lama.

 

Orang yang anti kritik, anti check and balance dilihat dari logika teori ini tergolong pro bandit meskipun dengan alasan mencintai penguasa yang menjadi idolanya,  yang mirip artis, pangeran tampan.

 





Sangat menarik penyataaan Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Didik J Rachbini tentang Outlook Democracy LP3ES 2021 (11/1/2020) yang salah satunya membahas soal kemunduran demokrasi di Indonesia karena kuatnya kecendrungan wajah pemerintahan otoriter dan praktik diktator.

 

Didik lebih lanjut menyatakan bahwa Presiden dari perilakunya tidak menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dalam pengambilan keputusan dan tindakannya. Kecenderungannya otoriter dan praktek diktator semakin kuat ketika oposisi hilang dan masyarakat sipil lemah.

 

Yang lebih memprihatinkan ketika Rachbini menyatakan bahwa pada saat pendemi, ketika rakyat dan oposisi lemah banditisme itu pun memperoleh tempatnya dalam tatanan bernegara. Maka, kecendrungan berbalik menuju otoriter mulai dan bahkan sudah terjadi. Sungguh ironis ketika demokrasi "dying" oleh karena watak otoritarianisme yang mengeksplotasi hukum demi kepentingan politik atau dapat dikatakan menjadikan hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan.

 

Kepatuhan hukum dicapai dengan mengutamakan ANCAMAN (THREAT) berupa SANKSI bukan KESADARAN  berupa LEGITIMASI atas hukum yang diberlakukan. Kita ingat kasus Pemilu 2019, KPK, UU Omnibus law, kasus Gus Nur, HRS, kasus Bambang Tri, kasus KAMI yang jika kita teliti lebih dalam sebenarnya menunjukkan "dying-nya" demokrasi dan menguatnya otoritaroanisme dalam praktik penyelenggaraan negara, khususnya di bidang hukum dan politik.

 

Agar pemerintah tidak disebut sebagai stationary bandit, alangkah baiknya kedua sarana kepatuhan hukum sebagaimana dikatakan oleh Tom R. Tyler, maka Pemerintah seharusnya tidak antikritik, apalagi memenjarakan para pihak yang beroposisi (yang mengkritik, melawan, menggugat) yang memiliki hak asasi yang harus pula dihormati. Untuk selanjutnya, Pemerintah melalui kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya yang belum menerima program-program, janji-janji pemerintah yang telah direncanakan.  

 

Main ancam dengan pidana denda dan penjara hanya akan semakin menumbuhkan resistensi perlawanan rakyat dan mengesankan seolah pemerintahan dijalankan secara otoriter, antikritik dan ini berarti antidemokrasi. 


Saya yakin, banditisme itu cara memerintah yang jauh dari karakter bangsa Indonesia. Pertanyaan besarnya adalah, apakah betul ketika pemimpin negeri ini yang terpilih dengan pemilu yang diklaim sebagai cara demokratis pada akhirnya akan terjebak juga dalam sistem banditisme? Yang dihasilkan hanyalah dealers, bukan leaders.

 

Ketika muncul statemen adanya PEMILU GILA, Masihkah kita berharap kepada paslon terpilih apakah Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo ataukah Prabowo Subiyanto akan sanggup keluar dari stagnasi cara kerja banditisme dalam penyelenggaraan pemerintahan negara ini? Mereka yang terpilih akan menjadi leaders atau hanya sebatas dealers?

 

Lalu, dengan cara apa jalan buntu demokrasi dapat dijebol sehingga kedaulatan rakyat benar-benar ada? Wind of Change, lagu  grup musik Scorpions ini mungkin bisa menjadi inspirasi membawa angin perubahan untuk membuka "sedikit" jalan buntu demokrasi itu. 


Satu bait lirik lagu ini berbunyi:

 

"The wind of change blows straight into the face of time. Like a storm wind that will ring the freedom bell for peace of mind. Let your balalaika sing what my guitar wants to say (say)."

 "Angin perubahan berhembus lurus menerpa wajah waktu. 

Bagaikan angin badai yang akan membunyikan bel kebebasan untuk ketenangan 

 Biarkan kami menyanyikan apa yang ingin diucapkan (diucapkan) oleh gitar ku."

Tabik...!!!

 

Semarang, Jumat: 61 Pebruari 4202

(Maaf, Salah input)



Wind Of Change

Minggu, 18 Februari 2024

GHOST IN THE MACHINE, ?

 ADA HANTU DI MESIN ? 




Viral Kecurangan di Sirekap KPU, Berikut Temuan Untuk Sebagian Jawa Timur


Kamis, 15 Februari 2024 – 09:14 WIB

 

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sirekap menjadi tren dalam topik Indonesia di platform X sejak Rabu (14/2) malam. Itu karena warganet mengeluhkan kecurangan yang terdapat pada alat bantu pemilu itu.

 

Berikut temuan JPNN Jatim atas dugaan ketidaksesuaian input di Sirekap dengan pindaian formulir C1 plano per Kamis (15/2) pukul 09.02 WIB.

 

1. TPS 015, Kertajaya, Gubeng, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 114 suara diinput menjadi 414 suara.

 

2. TPS 001, Tandes, Tandes, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 168 suara diinput menjadi 468 suara.

 

3. TPS 002, Penjaringansari, Rungkut, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 148 suara diinput menjadi 642 suara.

 

4. TPS 047, Pakis, Sawahan, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 87 suara diinput menjadi 687 suara.

 

5. TPS 902, Jogotrunan, Lumajang, Lumajang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 146 suara diinput menjadi 646 suara.

 

6. TPS 057, Kejapanan, Gempol, Pasuruan: paslon 01 Anies-Muhaimin dari 12 jadi 32, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 164, menjadi 454 suara, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 13 jadi 17.

 

7. TPS 008, Candibinangun, Sukorejo, Pasuruan: paslon 01 dari 56 jadi 55, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 132 jadi 555, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 10 jadi 0.

 

8. TPS 002, Petung, Curahdami, Bondowoso: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 149 suara diinput menjadi 849 suara.

9. TPS 007, Nogosari, Sukosari, Bondowoso: paslon 01 Anies-Muhaimin dari 61 jadi 84, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 153 jadi 452, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 12 jadi 2.

 

10. TPS 011, Mojotengah, Menganti, Gresik: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 130 suara diinput menjadi 430 suara.

 


Penjelasan Pakar Artifisial Intelegen - AI



11. TPS 012, Pasinan lemah putih, Wringinanom, Gresik: paslon 01 Anies-Muhaimin dari 17 jadi 7 dan paslon 02 Prabowo-Gibran dari 182 jadi 647.

 

12. TPS 010, Wates tanjung, Wringinanom, Gresik: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 181 suara diinput menjadi 441 suara.

 

13. TPS 002, Bengkelolor, Benjeng, Gresik: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 153 suara diinput menjadi 453 suara.

 

14. TPS 002, Kertonegoro, Jenggawah, Jember: paslon 01 dari 32 jadi 22, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 89 jadi 889, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 16 jadi 845 suara.

 

15. TPS 022, Kertonegoro, Jenggawah, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 107 suara diinput menjadi 707 suara.

 

16. TPS 024, Jatisari, Jenggawah, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 143 suara diinput menjadi 447 suara.

 

17. TPS 028, Gelang, Sumberbaru, Jember: paslon 01 dari 38 jadi 838, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 151 jadi 454, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 8 jadi 808 suara.

 

18. TPS 042, Gelang, Sumberbaru, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 109 suara diinput menjadi 409 suara.

 

19. TPS 054, Gelang, Sumberbaru, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 186 suara diinput menjadi 485 suara.

 

20. TPS 022, Tegalsari, Ambulu, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 114 suara diinput menjadi 474 suara.

 



Pemilu Kita jadi bahan Lelucon ? 




21. TPS 018, Langkap, Bangsalsari, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 133 suara diinput menjadi 633 suara.

 

22. TPS 014, Pandan wangi, Diwek, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 143 suara diinput menjadi 647 suara.

 

23. TPS 002, Jati pelem, Diwek, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 160 suara diinput menjadi 260 suara.

 

24. TPS 003, Jati pelem, Diwek, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 159 suara diinput menjadi 259 suara.

 

25. TPS 003, Brambang, Diwek, Jombang: paslon 01 Anies-Muhaimin yang di TPS mendapat 18 suara diinput menjadi 948 suara dan paslon 02 Prabowo-Gibran dari 177 jaid 477.

 

26. TPS 004, Jombatan, Jombang, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 142 suara diinput menjadi 442 suara dan paslon 03 Ganjar Mahfud dari 36 jadi 35.

 

27. TPS 014, Sambirejo, Tanjung anom, Nganjuk: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 141 suara diinput menjadi 441 suara.

 

28. TPS 020, Warujayeng, Tanjung anom, Nganjuk: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 154 suara diinput menjadi 454 suara.

 

29. TPS 017, Kebonsari, Panggungrejo, Kota Pasuruan: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 153 suara diinput menjadi 453 suara.

 

30. TPS 016, Dadapan, Solokuro, Lamongan: paslon 01 Anies-Muhaimin yang di TPS mendapat 22 suara diinput menjadi 2 suara, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 142 menjadi 842, dan paslon 03 Ganjar Mahfud dari 32 jadi 72.

 

Diduga, System IT Si Rekap, bekerja dengan angka Kunci untuk Paslon tertentu dengan menambahkan angka, 4,6, atau 8 - di depan angka real perhitungan TPS.


Misal angka TPS 02 : 145 suara, dibaca si Rekap menjadi : 445, atau, 645, atau 845. Dengan demikian Kurva, atau chart, gambar perolehan suara menjadi bengkak dan dengan adanya Hantu dalam mesin, yang bisa berpindah tempat, akan sulit menemukan titik selisih angka sebenarnya di mana? 


Bayangkan, ada 800,000 an titik tempat si Hantu bersembunyi ? 


Kasus diitemukan secara acak, tidak semua kasus sama, tetapi tersebar merata ke 38 Provinsi dan 820,000 an TPS seluruh negeri, diduga ketika angka dituliskan ke kolom perolehan suara di input ke si Rekap,  system logaritma bisa mengubahnya. Dan ketika angka diperbaiki, "Angka Hantu " itu berpindah ke tempat lain, sehingga jumlah total angka dan chart tidak berubah. 


Ada  yang mengatakan bahwa server si Rekap terhubung dengan cloud di luar negeri, sehingga jika hal ini memang benar, maka rentan diutak -atik dan tidak tertutup terjadi kebocoran data ketika di input dari TPS selama penghitungan suara berlangsung.

 

 

Hantu dalam Mesin ?
Jika angka di satu tempat diperbaiki, si Hantu pindah ke tempat lain ?



Website Sirekap KPU Terhubung ke Alibaba Cloud Singapura, Melanggar PDP?

Afiffah Rahmah Nurdifa & Leo Dwi Jatmiko 

Kamis, 15 Februari 2024 | 19:20 WIB

 

 Bisnis.com, JAKARTA - Terhubungnya website Sirekap ke Alibaba Cloud Singapura menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas data-data peserta pemilu, terlebih Indonesia telah memiliki Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019.  

 

 Diketahui, website Sirekap-web.kpu.go.id yang saat ini digunakan oleh petugas KPPS untuk menginput data Pemilu 2024 terhubung dengan IP Addres 170.33.13. Jika ditelusuri alamat website tersebut mengarah pada alamat Alibaba Singapura. Kemudian, website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.   

 

Website Sirekap Masih Terhubung Alibaba Cloud di Hari H Pencoblosan Mengenai hal tersebut, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa penempatan data pemilu di luar Indonesia merupakan hal yang aneh, terlebih data yang disimpan adalah data sensitif.  

 

“Jadi ya disayangkan data yang sangat penting ditempatkan di luar Indonesia, yang kita tidak tahu apakah data dilindungi atau diutak-atik,” kata Heru kepada Bisnis, Kamis (15/2/2024).  

 

Heru juga mengatakan jika melihat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) seharunya data yang dibuat dari Indonesia, ditransaksikan di Indonesia dan dari pengendali Indonesia.  Artinya, lanjut Heru, data harus  ditempatkan, disimpan dan diproses di Indonesia

 

Sayangnya, UU PDP ini belum efektif berlaku dan baru berlaku 2 tahun setelah UU PDP ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2022.

 

Alhasil, KPU tidak dapat disebut melakukan pelanggaran perlindungan data.  “Masalah etika ini. Ada aturan UU, ada concern mengenai perlindungan data, di Indonesia banyak penyedia data center tetapi kok ya data di hosting di Alibaba Singapura,” kata Heru.  


 

Penjelasan  Ahli IT : Simak sampai tuntas



 Sementara itu, Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik seharusnya data pemilu 2024 diletakkan di dalam negeri.

 

 “Data center besar sudah banyak, kalau alasan keamanan juga tidak masuk karena perbankan sudah pakai data center dalam negeri semua termasuk Disaster Recovery Centernya,” kata Ardi.  

 

Bisnis coba mengkonfirmasi kepada KPU dan Alibaba Cloud perihal pemanfaatan komputasi awan yang beralamat di Singapura. Sayangnya, keduanya tak memberi jawaban hingga berita ini diturunkan.  

 

Sementara itu, dalam pelaksanaan pemilu kemarin, Rabu (14/2/2024) sistem Sirekap mengalami gangguan hingga penggelembungan suara untuk paslon tertentu.   Salah satunya diungkap akun pribadi X @MuhfadhilDS yang membagikan video dari seseorang bernama Bagoes Suryo Nugroho di TPS 85 Jakarta Timur.

 

Video tersebut menunjukkan hasil upload formulir C1 ke Sirekap.  "Terjadi kesalahan fatal pada aplikasi SIREKAP KPU pada TPS 85 DKI Jakarta. Paslon 1 yang seharusnya 99 suara menjadi 44 suara. Paslon 2 yang seharusnya 58 menjadi 948," tulisnya merangkum isi video tersebut, dikutip Kamis (15/2/2024).

 

Senada, akun X milik @serenopity atau Noppie juga menunjukkan hasil upload Sirekap yang tampak berbeda dari data pada formulir C1 yang diunggah.  Dalam foto yang diunggah menunjukkan hasil suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka naik dari 98 menjadi 995 suara.  "Aku biasanya diem tapi masa se-curang ini?" ujarnya.

 

Tangkapan layar perbedaan data dokumen asli dan Sirekap Perbesar Kelebihan suara di salah satu TPS untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka juga ditemukan di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Data dari TPS itu yang masuk ke situs 500 suara lebih banyak dari form Plano C1.

 

 Kelebihan suara ini diinformasikan oleh Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama Persadha lewat keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (15/2/2024). “Suara untuk paslon no. 2 Prabowo-Gibran yang tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya sebanyak 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1,” kata Pratama, dikutip Bisnis.com.

 

Dia melanjutkan perbedaan antara jumlah suara di situs KPU dan yang tertera di form Plano C1 ini terjadi di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

 

Menurut pengamatannya, terdapat kemungkinan sistem entry data yang digunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking.

 

Padahal, sambungnya, fitur error checking mudah untuk dimasukkan pada saat pembuatan sistem. “Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika perolehan suara di atas jumlah yang sah.

 

Lalu, sistem akan menolak jika penjumlahan suara sah dan surat suara tidak sah beda dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” ujarnya.



Sumber :

"Viral Kecurangan di Sirekap KPU, Berikut Temuan Untuk Sebagian Jawa Timur",

https://jatim.jpnn.com/politik/28135/viral-kecurangan-di-sirekap-kpu-berikut-temuan-untuk-sebagian-jawa-timur


Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Website Sirekap KPU Terhubung ke Alibaba Cloud Singapura, Melanggar PDP?", Klik selengkapnya di sini: https://teknologi.bisnis.com/read/20240215/84/1741345/website-sirekap-kpu-terhubung-ke-alibaba-cloud-singapura-melanggar-pdp.

Penulis : Afiffah Rahmah Nurdifa & Leo Dwi Jatmiko

Editor : Leo Dwi Jatmiko

 

Selasa, 14 November 2023

APARAT, BERFIHAKLAH KEPADA RAKYAT, !!

 

Ketua DPD RI bicara soal Kebangsaan



APARAT, BERFIHAKLAH KEPADA RAKYAT, !!

 

Sejatinya aparat negeri ini tidak  berfihak kepada golongan atau partai politik tertentu, dalam kontestasi pemilu kali ini, 2024. Seharusnya aparat, dalam hal ini TNI, Polri dan ASN, cukup duduk manis melihat dan menikmati pesta rakyat yang digelar rutin 5 tahun sekali, tentunya dengan tetap menjalankan Tupoksi mereka masing - masing.

 

Mengapa demikian, ?

 

Karena aparat adalah mereka yang mengabdi kepada negara dan bangsa.

 

 Karena mereka digaji untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, bukan mengabdi kepada siapa yang berkuasa. Aparat harus sadar, bahwa penguasa berganti setiap 5 tahun sekali, sesuai konstitusi, akan tetapi negara dan bangsa akan tetap ada, siapapun yang berkuasa dan menjalankan nya.

 

Aparat seyogyanya, bertindak sesuai sumpah jabatan, sumpah pengabdian, baik itu TNI, Polri maupun ASN. Kami tidak tahu, apakah dalam sumpah jabatan itu, mereka bersumpah untuk tunduk pada penguasa, atau pada konstitusi negara dan bangsa ?

 

Yang kami fahami hanyalah :  TNI, menjadi benteng NKRI, perisai NKRI, dari ancaman disintegrasi, invasi, proxy, phisik maupun idieologi, dari luar maupun dalam negeri.  

 

TNI adalah perisai kami, 270 juta bangsa Nusantara yang menyatukan diri dalam sebuah negara Republik, bernama Indonesia. Satu lagi, TNI adalah anak kandung Kami, Rakyat dan bangsa Indonesia, sangat disesalkan jika kemudian misalnya, menjadi anak durhaka,   dengan mengarahkan senapan dan bayonetnya, kepada Kami,  Ayah dan Ibu TNI, yang telah melahirkan dan membesarkan nya.

 

Polri adalah Bhayangkara negara. Mengayomi dan melindungi Kami, menjaga ketertiban umum, menjaga penerapan hukum, dan bertindak atas dasar Keadilan yang berlaku sama terhadap 270 juta bangsa Indonesia. Polisi adalah tugas yang sangat terhormat, oleh karenanya jangan sekali  - kali mengkhianati kepercayaan Kami, Rakyat dan bangsa Indonesia, apapun suku nya, apapun ras nya, dan dimanapun mereka.

 

ASN, Aparatur Sipil Negara, mereka adalah pejabat negara, pejabat publik, yang tugasnya menjalankan penyelenggaraan  negara, agar tujuan didirikannya negara ini bisa tercapai sebagaimana yang di amanahkan Pembukaan UUD 1945, yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa dan negara.

 

Jabatan yang diemban, sebagai Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Lurah, ketua Rw, ketua Rt, : adalah amanah dari Kami, Rakyat Indonesia, bangsa Nusantara, yang mengikhlaskan diri diturunkan derajat dan sebutannya, menjadi : Suku Bangsa Indonesia.

 

Pejabat di daerah, atau dimanapun, harus memahami, bahwa mereka hanya menjalankan tugas yang di amanatkan oleh negara. Mereka bukanlah penguasa daerah itu. Mereka adalah pelayan Kami, Rakyat dan Masyarakat setempat.

 

Karena dulunya, tiap daerah ada Raja dan Sultan nya, sebagai pemilik asal wilayah, adat, teritorial, budaya, kearifan lokal, bahasa, dialek, dan bangsa, ( bukan suku ) yang berdiri sendiri, dan berdaulat di tanah air mereka. 


Itulah mengapa negara Kita, disebut dengan Negara Bangsa.

 

Pemilu adalah sarana, bukan tujuan. Pemilu adalah wadah, saluran,, aspirasi dalam suatu negara yang menganut azas Demokrasi ( ada yang memelesetkan nya dengan Demo Crazy )

 

Konsep ini  diambil dari  Trias Politika Van Defenter, yang mengatakan ada 3 pilar bagi sebuah negara: Eksekutif, Yudikatif, Legislatif.  Belakangan ada yang menambahkan pilar ke empat, : Pers, atau Media, sebagai pilar pengontrol kekuasaan, dan penyelenggaraan negara.

 

Van Defenter mungkin tidak pernah membayangkan, bagaimana jika 4 pilar ini bersepakat untuk kemudian memanipulasi masyarakat nya, menipu rakyatnya, dan bersekongkol berbuat kezaliman, sewenang - wenang, menyalah gunakan kekuasaan,  memperjual -belikan hukum dan keadilan, membiarkan perilaku korup, dan memberitakan apa yang diperintahkan, serta menutupi keborokan kolega dan kroni mereka ?

 

Kita tak punya kesempatan bertanya kepada Van Defenter, karena Ia telah mati.

Kita hanya dapat berharap, agar ide Demokrasi nya, tidak ikut mati, Itu saja. 



FILM KILLING FIELDS

Klik disini >>>  Film Killing Fields

Film ini diangkat dari kisah nyata seorang wartawan Amerika

 tentang kekejaman komunis di Vietnam dan Kamboja

zaman kekuasaan Pol Pot 

Jejak berdarah Idielogi Komunis 
Polpot : membantai 2.000.000 nyawa manusia di Kamboja
Lenin : membantai 40.000.000 jiwa di Soviet
Mao zedong : membantai 25.000.000 manusia di daratan China



9 - TAHAPAN SKENARIO REZIM CHINA RRC KOMUNIS CAPLOK INDONESIA TANPA PERANG.

(Bukan hoax bisa di adu dengan data inteligent)

 

Tahap 1

Rezim Kita  tunjuk bos sinarmas sebagai wakil kepala IKN. Dan memerintahkan pengembang Cina seperti Agung Sedayu, Podomoro, Ciputra, Lippo dll  untuk membangun pemukiman Cina di IKN. (Sudah terjadi).

 

Tahap 2

Kerja sama IKN dgn Shenzen city, twin city sebagai konsultan tata kota agar landskipnya sesuai pesanan rezim China yang aman untuk pertahanan dari segala aksi demo protes Mahasiswa dan Rakyat yang akan muncul menentang kebijakan penguasa.

 

Tahap 3

Penduduk IKN dibuat mayoritas Cina dengan memindahkan jutaan suku Han dari Cina ke pemukiman baru di IKN. Mirip pencaplokan Singapura dan mirip skenario pencaplokan  Turkistan Timur sekarang jadi propinsi Xinjiang.

Cina RRC memindahkan suku Han yang sekarang jadi mayoritas dan pribumi asli muslim Uighur jadi minoritas. Muslim Uighur mengalami penindasan, kekerasan karena menentang penjajahan Cina. ( Sekarang suku Han sudah eksodus membanjiri Indonesia dengan menyamar sebagai TKA Cina, sebentar lagi pindah setelah pemukiman IKN siap huni)

 

Tahap 4

Model ibukota Indonesia IKN akan berbudaya Tiongkok. (Otomatis sudah pasti dengan mayoritas Cina yang menghuni IKN). Seperti perumahan mewah yang dibangun pengembang besar di beberapa kota besar saat ini.

 

Tahap 5

Orang kaya di IKN mayoritas Cina  dan sedikit ASN ,TNI - Polri beserta keluarganya sementara penduduk asli akan terpinggirkan. Pendatang dari Propinsi lain akan sulit masuk Karena IKN akan jadi kota yang Eksclusive ,mahal,dan akan ada persyaratan yg ketat jika ingin jadi penduduk IKN.

Pribumi tidak akan mampu hidup di IKN.

Mirip pembangunan perumahan yang saat ini di kembangkan sinarmas, lippo, eklusif untuk Cina dan masjid saja tidak boleh dibangun atas kesepakatan penghuninya yang mayoritas Cina.

Juga Mirip yang di lakukan Ahok ketika jadi gubernur DKI menggusur kaum miskin kampung akuarium dan melarang motor lewat jalan utama ibukota Sudirman Thamrin agar yang bisa melewati hanya orang kaya bermobil dan rakyat kecil tersingkir ke pinggiran.

Untung Anies menang jadi gubernur sehingga bekas gusuran kampung akuarium dibangun rusun diserahkan kembali ke korban penggusuran. Juga larangan motor lewat jl. Sudirman Thamrin di cabut.


 




Tahap 6

IKN picu awal berdirinya Negara Indochina, diikuti kebangkrutan Indonesia diberbagai propinsi akibat kebijakan yang tidak memihak pribumi dan elit pusat hidup mewah foya foya dari fasilitas negara sebagaimana yang sekarang lazim terjadi di negara berideologi Komunis.

 

Tahap 7

Terjadi pembrontakan di tiap daerah dan banyak propinsi yang ingin merdeka sebagai protes kebijakan pemerintah komunis yang otoriter seperti negara komunis Cina dan Korea Utara.

 

Tahap 8

Demi mempertahankan kekuasaanya, pemerintah pusat menerapkan kebijakan yang superketat dengan membatasi media sosial seperti google, twitter, Instagram, Facebook, whatshap. Perjalanan antar daerah dan antar provinsi diawasi secara ketat, seperti zaman berkuasanya komunis di Vietnam, rezim polpot, rezim lenin di soviet. Mirip yang terjadi di Cina dan Korea utara sekarang.

 

Tahap 9

Sebelum Indonesia di komuniskan Cina. Solusinya Rakyat harus cerdas

Jangan mau ditipu dengan sinetron pencitraan rezim korup dan drakor partai korup memegang kendali kekuasaan serta politik negara ini, 


Sudah terbukti saat ini negara bangkrut, semua BUMN di bikin bangkrut, negara banyak hutang. Akibatnya rakyat di peras dengan aneka pajak, BBM naik berlipat, premium yang dibutuhkan rakyat kecil di hapus diganti dengan pertalite yang harganya 2 kali lipat, kenaikan harga semua kebutuhan pokok, sulitnya pribumi cari kerja karena lapangan kerja sudah di kasih ke TKA Cina.

 

Rakyat harus di sadarkan agar berani berubah tinggalkan partai politik, caleg, capres yang sudah di beli dan jadi budak cina oligarki, komunis dan yahudi bersatu menjajah Kita,

 

Rakyat Indonesia harus berani bangkit, jika tidak ingin anak cucu bangsa ini punah di usir dari tanah kelahiran nya oleh penjajah. Mirip melayu Singapura yang terusir dari tanah kelahiran nya setelah cina kuasai Singapura.

 

BANGUN, SADAR DAN BANGKITLAH WAHAI ANAK BANGSA !✍️������✊



Selengkapnya Dewan Presidium Konstitusi
Start di menit ke :49.00 dst