Senin, 19 Desember 2022

Opini : Sutiyoso , Cegah Dini" voter's gentrification"

Dituduh Rasis Karena Bicara Soal TKA China, 

Sutiyoso:  Itu Prediksi dan Untuk Cegah Dini" voter's gentrification"


Mantan Gubernur DKI, Sutiyoso

      " Anugrah Tuhan kepada alam semesta, cukup untuk menopang kehidupan seluruh ummat manusia, tapi tak akan cukup memuaskan keserakahan mereka "  Ali bin Abi Thalib


Tim iNews

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:20 WIB

       Di Amerika Serikat, perusahaan yg terbukti mengunakan pekerja gelap akan kena denda $50,000 per orang atau Rp.700 juta per orang.


JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga mantan gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, menjawab tudingan rasis terhadap dirinya.


Tudingan itu antara lain dilontarkan mantan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, atas pernyataannya saat memberi sambutan dalam acara silaturahmi Tokoh dan Ulama DKI di Jakarta Islamic Center (IJC), Jakarta Utara, pada 18 Mei 2022.


     Kala itu Sutiyoso mengatakan bahwa ribuan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang telah masuk ke Indonesia, tidak akan kembali ke negaranya, dan jika para TKA itu berkolaborasi dengan para pengusaha kaya di Indonesia, maka akan menjadikan mereka lebih kuat.


"Jadi, jangan sampai kita gak sadar-sadar akhirnya mereka yang mayoritas suatu saat nanti,” tegasnya.


Ia mencontohkan kasus Singapura, negeri warga Melayu yang saat ini dikuasai etnis Tionghoa.


“Contoh yang paling dekat Singapura. Perdana menteri pertama orang Melayu, sekarang sudah tidak ada lagi. Lihatlah Malaysia sudah beberapa departemen dipimpin etnis ini (Tionghoa),” katanya.


Kepada Karni Ilyas dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Sutiyoso mengatakan kalau apa yang dia sampaikan tersebut merupakan sebuah prediksi untuk cegah dini.


"Mantan intelijen kayak saya, memprediksi itu mesti yang terburuk. Maksud saya untuk deteksi dini," katanya seperti dikutip Kamis (2/6/2022).


     Secara garis besar, mantan kepala BIN yang akrab disapa Bang Yos itu menggambarkan kalau di dunia ini sumber daya alam (SDA) merupakan hal yang sangat penting, yang digunakan semua negara untuk menjaga pertumbuhan ekonominya.



Kata Wakil Ketua DPRD Sintang Kalbar 


       Karena SDA tersebut, banyak negara yang menduduki negara lain secara fisik maupun non fisik. Ia mencontohkan Amerika Serikat (AS) yang menginvasi Libya dengan dalih presiden negara itu, Muammar Khadafi, memiliki senjata pemusnah massal, 

       tetapi setelah Khadafi digulingkan, ternyata negara kaya minyak tersebut tidak memiliki senjata seperti yang dituduhkan AS. Dan negara itu, kata Bang Yos, kini menduduki Libya secara nonfisik, karena setelah melakukan invasi, AS menarik pasukannya, tetapi kekayaan sumber-sumber minyak Libya kini dikuasai AS.


    Dalam perang Rusia vs Ukraina, menurut Bang Yos, dia yakin motif nya juga SDA, tetapi dikamuflase dengan tuduhan karena Ukraina akan bergabung ke NATO.


"Nah, apa yang terjadi di sana, bisa juga terjadi di sini, di Indonesia," kata Bang Yos.


     Sutiyoso juga membeberkan ada dua modus pendudukan sebuah negara terhadap negara lain, yaitu dengan menggunakan operasi terbuka dan operasi tertutup atau asimetrik. Operasi terbuka dilakukan dengan pengerahan senjata, sementara asimetrik antara lain dengan melakukan penyusupan, seperti dengan mengerahkan pasukannya dengan dikamuflase sebagai turis, sebagai staf duta besar, dan dengan menyamar sebagai TKA.


     Bang Yos secara implisit mengakui kalau dirinya melihat kejanggalan dalam masuknya ribuan TKA China ke Indonesia, karena TKA itu masuk bersamaan dengan investasi dari negara tersebut, dan para TKA itu pun tidak semuanya merupakan tenaga ahli, tetapi juga pekerja kasar seperti sopir dan penggali tambang.


    "Ketika saya diminta memberikan sambutan di Islamic Centre, dan itu mendadak, saya sebenarnya sempat tidak tahu akan mengatakan apa. Jadi, saya sampaikan apa yang ada di kepala saya, dan masalah TKA dari China itu kan memang sudah banyak yang ngomong, dan itu memang akan bermasalah nanti kalau kita tidak melakukan langkah-langkah yang konkrit. Negara kita bisa jadi sasaran asimetrik," tegasnya.


      Bang Yos mengaku kaget ketika tahu apa yang disampaikannya itu menjadi pro kontra, dan dia tegas mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk rasis.


"Saya nasionalis asli," tegasnya.


    Sebelumnya, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma juga mengatakan bahwa Bang Yos sama sekali tidak rasis.


"Teman dia banyak yang Tionghoa," kata Lieus pada 29 Mei 2022. 


Editor : Rohman

https://depok.inews.id/read/92340/dituduh-rasis-karena-bicara-soal-tka-china-sutiyoso-itu-prediksi-dan-untuk-cegah-dini

==========================



Benarkah ada pangkalan militer di dekat Natuna?



Voter's Gentrification


Oleh: Chris Komari , Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA)

.....

      Sebarkan keseluruh RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Camat, BUPATI dan LSM di Desa, Kecamatan dan kota anda... !!!


Apa itu voter's gentrification...⁉️⁉️


Voter's gentrification adalah usaha untuk mengubah "orang lokal" (PRIBUMI) yang dulunya mayoritas menjadi minoritas.


   Para pendatang akan menjadi kelompok mayoritas yang akan menguasai ekonomi, politik dan kekuasaan pemerintahan lokal, dan target mereka adalah menguasai DKI Jakarta dan KALIMANTAN.


    Itulah yang sudah direncanakan oleh RRC dan TAIPAN di Indonesia dari dulu hingga sekarang, lewat proyek REAL ESTATE DEVELOPERS TAIPAN itu membuat kota baru seperti proyek Meikarta dan proyek dipulau REKLAMASI.


Tujuannya adalah voter's gentrification...!!!


Tetapi proyek mereka tidak sebatas Meikarta dan pulau REKLAMASI di DKI Jakarta saja.


     Banyak komplek baru dan perumahan baru dengan tujuan yang sama untuk ditempati oleh  immigrant gelap dari RRC dipingiran IBU KOTA, seperti proyek Meikarta, pulau reklamasi dan berbagai proyek perumahan di pesisir pantai di pulau JAWA, KALIMANTAN dan SULAWESI.


    Awalnya mereka datang, tinggal di apartment atau perumahan, belajar bahasa Indonesia, kemudian membeli E-KTP dg "menyogok" Pak RT, Pak RW dan Pak Lurah setempat dan berani membayar mahal sampai Rp.12 juta per KTP. 


Setelah itu membeli KK dan beli SIM dengan membayar mahal juga. 


Mereka tahu, ada pejabat korup, murah dan mudah di beli dengan uang recehan, tidak memiliki idealisme, patriotism dan jiwa nationalisme.


     Dengan bekal E-KTP, KK dan SIM ASPAL (asli tapi PALSU) itu, mereka kemudian akan ikut mendaftarkan diri menjadi konstituen pemilik suara (voter) dalam PEMILU atau PILKADA.


      Dengan perubahan landscape demography, populasi dan ethnicity dalam satu kota, kabupaten atau Ibu Kota, hal itu jelas akan mempengaruhi hasil PEMILU atau PILKADA disatu daerah.


Bila ethnis pendatang itu sudah menguasai IBU KOTA DKI Jakarta, maka menguasai Indonesia hanya soal waktu....!!!


Ada apa dengan mereka ?


    Bahkan sekarang mereka memilih jalan pintas, ingin memiliki dan mengajukan CAPRES dari ethnis keturunan mereka sendiri, dengan dibantu para pengkhianat yang duduk di DPR/MPR untuk mengamademen UUD'45 yg jelas-jelas akan merugikan, marginalized dan mengubah landscape kekuatan dan kekuasaan golongan PRIBUMI.


    Hal itu sudah bisa dirasakan golongan PRIBUMI (MUSLIM) ketika AHOK menjadi Gubernur DKI Jakarta meski secara kebetulan.


    Mayoritas kebijakan AHOK adalah tidak berpihak ke Pribumi dan selalu melindungi semua proyek milik TAIPAN seperti Agung Podomoro atau Agung Podominggat, meski proyek itu banyak menyalahi aturan.


      Karena ancaman terbesar bagi golongan PRIBUMI di Indonesia saat ini adalah keturunan dan ethnis dari RRC ini.


     Semua proyek dan kepentingan TAIPAN  akan dilindungi dan dibela mati-matian oleh orang seperti AHOK dan pejabat khianat ,  mesti hal itu nantinya akan marginalized atau menggeser bahkan mengusir keberadaan orang PRIBUMI.


Saya akan bangga disebut racist...!!! It doesn't bother me.


     Bagi saya lebih senang disebut racist untuk melindungi HAK KEMERDEKAAN golongan PRIBUMI daripada melihat kedepan orang PRIBUMI terusir dari negaranya sendiri, menjadi korban pendatang dari RRC seperti yang terjadi di SINGAPORE atau MALAYSIA.

...

    Karena itu saya bangga dan menghormati sekali kebijakan dan "kewaskitaan" dari Sri Sultan Hamengkubuwono X dari Jogyakarta, yang melarang ethnis ini untuk memiliki tanah dan property di daerah Kasultanan Jogyakarta demi melindungi HAK KEMERDEKAAN orang PRIBUMI. 👍


    Itu bukan racist, tapi kebijakan protectionism dari seorang RAJA atau seorang pemimpin yg waskito, wibisono dan wicaksono, pemimpin yang arif, bijaksana dan memiliki wawasan jauh kedepan...!!! 


...

Bagaimana cara mengatasinya...??? 


    Semua RT, RW, Kepala Desa, Lurah dan CAMAT serta BUPATI diseluruh Indonesia harus melakukan "SWEEPING" terhadap semua penduduk pendatang di kelurahannya masing-masing dan mencari tahu, melakukan screening dan scrutinizing "KEWARGANEGARAAN" mereka satu per satu...!!


     Harus ditelusuri darimana asal usul dan prosesnya hingga mereka memiliki kewarganegaraan Indonesia menjadi WNI.....???


Check apakah E-KTP, KK dan SIM mereka itu ASLI, ASPAL atau PALSU...???


Kalau PALSU, ciduk saja. Laporkan ke POLISI setempat karena telah memalsukan identitas. 


Kemudian check VISA ijin tinggal mereka...??? Masih berlaku atau sudah kadaluarsa...??? 


Kalau sudah kadaluarsa, ciduk saja, laporkan ke POLISI karena sudah overstay di Indonesia.


     Para pendatang itu harus didata dan diregistrasi kembali dan kemudian E-KTP, KK dan SIM mereka ditandai dengan "stampel" yg berbunyi:


"Bukan warga negara Indonesia, dilarang daftar dan ikut voting dalam PEMILU". 


Atau cukup berbunyi: "Bukan WNI" (Non-WNI)....!!!


       Jangan lupa untuk memata-matai gerak gerik mereka di desa anda, bila terbukti menyimpan SENJATA API, harus digrebek dengan POLISI atau TNI.


    Kalau terbukti, harus segera diproses, dipenjara, dikenai denda sebanyak-banyaknya hingga orangnya bangkrut dan akhirnya di deportasi kembali ke negaranya.


Semua ini WAJIB dilakukan oleh semua warga negara Indonesia, khususnya golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI (PRIBUMI) Indonesia.


     NKRI itu negara KITA, jangan sampai pendatang mengusir KITA dari negara KITA  sendiri...!!!  


Minimum sadarilah fakta dan usaha voter's gentrification 

dari RRC dan TAIPAN di Indonesia. 


        Ingat perjuangan para leluhur kita mengusir pasukan Tongkok yang ingin menjajah Indonesia dari eyang KERTANEGARA, RADEN WIJAYA, PARA PAHLAWAN hingga PRESIDEN SOEKARNO.

...

Jangan takut membela hak kemerdekaan negaramu sendiri...!!! 

Jangan takut dibilang RACIST....!!!


     Kemerdekaan Indonesia itu adalah untuk kesejahteran dan kemakmuran golongan BUMI PUTRA dan BUMI PUTRI asli Indonesia, bukan TAIPAN dan pendatang asing dari RRC...!!!

...


Nikel Kami dibawa kemana?



Di Amerika Serikat ada department bernama U.S ICE 

(U.S Immigration and Customs Enforcement).


     Tugas anggota ICE adalah melakukan immigration enforcements, setiap hari mencari illegal immigrants, mencari tourist dan TKA yg overstay, mencari immigrants gelap yg melakukan pelanggaran Imigrasi (immigration violations and enforcements) di berbagai kota di 50 negara bagian.


Indonesia bisa melakukan hal yg sama.


Di era President Obama, ada 1,8 juta orang berhasil di deportasi dari USA pada 3 tahun pertama in office.


Di era President Trump lebih banyak lagi, ada 3 juta illegal immigrants yang di deportasi.


USA memiliki 12 juta illegal immigrants yang tersebar di 50 negara bagian.


     Di Indonesia, TKA CHINA mendapatkan perlindungan dari pemerintah sendiri, jadi sulit berharap dari pemerintah untuk ambil tindakan mencari dan men-deportasi immigrant gelap dan TKA CHINA gelap.


     Karena itu, warga desa, penduduk Desa, Kecamatan dan warga Kota yg harus bertindak beramai-ramai dengan membawa pemimpin daerah, minimal membawa Pak RT, RW, KEPALA DESA, Pak CAMAT, BUPATI, anggota DPRD, LSM, WARTAWAN melakukan sweeping bersama di apartment, perumahan dan pabrik.


Dokumentasikan semua kegiatan sweeping itu dengan photo dan videos....!!!


   BUPATI dan DPRD bisa melakukan tindakan selanjutnya terhadap para perusahaan yang mempekerjakan TKA CHINA gelap tanpa ijin dan menyalahi aturan Imigrasi dan memberikan sangsi dan denda yang sangat tinggi terhadap perusahaan itu.


Di Amerika Serikat, perusahaan yg terbukti mengunakan pekerja gelap akan kena denda $50,000 per orang atau Rp.700 juta per orang.


Denda tinggi itu sengaja dibikin, agar mereka kapok dan tidak mengunakan TKA asing gelap.


    Pemimpin DAERAH seperti BUPATI dan anggota DPRD bisa melaporkan keberadaan mereka ke POLISI, DEPNAKER dan kantor immigration untuk di check ijin tinggal mereka di Indonesia.



Benarkah ?


Minggu, 18 Desember 2022

Opini : KAMI & Amien Rais , buka suara

 Ngeri-ngeri Sedap! 

Amien Rais Beberkan Borok Rencana Jokowi 3 Periode hingga IKN:

 'Kita Jadi Subordinat Cina!'

AdminDEMOCRAZY News

Desember 17, 2022




DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, meyakini partainya sengaja dijegal karena sikap kritisnya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.


Bahkan di hadapan Karni Ilyas, Amien terang-terangan menduga Jokowi sudah berniat melanggengkan kekuasaan sejak hari pertama dilantik.


"Ini kritik saya kepada rezim sekarang ini, memang sejak hari pertama dilantik pada periode pertama, itu saya kira pikirannya sudah bagaimana supaya dipilih lagi," tutur Amien, dikutip dari YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu (17/12/2022).


Bukan hanya itu, Amien lalu mengungkit pula isu-isu panas beberapa waktu belakangan. 

Seperti wacana memperpanjang masa jabatan Jokowi, bahkan kalau perlu sampai tiga periode.


"Kalau misalnya gagasan 3 periode jadi berjalan, itu the game is over. Jadi sepenuhnya kita akan menjadi subordinat dari RRC," kata Amien.


Amien mengungkit kemungkinan Indonesia dikendalikan Tiongkok dengan wacana 3 periode Jokowi, apalagi karena presidennya, Xi Jinping, yang sangat powerful. 


Bahkan menurut Amien, pernyataan pribadi Xi Jinping bisa dijadikan pasal dan undang-undang di sana.



Kata Mereka


    Amien mengaku menyayangkan politisi Indonesia yang seolah melupakan pelajaran Presiden ke-1 Soekarno. 


Amien menilai Indonesia saat ini seperti melupakan peran besar Soekarno untuk membendung tangan-tangan asing dan oligarki berkuasa di negeri sendiri.


"Begitu cintanya kepada rakyat Indonesia, Bung Karno membuat Keppres (yang menyatakan) WNI, maksudnya teman-teman Tionghoa, tidak boleh membuat gerakan ekonomi di kota-kota dan kecamatan," ujar Amien.


Namun situasi tersebut tidak lagi terwujud saat ini, terbukti dari situasi di Ibu Kota. 

"Bahkan seperti DKI ini, 74 persen tanah sudah milik mereka. Jadi ini saya melihat, ini ke mana ya kita?" imbuhnya.


Amien lantas menyinggung soal rencana pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 


Mantan Ketua MPR RI itu juga mencurigai rencana IKN buntut campur tangan pemerintah Tiongkok.


"IKN itu, kalau saya mencurigai, itu ide dari Beijing. Sekarang bayangkan, kalau Ibu Kota sudah kita pindah itu ratusan gedung-gedung tinggi yang bisa beli kan mereka lagi," jelas Amien.


Namun Amien menolak melanjutkan pembahasan tersebut karena khawatir akan menyinggung SARA, apalagi karena Indonesia dikenal dengan keberagaman suku dan budayanya. [Democrazy/suara]


==============




KAMI Lintas Provinsi:

 'Indikasi Kuat KPU Pusat di Bawah Kendali Istana!'

AdminDEMOCRAZY News

Desember 18, 2022


DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terindikasi di bawah kendali istana dengan adanya sejumlah anggota KPU daerah yang mengaku mendapatkan intimidasi dalam proses verifikasi faktual partai politik.


“Indikasi kuat KPU Pusat dalam kendali kekuatan istana atau kekuatan besar lainnya. Karena pada kenyataannya meloloskan partai-partai tertentu yang akan memecah dukungan suara bagi partai yang selama ini dianggap oposan, serta mengamputasi kemunculan partai yang sangat kritis terhadap rezim oligarki,” kata Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional, Ahad (18/12/2022).


Tindakan KPU diduga kuat atas kendali penguasa guna menafikan persyaratan yang objektif kemudian dengan memaksa KPU daerah untuk mengubah tidak Memenuhi Syara (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan sebaliknya. 


“Ini sangat berbahaya bagi proses politik di Indonesia, lebih tepatnya merupakan kejahatan demokrasi,” paparnya.


Kakak Besar 3 Periode 



       KAMI Lintas Provinsi mengatakan, kejahatan melalui rekayasa apa pun demi meraih kemenangan, untuk melanggengkan kekuasaan adalah cara-cara machiavelist yang jelas melanggar baik etika berbangsa maupun perundangan, haruslah dilawan oleh semua kekuatan rakyat, karena sangat berbahaya bagi masa depan NKRI.


“Tindakan kejahatan yang dilakukan di awal menetapkan Partai -Partai peserta pemilu melalui penipuan, jika tidak segera ditindak tegas ke depan mereka KPU akan selalu “bermain” melalui tipuan. Rakyat tidak akan mempercayai KPU, sehingga Pemilu 2024 dalam mara bahaya, bisa berakhir fatal. Hal ini menjadi sebuah pertaruhan yang mengerikan bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.


Adanya kejahatan demokrasi, tanpa diminta rakyat dipastikan akan bergerak secara paksa untuk menghentikan dan membubarkan rezim. 


Atas dasar pemikiran tersebut KAMI Lintas Provinsi bersikap. Pertama, Ketua KPU harus diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat


“Kedua, hentikan semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi akan merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. [Democrazy/SuaraNasional]


Bandara Mubazir 


Klik Disini :  Berita asal nya 

Sabtu, 17 Desember 2022

Opini : Pemilu 2024 Urgen dan Genting ?

 By : Dwi Kuswantoro

Ketua DPW Partai Ummat DIY




KEGENTINGAN PELAKSAANAAN PEMILU 2024

Yogyakarta, 16 Desember 2022


     Tahapan awal pemilu yang diawali dengan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik telah selesai. Puncaknya adalah pleno KPU tingkat nasional (14/2) dengan hasil 17 memenuhi syarat (MS) dan satu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu Partai Ummat.


Apakah clear dan clean hasil dari verifikasi Parpol tersebut?  Jawabnya tidak.

 Mengapa? Karena masih menyisakan masalah. 


Pertama, 

indikasi verifikasi faktual bermasalah. Hal tersebut disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dan direlease dibanyak media (12/12).


Kedua, 

berita koran Tempo dan Kompas (12/12) dugaan adanya perintah untuk meloloskan atau meng-MS kan tiga partai yaitu Gelora, PKN dan Garuda. 


Ketiga,

 pernyataan tokoh reformasi dan sekaligus ketua Majelis Syuro Partai Ummat Prof. Dr. Amin Rais (13/12) bahwa ada upaya serius untuk menggagalkan Partai Ummat untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. 


Keempat, 

pernyataan beberapa tokoh seperti Hadar Nafis Gumay (mantan komisioner KPU), yang mengatakan bahwa memang ada upaya atau skenario untuk menggagalkan Partai Ummat melalui perintah dari pusat ke KPU daerah. Hal tersebut diperkuat adanya somasi dari beberapa personel KPU daerah ke KPU pusat tentang adanya perintah khusus untuk meloloskan partai-partai tertentu tertentu.


      Jadi proses verifikasi faktual Parpol memang ditengarai menyisakan masalah serius.   Dan hal ini pertama dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia tahapan sangat awal sudah diwarnai tindakan yang sungguh melukai perasaan publik yang ingin hadirnya pemilu yang bersih.



Ini Kata Prof DR Suteki SH. M.Hum


Teguran ke KPU


     Kondisi kegentingan pelaksanaan Pemilu 2024 akhirnya menyentuh nurani semua anak bangsa. Hari ini (16/12) tokoh-tokoh nasional seperti Busyro Muqoddas, Abraham Samad, Novel Baswedan, Hadar Nafis Gumay dan lain-lain, total 35 tokoh dan kemungkinan akan bertambah, memberikan teguran keras ke KPU melalui surat terbuka berjudul: 

 "Jangan Curang dan Pastikan Pemilu Berlangsung Tepat Waktu 2024".


     Harapan pemilu yang bersih dan berkualitas adalah harapan semua warga bangsa. Karena hanya dengan Pemilu kita bisa melakukan perbaikan kondisi bangsa. Produk dari pemilu adalah legislator dan eksekutif yang akan membawa arah bangsa. 


Artinya Pemilu yang bersih dan berkualitas adalah harga mati, 

kalau kita ingin memastikan arah bangsa ada di jalur yang benar.


Kembali dengan persoalan verifikasi faktual, KPU sudah seharusnya mendengarkan suara-suara dan masukan konstruktif tersebut. 


     Sebagai manusia biasa, berbuat kesalahan adalah sebuah kewajaran. Mengakui kesalahan dan kemudian melakukan perbaikan dan bertaubat tentu jauh lebih baik, daripada terus menggunakan banyak dalih yang dibungkus dengan peraturan untuk menutupi kesalahan.


Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi 'tepo sliro' (menjaga rasa dan perasaan) sangatlah mudah memaafkan. 


Upaya Partai Ummat menyelesaikan sengketa Pemilu ke Bawaslu harus kita hormati sebagai hak konstitusi  untuk menjaga marwah demokrasi. 


      Penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu sebelum menggunakan tahapan sidang ajudikasi ada tahapan mediasi. Ketika mediasi para pihak yang menggugat (peserta pemilu) dan tergugat (KPU) bisa menemukan kata sepakat pada tahap mediasi tidak diperlukan lagi tahapan ajudikasi. 


Dalam konteks budaya tepo sliro , tahapan mediasi bisa menjadi jalan konstruktif dimana para pihak saling memahami dan menyepakati untuk upaya perbaikan. Tentu saja kalau hal ini terjadi, akan jauh lebih baik. 


     Polemik beberapa hari terakhir yang menguras energi warga bangsa bisa diselesaikan dengan budaya kita yaitu saling memaafkan dan menyepakati melakukan perbaikan para pihak.


     Kalau hal ini terjadi harapan untuk hadirnya   pemilu yang bersih dan berkualitas kembali ada secercah harapan. Tetapi kalau kemudian mengendepankan pendekatan ajudikasi yang berimplikasi menang kalah (win lose), jelas akan menyimpan bara dalam sekam dan sangat mungkin pada akhirnya membakar demokrasi yang begitu mahal kita bangun ini. 

Dan kalau itu terjadi yang rugi kita sebagai bangsa dan yang akan bergembira adalah para begal demokrasi yang bekerja dibelakang layar.


Yogyakarta, 16 Desember 2022


News : Anggota KPUD Mengaku Dapat Ancaman KPU ?

 Pemilu 2024

Anggota KPUD Mengaku Dapat Ancaman dan Intimidasi dari KPU Pusat

Selasa, 13 Desember 2022 13:57 WIB


Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio selaku kuasa hukum pelapor di Kantor KPU RI, Selasa (13/12/2022). Mereka mengirim surat somasi atas dugaan praktik curang, manipulasi, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024. 



Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 


      Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari KPU Pusat.


Ancaman oleh KPU Pusat ini dilakukan dalam upaya agar KPU Daerah turut melakukan manipulasi dalam proses verifikasi faktual yang merupakan tahapan Pemilu 2024.


      Proses manipulasi ini dalam bentuk mengubah data partai politik (parpol) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).


      Hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Syamsu Hidayat dari Themis Indonesia Law Firm kepada awak media saat mengirim surat somasi kepada KPU RI, Selasa (13/12/2022).


Baca juga: Berikut Tanggapan KPU RI Terkait Isu Data Hasil Verifikasi Faktual Parpol yang Diduga Dimanipulasi


"Beberapa modus kecurangan dalam verifikasi itu yang kami terima adalah proses dari TMS jadi MS dari beberapa partai politik yang sedang dilakukan verifikasi faktual di daerah," kata Ibnu di Kantor KPU RI, Jakarta.


"Kemudian kami menduga berdasarkan cerita dari teman-teman adanya sebuah dugaan intimidasi dari dari KPU Pusat kepada teman-teman di daerah kepada KPU di provinsi maupun daerah untuk melakukan hal itu," tambahnya.


       Berkaitan hal tersebut, Ibnu selaku kuasa hukum pelapor, menuntut KPU untuk menghentikan segala bentuk pengancaman, baik luring ataupun daring kepada anggota KPU yang tersebar di berbagai daerah.


Di mana para anggota ini, kata Ibnu, sebenarnya tidak ingin terlibat dalam manipulasi data verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta pemilu.


Ibnu juga menuntut supaya KPU menghentikan segala tindakan manipulasi data dalam verifikasi faktual.


Ibnu rencananya akan terus menindaklanjuti secara serius seluruh permasalahan tersebut. Sebab menurutnya hal ini telah masuk dalam pelanggaran etik.


"Kami akan menindaklanjuti hal ini. Misalkan melalui DKPP karena kami menduga ini adalah pelanggaran etik, dan apabila kami menemukan ini tindak pidana maka kami akan melaporkan pada pihak penegak hukum yang berwajib," tegasnya.


     Diketahui, Ibnu bersama Airlangga Julio dari AMAR Law Firm dan Public Interest & Public Interest Law Office mendatangi KPU untuk mengirim somasi atas dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual partai politik untuk Pemilu 2024.


Kecurangan diduga dilakukan oleh Anggota KPU RI dan/atau pejabat KPU RI, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten, Kota, dan/atau pejabat KPU Provinsi, Kabupaten, dan/atau Kota.


      Praktiknya berupa mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tidak memenuhi syarat atau TMS menjadi memenuhi syarat atau MS untuk sejumlah partai politik.


Penulis: Mario Christian Sumampow

Editor: Dewi Agustina

zoom-inAnggota KPUD Mengaku Dapat Ancaman dan Intimidasi dari KPU Pusat

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow

https://m.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2022/12/13/anggota-kpud-mengaku-dapat-ancaman-dan-intimidasi-dari-kpu-pusat

OPINI : Muslim itu Pancasilais sejati,






Muslim itu Pancasilais sejati, buktinya ?

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Siapa bilang Muslim teroris? 

     Itu hanya framing yang dihembuskan negara Barat dan Komunis saja, lebih pasnya, itu hanya fitnah dan kebohongan yang diulang - ulang, disebar luaskan, akhirnya dipercaya, bahkan oleh si pembuat kebohongan itu  sendiri. 


Muslim itu pejuang sejati. Buktinya? 


    Bung Tomo memekikkan "Allah Hu Akbar !" ketika mengangkat bambu runcing di Surabaya,  Merdeka atau Mati ! ini adalah konsep jihad, yang hanya ada dalam ajaran Islam, berani syahid membela kebenaran, 


Muslim itu, pantang menyerah. Buktinya?


    Raja dan Sultan Nusantara dulu, mengorbankan harta, darah dan nyawa, untuk Merdeka, melawan penjajah : Portugis, Inggris, Belanda, hingga Jepang datang.  Mereka tak pernah berhenti berjuang, mereka berteriak lantang :" Kami bangsa pejuang, bukan Pecundang!"


Muslim itu tabah dan besar jiwa. Buktinya ? 


     Muslim tidak menindas saudaranya, meski mereka mayoritas disuatu daerah, atau suatu negara. Karena Islam mengajarkan, jika mereka bukan saudara se iman, maka mereka saudaramu dalam kemanusiaan. 


========


FIRAUN dan HAMAN, MAYORITAS Vs MINORITAS 



    Ketika Nabi Musa diperintahkan untuk bangkit dan membebaskan bangsa Israel, keturunan Nabi Yaqub di Mesir itu,  Musa hanya memegang tongkat kayu ditangan nya. 


     Sementara Firaun dengan segala kemegahan dan kekuasaannya, berkolaborasi dengan super miliarder bernama Haman, yang kekayaannya sendiri setara, dengan 9 cacing dinegri kita, 


   Jika Firaun dengan kesombonganya merasa mampu menundukkan bangsa Musa, sejarah mencatat, firaun menemui ajalnya dilaut merah karena kesombongan nya, 


Sisa catatan tentang Haman juga tak lagi pernah disebut setelahnya, 


Tapi nama Musa, tetap dikenang sebagai pembebas bangsa Israel dari penindasan Firaun hingga akhir zaman, 


      Firaun adalah pelajaran bagi penguasa dimana, penguasa yang hanya segelintir minoritas, tak akan sanggup membendung kekuatan Mayoritas ! 


    Bangsa Israel waktu itu hanya 600,000 jiwa di negeri Mesir, ketika Musa mengangkat tongkat nya dan membebaskanmereka dari kekejaman perbudakan Firaun 


      Bangsa Kita saat ini 279, 000, 000, ( baca : dua ratus tujuh puluh sembilan juta jiwa ) jauh lebih besar dari bangsa Israel zaman Firaun ! 



Jika ada penguasa yang bersikap, berbuat, bertindak, dengan cara Firaun, 


     Menindas, membung kam, menghukum, bahkan  membunuh, rakyatnya dengan zalim, 


Maka pasti akan dikirim Allah, Musa baru ditiap negri, dimanapun ! 


Siapakah yang bersedia menjadi Musa di negeri ini? 


    Apakah Kita memilih menjadi budak, atau memilih syahid demi masa depan anak cucu Kita ? 


Ketahuilah ! 


Tidak ada satupun  kekuatan selain Tuhan, 

yang mampu mengalahkan KEBENARAN dan KEADILAN , 


Karena ini adalah tiang penciptaan semesta !


#Lawan Sekularisasi dan Komunisme di Indonesia 


STS@16122022




Rabu, 14 Desember 2022

Wacana : KPU Versi FTA, system "PRIMARY" election

 Oleh: Chris Komari

Activist Demokrasi , Activist Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA Global & FTA-RI Nasional Indonesia, Anggota City Council 2002 & 2008.





      KPU Versi FTA, Memperbaiki System dan Proses Seleksi Kepemimpinan Nasional Indonesia (PILPRES, PILEG, PILKADA) Versi Forum Tanah Air (FTA) Untuk Membantu Anggota Komisioner KPU Pada PEMILU 2024 Mendatang.

Dengan komposisi keanggotaan komisioner KPU yang dirombak dengan menciptakan 2 competing interest, maka akan menciptakan self-controlled, checks and balances dalam tubuh KPU, sehingga hampir almost impossible bagi KPU untuk bisa merekayasa hasil PEMILU 2024.

        Article ini ditulis untuk publik, khususnya untuk semua anggota komisioner KPU yg menjabat tahun 2022-2027, sbb:

1). Hasyim Asy'ari
2). Idham Holik
3). Mochammad Afifudin
4). Parsadaan Harahap
5). Betty Epsilon Idroos
6). Yulianti Sudrajat
7). August Mellaz


     Untuk memperbaiki system dan proses seleksi kepemimpinan nasional di Indonesia agar lebih baik, fair, terbuka, adil, berkualitas, kredible dan demokratis, FTA akan melakukan dengan 2 pendekatan (2 perubahan), yakni:
...

1). Mengubah komposisi keanggotaan komisioner KPU, agar ditambah lagi dengan 36 orang wakil-wakil dari 18 partai politik (2 orang per partai) yg duduk sebagai anggota komisioner KPU seperti pada PEMILU tahun 1999.

Selain 7 orang anggota komisioner KPU yg dipilih lewat seleksi oleh pemerintah (executive) dan DPR ). Sehingga total anggota komisioner KPU menjadi 41 anggota komisioner KPU yg memiliki ekses, kekuasaan dan kedaulatan yg sama sebagai anggota komisioner KPU.


Bagaimana cara kerjanya, kami jelaskan secara detail dibawah.


2). FTA memperkenalkan system dan proses seleksi kepemimpinan nasional baru, yg disebut dengan system "PRIMARY" election untuk PEMILU tahun 2024 (PILPRES, PILEG, PILKADA) diseluruh Indonesia.

Bagaimana cara kerja dan implementationnya dilapangan, akan kami jelaskan secara detail dibawah ini.
...

        Yang jelas dengan 2 perubahan dan pendekatan itu sangat significant dan akan membuat system dan proses seleksi kepemimpinan nasional di Indonesia jauh lebih berkualitas, lebih terbuka, lebih adil, lebih kredible dan lebih demokratis.
......
...

Dibawah ini adalah uraian dan penjelasan dari 2 perubahan diatas secara detail dan cukup comprehensive.

*A). Penjelasan cara kerja, cara pengambilan keputusan KPU dan VOTING dalam internal KPU, dengan mengubah komposisi keanggotaan komisioner KPU yg terdiri dari 2 kelompok yg saling berkompetisi (2 competing interest).
....

       Memperbaiki kemampuan dan kelemahan  anggota komisioner KPU yang bukan hanya menyelengarakan debat PILPRES model kelompencapir... !!!

     System dan proses seleksi kepemimpinan bangsa Indonesia yg tidak berkualitas, buruk, korup  dan amburadul  seperti itu, warranted untuk segera diperbaiki.
......

1). PEMILU di era Presiden Habiebie tahun 1999, KPU hanya membutuhkan Rp.1,3 trilliun.

    Hasilnya cukup bagus, cukup kredible dan cukup terbuka meski antara anggota komisioner KPU terjadi keributan dan jotos-jotosan, tidak mau menandatangani hasil PEMILU 1999 hingga Presiden Habiebie harus mengambil alih.


2). PEMILU di era Presiden SBY tahun 2014, KPU menghabiskan Rp.15,62 trilliun. 

    Hasilnya ruwet, kerja KPU tidak berkualitas, tidak terbuka, banyak fraudulent elections, tidak demokratis, hitungan surat suara banyak yg tidak singkron, takut forensic audit IT KPU dan hasilnya penuh rekayasa, sehingga PILPRES 2014 berakhir di MK dan tidak bisa dipercaya (tidak kredible).


3). PEMILU di era Presiden Jokowi tahun 2019, KPU menghabiskan biaya Rp. 25,59 trilliun. 

     Hasilnya lebih parah, PEMILU yg tidak berkualitas, kerja KPU tidak meyakinkan, tidak terbuka, tidak demokratis, banyak fraudulent elections, hasil hitungan surat suara banyak yg tidak singkron, kerja KPU yang terkesan tertutup, sembunyi-sembunyi, takut forensic audit IT KPU, kerjanya komisioner KPU penuh kecurigaan, berakhir di MK dan hasil PEMILU 2019 tidak bisa dipercaya 

...



4). Bagaimana dengan PEMILU 2024....???


      KPU mengajukan budget untuk PEMILU tahun 2024 sebesar Rp.108 trilliun, dimana Rp.20 trilliun untuk POLISI, meski pada akhirnya KPU mungkin hanya akan dapat persetujuan dana sekitar Rp.76 trilliun.

Apakah dengan budget sebesar itu, kerja komisioner KPU akan sama seperti PILPRES 2014 dan 2019, atau bahkan lebih buruk....???

      Apakah KPU hanya akan bisa mengadakan PEMILU 2024 dengan model kontes BALEHO dan debat PILPRES model kelompencapir....???



Kita tidak buruk sangka (su'udzon), tetapi public has every right to be suspicious...!!!

    Karena itu menjadikan KPU yang benar-benar menjadi komisi yg mandiri, independent, lepas dari pengaruh penguasa, partai politik, POLRI, TNI, oligarachs dan para MAKELAR politik menjadi fokus dan perhatian aktivis FTA.

Caranya bagaimana....????

Dengan merombak komposisi keanggotaan komisioner KPU saat ini...!!!


    Kami aktivis FTA global menyarankan dan menganjurkan agar komposisi keanggotaan komisioner KPU saat yg terdiri dari 7 orang hasil seleksi pemerintah dan DPR itu ditambah dengan 36 orang wakil-wakil dari 18 partai politik yg lolos PEMILU 2024, yakni 2 orang per partai politik untuk menciptakan checks and balances (self-controlled) di dalam tubuh internal KPU.

      Sehingga total anggota komisioner KPU untuk PEMILU tahun 2024 menjadi 41 orang.
....

    Apa yg salah dengan komposisi keanggotaan komisioner KPU tahun 1999 hingga berakhir ribut dan jotos-jotosan....???

Mengapa setiap sidang KPU, sidang di KOMISI DPR dan sidang paripurna di DPR sering ribut, teriak-teriak dan kadang berakhir dengan jotos-jotosan...???

Apa yg salah dengan system "deliberation" ngaco seperti itu....???
...

    Yang salah adalah cara, system, proses, prosedure dan mekanisme pengambilan keputusan (deliberation) yg dilakukan oleh KPU tahun 1999 yg tidak baik, tidak benar, tidak terbuka, tidak adil, tidak fair dan tidak demokratis...!!!

Akibatnya berakhir dengan keributan dan jotos-jotosan....!!!


    Ketika cara, system, proses, prosedure dan mekanisme deliberation (pengambilan keputusan) di KPU tidak dipahami, tidak dimengerti dan tidak disetujui bersama sebelum semuanya dimulai, maka jelas akan berakhir dengan keributan dan jotos-jotosan, seperti yang kita lihat disidang paripurna di DPR.

      Disinilah perlunya para politisi di DPR, DPD, DPRD, akademisi dan anggota komisioner KPU mau belajar dari system, proses, prosedure dan mekanisme deliberation yg dilakukan di US CONGRESS negara Amerika Serikat (AS).

Apakah ada yg pernah melihat anggota US CONGRESS dalam melakukan deliberation berakhir dengan keributan dan jotos-jotosan...?
...


       Sebagai mantan anggota City Council, 2 term, tahun 2002 dan 2008, dinegara bagian California, saya sudah kenyang, sudah ratusan bahkan ribuan kali melakukan deliberation dan tidak sedikit yang mengalami gridlock di City Council. 

Kita berdebat dan ribut dalam setiap deliberation itu wajar, masih okay dan acceptable selama masih civilized dalam scope aturan yg diperbolehkan yang menjadi  bagian dari process deliberation itu sendiri.

Tetapi ketika sudah menghambat deliberation dan keluar dari aturan yg sudah disetujui bersama, seperti bikin ribut dan jotos-jotosan.

      Maka orang yg bikin ribut itu bisa dikeluarkan (dismissed) dari ruang deliberation dan deliberation akan berlanjut tanpa orang itu.

Itu konsekwensinya bikin ribut dan melanggar aturan deliberation, akhirnya kehilangan hak suara untuk ikut menjadi bagian dari deliberation itu sendiri...!!!


    Tetapi karena di Amerika Serikat (AS) cara,  system, proses, prosedure dan mekanisme "deliberation" itu sudah well-regulated, well-structured, well-organized and well-understood oleh semua anggota City Council, maka bila terjadi gridlock perbedaan pendapat tinggal menjalankan the step process, system, proses, prosedure dan mekanisme yg ada untuk mengatasi gridlock.

       Baik dengan cara dan pendekatan mencari compromised-version, atau lewat VOTING sebagai the last resort. 





       Ada 3 steps process dalam pengambilan keputusan (deliberation) di KPU yang harus dipersiapkan, diatur, dimengerti dan disetujui bersama oleh semua 41 anggota komisioner KPU 2024 sebelum perhitungan hasil suara dan penyelengara PEMILU 2024 dilakukan.
 

3 steps process itu saya jelaskan secara detail dibawah.

     Literally before doing anything else, maka system, process, prosedure dan mekanisme "deliberation" di KPU harus dibicarakan dulu, dimengerti dan disetujui bersama oleh semua anggota komisioner KPU.

Sehingga ketika deliberation harus diambil lewat "VOTING" di KPU, tidak lagi ada anggota komisioner KPU yg protes karena aturan sudah disetujui bersama.

Itu yg sangat penting yang harus dilakukan didalam internal KPU before start doing anything else.

      Komposisi keanggotaan komisioner KPU harus di reformasi dan ditambah 36 orang, yakni 2 orang wakil dari masing-masing partai politik,  yg lolos PEMILU 2024 untuk menciptakan system pengawasan sendiri secara internal didalam tubuh KPU.

Dengan menambah 2 orang wakil-wakil dari partai politik, secara otomatis akan tercipta system checks and balances didalam tubuh KPU, untuk saling mengontrol, saling mengawasi dan saling mengoreksi antar anggota komisioner KPU.

      Karena set up komposisi keanggotaan komisioner KPU seperti itu menciptakan 2 kepentingan atau lebih yg saling berkompetisi (2 competing interests or, more) dalam tubuh KPU.

Dengan menciptakan 2 competing interest or, more dalam tubuh internal KPU, akan sulit bagi anggota komisioner KPU untuk bisa melakukan kerja sama dibelakang pintu, kongkalikong, manipulasi dan merekayasa hasil PEMILU untuk memenangkan CAPRES tertentu atau, partai politik tertentu.
.....

5). Bagaimana bentuk dan cara kerjanya....???

Keanggotaan komisioner KPU harus dibagi dalam 2 kelompok (2 competing interests):
....

a). Kelompok (A) adalah anggota komisioner KPU yg digaji (paid-commisioners) dari para individual dan akademisi professional yg sudah  memiliki pengalaman, pendidikan dan pengetahuan sebagai penyelengara PEMILU yg dipilih lewat proses seleksi oleh DPR sebanyak 7 orang.
...

b). Kelompok (B) adalah 36 orang wakil dari 18  partai politik (2 orang per partai) yg lolos PEMILU 2024 yg tidak digaji sebagai volunteers  (unpaid-commisioners), yang memiliki ekses, kekuasaan dan kedudukan yg sama (equal)  seperti anggota commissioner kelompok (A) paid-commisioners.

Bila dalam PEMILU 2024 ada 18 partai politik yg lolos, maka anggota komisioner KPU kelompok (B) ada sebanyak 36 orang wakil-wakil dari partai politik.
....

c). Jadi total anggota komisioner KPU (paid and unpaid commissioners) pada PEMILU 2024 sebanyak 41 commissioners, yang terdiri dari 7 orang (paid commissioners) pilihan (hand-picked) dari pemerintah dan 36 unpaid-commissioners yg mewakili partai politik.
......

6). Bagaimana cara kerjanya sehari-hari....???

    Secara prinsip 41 anggota komisioner KPU itu memiliki kedudukan yg sama, memiliki kekuasaan yg sama, memiliki access yang sama terhadap semua dokumen dan IT KPU.

They are equal at any level...!!!!

     Yang membedakan adalah anggota KPU yang dibayar & menerima gaji (paid-commisioners) yg doing the works (yg melakukan pekerjaan sehari-hari) karena they are getting paid every month.

       Sedangkan 36 anggota komisioner KPU yg tidak digaji (unpaid-commissioners) yang merupakan wakil-wakil dari partai politik lebih berfungsi sebagai pengawas, pengontrol dan pengoreksi (supervisory, oversight, checks and balances) terhadap cara kerja dan hasil kerja 7  paid-commisioners KPU.
......

7). Bagaimana cara, system, proses, prosedure dan mekanisme pengambilan keputusan (deliberation) di KPU dengan komposisi keanggotaan komisioner KPU seperti itu....???



Jokowi aja Nolak 3 periode, masak menterinya maksa? 




     Cara pengambilan keputusan (deliberation) di KPU harus mengikuti 3 steps proses dibawah ini:
.....

a). Semua keputusan di KPU pertama-tama harus diusahakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, untuk mencari konsensus, atau unanimous decision dimana seluruh anggota KPU (41 orang) menyetujuinya.

      Bila mufakat, konsensus dan unanimous decision tidak bisa dicapai, harus ada steps yg bisa dicoba (exercised) agar masing-masing pihak yg tidak setuju, mau mengajukan compromised-version untuk bisa diterima dan disetujui oleh 41 anggota komisioner KPU.
....

b). Bila compromised-version itu tidak disetujui juga dan harus dilakukan voting di internal KPU untuk memutuskan satu perkara, maka harus ada 3/4 anggota komisioner KPU yg hadir sebagai quorum.

*3/4 dari anggota komisioner KPU kelompok (A) sebanyak 5 orang harus hadir secara physic  (3/4 dari 7 orang).

*3/4 dari anggota komisioner KPU kelompok (B) sebanyak 27 orang harus hadir secara physic (3/4 dari 36 orang).
....

Jadi total minimal "quorum" yg harus hadir secara physic sebanyak 32 orang, dari total anggota komisioner KPU sebanyak 41 orang untuk bisa mengambil "VOTING".

       Bila tidak memenuhi quorum, voting di KPU tidak boleh dilakukan, atau harus ditunda.

      Namun demikian, KPU harus berusaha agar sebelum melakukan deliberation lewat voting, harus diusahakan semua 41 anggota komisioner KPU hadir 100% untuk ikut dalam voting di internal KPU, guna memutuskan perkara penting hasil PEMILU 2024.
....

c). Ketika internal komisioner KPU harus melakukan deliberation lewat "voting" untuk memutuskan perkara hasil PEMILU 2024, harus minimal dengan suara 3/4 anggota komisioner KPU (strong majority) menyetujuinya, yakni sebanyak 32 anggota komisioner KPU menyetujuinya, dari total 41 orang.

Hal ini sengaja dipersulit, agar keputusan di internal KPU benar-benar menjadi konsensus mayoritas 3/4 anggota komisioner KPU yg mewakili partai politik, publik dan pemerintah menyetujuinya, dengan strong majority...!!!


      Sehingga keputusan KPU itu kredible, demokratis, terbuka dan bisa dipercaya oleh publik karena di ikuti, diawasi dan di kontrol oleh mayoritas anggota komisioner KPU yg menjadi wakil-wakil dari partai politik yang ikut dalam PEMILU 2024.

Dengan set up dan komposisi keanggotaan komisioner KPU seperti ini, kerja KPU akan semakin terbuka (transparent), semakin sulit untuk dipengaruhi, semakin sulit permainan kotor dilakukan, 

       Untuk kongkalikong memenangkan satu capres tertentu, atau satu partai politik tertentu  juga akan sangat sulit karena banyaknya kepentingan, telinga dan mata yang melihatnya.
....



      Tetapi tanpa mengubah komposisi keanggotaan komisioner KPU saat ini, potensi kecurangan, rekayasa dan fraudulent election pada PEMILU 2024 sangat besar, bahkan lebih besar dari PILPRES 2014 dan 2019,
 karena 2 hal dibawah ini:
.....

*). Semua anggota komisioner KPU saat ini adalah orang titipan dan hand-picked penguasa dan oligarachs politik, penuh manipulasi, rekayasa dan conflict of interest...!!! 

Mesti hal itu sulit dibuktikan, tetapi publik boleh manilai dan merasa curiga terhadap anggota komisioner KPU..!!!

*). Penguasa (oligarachs ekonomi dan oligarachs politik) sudah menyiapkan kader-kadernya di daerah untuk menguasai daerah dan suara di daerah dengan berbagai dirty tricks. 

    Diantarannya adalah menggantikan ratusan KEPALA DAERAH lewat penunjukan (appointment) oleh MENDAGRI  dengan persetujuan Presiden  selama 2,5 tahun.

    Mulai kapan demokrasi mengunakan system  appointment (penunjukan) dan bukan lagi mengunakan system election (PEMILU)....???

     Waktu 2,5 tahun bagi PLT Gubernur, PLT Wali Kota dan PLT Bupati adalah waktu yg panjang dan lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi kekuasaan di daerah untuk kepentingan PEMILU 2024.
...


     Karenanya, merombak komposisi keanggotaan komisioner KPU harus segera direformasi, dirubah dan ditambah minimal 2 orang wakil dari partai politik yg lolos PEMILU 2024 agar didalam tubuh KPU ada self-controlled, ada yg saling mengawasi, ada checks and balances.
.....
...

*B). Penjelasan secara detail system dan proses primary election di USA dan bagaimana system primary election ini bisa diterapkan di Indonesia yg disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya, ekonomi, SDM, logistics dan politik ditanah air.
.......

        PEMILU di Amerika Serikat (AS) itu  memakan waktu 2 tahun, dan schedule PEMILU mulai dari OPEN PRIMARY, schedule kampanye, schedule debates hingga pemilihan Presiden (PILPRES) di general election sudah dikeluarkan oleh Federal Election Commission (FEC) 24 bulan sebelumnya..!!!
.......
....

        Hal itu sengaja di keluarkan oleh FEC untuk memberikan cukup waktu bagi bagi kandidat dan partai politik untuk mempersiapkan diri, untuk keperluan logistics kampanye dan mencari dana (funds raising).

       Karena PEMILU di Amerika Serikat (AS) itu justru rakyat Amerika yang memberi bantuan uang, atau donasi kepada para kandidat yg mereka sukai, bukan seperti di Indonesia, dimana para kandidat harus mengeluarkan dana yg fantastic untuk membeli suara rakyat (votes) lewat serangan fajar, dhuhur dan ashar.
.....


        Waktu 2 tahun (24 bulan) itu diperlukan untuk menyiapkan PEMILU di Amerika Serikat (AS) dengan perincian jadwal, sbb:
...

1). 12 bulan dipakai untuk memberikan waktu kepada semua warga negara Amerika Serikat (AS) untuk maju mencalonkan diri menjadi CAPRES dan melakukan kampanye di 50 negara bagian (STATE), yg dikenal dengan istilah OPEN PRIMARY hingga PRIMARY election.

Karena itu jangan heran, pada Pilpres tahun 2020 yg baru lalu terdaftar secara resmi di FEC sebanyak 1,212 kandidat Presiden USA.

Para pemenang kandidat Presiden di putaran pertama (primary election) disebut "presidential nominees" dari masing-masing partai politik.
.....

2). 11 bulan dipakai untuk semua "presidential nominees" untuk melakukan kampanye di 50 negara bagian (STATE) dan mengikuti schedule presidential debates yg dilakukan oleh FEC kerja sama berbagai media di 50 negara bagian (STATE) hingga general election untuk menentukan Presiden terpilih (President elect).
.....

       Jadwal PEMILU yg begitu panjang inilah yg harus di transformasikan kedalam system PEMILU ditanah air, tentunya dengan twist and turn yang banyak dan berbeda, untuk disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi sosial, budaya, ekonomi, SDM, logistics dan politik dimasing-masing daerah.



Kata HRS




Bedanya adalah:

a). Di Amerika Serikat, Presiden terpilih (President elect) akan di sumpah oleh Chief Justice US Supreme Court pada tanggal 20 January, 2025. 

     Mulai hari ini hingga PILPRES di USA yg sudah dijadwalkan tanggal 5 November, 2024 masih ada full 24 bulan lebih, jadwal PILPRES, PILEG dan PILKADA di seluruh Amerika Serikat (AS) sudah dikeluarkan oleh Federal Election Commission (FEC) 3 bulan yang lalu.

b). Sementara itu di Indonesia, untuk menghindari krisis konstitutional, maka pada tanggal 20 Oktober 2024, Presiden baru terpilih  (President elect) harus sudah ditentukan, artinya PEMILU harus sudah dijalankan dan selesai jauh sebelum itu, minimal harus sudah selesai di bulan September, 2024.

      Dari bulan January 2023 hingga bulan September, 2024, hanya tinggal "21 bulan" bagi komisioner KPU untuk menyiapkan system dan proses seleksi kepemimpinan nasional (PEMILU) di Indonesia. 

Tapi anehnya; kita aktivis FTA diseluruh dunia pada heran, binggung dan bewildering mengapa anggota komisioner KPU kok masih anteng-anteng dan adem ayem saja...!!!

Padahal waktunya semakin sedikit, dan hingga saat ini komisioner KPU belum mengeluarkan jadwal atau schedule PEMILU tahun 2024...???

Ada apa....???

       Karena itu, kritikan Bung Fahri Hamzah terhadap kerja KPU saat ini yg sangat lambat untuk mengeluarkan jadwal PEMILU 2024 itu banyak benarnya....!!! 

    Kritikan yg masuk akal, punya merits dan makes sense dilihat dari semakin pendeknya waktu yang tersisa....!!!

Kapan KPU akan mengeluarkan schedule PEMILU 2022....???


       Semua partai politik menunggu schedule kampanye, schedule debate CAPRES, CALEG dan PILKADA, schedule untuk boleh melakukan funds raising  dan schedule kapan PILPRES akan dilakukan dan tanggal berapa, sehingga PEMILU 2024 sudah mulai jelas jadwal, tidak semrawut,

     Jangan-jangan KPU sengaja dibuat mlempem,  tidak siap untuk menjalankan PEMILU tahun 2024 dan pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk membiayai PEMILU 2024 dengan berbagai excuses 

Kalau itu maneuver politik komisioner KPU bisa berbahaya dan membahayakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia....!!! Itu harus dihindari at all cost.

        Karena bila itu terjadi, sudah dipastikan akan menciptakan krisis konstitutional dan berakibat fatal yg akan trigger riot, chaos dan turmoil politik....!!! 

Karena itu, kita semua aktivis FTA diseluruh dunia pada heran semua, mengapa sejauh ini anggota komisioner KPU tidak cepat-cepat bekerja dan mengeluarkan jadwal PEMILU tahun 2024....??

      Apakah Pilpres tahun 2024 akan mengunakan debat model kelompencapir yang tidak bermutu blas seperti Pilpres 2019....????

Apakah PILEG juga akan mengunakan stupid and dummy election model kontes BALEHO dunggu seperti PILEG-PILEG sebelumnya...???

Itu yg harus dipikirkan oleh semua anggota komisioner KPU saat ini yg menjabat tahun 2022-2027. 

     Jangan sampai PEMILU tahun 2014 dan 2019 yg tidak bermutu, tidak berkualitas, tidak adil, tidak terbuka dan tidak demokratis itu, terulang kembali untuk ke 3x kalinya.




         Itulah yg melatarbelakangi mengapa FTA mengeluarkan jadwal PEMILU versi Forum Tanah Air (FTA) sendiri, untuk mengkritik kerja anggota komisioner KPU sekarang yg super lambat dan memberikan solusi alternative bagaimana memperbaiki system dan proses seleksi kepemimpinan nasional di Indonesia agar lebih baik, lebih berkualitas, lebih terbuka, lebih kredible dan lebih demokratis.
........
...

*C). KPU versi FTA, dan Jadwal PEMILU tahun 2024 (PILPRES, PILEG, PILKADA) versi Forum Tanah Air (FTA) dengan mengunakan system primary election dan general election....!!!
......
...

1). Karena Presiden baru di Indonesia akan dilantik pada tanggal 20 Oktober, 2024 maka PILPRES harus sudah selesai di bulan September, 2024 paling lambat untuk menghindari potensi terjadinya krisis konstitutional.

2). Dari bulan January, 2023 hingga September, 2024 hanya tersisa 21 bulan. Dan waktu 21 bulan ini harus dibagi 2, untuk mengadakan PEMILU "primary election" dan "general election".

3). Karena itu, FTA membagi 21 bulan itu menjadi 2, yakni: 10 bulan untuk "primary election" dan 10 bulan untuk "general election" dan 1 bulan disimpan sebagai "buffer".

*Yang perlu dicatat adalah primary election untuk PILPRES, PILEG dan PILKADA akan diatur dengan jadwal yg berbeda, meskipun dilakukan serentak.

Karena PILPRES dengan PILKADA dan PILEG itu beda scope dan territorial nya, sehingga membutuhkan koordinasi dan aturan yg berbeda serta waktu yg berbeda pula.

4). Untuk itu, KPU Indonesia harus sudah membuka "OPEN PRIMARY" bagi siapa saja untuk mencalonkan diri menjadi CAPRES, CALEG, CAGUB, CAWALI dan CABUP untuk maju dan mendaftar diri ke 18 partai politik.

Perlu dicatat, bahwasanya tahap open primary ini disebut "preference primary" untuk memilih kandidat masing-masing bagi internal 18 partai politik.

Open primary ini belum pada tingkat "primary election" antar kandidat dari 18 partai politik.

5)..Primary election antar para kandidat dari 18 partai politik akan diadakan dari bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September, 2023.

Sekali lagi, primary election untuk CAPRES, PILKADA dan CALEG, akan diatur dengan jadwal masing-masing.

6). Pada bulan September 2023 dan paling lambat bulan Oktober 2023, semua primary election antar partai politik sudah harus selesai, dan sudah akan ditentukan para "nominees", khususnya untuk PILKADA dan PILEG.

7). Khusus "open primary dan primary election" untuk CAPRES, bisa diperpanjang hingga November atau Desember, 2023 sebagai buffer. Karena scope CAPRES lebih luas.



Kata Bunda 



     Pada bulan Oktober 2023, semua 18 partai politik dan KPU di haruskan ikut dan sudah selesai melakukan "open primary" dan "primary election" dan menghasilkan para "nominees",  sbb:

a). Menghasilkan top 3 "presidential nominees" yg mendapatkan suara terbanyak dari 18 kandidat yg diajukan oleh masing-masing partai dari 18 partai politik.

b). Menghasilkan top 3 yg mendapatkan suara terbanyak sebagai "congressional nominees" dimasing-masing DAPIL diseluruh Indonesia di 38 Propinsi.

c). Menghasilkan top 3 kandidat pemimpin daerah (municipal nominees) yg mendapatkan suara terbanyak untuk masing-masing CAGUB, CAWALI dan CABUP.

   Mereka semua adalah para "NOMINEES" yang akan bertarung lagi dalam "general election", yang akan diberikan waktu untuk kampanye, bertemu konstituen, melakukan berbagai debat publik baik antar kandidat maupun dengan konstituen, yg dijadwalkan mulai January atau February 2024 hingga Juli, 2024.

8). Bulan Agustus 2024 adalah masa tenang, untuk persiapan "general election" pada awal bulan September, 2024.

      Sehingga pada akhir bulan September 2024, Presiden terpilih (President elect) sudah ditentukan dan PEMILU selesai.

9). Tanggal 20 Oktober, 2024, Presiden baru NKRI bisa dilantik.

      *Untuk sementara ini, lupakan dulu Presidential threshold 20% yg ada pada UU PEMILU, No.7 tahun 2017, pasal 222. 

Nanti ada penjelasan dan pembahasannya tersendiri.

10). Dari bulan January 2023 hingga Maret, 2023 (3 bulan) dan tidak lebih hingga April 2024, masing-masing partai politik dari 18 partai politik harus melakukan internal primary election untuk menentukan kandidat masing-masing dari 18 partai politik itu, baik untuk GUBERNUR, WALI KOTA, BUPATI dan CALEG dimasing-masing DAPIL. 

11). Khusus untuk kandidat Presiden (CAPRES) waktu untuk OPEN PRIMARY di perpanjangan hingga Mei hingga Juni, 2023 karena bagi CAPRES lebih luas territorial yg harus dikunjungi diseluruh Indonesia untuk  kepentingan mencari dukungan, logistics dan funds raising.

Setiap partai politik hanya diperbolehkan mencalonkan 1 kandidat, kecuali untuk CALEG yg harus diatur tersendiri dimasing-masing DAPIL yg disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan konstituen.

12). Bagaimana caranya internal partai politik melakukan primary election...??? 

Itu terserah atas discretion partai politik masing-masing, asal proses, prosedure dan mekanisme yg dilakukan adil, jujur, fair, terbuka dan demokratis.

Bisa dengan mengunakan system voting secara internal partai, dengan convention atau cukup dengan musyawarah untuk mufakat.

13). Pada akhir Maret, 2023 KPU harus sudah menerima daftar nama-nama kandidat GUBERNUR, WALI KOTA, BUPATI, CALEG dan juga CAPRES dari masing-masing 18 partai politik, meski waktu untuk CAPRES akan  diperpanjang hingga Mei dan Juni, 2023.

14). Para kandidat dari masing-masing 18 partai politik itu akan bertarung dalam "primary election yg akan dilakukan pada bulan September, 2023 untuk mencari pemenang the top 3 winners (NOMINEES) yg mendapatkan suara terbanyak.

15). Para NOMINEES ini, termasuk 3 Presidential nominees, akan diberikan waktu untuk berkampanye, bertemu konstituen, funds raising, ikut debate antar presidential nominees dari bulan January 204 hingga bulan Juli, 2024.

16). Bulan Agustus, 2024 adalah waktu tenang untuk menyiapkan general election.

17). General election, termasuk PILPRES akan dilakukan minggu awal bulan September, 2024. Sehingga akhirnya bulan September, 2024 Presiden baru terpilih (President elect) sudah ditentukan.

18). Tanggal 20 Oktober, 2024 Presiden baru Indonesia bisa dilantik oleh MPR.

19). Dengan jadwal atau schedule PEMILU 2024 diatas, komisioner KPU pusat, KPU Propinsi, KPU Kota, KPU Kabupaten, KPU Kecamatan, KPU desa dan didukuh, BAWASLU PUSAT hingga BAWASLU desa, para CAPRES, CALEG, CAGUB, CAWALI, CABUP dan PARTAI POLITIK tinggal mempersiapkan diri dan menyesuaikan diri sesuai dengan schedule yg ada.

20). Urusan logistics tentu tidak mudah dan perlu massive coordination. Tetapi bagaimana massive logistics dan coordination bisa dilakukan, bila sampai detik ini komisioner KPU pusat belum mengeluarkan JADWAL PEMILU 2024....???

         Paling tidak KPU versi FTA sudah memiliki jadwal PEMILU 2024 yg cukup details, jelas, well-planned, measurable, attainable, memiliki benchmarks, timeline, cukup comprehensive untuk dijadikan perbandingan.
.....

         Article ini sengaja kami tulis panjang lebar untuk mengundang dan mengajak semua anggota komisioner KPU, anggota DPR, DPD dan 18 partai politik serta PERLUDEM untuk bekerja sama dengan aktivis Forum Tanah Air (FTA) USA, FTA Global dan FTA-RI Nasional Indonesia,

           Untuk memperbaiki dan menyiapkan PEMILU 2024 agar lebih baik, lebih berkualitas, lebih terbuka, lebih adil, lebih kredible dan lebih demokratis.
........


Kata Rocky Gerung 



Terakhir:

*D). Bagaimana dengan persyaratan Presidential threshold 20%...???

Ijin saya untuk tersenyum dulu... 😂

1). Partai politik yg ngotot mempertahankan presidential threshold 20%, perlu diberi pelajaran politik. 

    Partai itu dan semua "KANDIDAT" dari partai itu  jangan dipilih, karena partai politik itu tidak lebih dan sebenarnya adalah pengkhianat kedaulatan rakyat...!!!

2). Dengan mengunakan system primary election dan general election, persyaratan Presidential threshold 20% itu untuk awalnya tidak harus di penuhi dulu oleh semua kandidat Presiden (CAPRES) ketika mencalonkan diri pada OPEN PRIMARY dan PRIMARY ELECTION.

3). Dalam "PRIMARY ELECTION" pada bulan September 2023, akan menghasilkan top 3 presidential nominees yg mendapatkan suara terbanyak.

4). Dari 3 Presidential nominees itulah, kami persilahkan untuk melakukan pendekatan (lobbying) ke 9 partai politik di DPR, untuk mendapatkan presidential threshold 20% untuk bisa maju pada PILPRES di general election yg akan di selenggarakan pada bulan September, 2024.

5). Dengan cara dan pendekatan ini, PILPRES dan kandidat Presiden (CAPRES) punya cukup waktu untuk berkampanye, melakukan lobbying terhadap partai politik, bertemu konstituen, melakukan funds raising dan ikut berdebat antar Presidential nominees hingga mengikuti PILPRES di bulan September, 2024.

      Sehingga PEMILU 2024 bisa berjalan baik, ada kepastian, tuntutan Presidential threshold 20% yg ada di UU PEMILU, No.7 tahun 2017, pasal 222  bisa dipenuhi.


     PILPRES, PILEG dan PILKADA di Indonesia bisa  lebih baik, lebih berkualitas, lebih terbuka, lebih adil, lebih kredible dan lebih demokratis, karena menggunakan system primary election dan general election.

  Dengan komposisi keanggotaan komisioner KPU yang dirombak dengan menciptakan 2 competing interest, maka akan menciptakan self-controlled, checks and balances dalam tubuh KPU, sehingga hampir almost impossible bagi KPU untuk bisa merekayasa hasil PEMILU 2024.

Thanks to FTA...


Mars Pemilu 



       Hari ini FTA baru selesai berdiskusi panjang lebar dengan Bung Fahri Hamzah (Partai GELORA) dan sebelum itu sudah berdiskusi dengan Prof. DR. Ahmad Yani (Partai Masyumi) Prof. DR Mardani Ali Sera (Partai PKS), Prof. DR. Ryass Rasyid dan DR. Rizal Ramli.

    Intinya kita, kami para aktivis FTA sedang menggarap 3 program kerja tahun 2023 hingga PILPRES 2024, dengan harapan kontribusi ini akan bisa membuat terobosan baru di Indonesia.

   Untuk itu, kita aktivis di FTA diseluruh dunia memohon dukungan dari semua pihak agar misi, visi dan program kerja FTA membuahkan perubahan politik di tanah air.

    Minimal akan membuat system seleksi kepemimpinan nasional di Indonesia lebih baik, lebih berkualitas, lebih terbuka, lebih kredible dan lebih demokratis sesuai dengan saran dan masukan dari beberapa pakar ditanah air ketika berdiskusi dengan aktivis FTA beberapa bulan terakhir ini.


      Secara prinsip, dibawah ini program kerja FTA tahun 2023 hingga PEMILU 2024, sbb:
....

1). FTA akan mengeluarkan 7 points (masih digodok) manifesto politik yg akan dikemas menjadi buku kecil yg akan menjadi talking points dan content perjanjian politik dan kontrak sosial secara tertulis dengan para kandidat Presiden (CAPRES) dan kandidat Legislative (CALEG).

2). FTA akan memperkenalkan system OPEN primary, PRIMARY election dan GENERAL election di tanah air untuk dijadikan system seleksi kepemimpinan nasional di Indonesia, khususnya untuk PILPRES.

3). FTA akan mengadakan semacam kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) versi FTA, dan FTA akan memberikan kesempatan kepada semua 17 partai politik untuk mendeklarasikan, mengajukan dan mengirim CAPRES mereka masing-masing untuk ikut kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) yg akan diadakan oleh FTA.

     FTA akan mengundang dan memberi kesempatan kepada CAPRES independent yg tidak menjadi kader partai politik untuk ikut dalam KOPCAPRES sebagai kandidat independent.

4). Kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) versi FTA ini akan kita jadwalkan berkali-kali.

      Jadwal rencana KOPCAPRES ini akan dimulai bulan February 2023 hingga September, 2023 sebelum tanggal 19 Oktober, 2023, yakni jadwal dari KPU untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

5). Harapan kita para aktivis di FTA, setelah berkali-kali mengadakan kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES), maka pada bulan September, atau paling lama di bulan Oktober, 2023 rakyat Indonesia sudah bisa membedakan mana capres yg planga-plongo dan mana capres yg articulated yang memiliki visi, misi, program, intellectual dan intelligence yg tinggi dan berkualitas.

       Harapan kami di FTA untuk bisa menyajikan 3 kandidat Presiden yg terbaik dan berkualitas pilihan rakyat, bukan hanya pilihan partai politik dan oligarachs, serta mumpuni untuk menjadi Presiden Indonesia versi FTA.

        Harapan kami, 9 partai politik yang ada di DPR  akan terpengaruh dan berubah pikiran untuk mau meminang dan mendukung para CAPRES berkualitas dan mumpuni sebagai hasil dari kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) yang dilakukan oleh FTA.

    Kami mohon saran, ide, input dan kritik dari semua pihak untuk bisa  mewujudkan program dan misi FTA diatas dalam kapasitas apapun.

        Jadi misi, visi dan program FTA ini adalah terobosan politik untuk "circumvent" jadwal debat Presiden KPU yg tidak ada.

    Sekaligus mengubah debat CAPRES model kelompencapir menjadi debat Presiden dengan mengunakan system kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) yg jauh lebih berkualitas, lebih terbuka, lebih adil, lebih kredible dan lebih demokratis.

    Aktivis FTA berharap mampu melakukan KOPCAPRES ini berkali-kali dan dijadwalkan sudah akan selesai sebelum batas akhir pendaftaran CAPRES & CAWAPRES di KPU mulai tanggal 19 Oktober 2023.

6). Format kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) akan digarap, digodok dan ditentukan sendiri oleh FTA, sesuai standard dan format kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES) versi FTA.

    FTA akan bekerja sama dengan media masa, atau YouTubers untuk bisa mengadakan live kontestibilitas open primary calon Presiden (KOPCAPRES). Inshallah.

7). Keinginan kita di FTA sebenarnya ingin bekerja sama dengan para komisioner KPU pusat dan BAWASLU pusat untuk mewujudkan system kontestibilitas open primary calon Presiden ini.

    Tetapi teman-teman di FTA pada ragu dan pesimis, serta yakin para anggota komisioner KPU 2022-2027 akan berani mengakomodasi program, visi dan misi FTA diatas.

    Mohon bantuanya info diatas bisa diteruskan ke 17 partai politik yang lolos PEMILU 2024 dan para kandidat Presiden independent.

Terima kasih.
Salam,

Chris Komari
Sekjen FTA




Artikel Asli : 

https://www.zonasatunews.com/tokoh-opini/system-primary-election-sangat-cocok-buat-pilpres-di-indonesia/