Minggu, 25 Februari 2024

Menggugat Kepres no 24 tahun 2016 ?

 “APA SEBAB NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCA SILA?”

By : Prihandoyo Kuswanto 

Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila .




"Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat ".   ( Bung Karno ) 


Pancasila itu tidak pernah dilahirkan kalau memang Pancasila itu dilahirkan siapa yang melahirkan ? Kalau Pancasila lahir 1 Juni maka jika di defrensialkan maka Ke Tuhanan Yang Maha Esa lahir 1 Juni,  celakalah kita ?


Juga Jargon yang pernah di angkat oleh Jokowi “Saya Pancasila “ kalau di difrensialkan maka “Saya Ketuhanan Yang Maha Esa “ bagaimana ini ? 


cerdik pandai Kampus Rektor takut mengoreksi , takut jabatan rektor nya di cabut .


Mari kita buka bagaimana pikiran Bung Karno soal Pancasila benarkah bung Karno yang Melahirkan Pancasila 1 Juni ?


Cuplikan Amanat PJM Presiden Soekarno 

pada tanggal 24 September 1955 di  Surabaya


……….. “ Aku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka-aneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara yang beragama Islam, yang beragama Kristen Katolik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh saudarasaudara yang beragama lain, –


Yang bisa diterima oleh saudara saudara yang adat-istiadat nya begitu, dan yang bisa diterima sekalian saudara.


Aku tidak mencipta Panca Sila Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama.



Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh.



Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri.


Selamilah sedalam-dalam nya lautan daripada sejarah!


Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!


Aku melihat masyarakat Indonesia, sejarah rakyat Indonesia. Dan aku menggali lima mutiara yang terbenam di dalamnya, yang tadinya lima mutiara itu cemerlang tetapi oleh karena penjajahan asing yang 350 tahun lamanya, terbenam kembali di dalam bumi bangsa Indonesia ini.


Aku oleh sekolah Tinggi Universitas Gajah Mada dianugerahi titel Doktor Honoris (titel Doktor kehormatan) dalam ilmu ketatanegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonegoro mengucapkan pidatonya pada upacara pemberian titel Doktor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno, kami menghadiahkan kepada saudara titel kehormatan Doktor Honoris Causa dalam ilmu ketatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Panca Sila”.


Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima titel Doktor Honoris Causa yang dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Panca Sila”.



Maklumat Dewan Presidium Konstitusi
Start : Lihat di menit ke 40,00 dst, 


Aku bukan pencipta Panca Sila. Panca Sila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Panca Sila daripada buminya bangsa Indonesia. Panca Sila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Panca Sila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali.


Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila?


Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar.


Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan.


Yah kemudian Ketuhanan nya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan. 


Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan?


Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia.


Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur?


Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. 


Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu.


Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram.

Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita.


Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita?


Yaah kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada, Sang Maha Patih Ihino Gajah Mada. Benar kita mempunyai pemimpin besar itu.


Benar pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali “tidak akan makan kelapa, jikalau belum scgenap kepulauan Indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar”.


Benar kita mempunyai pemimpin yang besar itu.

Tetapi apakah pemimpin inikah yang sebenarnya pencipta daripada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak!


Pemimpin besar sekadar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata.


Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanapun juga, – bisa membentuk satu negara yang sebesar Majapahit ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang sampai ke Merauke, – bahkan sampai ke daerah Philipina sekarang.


Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil – pemimpin gurem atau pemimpin yang bagaimanapun, – tetapi jikalau ada orang yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan negara Republik Indonesia”. Tidak benar!!!


Janganpun satu Soekarno sepuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno – tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakyat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!”


Kemerdekaan adalah hasil daripada perjuangan segenap rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, – tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke!


Perjuangan untuk merebut kemerdekaan ini dijalankan oleh semua bangsa Indonesia.


Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen.


Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana.


 Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini?

Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku.





Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia.


Aku tanya orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain.


Apa sebab? 


Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian.


Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. 


Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan.


Kemudian datanglah di sini agama Islam,


 Mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat.


Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! 

Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab.


Demikian pula bagi agama Kristen.


 Tidakkah di dalam agama Kristen itu kita diajarkan cinta kepada Tuhan, lebih daripada segala sesuatu dan cinta kepada sesama manusia, sama dengan cinta kepada diri kita sendiri? “Hebs U naasten lief gelijk U zelve. God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan, bukan barang baru bagi kita.


Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia?


Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat.


Apa sebab engkau ikut berjuang? 

Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat.

Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, 

hidup di dalam alam kedaulatan rakyat.

Demokrasi bukan barang baru bagi kita. 

Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita.


Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak!


Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. 


Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia.


Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula.


Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan.


Aku sekadar menggali sila-sila itu. 


Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat.


Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini.


Pertama apakah negara yang akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”. Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah Dunia ini banyak sekali negara-negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup bagi rakyatnya.


Kita melihat negara-negara yang besar. 


Tetapi oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup, tidak mempunyai dasar hidup dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kepada kedaulatan dan perikemanusiaan.


Di dalam sidang Dokuritzu Zunbi Tyousakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. 

Akhirnya saya mempersembahkan Panca Sila. 

Dan syukur Alhamdulillah sidang menerimanya. 

Dan tatkala kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai.


Dan aku berkata oleh karena dasar ini – segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke menyambut proklamasi itu dengan gegap-gempita. Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Minangkabau, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia.


Jadi usaha untuk mereduksi Panca Sila hanya ada di pidato Bung Karno yang kemudian oleh Presiden melalui Kepres menjadikan Lahir nya Panca Sila 1 Juni perlu di gugat sebab mereka yang menjadikan lahir nya Panca Sila 1Juni sesungguh nya tidak memahami sejarah Panca Sila dan ajaran Bung Karno .



Sidang Paripurna  Luar Biasa DPD RI



Apa sebab Republik Indonesia Berdasarkan Panca Sila ? 


Sebab nya bukan karena pidato Bung Karno 1 Juni , 


Bahkan bung Karno mengatakan jauh sebelum bung Karno ada Panca Sila sudah ada .Jika lahir nya Panca Sila 1 Juni maka sama arti nya mengerdilkan Bung Karno dalam menggali Panca Sila ,sama arti nya membantah bung Karno bahwa Panca Sila itu ada jauh sebelum Pidato 1 Juni .


Bangsa ini harus berani menggugat lahir nya Panca Sila 1 Juni harus berani meluruskan kesalahan yang telah dilakukan oleh rezim ini ,sebab jika tidak pemahaman Panca Sila yang dangkal akan mudah distubuhkan dengan ideologi Liberal atau Komunis ,dan itu terjadi saat ini. 


Akal bulus RUU HIP yang kemudian diubah menjadi RUU BPIP yang tetap saja konsederan utama nya Pancasila 1 Juni .


Seluruh rakyat Indonesia sudah mengerti apa itu Panca Sila dan sudah menjalankan dalam kehidupan di desa-desa jangan ajari rakyat tentang Panca Sila kalau kamu sendiri pelaku ideologi Liberal dan Kapitalis dalam sistem perpolitikan di negari ini .


Memang aneh terjadi paradoks rezim ini tidak menjalankan Panca Sila sebagai dasar bernegara ,sistem negara berdasarkan Panca Sila dan aliran pemikiran ke Indonesiaan telah diamandemen , kok masih dengan gaya kuasa nya mengatakan saya Panca Sila .


Sementara umat Islam di stikma radikal in toleran ,


 Panca Sila ingin mereka tafsir sendiri , loh mana mungkin bisa menjalankan Panca Sila kalau tafsir Panca Sila UUD 1945 sudah diamandemen , Penjelasan tentang pokok-pokok pikiran sudah di buang , sementara sistem bernegara di ganti dengan Demokrasi Liberal Kapitalisme , dan itu dijalankan sampai detik ini kok masih mau ngomong Ideologi Panca Sila.


Dari uraian pidato Bung Karno didalam kursus Pancasila kita bisa mendapatkan Pancasila itu bukan lahir 1 Juni 1945 dan Bung Karno bukan Pencipta nya bahkan Bung Karno mengatakan : “Aku tidak mencipta Panca Sila Saudara-saudara.


 Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama.


 Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh. Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. 

Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! 

Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah! “


Rupa nya Jokowi dan PDIP kurang menyelami sejarah bangsa ini sehingga menjadikan Pidato 1 Juni sebagai Lahir nya Pancasila .


Pancasila yang Final itu ya Pancasila yang rumusan nya ada di Pembukaan UUD 1945 alenea ke IV 


Pancasila itulah yang harus nya kita peringati menjadi hari jadi Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 .





Mari kita buktikan : bahwa Bung Karno Mengatakan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak bisa dipisahkan arti nya Pancasila yang ada di pembukaan UUD 1945 itulah yang mendasari Proklamasi jadi bukan Pancasila 1 Juni yang mendasari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tetapi


Pancasila 18 Agustus 1945 

yang terurai didalam pembukaan UUD 1945 alenea ke 4.


Cuplikan Pidato Bung Karno ……. “……. Karena itu maka Proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu “pengejawantahan” kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence.


Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence.


Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. 

Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus.


Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka.


Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu.


Proklamasi kita adalah sumber kekuatan dan sumber tekad perjuangan kita, oleh karena seperti tadi saya katakan, Proklamasi kita itu adalah ledakan pada saat memuncaknya kracht total semua tenaga-tenaga nasional, badaniah dan batiniah – fisik dan moril, materiil dan spirituil.


Declaration of independence kita, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam memperkembangkan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita.



DPD RI dan Presidium Konstitusi


Maka dari itulah saya tadi tandaskan, bahwa Proklamasi kita tak dapat dipisahkan dari declaration of independence kita yang berupa Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaannya itu.


“Proklamasi” tanpa “declaration” 

Berarti bahwa kemer-dekaan kita tidak mempunyai falsafah. Tidak mem-punyai dasar penghidupan nasional, tidak mempunyai pedoman, tidak mempunyai arah, tidak mempunyai “raison d’etre”, tidak mempunyai tujuan selain daripada mengusir kekuasaan asing dari bumi Ibu Pertiwi.


Sebaliknya, “declaration” tanpa “proklamasi”, 

Tidak mempunyai arti. 

Sebab, tanpa kemerdekaan, maka segala falsafah, segala dasar dan tujuan, segala prinsip, segala “isme”,akan merupakan khayalan belaka,– angan-angan kosong-melompong yang terapung-apung di angkasa raya.


Tidak, Saudara-saudara! 


Proklamasi Kemerdekaan kita bukan hanya mempunyai segi negatif atau destruktif saja, dalam arti membinasakan segala kekuatan dan kekuasaan asing yang bertentangan dengan kedaulatan bangsa kita, menjebol sampai ke akar-akar nya segala penjajahan di bumi kita, menyapu-bersih segala kolonialisme dan imperialisme dari tanah air Indonesia,– tidak, 

proklamasi kita itu, selain melahirkan kemerdekaan, juga melahirkan dan menghidupkan kembali kepribadian bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya:

kepribadian politik,

kepribadian ekonomi,

kepribadian sosial,

kepribadian kebudayaan,


Pendek kata kepribadian nasional. 


Kemerdekaan dan kepribadian nasional adalah laksana dua anak kembar yang melengket satu sama lain, yang tak dapat dipisahkan tanpa membawa bencana kepada masing-masing…………………..


Sekali lagi, semua kita, terutama sekali semua pemimpin-pemimpin, harus menyadari sangkut-paut antara Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:

kemerdekaan untuk bersatu,

kemerdekaan untuk berdaulat,

kemerdekaan untuk adil dan makmur,

kemerdekaan untuk memajukan kesejahteraan umum,

kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,

kemerdekaan untuk ketertiban dunia,

kemerdekaan perdamaian abadi,

kemerdekaan untuk keadilan sosial,

kemerdekaan yang berkedaulatan rakyat,

kemerdekaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,

kemerdekaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,

kemerdekaan yang berdasarkan persatuan Indonesia;

kemerdekaan yang berdasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,

kemerdekaan yang mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,


Semua ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, anak kandung atau saudara kembar daripada Proklamasi 17 Agustus 1945……………..


Kita harus memahami apa yang terkandung didalam Preambule UUD 1945, adalah Jiwa, falsafah, dasar, cita-cita, arah, pedoman, untuk mendirikan dan Menjalankan Negara Indonesia.



Raja  dan Sultan Nusantara
Pemilik SAH Republik Merdeka 
Yang tersingkir dari Tahta




Dengan uraian tersebut diatas 


Kita semakin yakin bahwa Pancasila itu yang final yang mendasari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah Pancasila yang diurai pada Pembukaan UUD 1945 alenea ke IV , kalau ada bahkan menjadikan 1 Juni sebagai lahir nya Pancasila sesungguh nya mereka tidak mengerti apa yang di pikirkan Soekarno ,


 justru dengan menjadikan Pancasila lahir 1 Juni mendistorsi pikiran dan gagasan Soekarno , sama arti nya ingin menghapus pikiran Soekarno tentang Pancasila yang beliau paparkan pada kursus Pancasila di Universitas Airlangga tanggal 24 September 1955 di Surabaya.


Juga sama artinya mendistorsi Pancasila sebagai dasar Indonesia Merdeka ,


 padahal Bung Karno sendiri dalam pidato nya mengatakan Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 adalah loro-loroning atunggal yang tidak dapat dipisahkan , arti nya Pancasila yang ada di pembukaan UUD 1945 itulah yang tidak dapat dipisahkan dengan Proklamasi Kemerdekaan UUD 1945 . 


Oleh sebab itu kita wajib menggugat kepres N0 24 Tahun 2016 yang menjadikan sebagai Hari lahir nya Pancasila yang Jelas Pancasila 18 Agustus bukan Pancasila yang dapat di peras-peras dan Ke Tuhanan nya bukan berkebudayaan , tetapi Ke Tuhanan Yang Maha Esa Bahkan Bung Karno memperingatkan pada para pemimpin agar mengerti kaitan nya Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.



Aktifis 1998 Murka



Sumber : 

https://fusilatnews.com/apa-sebab-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pancasila/

Selasa, 20 Februari 2024

Berharap LEADER dalam Demokrasi

 Pemilu 'GILA':

Berharap LEADER dalam Demokrasi, Menemukan DEALER dalam Autokrasi

By : Pierre Suteki

 

CNN, Selasa 20 Pebruari 2024. Pukul : 12.25 Wib



Sebagaimana diwartakan oleh CNBC Indonesia tertanggal 15 Pebruari 2024, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) buka suara perihal hasil perhitungan cepat atau Quick Count yang memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. OSO menyebutkan bahwa maksimum Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 300 surat suara.

 

Namun, ia menerima laporan bahwa ada TPS yang mendapatkan 700 suara. "Kok ada laporan seolah-olah Paslon yang mendapatkan 700 suara. Ini gila udah. PEMILU GILA ini, ya kan," ungkap OSO di Gedung TPN, Kebun Jeruk, Kamis (15/2/2024).

 

Pernyataan OSO bersesuaian dengan pendapat Prof. Daniel M. Rasyid terkait dengan bobroknya sistem demokrasi yang salah satu instrumennya ditegakkan melalui sarana pemilu dalam suksesi kepemimpinan, khususnya dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Komentar  "panjang" Prof. Daniel M. Rasyid di salah satu grup WA beberapa waktu lalu bertitel: "Jalan Buntu Demokrasi ?"

 

Prof. Daniel menyatakan bahwa: "Setelah 20 tahun lebih hidup dengan konstitusi palsu, kehidupan menjauh dari cita-cita reformasi. Saat mantra demokrasi bergaung keras, hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan hilang, terjadilah deformasi kehidupan bernegara, dan Pemilu hanya merekrut para DEALERS, NOT LEADERS yang membawa kepiluan berkepanjangan. Partai politik makin memonopoli polity as public goods, sehingga warga negara praktis menjadi jongos politik, dan Presiden petugas partai.

 

Setiap Pilpres adalah false flag operation : baik Anies, Ganjar, Prabowo atau siapapun akan sulit untuk mengambil peran lain selain peran "bandit dan badut politik" yang bekerja bagi kepentingan bandar politik. Sementara mal administrasi publik, korupsi, abuse of power dan riba dibiarkan terus merajalela, kemerdekaan, kedaulatan, kesatuan, keadilan dan kemakmuran akan tetap menjadi janji-janji tanpa bukti."

 

Jika kita cermati komentar Prof. Daniel M Rasyid tersebut di muka, maka dapat kita simpulkan bahwa di era awal reformasi kita sangat berharap negeri ini diperintah secara demokratis, namun dalam pelaksanaannya justru berkebalikan, bukan makin demokratis melainkan makin otoritarian di mana para pemimpin negara tidak ubahnya berperan sebagai bandit yang akan menggunakan segala sumberdayanya untuk mempertahankan kekuasaan dengan pengutamaan sanksi dari pada pembentukan kesadaran, cara kekerasan, otoriter,  anti-kritik, diskriminatif dalam penegakan hukum dan berperilaku culas dan licik dalam dunia politik sekalipun.


 

Pakar Artifisial Inteligen : AI, Buka Suara


"Why People Obey the Law", demikian satu titel buku yang dikarang oleh Tom R. Tyler (1991) yang memuat sebuah ulasan yang sangat bagus tentang kepatuhan rakyat terhadap hukum. Oleh Tyler disebutkan bahwa ada 2 faktor yang memengaruhi kepatuhan rakyat terhadap hukum.

 

Pertama, disebut INSTRUMENTAL PERSPECTIVE yang berarti bahwa kepatuhan hukum disebabkan oleh karena adanya pengutamaan SANKSI sebagai hukuman atas ketidakpatuhan (disobidience).


 Jadi rakyat patuh hukum karena takut hukuman.


 Kedua, disebut NORMATIVE PERSPECTIVE yang berarti bahwa kepatuhan hukum disebabkan oleh karena pengutamaan kesadaran atas aturan (LEGITIMASI). Rakyat mematuhi hukum karena adanya kesadaran bahwa aturan itu sebenarnya mereka jugalah yang membuatnya melalui para wakilnya di badan-badan kelembagaan negara.

 

Atas dasar teori kepatuhan hukum Tom R. Tyler ini, ketika suatu pemerintahan yang mengutamakan PENGENAAN SANKSI dari pada KESADARAN RAKYAT dalam mematuhi hukum maka pemerintahan negara ini telah terjebak dalam sistem otoritarianisme dengan hukumnya yang sangat represif.

 

  Sistem kekuasaan otoritarianisme tersebut sebenarnya merupakan tahap awal atau mungkin pengulangan fase kekuasaan kekuasaan dalam terori BANDITISME (Moncur Olson: 1993) sebagaimana dikutip oleh Didik J Rachbini dalam buku Teori Bandit.

 

Menurut  Mancur Olson kekuasaan berevolusi dari satu tahap ke tahap berikutnya yang terbagi menjadi 3 tahap, yaitu:

 

1. Evolusi tahap awal dan asal muasal kekuasaan adalah anarkhi di mana tidak ada sistem pemerintahan dan tanpa demokrasi. Di dalam sistem anarkhi seperti ini yang berkuasa adalah orang kuat secara fisik, memiliki senjata dan berkelompok sesama orang kuat.

Tidak ada aturan main, tidak ada hukum, yang ada hukum rimba di mana yang kuat berkuasa. Sekelompok orang yang paling awal berkuasa adalah bandit berpindah (roving bandit theory). Bandit ini adalah bandit yang tidak punya otak cerdas karena memakai kekuasaan hanya dengan merampok dan menghancurkan desa-desa atau kota-kota untuk diambil hartanya.

 

2. Lalu terjadi evolusi pemikiran kelompok bagaimana agar kehidupan secara kolektif tetap berkesinambungan (sustainable). Ide ini dikembangkan dengan bertransformasi dari bandit berpindah (roving bandit) menjadi bandit yang menetap (stationary bandit) untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara bandit tetapi sumber dayanya tetap ada. 

Dengan pikiran cerdas dari sebagian bandit itu, maka sekolompok bandit tidak lagi berpindah, merampok dan menghancurkan semuanya tetapi mulai menetap dan tidak merusak semuanya (stationary bandit).

 

3. Pada evolusi berikutnya, semakin banyak orang cerdas dan para bandit itu pun mempunyai pemikiran transformatif untuk menyerap aturan main (rule of law). Para bandit itu pada tahap ini masuk menjadi insan yang beradab dan sistem universal yang terbaik. DEMOKRASI telah terbangun. Di dalam sistem demokrasi universal muncul sistem norma sosial politik, undang-undang, sistem demokrasi, parlemen, pemerintahan, oposisi, check and balance. Tanpa itu semua, maka kekuasaan dan penguasa kembali lagi masuk ke tahap satu atau tahap dua – banditisme, otoritaniarisme, dan anti demokrasi.

 

Perilaku banditisme dengan kekuasaan adalah kimiawi yang sangat cocok dan akan bersenyawa ketika tidak ada rule of law, antikritik, anticheck and balance, memberangus kritikus, mengerahkan intel, polisi mirip komunis soviet lama.

 

Orang yang anti kritik, anti check and balance dilihat dari logika teori ini tergolong pro bandit meskipun dengan alasan mencintai penguasa yang menjadi idolanya,  yang mirip artis, pangeran tampan.

 





Sangat menarik penyataaan Ketua Dewan Pengurus LP3ES, Didik J Rachbini tentang Outlook Democracy LP3ES 2021 (11/1/2020) yang salah satunya membahas soal kemunduran demokrasi di Indonesia karena kuatnya kecendrungan wajah pemerintahan otoriter dan praktik diktator.

 

Didik lebih lanjut menyatakan bahwa Presiden dari perilakunya tidak menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dalam pengambilan keputusan dan tindakannya. Kecenderungannya otoriter dan praktek diktator semakin kuat ketika oposisi hilang dan masyarakat sipil lemah.

 

Yang lebih memprihatinkan ketika Rachbini menyatakan bahwa pada saat pendemi, ketika rakyat dan oposisi lemah banditisme itu pun memperoleh tempatnya dalam tatanan bernegara. Maka, kecendrungan berbalik menuju otoriter mulai dan bahkan sudah terjadi. Sungguh ironis ketika demokrasi "dying" oleh karena watak otoritarianisme yang mengeksplotasi hukum demi kepentingan politik atau dapat dikatakan menjadikan hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan.

 

Kepatuhan hukum dicapai dengan mengutamakan ANCAMAN (THREAT) berupa SANKSI bukan KESADARAN  berupa LEGITIMASI atas hukum yang diberlakukan. Kita ingat kasus Pemilu 2019, KPK, UU Omnibus law, kasus Gus Nur, HRS, kasus Bambang Tri, kasus KAMI yang jika kita teliti lebih dalam sebenarnya menunjukkan "dying-nya" demokrasi dan menguatnya otoritaroanisme dalam praktik penyelenggaraan negara, khususnya di bidang hukum dan politik.

 

Agar pemerintah tidak disebut sebagai stationary bandit, alangkah baiknya kedua sarana kepatuhan hukum sebagaimana dikatakan oleh Tom R. Tyler, maka Pemerintah seharusnya tidak antikritik, apalagi memenjarakan para pihak yang beroposisi (yang mengkritik, melawan, menggugat) yang memiliki hak asasi yang harus pula dihormati. Untuk selanjutnya, Pemerintah melalui kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya yang belum menerima program-program, janji-janji pemerintah yang telah direncanakan.  

 

Main ancam dengan pidana denda dan penjara hanya akan semakin menumbuhkan resistensi perlawanan rakyat dan mengesankan seolah pemerintahan dijalankan secara otoriter, antikritik dan ini berarti antidemokrasi. 


Saya yakin, banditisme itu cara memerintah yang jauh dari karakter bangsa Indonesia. Pertanyaan besarnya adalah, apakah betul ketika pemimpin negeri ini yang terpilih dengan pemilu yang diklaim sebagai cara demokratis pada akhirnya akan terjebak juga dalam sistem banditisme? Yang dihasilkan hanyalah dealers, bukan leaders.

 

Ketika muncul statemen adanya PEMILU GILA, Masihkah kita berharap kepada paslon terpilih apakah Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo ataukah Prabowo Subiyanto akan sanggup keluar dari stagnasi cara kerja banditisme dalam penyelenggaraan pemerintahan negara ini? Mereka yang terpilih akan menjadi leaders atau hanya sebatas dealers?

 

Lalu, dengan cara apa jalan buntu demokrasi dapat dijebol sehingga kedaulatan rakyat benar-benar ada? Wind of Change, lagu  grup musik Scorpions ini mungkin bisa menjadi inspirasi membawa angin perubahan untuk membuka "sedikit" jalan buntu demokrasi itu. 


Satu bait lirik lagu ini berbunyi:

 

"The wind of change blows straight into the face of time. Like a storm wind that will ring the freedom bell for peace of mind. Let your balalaika sing what my guitar wants to say (say)."

 "Angin perubahan berhembus lurus menerpa wajah waktu. 

Bagaikan angin badai yang akan membunyikan bel kebebasan untuk ketenangan 

 Biarkan kami menyanyikan apa yang ingin diucapkan (diucapkan) oleh gitar ku."

Tabik...!!!

 

Semarang, Jumat: 61 Pebruari 4202

(Maaf, Salah input)



Wind Of Change

Minggu, 18 Februari 2024

GHOST IN THE MACHINE, ?

 ADA HANTU DI MESIN ? 




Viral Kecurangan di Sirekap KPU, Berikut Temuan Untuk Sebagian Jawa Timur


Kamis, 15 Februari 2024 – 09:14 WIB

 

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sirekap menjadi tren dalam topik Indonesia di platform X sejak Rabu (14/2) malam. Itu karena warganet mengeluhkan kecurangan yang terdapat pada alat bantu pemilu itu.

 

Berikut temuan JPNN Jatim atas dugaan ketidaksesuaian input di Sirekap dengan pindaian formulir C1 plano per Kamis (15/2) pukul 09.02 WIB.

 

1. TPS 015, Kertajaya, Gubeng, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 114 suara diinput menjadi 414 suara.

 

2. TPS 001, Tandes, Tandes, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 168 suara diinput menjadi 468 suara.

 

3. TPS 002, Penjaringansari, Rungkut, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 148 suara diinput menjadi 642 suara.

 

4. TPS 047, Pakis, Sawahan, Surabaya: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 87 suara diinput menjadi 687 suara.

 

5. TPS 902, Jogotrunan, Lumajang, Lumajang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 146 suara diinput menjadi 646 suara.

 

6. TPS 057, Kejapanan, Gempol, Pasuruan: paslon 01 Anies-Muhaimin dari 12 jadi 32, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 164, menjadi 454 suara, dan paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 13 jadi 17.

 

7. TPS 008, Candibinangun, Sukorejo, Pasuruan: paslon 01 dari 56 jadi 55, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 132 jadi 555, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 10 jadi 0.

 

8. TPS 002, Petung, Curahdami, Bondowoso: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 149 suara diinput menjadi 849 suara.

9. TPS 007, Nogosari, Sukosari, Bondowoso: paslon 01 Anies-Muhaimin dari 61 jadi 84, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 153 jadi 452, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 12 jadi 2.

 

10. TPS 011, Mojotengah, Menganti, Gresik: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 130 suara diinput menjadi 430 suara.

 


Penjelasan Pakar Artifisial Intelegen - AI



11. TPS 012, Pasinan lemah putih, Wringinanom, Gresik: paslon 01 Anies-Muhaimin dari 17 jadi 7 dan paslon 02 Prabowo-Gibran dari 182 jadi 647.

 

12. TPS 010, Wates tanjung, Wringinanom, Gresik: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 181 suara diinput menjadi 441 suara.

 

13. TPS 002, Bengkelolor, Benjeng, Gresik: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 153 suara diinput menjadi 453 suara.

 

14. TPS 002, Kertonegoro, Jenggawah, Jember: paslon 01 dari 32 jadi 22, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 89 jadi 889, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 16 jadi 845 suara.

 

15. TPS 022, Kertonegoro, Jenggawah, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 107 suara diinput menjadi 707 suara.

 

16. TPS 024, Jatisari, Jenggawah, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 143 suara diinput menjadi 447 suara.

 

17. TPS 028, Gelang, Sumberbaru, Jember: paslon 01 dari 38 jadi 838, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 151 jadi 454, paslon 03 Ganjar-Mahfud dari 8 jadi 808 suara.

 

18. TPS 042, Gelang, Sumberbaru, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 109 suara diinput menjadi 409 suara.

 

19. TPS 054, Gelang, Sumberbaru, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 186 suara diinput menjadi 485 suara.

 

20. TPS 022, Tegalsari, Ambulu, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 114 suara diinput menjadi 474 suara.

 



Pemilu Kita jadi bahan Lelucon ? 




21. TPS 018, Langkap, Bangsalsari, Jember: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 133 suara diinput menjadi 633 suara.

 

22. TPS 014, Pandan wangi, Diwek, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 143 suara diinput menjadi 647 suara.

 

23. TPS 002, Jati pelem, Diwek, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 160 suara diinput menjadi 260 suara.

 

24. TPS 003, Jati pelem, Diwek, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 159 suara diinput menjadi 259 suara.

 

25. TPS 003, Brambang, Diwek, Jombang: paslon 01 Anies-Muhaimin yang di TPS mendapat 18 suara diinput menjadi 948 suara dan paslon 02 Prabowo-Gibran dari 177 jaid 477.

 

26. TPS 004, Jombatan, Jombang, Jombang: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 142 suara diinput menjadi 442 suara dan paslon 03 Ganjar Mahfud dari 36 jadi 35.

 

27. TPS 014, Sambirejo, Tanjung anom, Nganjuk: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 141 suara diinput menjadi 441 suara.

 

28. TPS 020, Warujayeng, Tanjung anom, Nganjuk: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 154 suara diinput menjadi 454 suara.

 

29. TPS 017, Kebonsari, Panggungrejo, Kota Pasuruan: paslon 02 Prabowo-Gibran yang di TPS mendapat 153 suara diinput menjadi 453 suara.

 

30. TPS 016, Dadapan, Solokuro, Lamongan: paslon 01 Anies-Muhaimin yang di TPS mendapat 22 suara diinput menjadi 2 suara, paslon 02 Prabowo-Gibran dari 142 menjadi 842, dan paslon 03 Ganjar Mahfud dari 32 jadi 72.

 

Diduga, System IT Si Rekap, bekerja dengan angka Kunci untuk Paslon tertentu dengan menambahkan angka, 4,6, atau 8 - di depan angka real perhitungan TPS.


Misal angka TPS 02 : 145 suara, dibaca si Rekap menjadi : 445, atau, 645, atau 845. Dengan demikian Kurva, atau chart, gambar perolehan suara menjadi bengkak dan dengan adanya Hantu dalam mesin, yang bisa berpindah tempat, akan sulit menemukan titik selisih angka sebenarnya di mana? 


Bayangkan, ada 800,000 an titik tempat si Hantu bersembunyi ? 


Kasus diitemukan secara acak, tidak semua kasus sama, tetapi tersebar merata ke 38 Provinsi dan 820,000 an TPS seluruh negeri, diduga ketika angka dituliskan ke kolom perolehan suara di input ke si Rekap,  system logaritma bisa mengubahnya. Dan ketika angka diperbaiki, "Angka Hantu " itu berpindah ke tempat lain, sehingga jumlah total angka dan chart tidak berubah. 


Ada  yang mengatakan bahwa server si Rekap terhubung dengan cloud di luar negeri, sehingga jika hal ini memang benar, maka rentan diutak -atik dan tidak tertutup terjadi kebocoran data ketika di input dari TPS selama penghitungan suara berlangsung.

 

 

Hantu dalam Mesin ?
Jika angka di satu tempat diperbaiki, si Hantu pindah ke tempat lain ?



Website Sirekap KPU Terhubung ke Alibaba Cloud Singapura, Melanggar PDP?

Afiffah Rahmah Nurdifa & Leo Dwi Jatmiko 

Kamis, 15 Februari 2024 | 19:20 WIB

 

 Bisnis.com, JAKARTA - Terhubungnya website Sirekap ke Alibaba Cloud Singapura menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas data-data peserta pemilu, terlebih Indonesia telah memiliki Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019.  

 

 Diketahui, website Sirekap-web.kpu.go.id yang saat ini digunakan oleh petugas KPPS untuk menginput data Pemilu 2024 terhubung dengan IP Addres 170.33.13. Jika ditelusuri alamat website tersebut mengarah pada alamat Alibaba Singapura. Kemudian, website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.   

 

Website Sirekap Masih Terhubung Alibaba Cloud di Hari H Pencoblosan Mengenai hal tersebut, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa penempatan data pemilu di luar Indonesia merupakan hal yang aneh, terlebih data yang disimpan adalah data sensitif.  

 

“Jadi ya disayangkan data yang sangat penting ditempatkan di luar Indonesia, yang kita tidak tahu apakah data dilindungi atau diutak-atik,” kata Heru kepada Bisnis, Kamis (15/2/2024).  

 

Heru juga mengatakan jika melihat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) seharunya data yang dibuat dari Indonesia, ditransaksikan di Indonesia dan dari pengendali Indonesia.  Artinya, lanjut Heru, data harus  ditempatkan, disimpan dan diproses di Indonesia

 

Sayangnya, UU PDP ini belum efektif berlaku dan baru berlaku 2 tahun setelah UU PDP ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2022.

 

Alhasil, KPU tidak dapat disebut melakukan pelanggaran perlindungan data.  “Masalah etika ini. Ada aturan UU, ada concern mengenai perlindungan data, di Indonesia banyak penyedia data center tetapi kok ya data di hosting di Alibaba Singapura,” kata Heru.  


 

Penjelasan  Ahli IT : Simak sampai tuntas



 Sementara itu, Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik seharusnya data pemilu 2024 diletakkan di dalam negeri.

 

 “Data center besar sudah banyak, kalau alasan keamanan juga tidak masuk karena perbankan sudah pakai data center dalam negeri semua termasuk Disaster Recovery Centernya,” kata Ardi.  

 

Bisnis coba mengkonfirmasi kepada KPU dan Alibaba Cloud perihal pemanfaatan komputasi awan yang beralamat di Singapura. Sayangnya, keduanya tak memberi jawaban hingga berita ini diturunkan.  

 

Sementara itu, dalam pelaksanaan pemilu kemarin, Rabu (14/2/2024) sistem Sirekap mengalami gangguan hingga penggelembungan suara untuk paslon tertentu.   Salah satunya diungkap akun pribadi X @MuhfadhilDS yang membagikan video dari seseorang bernama Bagoes Suryo Nugroho di TPS 85 Jakarta Timur.

 

Video tersebut menunjukkan hasil upload formulir C1 ke Sirekap.  "Terjadi kesalahan fatal pada aplikasi SIREKAP KPU pada TPS 85 DKI Jakarta. Paslon 1 yang seharusnya 99 suara menjadi 44 suara. Paslon 2 yang seharusnya 58 menjadi 948," tulisnya merangkum isi video tersebut, dikutip Kamis (15/2/2024).

 

Senada, akun X milik @serenopity atau Noppie juga menunjukkan hasil upload Sirekap yang tampak berbeda dari data pada formulir C1 yang diunggah.  Dalam foto yang diunggah menunjukkan hasil suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka naik dari 98 menjadi 995 suara.  "Aku biasanya diem tapi masa se-curang ini?" ujarnya.

 

Tangkapan layar perbedaan data dokumen asli dan Sirekap Perbesar Kelebihan suara di salah satu TPS untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka juga ditemukan di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Data dari TPS itu yang masuk ke situs 500 suara lebih banyak dari form Plano C1.

 

 Kelebihan suara ini diinformasikan oleh Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama Persadha lewat keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (15/2/2024). “Suara untuk paslon no. 2 Prabowo-Gibran yang tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya sebanyak 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1,” kata Pratama, dikutip Bisnis.com.

 

Dia melanjutkan perbedaan antara jumlah suara di situs KPU dan yang tertera di form Plano C1 ini terjadi di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

 

Menurut pengamatannya, terdapat kemungkinan sistem entry data yang digunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking.

 

Padahal, sambungnya, fitur error checking mudah untuk dimasukkan pada saat pembuatan sistem. “Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika perolehan suara di atas jumlah yang sah.

 

Lalu, sistem akan menolak jika penjumlahan suara sah dan surat suara tidak sah beda dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” ujarnya.



Sumber :

"Viral Kecurangan di Sirekap KPU, Berikut Temuan Untuk Sebagian Jawa Timur",

https://jatim.jpnn.com/politik/28135/viral-kecurangan-di-sirekap-kpu-berikut-temuan-untuk-sebagian-jawa-timur


Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Website Sirekap KPU Terhubung ke Alibaba Cloud Singapura, Melanggar PDP?", Klik selengkapnya di sini: https://teknologi.bisnis.com/read/20240215/84/1741345/website-sirekap-kpu-terhubung-ke-alibaba-cloud-singapura-melanggar-pdp.

Penulis : Afiffah Rahmah Nurdifa & Leo Dwi Jatmiko

Editor : Leo Dwi Jatmiko